{1} Al-Fatihah / الفاتحة | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | آل عمران / Ali ‘Imran {3} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Baqarah البقرة (Sapi Betina) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 2 Tafsir ayat Ke 203.
۞ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ ﴿٢٠٣﴾
ważkurullāha fī ayyāmim ma’dụdāt, fa man ta’ajjala fī yaumaini fa lā iṡma ‘alaīh, wa man ta`akhkhara fa lā iṡma ‘alaihi limanittaqā, wattaqullāha wa’lamū annakum ilaihi tuḥsyarụn
QS. Al-Baqarah [2] : 203
Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barangsiapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan-Nya.
Berzikirlah dengan tasbih dan takbir di hari-hari yang tidak banyak, yaitu hari-hari tasyriq, sebelas, dua belas dan tiga belas Dzul Hijjah. Barangsiapa yang tergesa-gesa dan hendak meninggalkan Mina sebelum terbenam matahari di hari kedua belas setelah melempar jumrah, maka tiada dosa atasnya. Namun barangsiapa yang menunda dengan bermalam di Mina sehingga bisa melempar jumrah di hari ketiga belas, maka tiada dosa atasnya bagi siapa yang bertakwa kepada Allah dalam hajinya. Menunda lebih utama, karena ia termasuk berbekal dengan ibadah dan juga meneladani perbuatan Nabi. Takutlah kalian wahai kaum muslimin kepada Allah dan hendaknya kalian merasakan pengawasan-Nya di segala perbuatan kalian. Ketahuilah bahwa kalian akan kembali kepada-Nya semata, kalian akan dibangkitkan setelah kematian untuk di hisab dan dibalas.
Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hari-hari yang berbilang ialah hari-hari tasyriq (menjemur dendeng), juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang telah diketahui, yaitu hari belasan.
Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.
Yang dimaksud dengan berzikir ialah bertakbir dalam hari-hari tasyriq sesudah salat lima waktu, yaitu: Allahu Akbar, Allahu Akbar (Allah Mahabesar, Allah Mahabesar).
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ali, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Uqbah ibnu Amir menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Hari Arafah dan hari Kurban serta hari-hari tasyriq adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, ia adalah hari-hari makan dan minum.
Imam Ahmad meriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Khalid, dari Abul Malih, dari Nabisyah Al-Huzali yang menceritakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Hari-hari tasriq adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah.
Imam Muslim meriwayatkan pula hadis ini.
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis Jubair ibnu Mut’im yang bunyinya mengatakan:
Arafah seluruhnya adalah tempat wuquf, dan hari-hari tasyriq adalah hari kurban.
Telah disebutkan pula hadis Abdur Rahman ibnu Ya’mur Ad-Daili, yang bunyinya mengatakan:
Hari-hari Mina adalah tiga hari. Maka barang siapa yang ingin cepat berangkat dari Mina sesudah dua hari, tiada dosa bag-nya, dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya’qub ibnu Ibrahim dan Khallad ibnu Aslam, keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan berzikir kepada Allah.
Telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Aslam, telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Saleh, telah menceritakan kepadaku Ibnu Syihab, dari Sa’id ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyuruh Abdullah ibnu Huzafah untuk berkeliling di Mina menyampaikan seruan berikut: Janganlah kalian melakukan puasa pada hari-hari ini, karena sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berzikir kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى
Telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri yang menceritakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengutus Abdullah ibnu Huzafah pada hari-hari tasyriq untuk menyerukan pengumuman berikut: Sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah, kecuali bagi orang yang diwajibkan puasa atas dirinya sebagai ganti dari berkurban.
Dalam riwayat ini terdapat tambahan yang baik dan memperjelas makna, tetapi mursal.
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Hisyam, dari Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman, dari Amr ibnu Dinar, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengutus Bisyar ibnu Suhaim untuk menyerukan maklumat berikut pada hari-hari tasyriq, yaitu:
Sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berzikir kepada Allah.
Hasyim meriwayatkan dari Ibnu Abu Laila, dari Ata, dari Siti Aisyah yang menceritakan: Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melarang puasa pada hari-hari tasyriq. Beliau bersabda bahwa hari-hari tasyriq itu merupakan hari-hari untuk makan dan minum serta berzikir kepada Allah.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Hakim ibnu Hakim, dari Mas’ud ibnul Hakam Az-Zurqi, dari ibunya yang menceritakan: Sesungguhnya aku benar-benar melihat Ali yang sedang mengendarai hewan bigal putih Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, lalu ia berhenti diperkemahan orang-orang Ansar seraya mengatakan seruan berikut: “Hai manusia, sesungguhnya hari-hari ini bukanlah hari-hari puasa, melainkan hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah.”
Miqsam meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ayyamam ma’dudat atau ‘hari-hari yang berbilang’ adalah hari-hari tasyriq, yaitu selama empat hari, dimulai dari Hari Raya Kurban hingga tiga hari berikutnya.
Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Ibnu Umar, Ibnuz Zubair, Abu Musa, Ata, Mujahid, Ikrimah, Sa’id ibnu Jubair, Abu Malik, Ibrahim An-Nakha’i, Yahya ibnu Abu Kasir, Al-Hasan, Qata-dah, As-Saddi, Az-Zuhri, Ar-Rabi’ ibnu Anas, Ad-Dahhak, Muqatil ibnu Hayyan, Ata Al-Khurrasani, dan Malik ibnu Anas serta lain-lainnya.
Ali ibnu Abu Talib r.a. mengatakan bahwa hari-hari tasyriq itu adalah tiga hari (yaitu Hari Raya Kurban dan dua hari sesudahnya). Berkurbanlah di hari mana pun yang kamu sukai (di antara ketiga hari itu). Akan tetapi, yang paling utama ialah pada hari pemulaannya.
Pendapat yang pertama lebih terkenal karena pendapat ini selaras dengan makna lahiriah yang ditunjukkan oleh firman-Nya:
Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya.
Dengan demikian, makna lahiriah ayat ini menunjukkan tiga hari ditambah dengan Hari Raya Kurban sebelumnya, hingga jumlah keseluruhannya empat hari.
Hal tersebut berkaitan dengan makna firman-Nya:
Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.
Yakni melakukan zikir kepada Allah sewaktu melakukan kurban. Dalam keterangan yang lalu telah disebutkan bahwa pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah mazhab Imam Syafii rahimahullah, yaitu bahwa waktu untuk berkurban dimulai pada Hari Raya Kurban sampai dengan akhir hari-hari tasyriq. Berkaitan pula dengannya yaitu melakukan zikir sementara sesudah melakukan tiap-tiap salat, dan zikir yang mutlak yang dianjurkan dalam semua keadaan. Mengenai waktu berzikir ini banyak pendapat dari ulama yang mengatakannya, yang paling terkenal dan banyak diamalkan ialah dimulai dari salat Subuh hari Arafah sampai dengan salat Asar di akhir hari tasyriq, tepatnya di akhir waktu nafar yang terakhir. Sehubungan dengan waktu ini ada sebuah hadis yang membicarakannya, diriwayatkan oleh Imam Daruqutni, tetapi tidak sahih predikat marfu’-nya.
Sesungguhnya telah diriwayatkan bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. melakukan takbir di dalam kemah kecilnya. Maka bertakbir pulalah semua orang yang ada di pasar karena takbirnya, hingga Mina bergetar oleh suara takbir semua orang.
Berkaitan pula dengan hal tersebut yaitu membaca takbir dan zikrullah di saat melempar jumrah setiap hari di hari-hari tasyriq. Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan lain-lainnya telah disebutkan bahwa sesungguhnya tawaf di Baitullah, sa’i di antara Safa dan Marwah, dan melempar jumrah disyariatkan hanyalah untuk menegakkan zikrullah.
Setelah Allah menyebutkan perihal nafar awwal dan nafar sani, yaitu berpencarnya semua orang dari musim haji menuju ke berbagai negeri sesudah mereka melakukan ijtima’-nya. dalam manasik dan tempat-tempat wuquf, kemudian Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya.
Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
Dan Dialah yang menciptakan serta mengembangbiakkan kalian di muka bumi ini, dan kepada-Nyalah kalian akan dihimpunkan. (Al-Muminun: 79)
Tafsir Ayat:
Allah جَلَّ جَلالُهُ memerintahkan untuk berdzikir kepadaNya pada hari-hari yang terbilang (ditentukan), yaitu tiga hari tasyriq setelah Idul Adha, karena keistimewaan dan kemuliaannya, dan sisa-sisa manasik haji dilakukan pada waktu itu, dan saat itu manusia adalah tamu Allah. Karena itu Allah haramkan berpuasa pada hari itu, maka dzikir pada hari itu memiliki keistimewaan tersendiri yang tidak ada pada selainnya. Karena itulah Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللّٰهِ.
“Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum, serta dzikir kepada Allah.” (H.R. Muslim no. 1141 dan Ahmad no. 20198)
Dan termasuk dalam dzikir kepadaNya pada saat itu adalah berdzikir kepadaNya saat melempar jumrah, saat menyembelih, dan dzikir-dzikir tertentu setelah shalat fardhu, bahkan sebagian ulama berkata bahwasanya pada saat itu dianjurkan takbir mutlak seperti pada tanggal 10 Dzulhijjah, dan pendapat ini tidaklah jauh (dari kebenaran). فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ “Maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari,” maksudnya, pergi dari Mina dan bertolak darinya sebelum terbenamnya matahari pada hari kedua, فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ “maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu)” dengan bermalam pada malam ketiganya lalu melempar jumrah pada keesokan harinya, فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ “maka tidak ada dosa pula baginya.” Ini adalah keringanan dari Allah atas hamba-hambaNya dalam membolehkan kedua hal tersebut. Akan tetapi telah dipahami bahwasanya bila kedua hal tersebut dibolehkan, maka penangguhan itu adalah yang lebih utama, karena berarti lebih banyak ibadah yang bisa dilakukan.
Dan ketika peniadaan dosa terkadang dipahami peniadaan dosa dari hal tersebut dan dari hal yang lainnya, kemudian terpahami bahwa dosa itu ditiadakan dari yang segera dan yang menangguhkan saja, maka Allah membatasinya dengan FirmanNya, لِمَنِ اتَّقَى “Bagi orang yang bertakwa,” yaitu, bertakwa kepada Allah dalam segala urusan dan kondisinya dalam menunaikan Haji. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dalam segala hal, niscaya ia akan memperoleh peniadaan dosa dalam segala hal pula, dan barangsiapa yang bertakwa kepadaNya pada sesuatu tanpa sesuatu yang lain, maka balasan itu sesuai dengan jenis amalannya. وَاتَّقُوا اللَّهَ “Dan bertakwalah kepada Allah” dengan menunaikan perintah-perintahNya dan menjauhi kemaksiatan kepadaNya, وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ “dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepadaNya,” lalu memberikan ganjaran atas segala amal perbuatan kalian. Barangsiapa yang bertakwa kepadaNya, niscaya ia akan menda-patkan balasan ketakwaannya di sisiNya, dan barangsiapa yang tidak bertakwa kepadaNya, niscaya Dia akan menyiksanya dengan siksaan yang keras, maka mengetahui tentang pembalasan itu adalah sebesar-besar pendorong kepada takwa kepada Allah, oleh karena itu, Allah جَلَّ جَلالُهُ menganjurkan untuk mengetahui hal tersebut.
Yakni memikirkan tentang dunia dan akhirat. Dunia adalah tempat beramal dan akhirat adalah tempat memanen hasil dari amalan itu. Dunia adalah negeri yang fana dan akhirat kekal abadi. Karena itu, berbuatlah kebajikan selagi kamu di dunia agar di akhirat kamu mendapat kebahagiaan selama-lamanya. Demikianlah Allah memberi petunjuk dengan ayat-ayatnya untuk kebahagiaan manusia, tidak saja kebahagiaan di dunia tetapi juga di akhirat. Selanjutnya Allah memberi tuntunan dalam memelihara anak yatim. Mereka menanyakan kepadamu, wahai nabi Muhammad, tentang anak-anak yatim. Katakanlah, memperbaiki keadaan mereka, yakni mengurus anak yatim untuk memperbaiki keadaan mereka, adalah baik! dan jika kamu mempergauli dan menyatukan mereka dengan keluargamu dalam urusan makanan, tempat tinggal, dan keperluan lainnya, maka yang demikian itu baik sebab mereka adalah saudara-saudaramu. Karena itu, sepantasnya eng yakni memikirkan tentang dunia dan akhirat. Dunia adalah tempat beramal dan akhirat adalah tempat memanen hasil dari amalan itu. Dunia adalah negeri yang fana dan akhirat kekal abadi. Karena itu, berbuatlah kebajikan selagi kamu di dunia agar di akhirat kamu mendapat kebahagiaan selama-lamanya. Demikianlah Allah memberi petunjuk dengan ayat-ayatnya untuk kebahagiaan manusia, tidak saja kebahagiaan di dunia tetapi juga di akhirat. Selanjutnya Allah memberi tuntunan dalam memelihara anak yatim. Mereka menanyakan kepadamu, wahai nabi Muhammad, tentang anak-anak yatim. Katakanlah, memperbaiki keadaan mereka, yakni mengurus anak yatim untuk memperbaiki keadaan mereka, adalah baik! dan jika kamu mempergauli dan menyatukan mereka dengan keluargamu dalam urusan makanan, tempat tinggal, dan keperluan lainnya, maka yang demikian itu baik sebab mereka adalah saudara-saudaramu. Karena itu, sepantasnya eng. Pada ayat ini Allah memberi tuntunan dalam memilih pasangan. Dan janganlah kamu, wahai pria-pria muslim, menikahi atau menjalin ikatan perkawinan dengan perempuan musyrik penyembah berhala sebelum mereka benar-benar beriman kepada Allah dan nabi Muhammad. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman yang berstatus sosial rendah menurut pandangan masyarakat lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu karena kecantikan, nasab, kekayaannya, atau semisalnya. Dan janganlah kamu, wahai para wali, nikahkan orang laki-laki musyrik penyembah berhala dengan perempuan yang beriman kepada Allah dan rasulullah sebelum mereka beriman dengan sebenar-benarnya. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu, karena kegagahan, kedudukan, atau kekayaannya. Ketahuilah, mereka akan selalu berusaha mengajak ke dalam kemusyrikan yang menjerumuskanmu ke neraka, sedangkan Allah mengajak dengan memberikan bimbingan dan tuntunan menuju jalan ke surga dan ampunan dengan rida dan izin-Nya. Allah menerangkan ayat-ayat-Nya, yakni tanda-tanda kekuasaan-Nya berupa aturan-aturan kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran sehingga mampu membedakan mana yang baik dan membawa kemaslahatan, dan mana yang buruk dan menimbulkan kemudaratan. Pernikahan yang dilandasi keimanan, ketakwaan, dan kasih sayang akan mewujudkan kebahagiaan, ketenteraman, dan keharmonisan
Al-Baqarah Ayat 203 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Baqarah Ayat 203, Makna Al-Baqarah Ayat 203, Terjemahan Tafsir Al-Baqarah Ayat 203, Al-Baqarah Ayat 203 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Baqarah Ayat 203
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129 | 130 | 131 | 132 | 133 | 134 | 135 | 136 | 137 | 138 | 139 | 140 | 141 | 142 | 143 | 144 | 145 | 146 | 147 | 148 | 149 | 150 | 151 | 152 | 153 | 154 | 155 | 156 | 157 | 158 | 159 | 160 | 161 | 162 | 163 | 164 | 165 | 166 | 167 | 168 | 169 | 170 | 171 | 172 | 173 | 174 | 175 | 176 | 177 | 178 | 179 | 180 | 181 | 182 | 183 | 184 | 185 | 186 | 187 | 188 | 189 | 190 | 191 | 192 | 193 | 194 | 195 | 196 | 197 | 198 | 199 | 200 | 201 | 202 | 203 | 204 | 205 | 206 | 207 | 208 | 209 | 210 | 211 | 212 | 213 | 214 | 215 | 216 | 217 | 218 | 219 | 220 | 221 | 222 | 223 | 224 | 225 | 226 | 227 | 228 | 229 | 230 | 231 | 232 | 233 | 234 | 235 | 236 | 237 | 238 | 239 | 240 | 241 | 242 | 243 | 244 | 245 | 246 | 247 | 248 | 249 | 250 | 251 | 252 | 253 | 254 | 255 | 256 | 257 | 258 | 259 | 260 | 261 | 262 | 263 | 264 | 265 | 266 | 267 | 268 | 269 | 270 | 271 | 272 | 273 | 274 | 275 | 276 | 277 | 278 | 279 | 280 | 281 | 282 | 283 | 284 | 285 | 286
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)