{5} Al-Maidah / المائدة | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الأعراف / Al-A’raf {7} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-An’am الأنعام (Binatang Ternak) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 6 Tafsir ayat Ke 138.
وَقَالُوا هَـٰذِهِ أَنْعَامٌ وَحَرْثٌ حِجْرٌ لَا يَطْعَمُهَا إِلَّا مَنْ نَشَاءُ بِزَعْمِهِمْ وَأَنْعَامٌ حُرِّمَتْ ظُهُورُهَا وَأَنْعَامٌ لَا يَذْكُرُونَ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا افْتِرَاءً عَلَيْهِ ۚ سَيَجْزِيهِمْ بِمَا كَانُوا يَفْتَرُونَ ﴿١٣٨﴾
wa qālụ hāżihī an’āmuw wa ḥarṡun ḥijrul lā yaṭ’amuhā illā man nasyā`u biza’mihim wa an’āmun ḥurrimat ẓuhụruhā wa an’āmul lā yażkurụnasmallāhi ‘alaihaftirā`an ‘alaīh, sayajzīhim bimā kānụ yaftarụn
QS. Al-An’am [6] : 138
Dan mereka berkata (menurut anggapan mereka), “Inilah hewan ternak dan hasil bumi yang dilarang, tidak boleh dimakan, kecuali oleh orang yang kami kehendaki.” Dan ada pula hewan yang diharamkan (tidak boleh) ditunggangi, dan ada hewan ternak yang (ketika disembelih) boleh tidak menyebut nama Allah, itu sebagai kebohongan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas semua yang mereka ada-adakan.
Orang-orang musyrik itu berkata, “Ini adalah unta dan tanaman yang haram.” Menurut anggapan mereka tidak ada yang boleh memakannya, kecuali orang yang diizinkan oleh mereka. Pengakuan dari para penjaga berhala dan selain mereka, “Ini adalah unta yang haram punggungnya, tidak boleh ditunggangi atau membawa beban apa pun. Ini adalah unta yang tidak harus disebut nama Allah saat menyembelihnya.” Mereka melakukan itu sebagai kebohongan yang mereka ada-adakan atas Allah. Alllah kelak akan membalas mereka karena kebohongan yang mereka ada-adakan itu.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa al-hijru ialah hal yang diharamkan, yaitu berupa ternak wasilah dan lain-lainnya yang mereka haramkan sendiri. Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Ad-Dahhak, As-Saddi, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan yang lainnya.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan mereka mengatakan, “Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang.” (Al An’am:138) Artinya, pengharaman sebagian dari harta mereka ini berasal dari setan, yang dibarengi dengan ancaman dan kecaman bagi pelanggarnya, semuanya ini sama sekali bukan dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang dilarang. (Al An’am:138) Sesungguhnya mereka melarangnya hanyalah semata-mata demi sembahan-sembahan mereka.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
…tidak boleh memakannya kecuali orang yang kami kehendaki, menurut anggapan mereka. Maksudnya, ini haram dimakan oleh siapa pun kecuali oleh orang yang kami kehendaki.
Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain, yaitu:
Katakanlah, “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepada kalian, lalu kalian jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.”Katakanlah, “Apakah Allah telah memberikan izin kepada kalian (tentang ini) atau kalian mengada-adakan saja terhadap Allah?” (Yunus:59)
Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى yang mengatakan:
Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Akan tetapi, orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti (Al Maidah:103)
As-Saddi mengatakan, ternak yang diharamkan menungganginya ialah bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Adapun ternak yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya, yakni tidak disebutkan nama Allah ketika ternak itu melahirkan dan tidak disebutkan pula nama Allah ketika menyembelihnya.
Abu Bakar ibnu Ayyasy meriwayatkan dari Asim ibnu Abun Nujud yang menceritakan bahwa Abu Wail pernah berkata kepadanya, “Tahukah engkau makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
…dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya
” Saya menjawab, “Tidak.” Abu Wail berkata, “Ternak itu adalah bahirah, mereka tidak berani memakainya sebagai tunggangan untuk ibadah haji.”
Mujahid mengatakan bahwa di antara ternak mereka terdapat sekelompok ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah pada saat menyembelihnya, tidak pula pada saat melakukan sesuatu dari hal-hal yang menyangkutnya, seperti menungganginya, memerah susunya, menginseminasikannya, dan di saat melahirkan anaknya, tidak pula di saat mempekerjakannya.
…semata-mata membuat kedustaan terhadap Allah
Yakni hanyalah kedustaan mereka belaka yang mereka nisbatkan sendiri kepada Allah sebagai perintah dan syariat-Nya, padahal sesungguhnya Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى tidak mengizinkan mereka melakukan hal tersebut, tidak pula merestuinya.
Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan
Yaitu hal-hal yang mereka dustakan terhadap Allah dan mereka sandarkan hal-hal itu kepada-Nya.
Di antara bentuk kebodohan mereka adalah bahwa binatang ternak yang secara umum telah dihalalkan oleh Allah, dan dijadikan sebagai rizki dan rahmat di mana mereka menikmati-nya dan mengambil manfaatnya, namun mereka mengada-adakan keyakinan dan ucapan dari diri mereka sendiri, mereka memiliki istilah sendiri pada sebagian binatang ternak dan tanaman, mereka mengatakan, هَذِهِ أَنْعَامٌ وَحَرْثٌ حِجْرٌ “Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang.” Maksudnya, diharamkan, tidak ada yang memakannya إِلا مَنْ نَشَاءُ “kecuali orang yang kami kehendaki.” Maksudnya, tidak seorang pun boleh memakannya kecuali orang yang kami inginkan atau dia memiliki kriteria khusus menurut kami. Semua ini hanya sekedar klaim mereka tanpa pijakan dan hujjah kecuali hanya hawa nafsu dan akal mereka yang rusak.
Adapula binatang ternak yang tidak diharamkan dari segala segi, hanya punggungnya saja yang diharamkan, maksudnya mereka dilarang mengendarai dan memberi beban kepadanya, mereka melindungi punggungnya, dan mereka menamakannya Ham.
Adapula binatang ternak di mana mereka tidak menyebut nama Allah saat menyembelihnya, akan tetapi menyebut nama berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, mereka menyandarkan perbuatan itu kepada Allah, maka mereka semua adalah orang-orang fajir lagi pendusta. سَيَجْزِيهِمْ بِمَا كَانُوا يَفْتَرُونَ “Kelak Allah akan membalas mereka atas apa yang selalu mereka ada-adakan” atas nama Allah dalam bentuk penghalalan syirik, pengharaman makanan dan manfaat yang halal.
Orang-orang musyrik itu juga membagi hasil pertanian dan peternakan mereka menjadi tiga macam. Mereka berkata sesuai anggapan mereka, pertama, inilah hewan ternak dan hasil bumi yang dilarang untuk disentuh oleh siapa pun, tidak boleh dimakan oleh siapa pun, kecuali oleh orang yang kami kehendaki, karena hewan dan hasil bumi ini kami persembahkan untuk berhala-berhala kami. Kedua, dan ada pula hewan yang diharamkan atau tidak boleh ditunggangi seperti bahirah, sa’ibah, washilah, dan ha’m (lihat: surah al-ma’idah/5: 103), dan yang ketiga, ada hewan ternak yang ketika disembelih boleh tidak menyebut nama Allah, tetapi menyebut nama tuhan-tuhan mereka. Perbuatan mereka membagi hasil bumi dan ternak dengan ragam di atas itu sebagai kebohongan terhadap Allah karena mereka telah menisbatkan hal ini kepada-Nya. Padahal, Allah berlepas diri dari perbuatan mereka tersebut. Kelak Allah akan membalas semua yang mereka ada-adakan. Dan mereka berkata pula, apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini, yaitu susunya, khusus untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istriistri, yakni kaum wanita, kami. Dan jika binatang itu melahirkan anak jantan, maka anaknya itu hanya boleh dimakan oleh laki-laki saja, namun jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka semuanya baik lakilaki maupun perempuan boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas atas ketetapan mereka yang sewenang-wenang itu. Sesungguhnya Allah mahabijaksana, maha mengetahui segala perbuatan hamba-Nya.
Al-An’am Ayat 138 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-An’am Ayat 138, Makna Al-An’am Ayat 138, Terjemahan Tafsir Al-An’am Ayat 138, Al-An’am Ayat 138 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-An’am Ayat 138
Tafsir Surat Al-An’am Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129 | 130 | 131 | 132 | 133 | 134 | 135 | 136 | 137 | 138 | 139 | 140 | 141 | 142 | 143 | 144 | 145 | 146 | 147 | 148 | 149 | 150 | 151 | 152 | 153 | 154 | 155 | 156 | 157 | 158 | 159 | 160 | 161 | 162 | 163 | 164 | 165
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)