{4} An-Nisa / النساء | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الأنعام / Al-An’am {6} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Maidah المائدة (Jamuan (Hidangan Makanan)) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 5 Tafsir ayat Ke 102.
قَدْ سَأَلَهَا قَوْمٌ مِنْ قَبْلِكُمْ ثُمَّ أَصْبَحُوا بِهَا كَافِرِينَ ﴿١٠٢﴾
qad sa`alahā qaumum ming qablikum ṡumma aṣbaḥụ bihā kāfirīn
QS. Al-Maidah [5] : 102
Sesungguhnya sebelum kamu telah ada segolongan manusia yang menanyakan hal-hal serupa itu (kepada nabi mereka), kemudian mereka menjadi kafir.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut telah disodorkan oleh kaum sebelum kalian kepada rasul-rasul mereka. Namun saat mereka diperintahkan mereka pun mengingkarinya dan tidak menjalankannya. Waspadalah, jangan seperti mereka.
Yakni masalah-masalah yang dilarang itu pernah ditanyakan oleh segolongan kaum dari kalangan orang-orang sebelum kalian, lalu pertanyaan mereka dijawab, tetapi mereka tidak mempercayainya, karena itu mereka menjadi kafir, yakni ingkar kepadanya. Dengan kata lain, dijelaskan kepada mereka apa yang mereka pertanyakan, tetapi pada akhirnya mereka tidak mengambil manfaat dari jawaban itu, karena pertanyaan yang mereka ajukan bukan untuk meminta petunjuk, melainkan pertanyaan yang mengandung ejekan dan keingkaran mereka.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyerukan kepada orang-orang pengumuman berikut. Untuk itu beliau bersabda:
Hai kaum, telah diwajibkan atas kalian ibadah haji. Lalu ada seseorang lelaki dari kalangan Bani Asad berkata, “Wahai Rasulullah, apakah untuk setiap tahun?” Mendengar pertanyaan itu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sangat marah, lalu beliau bersabda: Demi Tuhan Yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaannya, seandainya kukatakan ya, niscaya diwajibkan, dan seandainya diwajibkan, niscaya kalian tidak akan mampu, dan kalau demikian kalian menjadi kafir. Maka biarkanlah aku dengan apa yang aku tinggalkan untuk kalian, apabila aku memerintahkan kalian untuk melakukan sesuatu, maka kerjakanlah. Dan apabila aku larang kalian dari sesuatu, maka berhentilah kalian dari (melakukan)nya.
Lalu turunlah ayat ini.
Allah melarang mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan semisal dengan apa yang pernah diminta oleh orang-orang Nasrani (kepada nabi mereka), yaitu mengenai Maidah (hidangan dari langit), kemudian pada akhirnya mereka ingkar kepadanya (yakni tidak mensyukurinya). Maka Allah melarang hal tersebut dan berfirman, “Janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diturunkan wahyu Al-Qur’an mengenainya akhirnya memberatkan kalian dan kalian akan menjadi susah karenanya. Tetapi sebaiknya kalian sabar menunggu, karena apabila diturunkan lagi wahyu Al-Qur’an, niscaya akan dijelaskan kepada kalian semua hal yang masih dipertanyakan kalian itu.” Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian, dan jika kalian menanyakannya di waktu Al-Qur’an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepada kalian. (Al Maidah:101) Ibnu Abbas mengatakan bahwa ketika ayat mengenai ibadah haji diturunkan, Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mempermaklumatkan kepada orang-orang melalui sabdanya:
Hai manusia, sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kalian melakukan ibadah haji. Maka berhajilah kalian! Lalu mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah hanya sekali ataukah setiap tahun?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab melalui sabdanya: Tidak, tetapi hanya sekali. Seandainya kukatakan setiap tahun, niscaya diwajibkan, dan seandainya diwajibkan, niscaya kalian mengingkarinya. Kemudian Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) banyak hal. (Al Maidah:101) sampai dengan firman-Nya: Kemudian mereka tidak percaya kepadanya. (Al Maidah:102)
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Khasif telah meriwayatkan dari Mujahid dan Ibnu Abbas mengenai firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى yang mengatakan: Janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) banyak hal (Al Maidah:101) Bahwa yang dimaksud ialah mengenai bahirah, wasilah, saibah, dan ham. Ibnu Abbas mengatakan, “Tidakkah kamu melihat bahwa sesudahnya Allah berfirman: Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah ‘(Al Maidah:103).” dan tidak disebutkan hal-hal lainnya.
Menurut Ikrimah, sesungguhnya mereka pada mulanya menanyakan tentang berbagai ayat, lalu mereka dilarang mengajukannya, dan disebutkan oleh firman-Nya:
Sesungguhnya telah ada segolongan manusia sebelum kalian menanyakan hal-hal yang serupa itu (kepada nabi mereka), kemudian mereka tidak percaya kepadanya.
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir. Yang dimaksud dengan “ayat-ayat” oleh Ikrimah ialah mukjizat-mukjizat, seperti yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy yang meminta” kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ agar beliau mengalirkan sungai-sungai buat mereka dan menjadikan Bukit Safa sebagai emas (mengubahnya menjadi emas) buat mereka, dan permintaan lainnya. Seperti yang pernah diminta oleh orang-orang Yahudi agar diturunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit, padahal Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah berfirman:
Dan sekali-kali tidak ada yang menghalang-halangi Kami untuk mengirimkan (kepadamu) tanda-tanda (kekuasaan Kami), melainkan karena tanda-tanda itu telah didustakan oleh orang-orang dahulu. Dan telah Kami berikan kepada Samud unta betina itu (sebagai mukjizat) yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya unta betina itu. Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti. (Al Israa’:59)
Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan, bahwa sungguh jika datang kepada mereka sesuatu mukjizat, pastilah mereka beriman kepada-Nya. Katakanlah, “Sesungguhnya mukjizat-mukjizat itu hanya berada di sisi Allah.”Dan apakah yang memberitahukan kepadamu bahwa apabila mukjizat datang mereka tidak akan beriman. Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur’an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. Kalau sekiranya Kami turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang telah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) segala sesuatu ke hadapan mereka, niscaya mereka tidak akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al An’am:109-111)
(102) Pertanyaan-pertanyaan ini di mana kamu dilarang darinya, قَدْ سَاَلَهَا قَوْمٌ مِّنْ قَبْلِكُمْ “sungguh telah ada segolongan manusia sebelum kamu yang menanyakan hal-hal serupa itu.” Artinya, perta-nyaan yang mirip dan sejenis dengannya dengan pertanyaan yang didasari oleh pembangkangan bukan oleh sikap meminta petunjuk, manakala ia dijelaskan kepada mereka dan hadir kepada mereka, ثُمَّ اَصْبَحُوْا بِهَا كٰفِرِيْنَ “mereka tidak percaya kepadanya,” sebagaimana sabda Nabi dalam hadits yang shahih,
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ.
“Apa yang aku larang bagimu, maka jauhilah, apa yang aku perin-tahkan, maka lakukanlah semampumu, karena yang mencelakakan orang-orang sebelummu adalah banyaknya pertanyaan dan penyelisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 7288, Muslim, no. 1337 dari Abu Hurairah)
Wahai orang-orang beriman, sesungguhnya suatu kaum sebelum kamu, yaitu kaum yahudi umat nabi musa, sungguh telah memohon kepada nabi musa agar bisa melihat Allah dengan nyata, tetapi setelah permohonan itu dipenuhi, mereka tidak sanggup melihat-Nya dan pingsan. Kemudian mereka menjadi kafir setelah Allah memberikan bukti bahwa mereka tidak akan pernah sanggup melihat Allah ayat ini menjelaskan tentang kaum kafir mekah yang membuatbuat kedustaan kepada Allah. Allah tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, yaitu unta betina yang telah beranak lima kali dan anak yang kelima itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh ditunggangi lagi, dan tidak boleh diambil air susunya. Allah juga tidak mensyariatkan sa’ibah, yaitu unta betina yang dibiarkan bebas karena suatu nazar. Masyarakat arab jahiliah ketika hendak melakukan sesuatu atau perjalanan jauh biasa bernazar menjadikan unta mereka sa’ibah bila maksud atau perjalanannya berhasil dan selamat. Tidak ada juga syariat tentang washilah, yaitu jika seekor domba betina melahirkan anak kembar dampit, maka anak yang jantan disebut washilah; ia tidak boleh disembelih, melainkan harus dipersembahkan kepada berhala. Allah juga tidak mensyariatkan ha’m, yaitu unta jantan yang tidak boleh diganggu lagi karena telah membuahi unta betina sepuluh kali. Perlakuan terhadap bahirah, sa’ibah, washilah, dan ha’m adalah kepercayaan arab jahiliah; tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah dengan meyakini bahwa semuanya merupakan ketetapan Allah; dan kebanyakan mereka tidak mengerti sedikit pun makna dan maksud dari mitologi tersebut.
Al-Maidah Ayat 102 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Maidah Ayat 102, Makna Al-Maidah Ayat 102, Terjemahan Tafsir Al-Maidah Ayat 102, Al-Maidah Ayat 102 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Maidah Ayat 102
Tafsir Surat Al-Maidah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)