{4} An-Nisa / النساء | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الأنعام / Al-An’am {6} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Maidah المائدة (Jamuan (Hidangan Makanan)) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 5 Tafsir ayat Ke 93.
لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا إِذَا مَا اتَّقَوْا وَآمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ ثُمَّ اتَّقَوْا وَآمَنُوا ثُمَّ اتَّقَوْا وَأَحْسَنُوا ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ ﴿٩٣﴾
laisa ‘alallażīna āmanụ wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti junāḥun fīmā ṭa’imū iżā mattaqaw wa āmanụ wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti ṡummattaqaw wa āmanụ ṡummattaqaw wa aḥsanụ, wallāhu yuḥibbul-muḥsinīn
QS. Al-Maidah [5] : 93
Tidak berdosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan tentang apa yang mereka makan (dahulu), apabila mereka bertakwa dan beriman, serta mengerjakan kebajikan, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, selanjutnya mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Orang-orang mukmin yang telah minum khamar sebelum ia diharamkan tidak memikul dosanya bila mereka meninggalkannya, takut kepada murka Allah, beriman kepada-Nya, dan melakukan amal-amal shalih yang membuktikan iman mereka serta keinginan mereka untuk mendapatkan ridha Allah. Kemudian dengan itu mereka meningkatkan keyakinan terhadap pengawasan Allah dan iman kepada-Nya, sehingga mereka menyembah-Nya dengan keyakinan mereka seolah-olah mereka melihat-Nya. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang mencapai derajat ihsan, sehingga iman mereka kepada yang ghaib seperti iman mereka kepada sesuatu yang disaksikan.
Tafsir ayat ini tidak diterangkan secara terpisah pada kitab aslinya.
(93) Manakala pengharaman khamar, larangan yang keras terhadapnya dan penegasan padanya diturunkan, ada beberapa orang Mukmin yang berkeinginan untuk mengetahui keadaan saudara-saudaranya yang mati sebelum diharamkannya khamar sementara mereka telah meminumnya, maka Allah menurunkan ayat ini, Dia memberitakan bahwa لَيْسَ عَلَى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ جُنَاحٌ “tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang shalih.” Maksudnya, (tidak ada) ancaman dan azab, فِيْمَا طَعِمُوْٓا “karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu,” berupa khamar dan judi, sebelum keduanya diharamkan. Ketika ditiada-kannya dosa ini meliputi apa-apa yang disebut tadi dan juga selain-nya, maka hal itu diberi batasan dengan FirmanNya, اِذَا مَا اتَّقَوْا وَّاٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ “Apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang shalih.” Maksudnya, dengan syarat mereka meninggalkan kemaksiatan, beriman kepada Allah dengan iman yang benar yang mengharuskan mereka melakukan perbuatan baik, kemudian mereka terus menerus di atas itu. Jika tidak, maka bisa jadi seorang hamba memiliki kriteria tersebut, tetapi hanya dalam beberapa waktu saja. Ini tidak cukup sebelum dia melaku-kannya sampai ajal datang kepadanya, dia terus menerus di atas kebaikannya. Karena Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik dalam beribadah kepada Allah dan dalam memberi manfaat kepada makhluk. Termasuk dalam ayat ini adalah orang yang me-makan yang haram atau melakukan selainnya setelah pengharaman, lalu dia mengakui dosanya dan bertaubat kepada Allah, bertakwa dan beramal shalih, maka Allah mengampuninya dan dosanya terangkat karenanya.
Allah tidak mempermasalahkan apa yang pernah dimakan dan diminum oleh kaum mukmin sebelum mereka beriman. Tidak berdosa bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan mengerjakan amal-amal saleh, baik kesalehan secara individu maupun sosial, tentang apa yang mereka makan atau minum dahulu pada masa jahiliah seperti minuman keras, apabila mereka bertakwa, takut kepada Allah dan menjauhi larangan-Nya, dan beriman kepada Allah dan rasul-Nya, serta mengerjakan amal saleh, kemudian mereka tetap bertakwa kepada Allah dalam segala keadaan dan beriman kepada Allah dengan memelihara keimanannya. Selanjutnya mereka tetap juga bertakwa dengan mantap dan berbuat kebajikan yang bermanfaat bagi manusia dan kemanusiaan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan, baik dengan harta maupun tenaga dengan ikhlas semata mengharap keridaan Allah. Ayat ini kemudian di-mansukh atau dihapuskan masa berlakunya oleh surah al-ma’idah ayat 90 yang secara tegas mengharamkan minuman kerasayat ini menjelaskan tentang ujian yang akan diberikan Allah kepada orang-orang yang sedang berihram untuk haji atau umrah. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya! Allah pasti akan menguji kamu pada waktu kamu sedang berihram untuk haji atau umrah dengan diharamkan membunuh hewan buruan yang hidup di tanah haram yang dengan mudah kamu peroleh dengan tangan dan tombakmu, karena banyak dan jinak. Hal ini bertujuan agar Allah mengetahui di antara kamu yang sedang berhaji dan umrah siapa yang benar-benar takut kepada-Nya dengan konsisten menjauhi larangan berihram, meskipun dia tidak melihat-Nya. Barang siapa melampaui batas kewajaran dalam berburu hewan setelah selesai melaksanakan haji dan umrah dalam berburu hewan di tanah haram, maka dia akan mendapat azab yang pedih di akhirat dengan dimasukkan ke dalam neraka.
Al-Maidah Ayat 93 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Maidah Ayat 93, Makna Al-Maidah Ayat 93, Terjemahan Tafsir Al-Maidah Ayat 93, Al-Maidah Ayat 93 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Maidah Ayat 93
Tafsir Surat Al-Maidah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)