{3} Ali ‘Imran / آل عمران | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | المائدة / Al-Maidah {5} |
Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nisa النساء (Wanita) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 4 Tafsir ayat Ke 32.
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا ﴿٣٢﴾
wa lā tatamannau mā faḍḍalallāhu bihī ba’ḍakum ‘alā ba’ḍ, lir-rijāli naṣībum mimmaktasabụ, wa lin-nisā`i naṣībum mimmaktasabn, was`alullāha min faḍlih, innallāha kāna bikulli syai`in ‘alīmā
QS. An-Nisa [4] : 32
Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Jangan berharap apa yang Allah anugerahkan kepada sebagian dari kalian atas sebagian yang lain dalam bentuk rizki, kemampuan dan lainnya. Allah telah menetapkan bagian tertentu dari balasan bagi kaum laki-laki sesuai dengan amal perbuatan mereka, sebagaimana Allah juga menetapkan hal yang sama bagi kaum wanita. Mintalah kepada Allah yang Maha Pemurah dan Maha Memberi agar Dia memberikan kepadamu dari karunia-Nya daripada hanya sekedar berharap. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu dan Dia lebih mengetahui apa yang baik bagi hamba-hamba-Nya dalam kebaikan yang Dia bagi-bagikan kepada mereka.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari ibnu Abu Nujaih dan dari Mujahid yang menceritakan bahwa Ummu Salamah r.a. pernah berkata, “Wahai Rasulullah, kaum pria dapat ikut berperang, sedangkan kami (kaum wanita) tidak dapat ikut berperang, dan bagi kami hanya separo warisan (yang diterima lelaki).” Maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan firman-Nya:
Dan janganlah kalian iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain.
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Ibnu Abu Umar, dari Sufyan, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Ummu Salamah, bahwa ia pernah menceritakan hadis berikut. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah,” hingga akhir hadis. Imam Turmuzi mengatakan hadis ini garib.
Salah seorang dari mereka (perawi hadis) ada yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, bahwa Ummu Salamah r.a. pernah bertanya, “Wahai Rasulullah,” hingga akhir hadis.
Ibnu Abu Hatim, Ibnu Jarir, Ibnu Murdawaih, dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah meriwayatkan melalui hadis As-Sauri, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid yang menceritakan bahwa Ummu Salamah pernah berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa kami tidak dapat berperang dan tidak dapat mati syahid, dan mengapa kami tidak dapat mewaris (sepenuhnya)?” Maka turunlah ayat ini, dan Allah menurunkan pula firman-Nya:
Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kalian, baik laki-laki ataupun perempuan.
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa hal yang sama diriwayatkan oleh Sufyan ibnu Uyaynah, dari Ibnu Abu Nujaih dengan lafaz yang sama.
Yahya Al-Qattan dan Waki’ ibnul Jarrah meriwayatkan dari As-Sauri, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Ummu Salamah yang telah menceritakan, “Aku pernah bertanya, ‘Wahai Rasulullah,’ hingga akhir hadis.”
Diriwayatkan dari Muqatil ibnu Hayyan serta Khasif hal yang semisal.
Ibnu Jarir meriwayatkan melalui hadis Ibnu Juraij, dari Ikrimah dan Mujahid, keduanya pernah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ummu Salamah.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari seorang syekh dari kalangan ulama Mekah yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan perkataan kaum wanita yang mengatakan, “Aduhai, seandainya kita menjadi kaum pria, niscaya kami akan berjihad sebagaimana mereka berjihad dan kami dapat ikut berperang di jalan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى”
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Qasim ibnu Atiyyah, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan keadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Asy’as ibnu Ishaq, dari Ja’far (yakni Ibnu Abul Mugirah), dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa seorang wanita datang kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, seorang lelaki mendapat warisan dua kali lipat seorang wanita, dan kesaksian dua orang wanita sebanding dengan kesaksian seorang lelaki, padahal kami dalam beramal sama saja. Tetapi jika seorang wanita melakukan suatu kebaikan, maka yang dicatatkan baginya adalah separo pahala kebaikan (yang dilakukan oleh seorang lelaki).” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
Dan janganlah kalian iri hat…i, hingga akhir ayat.
Dengan kata lain, sesungguhnya hal tersebut merupakan tindakan yang adil dari-Ku. Akulah yang membuatnya.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan ayat ini, bahwa kaum laki-laki mengatakan, “Sesungguhnya kami menghendaki agar kami beroleh pahala dua kali lipat pahala kaum wanita, seperti halnya kami memperoleh dua bagian dalam harta warisan.” Kaum wanita mengatakan, “Sesungguhnya kami menghendaki agar kami memperoleh pahala yang sama dengan para syuhada, karena kami tidak mampu berperang. Seandainya diwajibkan atas kami berperang, niscaya kami akan berperang pula.” Allah menolak hal tersebut dan berfirman kepada mereka, “Mintalah oleh kalian kepada-Ku sebagian dari kemurahan-Ku.” Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa yang dimaksud ialah bukan yang berkaitan dengan harta duniawi.”
Diriwayatkan hal yang sama dari Qatadah.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, janganlah seorang lelaki berharap melalui ucapannya, “Aduhai, sekiranya aku mempunyai harta dan istri seperti yang dimiliki oleh si Fulan.” Maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى melarang hal tersebut, tetapi hendaklah dia memohon kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.
Al-Hasan, Muhammad ibnu Sirin, Ata, dan Ad-Dahhak mengatakan hal yang semisal. Pengertian ini merupakan makna lahiriah dari ayat. Akan tetapi, tidak termasuk ke dalam pengertian ini hal berikut yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih, yaitu:
Tidak boleh dengki kecuali dalam dua hal, yaitu (terhadap) seorang lelaki yang dianugerahi oleh Allah harta yang banyak, lalu ia menginfakkan (membelanjakan)nya di jalan yang hak, dan ada lelaki lain mengatakan, “Seandainya aku mempunyai apa yang semisal dengan yang dipunyai oleh si Fulan, niscaya aku akan mengamalkan hal yang sama,” kedua-duanya beroleh pahala yang sama.
Maka sesungguhnya iri hati yang disebutkan di dalam hadis ini bukan termasuk hal yang dilarang oleh ayat ini. Demikian itu karena hadis menganjurkan berharap untuk memperoleh nikmat yang semisal dengan apa yang diperoleh si Fulan. Sedangkan makna ayat dilarang berharap mempunyai kebendaan yang semisal dengan apa yang dimiliki oleh si Fulan tersebut.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Dan janganlah kalian iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain.
Yakni yang berkenaan dengan masalah-masalah duniawi, demikian pula dengan masalah-masalah agama, karena berdasarkan kepada hadis Ummu Salamah dan Ibnu Abbas.
Hal yang sama dikatakan oleh Ata ibnu Abu Rabah, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan larangan mengharapkan dapat memiliki apa yang dimiliki oleh orang lain, berkenaan dengan harapan kaum wanita yang menginginkan agar mereka seperti laki-laki sehingga mereka dapat berperang. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
(Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan.
Dengan kata lain, setiap imbalan disesuaikan dengan amal perbuatannya. Jika amal perbuatannya baik, maka balasannya pun baik, jika amal perbuatannya buruk, maka balasannya pun buruk pula. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Jarir.
Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud dengan hal tersebut berkaitan dengan masalah miras (warisan). Dengan kata lain, setiap ahli waris mendapat bagian sesuai dengan kedudukannya dengan si mayat. Demikianlah menurut Al-Wabili dari Ibnu Abbas.
Kemudian Allah memberikan petunjuk kepada mereka untuk melakukan hal yang bermaslahat buat diri mereka.
Untuk itu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.
Dengan kata lain, janganlah kalian iri terhadap apa yang telah Kami lebihkan buat sebagian dari kalian atas sebagian yang lain, karena sesungguhnya hal ini merupakan takdir. Dengan kata lain, berharap untuk memperolehnya merupakan hal yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Tetapi mintalah kalian sebagian dari kemurahan-Ku, niscaya Aku akan memberi kalian, karena sesungguhnya Aku Mahamulia lagi Pemberi.
Imam Turmuzi dan Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Hammad ibnu Waqid, bahwa ia pernah mendengar Israil menceritakan hadis berikut dari Abu Ishaq, dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas’ud r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda:
Mohonlah kalian kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, karena sesungguhnya Allah suka bila diminta. Dan sesungguhnya ibadah yang paling afdal (utama) ialah menunggu jalan keluar.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hal yang sama diriwayatkan oleh Hammad ibnu Waqid, tetapi Hammad ibnu Waqid bukan orang yang hafiz.
Kemudian Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui hadis Qais ibnur Rabi’, dari Hakim ibnu Jubair, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yarig mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda:
Memohonlah kalian kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, karena sesungguhnya Allah suka bila diminta, dan sesungguhnya hamba Allah yang paling disukai oleh-Nya ialah orang yang suka (menunggu) jalan keluar.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Dia Maha Mengetahui terhadap orang yang berhak memperoleh duniawi, lalu Dia memberinya sebagian dari duniawi, juga terhadap orang yang berhak mendapat kemiskinan, lalu Dia membuatnya miskin. Dia Maha Mengetahui terhadap orang yang berhak mendapat pahala ukhrawi, lalu Dia memberinya taufik untuk mengamalkannya. Dia Maha Mengetahui terhadap orang yang berhak memperoleh kehinaan, lalu Dia membuatnya hina hingga tidak dapat melakukan kebaikan dan penyebab-penyebabnya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Allah جَلَّ جَلالُهُ melarang kaum Mukminin mengharapkan apa yang telah Allah جَلَّ جَلالُهُ karuniakan kepada sebagian yang lain berupa hal-hal yang mungkin dan hal-hal yang tidak mungkin, maka wanita tidak boleh berangan-angan mendapatkan kelebihan-kelebihan laki-laki di mana dengannya Allah جَلَّ جَلالُهُ memuliakan mereka atas wanita, demikian juga orang yang miskin dan papa tidak boleh berangan-angan menjadi kaya dan berpunya dengan sebatas angan-angan belaka, karena sesungguhnya itulah yang disebut hasad, yaitu berharap agar nikmat Allah جَلَّ جَلالُهُ atas orang lain tersebut menjadi miliknya dan nikmat itu dihilangkan dari orang tersebut, dan karena tindakan itu menimbulkan rasa benci kepada ketentuan Allah جَلَّ جَلالُهُ, dan menjerumuskan kepada kemalasan yang berkepanjangan, dan angan-angan kosong yang tidak dibarengi dengan kerja dan usaha.
Sesungguhnya hal yang terpuji adalah dua perkara: Seorang hamba berusaha menurut kemampuannya dengan hal yang berguna baginya dalam mewujudkan kemaslahatannya, dunia maupun akhirat, lalu ia memohon kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ untuk memberikan karuniaNya atasnya dan tidak bersandar hanya pada dirinya semata dan tidak juga pada selain Tuhannya, oleh karena itu Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman, لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا “Bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan” yaitu dari perbuatan-perbuatan mereka yang mewujudkan apa yang dikehendaki, وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ “dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” Setiap dari mereka tidak akan memperoleh selain dari apa yang telah ia usahakan dan lelah karenanya. وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ “Dan mohonlah kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ sebagian dari karuniaNya” yaitu dari seluruh kemaslahatan kalian dalam agama maupun dunia kalian, kondisi seperti ini merupakan kesempurnaan seorang hamba dan tanda bagi kebahagiaannya, bukan orang yang meninggalkan kerja atau bersandar pada dirinya semata dan tidak membutuhkan Rabbnya atau menyatukan dua perkara tersebut, maka orang yang seperti ini akan terhina dan merugi, dan FirmanNya, إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا “Sesungguhnya Allah جَلَّ جَلالُهُ Maha Mengetahui segala sesuatu,” maksudnya Allah جَلَّ جَلالُهُ akan memberikan kepada orang yang Dia ketahui memang berhak untuk diberikan, dan menahan dari orang yang Dia ketahui memang tidak berhak diberikan.
Namun sering terjadi dalam kehidupan bahwa angan-angan untuk memperoleh sesuatu sebagaimana dimiliki orang lain bisa mendorong seseorang melakukan pelanggaran. Ayat ini berpesan agar menghindari kebiasaan berangan-angan yang menimbulkan sifat iri dan dengki kepada sesama. Dan janganlah kamu berangan-angan yang membuat kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan oleh Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain, baik karunia itu berupa kecerdasan, kemuliaan, nama baik, pangkat, dan jabatan, maupun dalam bentuk harta benda serta kekayaan yang berlimpah. Karena bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan yang sesuai dengan ketentuan Allah dan sesuai pula dengan apa yang mereka usahakan, dan begitu pula bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan sesuai petunjuk Allah dan apa yang mereka usahakan. Oleh sebab itu, janganlah berangan-angan yang menyebabkan iri hati. Mohonlah kepada Allah dengan tulus agar kamu dianugerahi-Nya sebagian dari karunia-Nya yang berlimpah ruah itu. Sungguh, Allah maha mengetahui segala sesuatu termasuk angan-angan dan iri serta kedengkian yang tersembunyi dalam hati kamu usai melarang manusia berangan-angan yang akan mendorongnya iri dan dengki atas kelebihan orang lain, termasuk dalam hal warisan, ayat ini lalu mengingatkan bahwa harta warisan itu sudah ditentukan pembagiannya oleh Allah. Dan ketahuilah bahwa untuk setiap harta peninggalan, dari apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tua dan juga yang ditinggalkan oleh karib kerabat, kami jadikan pewaris-pewarisnya, dan juga bagi orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka sebagai suami istri, maka berikanlah kepada mereka bagiannya sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Sungguh, Allah maha menyaksikan segala sesuatu.
An-Nisa Ayat 32 Arab-Latin, Terjemah Arti An-Nisa Ayat 32, Makna An-Nisa Ayat 32, Terjemahan Tafsir An-Nisa Ayat 32, An-Nisa Ayat 32 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan An-Nisa Ayat 32
Tafsir Surat An-Nisa Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129 | 130 | 131 | 132 | 133 | 134 | 135 | 136 | 137 | 138 | 139 | 140 | 141 | 142 | 143 | 144 | 145 | 146 | 147 | 148 | 149 | 150 | 151 | 152 | 153 | 154 | 155 | 156 | 157 | 158 | 159 | 160 | 161 | 162 | 163 | 164 | 165 | 166 | 167 | 168 | 169 | 170 | 171 | 172 | 173 | 174 | 175 | 176
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)