{3} Ali ‘Imran / آل عمران | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | المائدة / Al-Maidah {5} |
Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nisa النساء (Wanita) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 4 Tafsir ayat Ke 160.
فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا ﴿١٦٠﴾
fa biẓulmim minallażīna hādụ ḥarramnā ‘alaihim ṭayyibātin uḥillat lahum wa biṣaddihim ‘an sabīlillāhi kaṡīrā
QS. An-Nisa [4] : 160
Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah,
Allah mengharamkan atas orang-orang Yahudi makanan-makanan yang sebelumnya halal bagi mereka disebabkan oleh kezaliman mereka dengan melakukan dosa-dosa besar. Dan juga disebabkan oleh upaya mereka dalam menghalang-halangi diri mereka dan orang lain dari agama Allah yang lurus.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memberitahukan bahwa disebabkan perbuatan aniaya orang-orang Yahudi karena mereka telah melakukan berbagai macam dosa besar, maka Allah mengharamkan kepada mereka makanan yang dihalalkan bagi mereka sebelumnya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas membaca ayat ini dengan bacaan:
beberapa jenis makanan yang dahulunya dihalalkan bagi mereka.
Pengharaman ini adakalanya bersifat qadri atas kemauan mereka sendiri. Dengan kata lain, pada mulanya Allah memberikan keleluasaan kepada mereka, tetapi ternyata mereka melakukan penakwilan dalam kitab mereka, mereka mengubah dan mengganti banyak hal yang dihalalkan bagi mereka. Kemudian mereka mengharamkannya atas dirinya sendiri yang akibatnya mempersulit dan mempersempit diri mereka sendiri.
Adakalanya pengharaman ini bersifat syar’i. Dengan kata lain, Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mengharamkan kepada mereka di dalam kitab Taurat banyak hal yang dahulunya dihalalkan kepada mereka sebelum itu. Seperti yang disebutkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى melalui firman-Nya:
Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. (Ali Imran:93)
Dalam pembahasan yang lalu mengenai tafsir ayat ini disebutkan bahwa makna yang dimaksud ialah semua jenis makanan adalah halal sebelum Taurat diturunkan, kecuali apa yang diharamkan oleh Nabi Ya*qub untuk dirinya sendiri dari daging unta dan air susunya.
Kemudian Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mengharamkan banyak jenis makanan di dalam kitab Taurat, seperti yang disebutkan di dalam surat Al-An’am melalui firman-Nya:
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dari sapi dan domba. Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka, dan sesungguhnya Kami adalah Mahabenar. (Al An’am:146)
Dengan kata lain, Kami haramkan atas mereka hal tersebut karena mereka memang berhak menerimanya disebabkan kezaliman, kedurhakaan mereka, dan mereka selalu menentang rasul mereka serta banyak bertanya kepadanya. Karena itulah dalam surat An-Nisa ini disebutkan oleh firman-Nya:
Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah.
Yakni mereka menghalang-halangi manusia dan diri mereka sendiri dari mengikuti perkara yang hak. Sikap tersebut merupakan watak mereka sejak zaman dahulu hingga sekarang tanpa ada perubahan. Karena itulah mereka adalah musuh para rasul, mereka banyak membunuh nabi-nabi, juga mendustakan Nabi Isa a.s. dan Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Kemudian Allah جَلَّ جَلالُهُ mengabarkan bahwa Dia mengharamkan banyak perkara bagi Ahli Kitab dari hal-hal yang baik yang dahulunya halal buat mereka. Ini merupakan pengharaman sebagai hukuman, disebabkan oleh kezhaliman mereka, tindakan mereka yang melampaui batas, tindakan mereka merintangi manusia dari jalan Allah, tindakan mereka merintangi manusia dari petunjuk, tindakan mereka mengambil riba, padahal mereka telah dilarang darinya, lalu mereka menolak orang-orang yang membutuhkan di antara orang-orang yang berbai’at kepadanya dari keadilan. Maka Allah menghukum mereka sesuai dengan jenis perbuatan mereka. Allah melarang mereka dari banyak hal yang baik yang mana mereka seharusnya menikmati kehalalannya karena semua itu memang baik. Sedangkan pengharaman yang ditetapkan atas umat ini, adalah pengharaman penyucian bagi mereka dari hal-hal yang jelek yang memudharatkan mereka dalam agama dan dunia mereka.
Maka disebabkan karena kezaliman orang-orang yahudi, sebagaimana diterangkan dalam ayat sebelum ini, kami haramkan kepada mereka makanan yang baik-baik yang dahulu, sebelum mereka berbuat kedurhakaan itu, pernah dihalalkan, antara lain semua binatang yang berkuku sebagaimana disebutkan dalam surah al-an’a’m/6: 146; dan karena mereka sering menghalangi orang lain dari jalan Allah dengan melarang berbuat baik dan menyuruh kepada yang mungkar. Dan, selain itu, juga karena mereka menjalankan riba yang merupakan perbuatan yang tidak manusiawi, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, sebagaimana diterangkan di dalam kitab taurat, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah, cara yang batil, seperti penipuan, sogok menyogok, dan lain-lainnya. Dan kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih kelak di akhirat.
An-Nisa Ayat 160 Arab-Latin, Terjemah Arti An-Nisa Ayat 160, Makna An-Nisa Ayat 160, Terjemahan Tafsir An-Nisa Ayat 160, An-Nisa Ayat 160 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan An-Nisa Ayat 160
Tafsir Surat An-Nisa Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129 | 130 | 131 | 132 | 133 | 134 | 135 | 136 | 137 | 138 | 139 | 140 | 141 | 142 | 143 | 144 | 145 | 146 | 147 | 148 | 149 | 150 | 151 | 152 | 153 | 154 | 155 | 156 | 157 | 158 | 159 | 160 | 161 | 162 | 163 | 164 | 165 | 166 | 167 | 168 | 169 | 170 | 171 | 172 | 173 | 174 | 175 | 176
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)