{4} An-Nisa / النساء | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الأنعام / Al-An’am {6} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Maidah المائدة (Jamuan (Hidangan Makanan)) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 5 Tafsir ayat Ke 94.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَيَبْلُوَنَّكُمُ اللَّهُ بِشَيْءٍ مِنَ الصَّيْدِ تَنَالُهُ أَيْدِيكُمْ وَرِمَاحُكُمْ لِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَخَافُهُ بِالْغَيْبِ ۚ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿٩٤﴾
yā ayyuhallażīna āmanụ layabluwannakumullāhu bisyai`im minaṣ-ṣaidi tanāluhū aidīkum wa rimāḥukum liya’lamallāhu may yakhāfuhụ bil-gaīb, fa mani’tadā ba’da żālika fa lahụ ‘ażābun alīm
QS. Al-Maidah [5] : 94
Wahai orang-orang yang beriman! Allah pasti akan menguji kamu dengan hewan buruan yang dengan mudah kamu peroleh dengan tangan dan tombakmu agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya, meskipun dia tidak melihat-Nya. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka dia akan mendapat azab yang pedih.
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan mengamalkan syariat-Nya, Allah pasti menguji kalian dengan sebagian hewan buruan darat yang mendekat kepada kalian tidak seperti biasanya, di mana kalian bisa menangkap yang kecil darinya tanpa menggunakan senjata dan menangkap yang besar dengan senjata, agar Allah mengetahui secara nyata bagi makhluk yang takut kepada Rabb mereka terhadap hal ghaib, karena mereka meyakini kesempurnaan ilmu-Nya kepada mereka. Hal itu dengan sikap mereka yang menahan diri dari hewan buruan saat mereka sedang berihram. Barangsiapa yang melanggar batasan Allah setelah keterangan ini, lalu dia tetap melakukan perburuan saat dia sedang ihram, maka dia berhak mendapatkan siksa yang berat.
Al-Walibi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Sesungguhnya Allah akan menguji kalian dengan sesuatu dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan tombak kalian.
Yakni binatang buruan yang lemah dan yang kecil, Allah menguji hamba-hamba-Nya dengan melalui binatang buruan itu dalam ihram mereka, sehingga seandainya mereka suka, mereka dapat menangkapnya dengan tangan mereka. Maka Allah melarang mereka mendekatinya.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya:
Yang mudah didapat oleh tangan kalian.
Yakni binatang buruan yang kecil dan yang masih baru menetas. dan oleh tombak kalian.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa ayat ini diturunkan dalam peristiwa umrah Hudaibiyyah. Tersebutlah bahwa saat itu binatang liar, burung-burung, dan binatang buruan lainnya banyak mereka dapati dalam perjalanan mereka, hal seperti itu belum pernah mereka lihat sebelumnya. Lalu Allah melarang mereka membunuh binatang-binatang buruan, sedang mereka dalam keadaan ihram.
Supaya Allah mengetahui orang yang takut kepada-Nya, biarpun ia tidak dapat melihat-Nya.
Yakni Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menguji mereka dengan binatang buruan yang mengelilingi mereka dalam perjalanannya, mereka dapat saja dengan mudah menangkap binatang-binatang buruan itu dengan tangan dan tombak mereka secara sembunyi-sembunyi ataupun dengan terang-terangan. Dimaksudkan agar tampak siapa yang taat kepada Allah di antara mereka dalam kesendiriannya atau dalam terang-terangannya. Makna ayat ini sama dengan yang terdapat pada ayat lain, yaitu firman-Nya:
Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya Yang tidak tampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar. (Al Mulk:12)
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى yang mengatakan:
Barang siapa yang melanggar batas sesudah itu…
Yakni sesudah pemberitahuan dan peringatan serta pendahuluan ini, menurut As-Saddi dan lain-lainnya.
…maka baginya azab yang pedih.
Karena ia melanggar perintah Allah dan syariat-Nya.
(94) Ini termasuk karunia Allah atas hambaNya, di mana Dia memberitakan apa yang akan dilakukanNya sebagai takdir dan keputusanNya agar mereka menaatinya, melangkah dengan ilmu, dan yang binasa biarlah binasa setelah tegaknya bukti, dan yang hidup biarlah hidup setelah tegaknya bukti. FirmanNya, يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا “Hai orang-orang yang beriman,” Allah pasti menimpakan cobaan imanmu; لَيَبْلُوَنَّكُمُ اللّٰهُ بِشَيْءٍ مِّنَ الصَّيْدِ “Sungguh Allah akan menguji kamu dengan sesuatu dari binatang buruan.” Maksudnya, sesuatu yang tidak banyak, sehingga menjadi ujian yang ringan, sebagai keringanan dan kemudahan dariNya untukmu.
Binatang buruan yang dengannya Allah mengujimuتَنَالُهٗٓ اَيْدِيْكُمْ “mudah didapat oleh tangan dan tombakmu,” yakni kamu mung-kin dapat menangkapnya, agar ujian terlaksana dengan itu, bukan binatang buruan yang tidak mungkin didapatkan oleh tangan dan tombak, karena jika demikian, apa gunanya ujian?
Kemudian Allah menyebutkan hikmah ujian itu, لِيَعْلَمَ اللّٰهُ “Su-paya Allah mengetahui” dengan ilmu yang jelas atas makhluk yang dijadikan sebagai pijakan pahala dan hukuman, مَنْ يَّخَافُهٗ بِالْغَيْبِۚ “orang yang takut kepadaNya, biar pun ia tidak dapat melihatNya,” maka dia menahan dirinya dari apa yang dilarang oleh Allah, walaupun dia mampu dan mungkin melakukannya. Maka Dia akan memberinya pahala besar. Agar Dia juga mengetahui orang yang tidak takut kepadaNya karena dia tidak melihatNya, maka dia tetap melaku-kan kemaksiatan yang mungkin dilakukan dan dia berburu bina-tang yang mungkin untuk diburu.
فَمَنِ اعْتَدٰى “Barangsiapa yang melanggar batas” di antara kamu sesudah penjelasan ini yang memangkas seluruh alasan dan men-jelaskan jalan yang benar, فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ”maka baginya azab yang pedih,” yaitu azab yang sangat menyakitkan. Hanya Allah yang mampu menjelaskannya, karena orang yang melampaui batas ini tidak memiliki alasan. Pertimbangan utamanya adalah orang yang takut kepadaNya walaupun dia tidak melihatNya dan dia tidak berada di muka umum. Adapun menampakkan rasa takut kepada Allah di depan umum, maka bisa jadi karena didorong oleh rasa takutnya kepada manusia, maka dia tidak mendapatkan pahala karena itu.
Ayat ini menjelaskan tentang ujian yang akan diberikan Allah kepada orang-orang yang sedang berihram untuk haji atau umrah. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya! Allah pasti akan menguji kamu pada waktu kamu sedang berihram untuk haji atau umrah dengan diharamkan membunuh hewan buruan yang hidup di tanah haram yang dengan mudah kamu peroleh dengan tangan dan tombakmu, karena banyak dan jinak. Hal ini bertujuan agar Allah mengetahui di antara kamu yang sedang berhaji dan umrah siapa yang benar-benar takut kepada-Nya dengan konsisten menjauhi larangan berihram, meskipun dia tidak melihat-Nya. Barang siapa melampaui batas kewajaran dalam berburu hewan setelah selesai melaksanakan haji dan umrah dalam berburu hewan di tanah haram, maka dia akan mendapat azab yang pedih di akhirat dengan dimasukkan ke dalam neraka. Hewan buruan di tanah haram, haram dibunuh. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya! selama kamu berihram untuk haji atau umrah janganlah kamu membunuh hewan buruan, baik yang boleh dimakan maupun tidak, kecuali burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus, anjing buas, dan juga ular; ketika kamu sedang berihram untuk haji atau umrah. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, ketika kamu sedang berihram untuk haji atau umrah, maka dendanya ialah mengganti hewan yang dibunuh secara sengaja itu dengan hewan ternak yang sepadan jenis, usia, maupun beratnya dengan buruan yang dibunuhnya, di tanah haram tersebut yang ditentukan menurut putusan dua orang hakim atau dua orang tokoh yang adil di antara kamu sebagai hadyu, denda karena melanggar larangan ihram, yang dibawa ke ka’bah, yakni dibawa sampai ke tanah haram untuk disembelih di sana dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin; atau membayar kafarat (tebusan) dengan memberi makan kepada orang-orang miskin, sepadan dengan harga hewan pengganti hewan yang dibunuh pada waktu berihram tersebut; atau berpuasa beberapa hari sepadan dengan makanan yang dikeluarkan itu; yaitu setiap satu mud lebih kurang 6, 5 ons beras yang diberikan kepada fakir miskin diganti dengan satu hari berpuasa. Ini bertujuan agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya, yaitu melanggar larangan ihram dengan membunuh hewan ternak yang hidup di tanah haram. Allah telah memaafkan apa yang kamu lakukan di masa lalu, membunuh hewan ternak pada waktu berihram di tanah haram sebelum turun ayat yang mengharamkan ini. Dan barang siapa kembali mengerjakannya dengan sengaja setelah ada larangan ini, niscaya Allah akan menyiksanya dengan azab yang pedih. Dan Allah mahaperkasa menghadapi hamba yang membangkang, memiliki kekuasaan untuk menyiksa siapa saja yang melanggar hukum-Nya.
Al-Maidah Ayat 94 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Maidah Ayat 94, Makna Al-Maidah Ayat 94, Terjemahan Tafsir Al-Maidah Ayat 94, Al-Maidah Ayat 94 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Maidah Ayat 94
Tafsir Surat Al-Maidah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)