{5} Al-Maidah / المائدة | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الأعراف / Al-A’raf {7} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-An’am الأنعام (Binatang Ternak) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 6 Tafsir ayat Ke 119.
وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ ﴿١١٩﴾
wa mā lakum allā ta`kulụ mimmā żukirasmullāhi ‘alaihi wa qad faṣṣala lakum mā ḥarrama ‘alaikum illā maḍṭurirtum ilaīh, wa inna kaṡīral layuḍillụna bi`ahwā`ihim bigairi ‘ilm, inna rabbaka huwa a’lamu bil-mu’tadīn
QS. Al-An’am [6] : 119
Dan mengapa kamu tidak mau memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, padahal Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya kepadamu, kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa. Dan sungguh, banyak yang menyesatkan orang dengan keinginannya tanpa dasar pengetahuan. Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.
(Wahai kaum muslimin), apa yang menghalangi kalian untuk tidak memakan sembelihan yang (halal) disebut nama Allah saat menyembelihnya, sedangkan llah telah menerangkan semua yang diharamkan bagi kalian? Akan tetapi, apabila kalian dalam kondisi darurat, disebabkan kelaparan (tidak ada makanan halal sama sekali) maka kalian diperbolehkan memakan binatang yang diharamkan atas kalian, seperti bangkai. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang sesat itu menyesatkan manusia dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal dengan menuruti hawa nafsu mereka karena kebodohan mereka sendiri. Sesungguhnya Rabb-mu (wahai Rasul) lebih mengetahui orang yang melampaui batas dan Dia yang akan melakukan perhitungan dan memberi ganjaran kepadanya.
Hal ini merupakan izin dari Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman untuk memakan sembelihan-sembelihan yang disebutkan nama Allah pada saat menyembelihnya. Kesimpulan dari makna ayat ini menunjukkan bahwa tidak diperbolehkan memakan hasil sembelihan yang di saat menyembelihnya tidak disebutkan nama Allah, seperti yang diperbolehkan oleh orang-orang kafir Quraisy di masa Jahiliah. Mereka biasa memakan bangkai dan semua sembelihan yang dikorbankan untuk berhala-berhala dan lain-lainnya.
Kemudian Allah menganjurkan (kepada hamba-hamba-Nya yang beriman) agar memakan sembelihan yang disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya. Untuk itu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Mengapa kalian tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kalian apa yang diharamkan-Nya atas kalian.
Maksudnya ialah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah menerangkan kepada kalian semua yang diharamkan atas kalian (memakannya), dan Dia telah menjelaskannya sejelas-jelasnya. Sebagian ulama membaca fassala dengan memakai tasydid, ada pula yang membacanya fasala tanpa memakai tasydid. Tetapi kedua bacaan tersebut mempunyai makna yang sama, yaitu menjelaskan dan menerangkan.
…kecuali apa yang terpaksa kalian memakannya.
Yakni kecuali bila dalam keadaan darurat, karena sesungguhnya saat itu diperbolehkan bagi kaitan memakan apa yang kalian jumpai.
Selanjutnya Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menyebutkan tentang kebodohan orang-orang musyrik dalam pandangan mereka yang rusak, karena mereka menghalalkan bangkai dan sembelihan yang disebutkan nama selain Allah ketika menyembelihnya. Untuk itu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.
Artinya, Dia Maha Mengetahui tentang pelanggaran, kedustaan, dan buat-buatan mereka.
Tafsir Ayat:
Allah memerintahkan orang-orang beriman dengan tuntutan iman, bahwa jika mereka adalah orang-orang yang beriman maka hendaknya mereka memakan binatang ternak dan binatang-binatang lain yang dihalalkan yang disembelih dengan menyebut Nama Allah dan meyakini kehalalannya. Janganlah mereka melakukan apa yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah yaitu mengharamkan apa-apa yang dihalalkan dalam jumlah banyak dan itu mereka adakan dari diri mereka sendiri, dan penyesatan dari setan-setan mereka. Maka Allah menjelaskan bahwa tanda seorang Mukmin adalah dia menyelisihi orang-orang jahiliyah pada kebiasaan yang tercela ini yang mengandung penyimpangan terhadap syariat Allah. Apa gerangan yang menghalangi mereka untuk memakan sesuatu yang telah disebut Nama Allah saat menyembelihnya sementara Allah telah menjelaskan dan memaparkan secara terperinci apa-apa yang diharamkan atas mereka? Tidak ada lagi syubhat dan persoalan yang mengharuskan mereka menolak makan sebagian yang halal karena takut terjatuh pada yang haram.
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa pada dasarnya segala sesuatu dan makanan itu adalah mubah, dan bahwa pada dasarnya segala sesuatu jika tidak ada dalil syariat yang mengharamkan sesuatu darinya, maka ia tetap berada di atas kehalalannya. Sesuatu yang tidak Allah bahas adalah halal, karena Dia telah merinci yang haram, maka sesuatu yang tidak Dia rinci berarti tidak haram, walaupun begitu dalam keadaan terpaksa dan kelaparan sesuatu yang haram yang telah dijelaskan oleh Allah secara rinci adalah dihalalkan, sebagaimana FirmanNya,
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (da-ging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang di-sembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepadaKu. Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu. Barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ma`idah: 3).
Kemudian Allah memperingatkan kebanyakan manusia, Dia berfirman, وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ “Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka.” Maksudnya, hanya dengan memperturutkan apa yang diinginkan oleh diri mereka بِغَيْرِ عِلْمٍ “tanpa pengetahuan,” dan tanpa hujjah. Maka hendaknya hamba-hamba Allah berhati-hati dengan orang-orang yang seperti mereka. Tanda-tanda mereka seperti yang dijelaskan oleh Allah adalah bahwa ajakan mereka tidak dilandasi dengan bukti dan mereka tidak memiliki dalil syar’i, hanya sekedar syubhat-syubhat menurut hawa nafsu mereka yang rusak dan akal mereka yang terbatas. Orang-orang itu adalah orang-orang yang telah membuat pelanggaran terhadap syariat Allah dan terhadap hamba-hambaNya, dan Allah tidak menyukai orang-orang yang melanggar. Lain halnya dengan orang-orang yang mendapatkan petunjuk dan memberi petunjuk, mereka menyeru kepada petunjuk dan kebenaran. Mereka menopang dakwah mereka dengan hujjah aqli dan naqli, dan dalam dakwah, mereka hanya mengikuti dan mencari ridha serta kedekatan kepadaNya.
Terhadap mereka yang masih ragu-ragu, Allah menjelaskan sebagai berikut. Dan mengapa kamu tidak mau memakan dari apa, yakni daging hewan, yang ketika disembelih disebut nama Allah’seperti dengan membaca bismilla’h atau bismilla’h, alla’hu akbar’padahal Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya kepadamu seperti mengonsumsi bangkai, darah yang mengalir, daging babi, dan apa yang disembelih bukan atas nama Allah (lihat: surah al-an’a’m/6: 145) kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa seperti dalam keadaan sangat lapar yang jika dibiarkan akan berakibat kematian’ dalam keadaan terpaksa, seseorang boleh memakan apa yang sebelumnya diharamkan, tetapi sekadar untuk mempertahankan hidup, tidak melewati batas, tidak bersenang-senang, dan sebenarnya dia tidak menginginkan ‘ -.
Al-An’am Ayat 119 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-An’am Ayat 119, Makna Al-An’am Ayat 119, Terjemahan Tafsir Al-An’am Ayat 119, Al-An’am Ayat 119 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-An’am Ayat 119
Tafsir Surat Al-An’am Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129 | 130 | 131 | 132 | 133 | 134 | 135 | 136 | 137 | 138 | 139 | 140 | 141 | 142 | 143 | 144 | 145 | 146 | 147 | 148 | 149 | 150 | 151 | 152 | 153 | 154 | 155 | 156 | 157 | 158 | 159 | 160 | 161 | 162 | 163 | 164 | 165
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)