{3} Ali ‘Imran / آل عمران | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | المائدة / Al-Maidah {5} |
Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nisa النساء (Wanita) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 4 Tafsir ayat Ke 103.
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا ﴿١٠٣﴾
fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu’ụdaw wa ‘alā junụbikum, fa iżaṭma`nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh, innaṣ-ṣalāta kānat ‘alal-mu`minīna kitābam mauqụtā
QS. An-Nisa [4] : 103
Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
Bila kalian telah menunaikan shalat, maka teruslah berzikir kepada Allah dalam segala keadaan kalian. Bila ketakutan itu telah lenyap, maka laksanakanlah shalat secara sempurna, jangan melalaikannya karena ia merupakan kewajiban di waktu-waktu yang telah ditentukan oleh syara.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memerintahkan banyak berzikir sesudah mengerjakan salat khauf, sekalipun zikir sesudah salat disyariatkan dan dianjurkan pula dalam keadaan lainnya, tetapi dalam keadaan khauf (perang) lebih dikukuhkan, mengingat dalam salat khauf banyak terjadi keringanan dalam rukun-rukunnya, juga banyak rukhsah (kemurahan) padanya sehingga banyak pekerjaan yang dilakukan padanya, seperti datang dan pergi dan lain-lainnya yang tidak boleh dilakukan dalam salat lainnya. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dalam firman-Nya sehubungan dengan bulan-bulan haram, yaitu:
Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu. (At Taubah:36)
Sekalipun hal tersebut dilarang pula pada selain bulan-bulan haram, tetapi larangan ini lebih kuat dalam bulan-bulan haram, mengingat keharaman dan keagungannya yang sangat. Karena itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:
Maka apabila kalian telah menyelesaikan salat (kalian), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring.
Maksudnya, ingatlah Allah dalam semua keadaan kalian.
Kemudian Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Kemudian apabila kalian sudah merasa aman, maka dirikanlah salat itu.
Dengan kata lain, bila kalian telah merasa aman dan tidak takut lagi, sehingga ketenangan kalian peroleh.
maka dirikanlah salat itu.
Yaitu sempurnakanlah salat dan dirikanlah ia sebagaimana kalian diperintahkan untuk melakukannya, lengkap dengan rukun-rukun, khusyuk, rukuk, sujud, dan semua urusannya.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Sesungguhnya salat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
Menurut Ibnu Abbas, makna yang dimaksud ialah yang difardukan. Ibnu Abbas mengatakan pula bahwa salat itu mempunyai waktu, sama seperti ibadah haji mempunyai waktu yang tertentu baginya.
Hal yang sama diriwayatkan dari Mujahid, Salim ibnu Abdullah, Ali ibnul Husain, Muhammad ibnu Ali, Al-Hasan, Muqatil, As-Saddi, dan Atiyyah Al-Aufi.
Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma’mar, dari Qatadah sehubungan dengan firman-Nya:
Sesungguhnya salat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
Bahwa Ibnu Mas’ud mengatakan, “Salat itu mempunyai waktu-waktu tertentu, sama halnya dengan ibadah haji.”
Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya salat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (An Nisaa:103) Yakni mempunyai waktunya masing-masing. Dengan kata lain, apabila salah satu waktunya pergi, datanglah waktu yang lain.
Maksudnya, apabila kalian telah menyelesaikan shalat Khauf kalian atau lainnya, maka berdzikirlah kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ dalam berbagai kondisi dan keadaan kalian, akan tetapi dikhususkan shalat Khauf dengan hal tersebut adalah karena beberapa faidah, di antaranya:
1. Bahwasanya baiknya hati, keberuntungan, dan kebahagiaan-nya, adalah dengan kembali kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ dalam kecintaan dan hati yang penuh dengan dzikir kepadaNya dan pujian atasNya, dan sarana yang paling agung untuk mencapai tujuan tersebut adalah shalat, yang pada hakikatnya merupakan sebuah hubungan langsung antara seorang hamba dengan Rabbnya.
2. Bahwa dalam hal itu tergambar hakikat keimanan dan isyarat-isyarat keyakinan yang membuat Allah جَلَّ جَلالُهُ harus mewajibkan shalat atas hamba-hambaNya setiap sehari semalam, dan telah diketahui bahwa di dalam shalat Khauf tidak didapatkan tujuan-tujuan yang terpuji tersebut disebabkan oleh sibuknya hati dan tubuh serta rasa takut, maka Allah جَلَّ جَلالُهُ memerintahkan untuk menutupinya dengan dzikir setelahnya.
3. Bahwasanya takut itu mengakibatkan ketegangan hati dan perasaan khawatir yang menghadapkannya kepada kelemahan, dan bila hati telah lemah, niscaya tubuh pun akan lemah dalam menghadapi musuh, dan memperbanyak dzikir kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ adalah di antara pemicu kekuatan yang terbesar bagi hati.
4. Bahwa dzikir kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ disertai bersabar dan teguh adalah sebab dari kemenangan dan keberuntungan dari musuh sebagaimana Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا لَقِيْتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوْا وَاذْكُرُوْا اللَّهَ كَثِيْرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah جَلَّ جَلالُهُ sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (Al-Anfal: 45),
Allah جَلَّ جَلالُهُ memerintahkan untuk memperbanyak dzikir kepadaNya dalam kondisi seperti ini. Dan banyak lagi faidah-faidah lainnya.
Dan FirmanNya, فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيْمُوْا الصَّلَاةَ “Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa),” maksudnya apabila kalian telah merasa aman dari rasa takut dan hati serta tubuh kalian telah merasakan ketenangan, maka sempurnakanlah shalat kalian secara penuh, baik lahir maupun batin dengan menegakkan rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, kekhusyu’annya dan seluruh hal yang melengkapinya. إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَوْقُوْتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman,” maksudnya diwajibkan pada waktu-waktunya.
Hal tersebut menunjukkan kewajiban shalat, dan bahwa shalat itu memiliki waktu di mana shalat itu tidak sah kecuali pada waktunya, yaitu waktu-waktu yang telah diketahui oleh kaum Muslimin, baik anak kecil, orang tua, ulama maupun orang bodoh mereka, di mana mereka mendapatkan hal tersebut dari Nabi mereka, Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam sabdanya,
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي.
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (Dikeluarkan oleh al-Bukhari, no. 6008 dari hadits Malik bin al-Huwairits rahiallahu ‘anhu )
Firman Allah جَلَّ جَلالُهُ, عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ “Atas orang-orang yang beriman” menunjukkan bahwa shalat itu adalah barometer keimanan, dan menurut keimanan seorang hambalah shalatnya tegak dan sempurna. Yang menunjukkan hal itu adalah bahwa kaum kafir –walaupun mereka konsisten terhadap hukum-hukum kaum Muslimin seperti ahli dzimmah– tidaklah diwajibkan dengan cabang-cabang agama seperti shalat, mereka tidak diperintahkan untuk mengerjakannya, bahkan hal itu bila mereka lakukan juga tidaklah sah selama mereka masih dalam kekufuran, dan mereka tetap akan disiksa karena hal itu dan karena hukum-hukum lain di akhirat nanti.
Ayat yang lalu menggambarkan pelaksanaan salat khauf dengan tata cara tersendiri dalam suasana perang. Pada ayat ini Allah memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan zikir sesuai dengan kondisi mereka, berdiri, duduk, atau berbaring setelah selesai melakukan salat. Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat yang dilakukan dalam keadaan takut tersebut, ingatlah Allah sebanyak-banyaknya sesuai dengan kondisi dan kemampuan kamu, ketika kamu berdiri, pada waktu duduk, dan ketika berbaring, dan semoga dengan memperbanyak zikir itu kamu mendapat pertolongan dari Allah. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman dari suasana menakutkan yang kamu alami yang menyebabkan kamu melaksanakannya dengan cara yang disebutkan di atas atau sudah kembali ke tempat asal kamu dari medan perang, maka laksanakanlah salat itu sebagaimana biasa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan syariat, terpenuhi rukun dan syaratnya serta sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sungguh, salat yang kamu lakukan itu adalah kewajiban yang ditentukan batas-batas waktunya atas orang-orang yang beriman. Karena itu, setiap salat dalam kondisi normal itu harus dilakukan pada waktu yang ditentukan untuknya, tidak bisa dimajukan atau dimundurkanayat ini masih merupakan rangkaian tuntunan yang diberikan pada ayat 102 yang memerintahkan kaum muslim untuk berhati-hati terhadap musuh kamu. Pada ayat ini Allah memberikan tuntunan dan semangat kepada kaum muslimin. Dan janganlah kamu berhati lemah, berkecil hati, takut, dan pesimistis dalam mengejar mereka, yakni musuhmu, walaupun kamu tahu bahwa mereka memiliki kelebihan dari kamu, kekuatan mereka lebih baik, jumlah mereka lebih banyak, dan persenjataan mereka lebih lengkap. Kamu dan mereka sesungguhnya memiliki kesamaan dalam hal yang lain, yaitu bahwa jika kamu menderita kesakitan, maka ketahuilah bahwa mereka pun menderita kesakitan pula, sebagaimana kamu merasakannya, sedang kamu memiliki kelebihan lain, yaitu masih dapat mengharapkan dari Allah apa yang disebut mati syahid, pahala yang berlipat ganda, dan pertolongan yang tidak dapat mereka harapkan. Allah maha mengetahui segala kebaikan bagi semua makhluknya, mahabijaksana dalam menetapkan hukum-hukum-Nya.
An-Nisa Ayat 103 Arab-Latin, Terjemah Arti An-Nisa Ayat 103, Makna An-Nisa Ayat 103, Terjemahan Tafsir An-Nisa Ayat 103, An-Nisa Ayat 103 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan An-Nisa Ayat 103
Tafsir Surat An-Nisa Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129 | 130 | 131 | 132 | 133 | 134 | 135 | 136 | 137 | 138 | 139 | 140 | 141 | 142 | 143 | 144 | 145 | 146 | 147 | 148 | 149 | 150 | 151 | 152 | 153 | 154 | 155 | 156 | 157 | 158 | 159 | 160 | 161 | 162 | 163 | 164 | 165 | 166 | 167 | 168 | 169 | 170 | 171 | 172 | 173 | 174 | 175 | 176
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)
Jazakumullahu Khayran