{4} An-Nisa / النساء | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الأنعام / Al-An’am {6} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Maidah المائدة (Jamuan (Hidangan Makanan)) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 5 Tafsir ayat Ke 79.
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ ﴿٧٩﴾
kānụ lā yatanāhauna ‘am mungkarin fa’alụh, labi`sa mā kānụ yaf’alụn
QS. Al-Maidah [5] : 79
Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang selalu mereka perbuat. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat.
Orang-orang Yahudi itu melakukan kemaksiatan secara terbuka dan merelakannya. Sebagian dari mereka tidak mencegah kemungkaran apa pun yang mereka lakukan. Hal ini termasuk perbuatan buruk mereka, karenanya mereka berhak untuk diusir dari rahmat Rabb mereka.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memberitahukan bahwa Dia telah melaknat orang-orang kafir dari kaum Bani Israil dalam masa yang cukup lama, yaitu melalui apa yang Dia turunkan kepada nabi-Nya, yaitu Nabi Daud a.s., dan melalui lisan Isa putra Maryam, karena mereka durhaka kepada Allah dan bertindak sewenang-wenang terhadap makhluk-Nya. Al-Aufi menceritakan dari Ibnu Abbas bahwa mereka dilaknat dalam Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Qur’an). Kemudian Allah menjelaskan perihal yang biasa mereka lakukan di masanya. Untuk itu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.
Yakni satu sama lainnya tidak mau melarang perbuatan-perbuatan dosa dan haram yang mereka perbuat. Kemudian Allah mencela mereka atas perbuatan itu agar dijadikan pelajaran dan peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang semisal.
Untuk itu, Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Syarik ibnu Abdullah, dari Ali ibnu Bazimah, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Ketika kaum Bani Israil tenggelam ke dalam perbuatan-perbuatan maksiat, maka para ulamanya mencegah mereka, tetapi mereka tidak mau berhenti. Lalu para ulama mereka mau duduk bersama dengan mereka dalam majelis-majelis mereka. Yazid mengatakan bahwa menurutnya Syarik ibnu Abdullah mengatakan, “Di pasar-pasar mereka, dan bermuamalah dengan mereka serta minum bersama mereka. Karena itu, Allah memecah-belah hati mereka, sebagian dari mereka bertentangan dengan sebagian yang lain, dan Allah melaknat mereka melalui lisan Nabi Daud dan Nabi Isa ibnu Maryam.” Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. (Al Maidah:78) Pada mulanya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersandar, lalu duduk dan bersabda: Tidak, demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sebelum kalian menyeret mereka kepada perkara yang hak dengan sebenar-benarnya.
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad An-Nafili, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Rasyid, dari Ali ibnu Bazimah, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang menceritakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah bersabda: Sesungguhnya kekurangan yang mula-mula dialami oleh kaum Bani Israil ialah bilamana seorang lelaki bertemu dengan lelaki lain (dari kalangan mereka), maka ia berkata kepadanya, “Hai kamu, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah dosa yang kamu lakukan itu, sesungguhnya perbuatan itu tidak halal bagimu.” Kemudian bila ia menjumpainya pada keesokan harinya, maka hal tersebut tidak mencegahnya untuk menjadi teman makan, teman minum, dan teman duduknya. Setelah mereka melakukan hal tersebut, maka Allah memecah-belah hati mereka, sebagian dari mereka bertentangan dengan sebagian yang lain. Kemudian Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membacakan firman-Nya: Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Daud dan Isa putra Maryam. (Al Maidah:78) sampai dengan firman-Nya: orang-orang yang fasik. (Al Maidah:81) Kemudian Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Tidak, demi Allah, kamu harus amar ma’ruf dan nahi munkar, dan kamu harus mencegah perbuatan orang yang zalim, membujuknya untuk mengikuti jalan yang benar atau kamu paksa dia untuk mengikuti jalan yang benar.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Majah melalui jalur Ali ibnu Bazimah dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Kemudian dia dan Ibnu Majah meriwayatkannya pula melalui Bandar, dari Ibnu Mahdi, dari Sufyan, dari Ali ibnu Bazimah dari Abu Ubaidah secara mursal.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj dan Harun ibnu Ishaq Al-Hamdani, keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Muhammad Al-Muharibi, dari Al-Ala ibnul Musayyab, dari Abdullah ibnu Amr ibnu Murrah, dari Salim Al-Aftas, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Sesungguhnya seorang lelaki dari kalangan kaum Bani Israil apabila melihat saudaranya sedang melakukan dosa, maka ia melarangnya dari perbuatan dosa itu dengan larangan yang lunak Dan apabila keesokan harinya apa yang telah ia lihat kemarin darinya tidak mencegahnya untuk menjadi teman makan, teman bergaul, dan teman muamalahnya. Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Harun disebutkan, “Dan teman minumnya.” Akan tetapi, keduanya sepakat dalam hal matan berikut, yaitu: Setelah Allah melihat hal tersebut dari mereka, maka Dia memecah-belah hati mereka, sebagian dari mereka bertentangan dengan sebagian yang lain, dan Allah melaknat mereka melalui lisan Daud dan Isa ibnu Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Kemudian Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaanNya, kalian harus ber-amar ma’ruf dan nahi munkar, dan kalian harus memegang tangan orang yang jahat, lalu kalian paksa dia untuk tunduk kepada perkara yang hak dengan sebenar-benarnya. Atau Allah akan memecah-belah hati sebagian dari kalian atas sebagian yang lain, atau Allah akan melaknat kalian seperti Dia melaknat mereka. Konteks ini ada pada Abu Sa’id.
Demikianlah menurut Ibnu Abu Hatim dalam riwayat hadis ini.
Imam Abu Daud telah meriwayatkannya pula dari Khalaf ibnu Hisyam, dari Abu Syihab Al-Khayyat, dari Al-Ala ibnul Musayyab, dari Amr ibnu Murrah, dari Salim (yaitu Ibnu Ajlan Al-Aftas), dari Abu Ubaidah ibnu Abdullah ibnu Mas’ud, dari ayahnya, dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dengan lafaz yang semisal. Kemudian Abu Daud mengatakan bahwa hal yang sama telah diriwayatkan oleh Khalid dari Al-Ala, dari Amr ibnu Murrah dengan sanad yang sama. Al-Muharibi meriwayatkannya dari Al-Ala ibnul Musayyab, dari Abdullah ibnu Amr ibnu Murrah, dari Salim Al-Aftas, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah (Ibnu Mas’ud).
Guru kami, Al-Hafiz Abul Hajjaj Al-Mazi, mengatakan bahwa Khalid ibnu Abdullah Al-Wasiti telah meriwayatkannya dari Al-Ala ibnul Musayyab, dari Amr ibnu Murrah, dari Abu Ubaidah, dari Abu Musa.
Hadis-hadis yang menerangkan tentang amar ma’ruf dan nahi munkar banyak sekali jumlahnya. Berikut ini kami ketengahkan sebagian darinya yang berkaitan dengan tafsir ayat ini. Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis Jabir, yaitu pada tafsir firman-Nya:
Mengapa orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka. (Al Maidah:63)
Dan kelak akan disebutkan hadis Abu Bakar As-Siddiq dan Abu Sa’labah Al-Khusyani pada tafsir firman-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk. (Al Maidah:105)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al-Hasyimi. telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja’far, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Abu Amr, dari Abdullah ibnu Abdur Rahman Al-Asyhali, dari Huzaifah ibnul Yaman, bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian benar-benar memerintahkan kepada kebajikan dan melarang terhadap kemungkaran, ataukah benar-benar dalam waktu yang dekat Allah akan menimpakan suatu siksaan dari sisiNya kepada kalian, kemudian kalian benar-benar berdoa memohon kepada-Nya, tetapi Dia tidak memperkenankan bagi kalian.
Di dalam kitab Sahih melalui Al-A’masy, dari Ismail ibnu Raja, dari ayahnya, dari Abu Sa’id dan dari Qais ibnu Muslim, dari Tariq ibnu Syihab, dari Abu Sa’id Al-Khudri disebutkan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Barang siapa dari kalangan kalian melihat perkara mungkar (dikerjakan), hendaklah ia mencegahnya dengan tangan (kekuasaan)njva. Jika ia tidak mampu, cegahlah dengan lisannya. Dan jika ia tidak mampu, hendaklah hatinya mengingkarinya, yang demikian itu merupakan iman yang paling lemah.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Saif (yaitu Ibnu Abu Sulaiman), ia pernah mendengar Addi ibnu Addi Al-Kindi menceritakan dari Mujahid, telah menceritakan kepadanya seorang maula (bekas budak) kami, bahwa ia pernah mendengar kakek —yakni Addi ibnu Umairah r.a.— menceritakan hadis berikut, bahwa ia pernah mendengar Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang awam karena perbuatan orang-orang khusus sebelum mereka (orang-orang khusus) melihat perkara mungkar dikerjakan di hadapan mereka, sedangkan mereka berkemampuan untuk mencegahnya, lalu mereka tidak mencegahnya. Maka apabila mereka berbuat demikian, barulah Allah mengazab orang-orang khusus dan orang-orang awam.
Kemudian Ahmad meriwayatkannya dari Ahmad ibnul Hajjaj, dari Abdullah ibnul Mubarak, dari Saif ibnu Abu Sulaiman, dari Isa ibnu Addi Al-Kindi yang mengatakan, “‘Telah menceritakan kepadaku seorang maula kami yang telah mengatakan bahwa ia pernah mendengar kakekku mengatakan bahwa kakek pernah mendengar Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,'” lalu ia menuturkan hadis ini. Demikianlah menurut riwayat Imam Ahmad dari dua jalur tersebut.
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Ala, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Al-Mugirah ibnu Ziyad Al-Mausuli, dari Addi ibnu Addi, dari Al-Urs (yakni Ibnu Umairah), dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang telah bersabda: Apabila perbuatan dosa dilakukan di bumi, maka orang yang menyaksikannya lalu membencinya —dan di lain waktu beliau mengatakan bahwa lalu ia memprotesnya— maka kedudukannya sama dengan orang yang tidak menyaksikannya Dan barang siapa yang tidak menyaksikannya, tetapi ia rela dengan perbuatan dosa itu, maka kedudukannya sama dengan orang yang menyaksikannya (dan menyetujuinya).
Hadis diriwayatkan oleh Imam Abu Daud secara munfarid. Kemudian Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Yunus, dari Abu Syihab, dari Mugirah ibnu Ziyad, dari Addi ibnu Addi secara mursal.
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb dan Hafs ibnu Umar, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Syu’bah—berikut ini adalah lafaznya—, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Buhturi yang mengatakan,telah menceritakan kepadaku orang yang pernah mendengar dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Dan Sulaiman mengatakan, telah menceritakan kepadaku seorang lelaki dari kalangan sahabat Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Manusia tidak akan binasa sebelum mereka mengemukakan alasannya atau diri mereka dimaafkan.
Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid ibnu Jad’an, dari Abu Nadrah, dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berdiri melakukan khotbahnya, antara lain beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan: Ingatlah, jangan sekali-kali seorang lelaki merasa enggan karena takut kepada manusia (orang lain) untuk mengatakan perkara yang hak jika ia mengetahuinya. Abu Nadrah melanjutkan kisahnya, “Setelah mengemukakan hadis ini Abu Sa’id menangis, lalu berkata, ‘Demi Allah, kami telah melihat banyak hal, tetapi kami takut (kepada orang lain)’.”
Di dalam hadis Israil, dari Atiyyah, dari Abu Sa’id yang mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Jihad yang paling utama ialah perkataan yang hak di hadapan sultan yang zalim.
Hadis riwayat Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa bila ditinjau dari segi ini, hadis berpredikat hasan garib.
Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rasyid ibnu Sa’id Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Abu Galib, dari Abu Umamah yang menceritakan bahwa seorang lelaki menghadap kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ketika beliau berada di jumrah pertama, lalu lelaki itu berkata, “Wahai Rasulullah, apakah jihad yang paling utama itu?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ diam, tidak menjawab. Ketika beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melempar jumrah kedua, lelaki itu kembali bertanya, tetapi Nabi Saw, tetap diam. Setelah Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melempar jumrah ‘aqabah, lalu meletakkan kakinya pada pijakan pelana kendaraannya untuk mengendarainya, maka beliau bertanya, “Di manakah orang yang bertanya tadi?” Lelaki itu menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Kalimah hak yang diucapkan di hadapan penguasa yang sewenang-wenang.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah secara munfarid.
Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Numair dan Abu Mu’awiyah, dari Al-A’masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Buntuti, dari Abu Sa’id yang menceritakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: “Janganlah seseorang di antara kalian menghina dirinya sendiri.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang di antara kami menghina dirinya sendiri?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab, “(Bila) ia melihat suatu urusan menyangkut Allah yang harus diluruskannya, kemudian ia tidak mau mengatakannya. Maka kelak di hari kiamat Allah akan berfirman kepadanya, ‘Apakah yang menghalang-halangi kamu untuk mengatakan hal yang benar mengenai Aku dalam masalah anu, anu, dan anu?’ Maka ia menjawab, ‘Takut kepada manusia (orang lain).’ Maka Allah berfirman, ‘Sebenarnya Akulah yang harus engkau takuti’.”
Ibnu Majah meriwayatkan hadis ini secara munfarid.
Ibnu Majah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abdur Rahman Abu Jiwalah, telah menceritakan kepada kami Nattar Al-Abdi, ia pernah mendengar Abu Sa’id Al-Khudri mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Sesungguhnya Allah menanyai hamba-hamba-Nya di hari kiamat, sehingga Dia mengatakan, “Apakah yang menghalang-halangimu ketika kamu melihat perkara mungkar untuk mengingkarinya?” Apabila Allah telah mengajarkan kepada seorang hamba alasan yang dikemukakannya, maka hamba itu berkata “Wahai Tuhanku, saya berharap kepada-Mu dan saya tinggalkan manusia.”
Hadis ini pun diriwayatkan oleh Ibnu Majah secara munfarid, dan sanadnya boleh dipakai.
Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnul Walid Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnu Yahya ibnu Ubaid Al-Khuza’i, telah menceritakan kepada kami Al-Haisam ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Abu Ma’bad Hafs ibnu Gailan Ar-Ra’ini, dari Makhul, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa pernah ditanyakan, “Wahai Rasulullah, bilakah amar ma’ruf dan nahi munkar ditinggalkan?” Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab: Apabila muncul di kalangan kalian hal-hal yang pernah muncul di kalangan umat-umat sebelum kalian. Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang pernah muncul di kalangan umat-umat sebelum kami?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Kerajaan (kekuasaan) di tangan orang-orang kecil kalian, perbuatan keji dilakukan di kalangan para pembesar kalian, dan ilmu berada di tangan orang-orang rendah kalian. Zaid mengatakan sehubungan dengan makna sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang mengatakan: Dan ilmu di tangan orang-orang rendah kalian. Makna yang dimaksud ialah bilamana ilmu dikuasai oleh orang-orang yang fasik.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah secara munfarid.
Dan di dalam hadis Abu Sa’labah yang akan diketengahkan dalam tafsir firman-Nya:
tiada orang yang sesat saat itu akan memberi mudarat kepada kalian, apabila kalian telah mendapat petunjuk (Al Maidah:105)
terdapat bukti yang memperkuat hadis ini.
Di antara kedurhakaan mereka yang menjadi penyebab turunnya azab dan terjadinya hukuman adalah bahwa كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ “mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat.” Artinya, mereka melakukan kemungkaran tetapi sebagian dari mereka tidak melarang sebagian yang lain, maka pelaku dan yang lainnya yang mendiamkan kemungkaran walaupun dia mampu mengingkarinya adalah sama.
Itu menunjukkan bahwa mereka meremehkan perintah Allah dan maksiat kepadaNya bagi mereka adalah sepele. Jika mereka memiliki penghormatan kepada Rabb mereka, niscaya mereka akan memiliki ghirah terhadap apa-apa yang diharamkanNya dan tentunya akan marah karena marahNya.
Dan sesungguhnya mendiamkan kemungkaran padahal dia mampu untuk mengingkarinya dapat menimbulkan azab, karena ia mengandung dampak negatif yang besar:
Di antaranya adalah, sekedar mendiamkan suatu maksiat saja, walaupun orang yang diam itu tidak melakukannya secara langsung, sebagaimana kemaksiatan harus dijauhi, pengingkaran terhadap kemaksiatan juga harus dilakukan.
Di antaranya adalah apa yang telah dijelaskan yaitu bahwa itu menunjukkan rasa meremehkan terhadap kemaksiatan dan kurangnya rasa risih karenanya.
Di antaranya adalah bahwa itu membuat para berandal, pelaku maksiat semakin berani memperbanyak kemaksiatan jika mereka belum jera darinya, maka keburukan meningkat, musibah dunia dan agama menjadi besar. Para pelaku kemaksiatan itu merajalela dan berkuasa, lalu setelah itu para pengikut kebaikan melemah dalam melawan para pengikut kemaksiatan, akhirnya apa yang dahulu mereka mampu lakukan, sekarang tidak lagi mampu mereka lakukan.
Di antaranya adalah menjadi penyebab terkikisnya ilmu dan merajalelanya kebodohan. Jika kemaksiatan diulang-ulang dan dilakukan oleh banyak orang lalu para ulama tidak ada yang mengingkarinya, maka akan dikira bahwa ia bukanlah kemaksiatan bahkan bisa jadi orang bodoh mengiranya sebagai ibadah yang baik. Kerusakan mana lagi yang lebih besar daripada meyakini apa yang diharamkan oleh Allah sebagai sesuatu yang halal, kebenaran men-jadi jungkir balik dan yang haq terlihat sebagai suatu kebatilan?
Di antaranya adalah bahwa mendiamkan kemaksiatan bisa menghiasi kemaksiatan itu di hati manusia, lalu sebagian orang mengikuti sebagian yang lain. Manusia cenderung meniru orang yang sepertinya dari kaumnya. Dan banyak lagi yang lainnya.
Mendiamkan kemungkaran akan berakibat seperti ini, maka Allah menyatakan bahwa Bani Israil yang kafir dari mereka dilaknat olehNya karena kemaksiatan dan pelanggarannya dan dikhususkan dari itu kemungkaran besar ini. لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ “Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.”
Kebanyakan dari umat yahudi itu bersikap melampaui batas, sehingga mereka tidak berbeda satu sama lain, dan mereka juga tidak saling mencegah dari perbuatan mungkar atau penyimpangan yang selalu mereka perbuat. Sesungguhnya keadaan seperti ini mengisyaratkan betapa sangat buruk apa yang selalu mereka perbuat selama itu. Kamu telah melihat dari peristiwa-peristiwa yang lalu bahwa banyak di antara mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir musyrik untuk memerangimu, seperti yang terjadi dalam perang ahzab. Karena itu, sesungguhnya dengan perilaku semacam itu betul-betul sangat buruk apa yang mereka lakukan untuk diri mereka, sebab tindakan demikian hanya akan menuai balasan yang berat, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka, dan di akhirat nanti, mereka akan kekal dalam siksaan atau azab api neraka.
Al-Maidah Ayat 79 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Maidah Ayat 79, Makna Al-Maidah Ayat 79, Terjemahan Tafsir Al-Maidah Ayat 79, Al-Maidah Ayat 79 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Maidah Ayat 79
Tafsir Surat Al-Maidah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)