{4} An-Nisa / النساء | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الأنعام / Al-An’am {6} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Maidah المائدة (Jamuan (Hidangan Makanan)) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 5 Tafsir ayat Ke 50.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ ﴿٥٠﴾
a fa ḥukmal-jāhiliyyati yabgụn, wa man aḥsanu minallāhi ḥukmal liqaumiy yụqinụn
QS. Al-Maidah [5] : 50
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?
Apakah orang-orang Yahudi tersebut ingin kamu menetapkan hukum di antara mereka berdasarkan kesesatan-kesesatan dan kebodohan-kebodohan yang dikenal oleh orang-orang musyrikin para penyembah berhala? Hal itu tidak terjadi dan tidak patut terjadi. Siapa yang lebih adil hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang berakal yang memahami syariat Allah, beriman kepada-Nya dan meyakini bahwa hukum Allah adalah kebenaran?
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki.
Yakni yang mereka inginkan dan mereka kehendaki, lalu mereka berpaling dari hukum Allah.
…dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?
Yaitu siapakah yang lebih adil daripada Allah dalam hukumnya bagi orang yang mengerti akan syariat Allah, beriman kepada-Nya, dan yakin serta mengetahui bahwa Allah adalah Hakim di atas semua hakim serta Dia lebih belas kasihan kepada makhluk-Nya ketimbang seorang ibu kepada anaknya? Dan sesungguhnya Dia adalah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa atas segala sesuatu, lagi Mahaadil dalam segala sesuatu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hilal ibnu Fayyad, telah menceritakan kepada kami Abu Ubaidah An-Naji yang telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Al-Hasan berkata, “Barang siapa yang memutuskan perkara bukan dengan hukum Allah, maka hukum Jahiliah yang dipakainya.”
Dan telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul A’la secara qiraah, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Ibnu Abu Nujaih yang telah menceritakan bahwa Tawus apabila ada seseorang bertanya kepadanya, “Bolehkah aku membeda-bedakan pemberian di antara anak-anakku?” Maka Tawus membacakan firman-Nya: Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. (Al Maidah:50), hingga akhir ayat.
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Wahhab ibnu Najdah Al-Huti, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Al-Hakam ibnu Nafi’, telah menceritakan kepada kami Syu’aib ibnu Abu Hamzah, dari Abdullah ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Husain, dari Nafi’ ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah bersabda: Orang yang pating dimurkai oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى ialah orang yang menginginkan tuntunan Jahiliah dalam Islam, dan orang yang menuntut darah seseorang tanpa alasan yang dibenarkan hanya semata-mata ingin mengalirkan darahnya.
Imam Bukhari telah meriwayatkan hal yang semisal, dari Abul Yaman, lengkap dengan sanad berikut tambahannya.
Tafsir Ayat:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki?” Maksudnya, apakah dengan berpaling dan menjauhnya mereka darimu karena mereka mencari hukum jahiliyah? Hukum Jahiliyah itu adalah semua hukum yang bertentangan dengan apa yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya. Karena pilihan yang ada hanya hukum Allah dan RasulNya atau hukum jahiliyah. Siapa yang berpaling dari yang pertama, maka dia akan ditimpa oleh yang kedua yang berpijak kepada kebodohan, kezhaliman, dan kesewenang-wenangan. Oleh karena itu Allah menyatakannya jahiliyah. Adapun hukum Allah, maka ia berpijak kepada ilmu, keadilan, cahaya, dan petunjuk. وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ “Siapa yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” Orang yang yakin adalah orang yang mengetahui perbedaan antara dua hukum dan dia membedakan dengan keyakinannya kebaikan dan kemuliaan yang ada pada hukum Allah, bahwa ia secara akal dan syariat wajib untuk diikuti. Keyakinan adalah ilmu yang sempurna yang mendorong kepada amal perbuatan.
Apakah keinginan yang tidak sesuai dengan ajaran Allah itu karena mereka ingin kembali pada hukum jahiliah yang mereka kehendaki’ sesungguhnya hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum yang telah ditetapkan Allah, yaitu yang telah disyariatkan bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan yang meyakini agama-Nya’ wahai orang-orang yang beriman! ingatlah kamu semua, janganlah sekali-kali kamu menjadikan orang yahudi dan nasrani sebagai teman setiamu karena akibat negatifnya lebih banyak ketimbang positifnya. Selain itu, mereka satu sama lain saling melindungi karena adanya persamaan kepentingan di antara mereka. Oleh karena itu, barang siapa di antara kamu yang tetap saja memilih dan menjadikan mereka sebagai teman setia dengan mengabaikan umat islam, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka yang sering kali mengabaikan ajaran-ajaran Allah. Sungguh, karena keingkaran mereka, Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang ingkar dan zalim karena selalu mengabaikan tuntunan-Nya.
Al-Maidah Ayat 50 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Maidah Ayat 50, Makna Al-Maidah Ayat 50, Terjemahan Tafsir Al-Maidah Ayat 50, Al-Maidah Ayat 50 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Maidah Ayat 50
Tafsir Surat Al-Maidah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)