{5} Al-Maidah / المائدة | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الأعراف / Al-A’raf {7} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-An’am الأنعام (Binatang Ternak) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 6 Tafsir ayat Ke 118.
فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ ﴿١١٨﴾
fa kulụ mimmā żukirasmullāhi ‘alaihi ing kuntum bi`āyātihī mu`minīn
QS. Al-An’am [6] : 118
Maka makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.
Maka makanlah oleh kalian sembelihan yang disebut nama Allah saat disembelih jika kalian beriman kepada ayat-ayat Allah yang terang.
Tafsir ayat ini tidak diterangkan secara terpisah pada kitab aslinya.
118-119. Allah memerintahkan orang-orang beriman dengan tuntunan iman, bahwa jika mereka adalah orang-orang yang beriman maka hendaknya mereka memakan daging yang disembelih dengan menyebut Nama Allah dari binatang ternak dan binatang-binatang lain yang dihalalkan yang meyakini kehalalannya. Janganlah mereka melakukan apa yang di lakukan oleh orang-orang Jahiliyah yaitu mengharamkan apa-apa yang dihalalkan dalam jumlah banyak dan itu mereka adakan dalam diri mereka sendiri, dan penyesatan dari setan-setan mereka. Maka Allah menjelaskan tanda seorang Mukmin adalah diaa menyelisihi orang-orang Jahiliyah pada kebiasan orang-orang tercela ini yang mengandung penyimpangan pada syariat Allah. Apa gerangan yang menghalangi mereka untuk memakan sesuatu yang telah disebutkan Nama Allah telah menjelaskan dan memaparkan sembelihnya sementara Allah telah menjelaskan dan memaparkan secara terperinci apa-apa yang diharamkan atas mereka? Tidak ada lagi syubhat dan persoalan yang meharuskan mereka menolak makan sebagian yang hala karena takut terjatuh pada yang haram.
Ayat yang mulia ini menujukan bahwa pada dasarnya segala sesuatu yang dimakan itu adalah mubah, dan bahwa pada dasarnya segala sesuatu jika tidak ada dalil syari’at yang mengharamkan sesuatu darinya, maka ia tetap berada di atas kehalalannya. Sesuatu yang Alah tidak bahas adalah halal, karena Dia telah merinci yang haram, maka sesuatu yang tidak Dia rinci berarti tidak haram, walaupun begitu dalam keadaan terpaksa dan kelaparan sesuatu yang haram telah dijelaskan oleh Allah secara rinci adalah halal, sebagaimanan firmanNYa,
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Maidah:3).
Kemudian Allah memperingatkan kebanyakan manusia, Dia berfirman, “Dan sesunggguhnya kebanyakan dari manusia benar-benar hendak menyesatkan orang lain dengan hawa nafsu mereka.” Maksdunya, hanya dengan memperturutkan apa yang diinginkan oleh diri mereka “tanpa pengetahuan,” dan tanpa hujjah. Maka hendaknya hamba-hamba Allah berhati-hati dengan orang-orang yang seperti mereka . Tanda-tanda mereka seperti yang dujelaskan oleh Allah adalah bahwa ajakan mereka tidak dilandasi dengan bukti dan mereka tidak memiliki dalil syar’I, orang yang telah membuat pelanggaran kepada syriat Allah dan terhadap hamba-hambaNya, dan Allah tidak menyukai orang-orang yang malanggar. Lain halnya dengan orang-orang yang mendapatkan petunjuk dan memberi petunjuk, mereka menyeru kepada petunjuk dan kebenaran. Dan dalam dakwah, mereka hany mengikuti dan mencari ridha serta kedekatan kepadaNya.
Pada ayat ini dijelaskan tentang persoalan makanan yang banyak diperdebatkan oleh orang-orang musyrik. Abu da’wud meriwayatkan dari ibnu ‘abba’s bahwa seseorang bertanya kepada rasulullah, mengapa kami boleh memakan daging hewan yang kami sembelih sendiri dan tidak boleh memakan hewan yang dimatikan oleh Allah (yakni: bangkai)’ turunlah ayat ini, maka makanlah dari apa, yaitu daging hewan, yang ketika disembelih disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. Itu karena keimanan akan mendorong seseorang memakan apa yang dihalalkan dan menjauhi apa yang diharamkan. Terhadap mereka yang masih ragu-ragu, Allah menjelaskan sebagai berikut. Dan mengapa kamu tidak mau memakan dari apa, yakni daging hewan, yang ketika disembelih disebut nama Allah’seperti dengan membaca bismilla’h atau bismilla’h, alla’hu akbar’padahal Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya kepadamu seperti mengonsumsi bangkai, darah yang mengalir, daging babi, dan apa yang disembelih bukan atas nama Allah (lihat: surah al-an’a’m/6: 145) kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa seperti dalam keadaan sangat lapar yang jika dibiarkan akan berakibat kematian’ dalam keadaan terpaksa, seseorang boleh memakan apa yang sebelumnya diharamkan, tetapi sekadar untuk mempertahankan hidup, tidak melewati batas, tidak bersenang-senang, dan sebenarnya dia tidak menginginkan ‘
Al-An’am Ayat 118 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-An’am Ayat 118, Makna Al-An’am Ayat 118, Terjemahan Tafsir Al-An’am Ayat 118, Al-An’am Ayat 118 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-An’am Ayat 118
Tafsir Surat Al-An’am Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129 | 130 | 131 | 132 | 133 | 134 | 135 | 136 | 137 | 138 | 139 | 140 | 141 | 142 | 143 | 144 | 145 | 146 | 147 | 148 | 149 | 150 | 151 | 152 | 153 | 154 | 155 | 156 | 157 | 158 | 159 | 160 | 161 | 162 | 163 | 164 | 165
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)