{7} Al-A’raf / الأعراف | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | التوبة / At-Taubah (Al-Bara’ah) {9} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Anfal الأنفال (Harta Rampasan Perang) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 8 Tafsir ayat Ke 75.
وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَـٰئِكَ مِنْكُمْ ۚ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ ﴿٧٥﴾
wallażīna āmanụ mim ba’du wa hājarụ wa jāhadụ ma’akum fa ulā`ika mingkum, wa ulul-ar-ḥāmi ba’ḍuhum aulā biba’ḍin fī kitābillāh, innallāha bikulli syai`in ‘alīm
QS. Al-Anfal [8] : 75
Dan orang-orang yang beriman setelah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka mereka termasuk golonganmu. Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) menurut Kitab Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Dan orang-orang yang beriman sesudah mereka (kaum Muhajirin dan Anshar), kemudian berhijrah dan berjihad bersama kalian di jalan Allah, sesungguhnya mereka itu termasuk golonganmu (orang-orang mukmin). Yang mereka miliki adalah apa yang kalian miliki dan yang menimpa mereka adalah apa yang menimpa kalian. Adapun kerabat tetap lebih berhak mendapatkan waris daripada orang mukmin lain yang bukan kerabat menurut hukum Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, mengetahui apa yang lebih mashlahat bagi para hamba-Nya, yaitu mengenai warisan melalui kekerabatan dan garis keturunan, bukan melalui perjanjian persaudaraan, sebagaimana yang terjadi antara kaum Muhajirin dan Anshar pada permulaan Islam.
Setelah Allah menyebutkan hukum orang-orang mukmin di dunia, lalu Allah menyebutkan pahala yang akan mereka peroleh di akhirat. Untuk itu Allah menyebutkan perihal mereka, yakni yang menyangkut hakikat keimanan, seperti apa yang telah disebutkan pada permulaan surat. Dan bahwa Allah akan membalas mereka dengan ampunan dan pemaafan terhadap dosa-dosa mereka, jika ada, dan dengan rezeki yang berlimpah, yakni rezeki yang baik, mulia, berlimpah, dan terus-menerus selama-lamanya, tidak pernah terputus dan tidak pernah habis serta tidak pernah membosankan karena kebaikan dan keanekaragamannya.
Kemudian Allah menyebutkan bahwa para pengikut mereka di dunia yang mengikuti jejak mereka dalam hal iman dan amal yang saleh, maka orang-orang tersebut akan bersama-sama mereka di akhirat nanti, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam). (At Taubah:100), hingga akhir ayat.
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar). (Al Hasyr:10), hingga akhir ayat.
Di dalam sebuah hadis yang muttafaq alaih —bahkan mutawatir— diriwayatkan melalui jalur-jalur yang sahih, dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, disebutkan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda:
Seseorang itu akan bersama orang yang dicintai.
Di dalam hadis lain disebutkan:
Barang siapa yang mencintai suatu kaum, maka dia termasuk salah seorang dari mereka.
Di dalam riwayat lainnya disebutkan:
niscaya dia dihimpunkan bersama mereka (pada hari kiamat).
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Syarik, dari Asimrdari Abu Wail, dari Jarir. bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Telah bersabda : Orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar itu sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi. Dan orang-orang yang dibebaskan dari kalangan Quraisy serta orang-orang yang dimerdekakan dari kalangan Saqif, sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi sampai hari kiamat
Syarik mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Tamim ibnu Salamah, dari Abdur Rahman ibnu Hilal, dari Jarir, dan: Nabi Saw hal yang semisal dengan hadis di atas.
Hadis diriwayatkan secara munfarid oleh Imam Ahmad melalui kedua jalur ini.
Adapun makna firman Allah yang mengatakan:
Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah.
Maksudnya di dalam hukum Allah.
Makna yang dimaksud oleh firman-Nya:
Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat.
Bukanlah pengertian khusus seperti yang biasa digunakan oleh ulama ahli faraid yang mengatakan bahwa ulul arham ialah kerabat yang tidak mempunyai bagian tertentu, bukan pula termasuk ‘asabah, melainkan mereka mewaris melalui jalur orang tua mereka yang mewaris, seperti bibi dan paman dari pihak ibu, bibi dari pihak ayah, anak-anak dari anak-anak perempuan, anak-anak saudara perempuan, dan lain-lainnya yang sederajat.
Demikianlah menurut dugaan sebagian ulama yang berdalilkan ayat ini dan meyakini bahwa hal tersebut merupakan masalah yang sarih (jelas). Akan tetapi sebenarnya makna ayat ini umum, mencakup semua kerabat, seperti apa yang dinaskan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan. Qatadah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa ayat ini menghapuskan hukum saling mewaris atas dasar teman sepakta dan saudara seangkat seperti yang pernah diberlakukan pada permulaan Islam. Dengan demikian, berarti makna ayat ini mencakup zawul arham dengan pengertian khusus tadi.
Ulama yang tidak mewariskannya berpegang kepada dalil-dalil lain yang antara lain —bahkan yang terkuat— ialah hadis yang mengatakan:
Sesungguhnya Allah telah memberikan hak waris kepada setiap orang yang berhak menerimanya maka tidak ada lagi wasiat kepada ahli waris.
Mereka mengatakan, “Seandainya zawul arham itu mempunyai anak waris, niscaya bagiannya akan disebutkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى di dalam Kitab-Nya secara tertentu. Mengingat keadaannya tidaklah demikian maka zawul arham bukanlah termasuk ahli waris.”
Demikianlah akhir dari tafsir surat Al-Anfal. Hanya milik Allah-lah segala puji dan anugerah, dan hanyakepada-Nyalah bertawakal. Dialah yang mencukupi kita, dan Dia adalah sebaik-baik Pelindung kita.
Begitu pula orang-orang yang datang sesudah para Muhajirin dan Anshar tersebut dari kalangan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dia beriman, berhijrah dan berjihad di jalan Allah, فَأُولَئِكَ مِنْكُمْ “maka orang-orang itu termasuk golongan-mu (juga).” Untuk mereka apa yang menjadi hakmu, atas mereka apa yang menjadi kewajibanmu. Inilah muwalah imaniyah (loyalitas keimanan) yang mana di awal Islam ia memiliki pengaruh dan dampak positif yang sangat besar, sampai-sampai Nabi a memper-saudarakan di antara orang-orang Muhajirin dengan orang-orang Anshar dengan persaudaraan yang khusus, selain persaudaraan iman yang umum, bahkan mereka saling mewarisi satu sama lain dengan persaudaraan tersebut. Lalu Allah menurunkan: وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ “Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagaiannya lebih berhak terhadap sesamanya (da-ripada yang bukan kerabat) di dalam Kitab Allah.” Maka yang mewarisi hanyalah kerabatnya dari Ashabah dan Ashhabul Furudh , jika tidak ada, maka kerabat terdekatnya dari Dzawil Arham , sebagaimana hal itu ditunjukkan oleh keumuman ayat yang mulia. FirmanNya, في كتاب الله “Di dalam Kitab Allah.” Yakni di dalam hukum dan sya-riatNya. إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيم “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” Yang di antaranya adalah keadaanmu, yang mana Allah memberlakukan syariat-syariat agamaNya yang cocok dan sesuai dengannya.
Dan orang-orang yang beriman setelah kaum muslim awal yang berhijrah itu, yang kemudian akhirnya mereka berhijrah sesudah melewati waktu yang cukup lama dan berjihad bersamamu, maka mereka termasuk golonganmu, yaitu memiliki kedudukan yang sama menyangkut hak dan kewajiban. Apalagi di antara kaum muslim itu ada orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat, maka adanya hubungan kekerabatan itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya daripada yang bukan kerabat, menurut kitab Allah, dalam hal perlindungan, kasih sayang, pertolongan, dan warisan. Sungguh, Allah maha mengetahui segala sesuatu. Rasulullah telah melakukan beberapa perjanjian dengan kaum musyrik mekah, antara lain perjanjian agar kaum muslim tidak dihalangi untuk melaksanakan umrah, perjanjian untuk tidak melakukan perang di bulan-bulan haram (bulan-bulan mulia), dan perjanjian-perjanjian damai dengan kabilah-kabilah arab sampai waktu tertentu. Namun, pada akhirnya mereka merusak perjanjian tersebut. Maka, dengan turunnya surah at-taubah atau bara’ah ini, kaum muslim diperintahkan untuk tidak melakukan hubungan lagi dengan mereka. Karena itu, inilah pernyataan pemutusan hubungan dari Allah dan rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka, namun mereka merusak perjanjian tersebut. 2.
Al-Anfal Ayat 75 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Anfal Ayat 75, Makna Al-Anfal Ayat 75, Terjemahan Tafsir Al-Anfal Ayat 75, Al-Anfal Ayat 75 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Anfal Ayat 75
Tafsir Surat Al-Anfal Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)