{8} Al-Anfal / الأنفال | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | يونس / Yunus {10} |
Tafsir Al-Qur’an Surat At-Taubah التوبة (Pengampunan) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 9 Tafsir ayat Ke 4.
إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ ﴿٤﴾
illallażīna ‘āhattum minal-musyrikīna ṡumma lam yangquṣụkum syai`aw wa lam yuẓāhirụ ‘alaikum aḥadan fa atimmū ilaihim ‘ahdahum ilā muddatihim, innallāha yuḥibbul muttaqīn
QS. At-Taubah [9] : 4
kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
Dikecualikan dari hukum itu, adalah orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian terbatas dalam satu waktu dengan kalian, dan mereka tidak mengkhianati isi perjanjian itu, juga tidak menolong musuh kalian, maka penuhilah isi perjanjian itu kepada mereka sampai habis waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang bertakwa yang melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya. Takutlah kalian berbuat syirik, khianat, dan berbuat maksiat yang lainnya.
Hal ini merupakan pengecualian bagi masa tangguh yang batas maksimalnya adalah empat bulan, berlaku bagi orang yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ secara mutlak tanpa dibatasi dengan waktu tertentu. Selama itu orang yang bersangkutan boleh dengan bebas berjalan di muka bumi untuk menyelamatkan dirinya. Terkecuali bagi orang yang mempunyai perjanjian terikat dengan waktu, maka masa tangguhnya ialah bila masa perjanjiannya telah habis.
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis-hadis yang menyatakan bahwa ‘orang yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah, maka masa tangguhnya ialah bila masa perjanjian telah habis’. Demikian itu dengan syarat, yaitu hendaknya orang yang bersangkutan tidak merusak janjinya dan tidak membantu seseorang yang bermusuhan dengan kaum muslim, yakni tidak bersekongkol dengan musuh kaum muslim yang dari selain kalangan mereka untuk memerangi kaum muslim. Maka jenis orang-orang inilah yang harus ditunaikan jaminan dan keamanannya sesuai dengan perjanjian terhadapnya, sampai masa berlaku perjanjian dengannya habis. Karena itulah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menganjurkan kepada kaum muslim untuk memenuhi perjanjian tersebut melalui firman-Nya:
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
Yakni pemutusan hubungan yang sempurna lagi mutlak kepada seluruh orang-orang musyrik ini. إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ “Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka)”, mereka tetap dalam perjanjian mereka dan tidak terjadi dari mereka sesuatu yang mengharuskan pembatalan, me-reka tidak mengurangi sesuatu pun dari isi perjanjian denganmu, tidak membantu orang lain melawanmu; untuk mereka itu, sempur-nakanlah perjanjian dengan mereka sampai batasnya, baik pendek atau panjang, karena Islam tidak memerintahkan berkhianat, akan tetapi Islam memerintahkan memenuhi janji. إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ “Se-sungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” Orang-orang yang melakukan apa yang diperintahkan, menjauhi syirik, khianat, dan dosa-dosa yang lain.
-ayat ini memerintahkan apa yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslim setelah habisnya masa tenggang tersebut. Apabila telah habis bulan-bulan haram, yakni masa tenggang waktu empat bulan yang diberi kepada kaum musyrik itu, maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kalian temui saat itu, baik di luar tanah haram maupun di wilayah tanah haram, tangkaplah dan kepunglah mereka, dan awasilah di tempat pengintaian sehingga mereka tidak mampu bergerak dan meloloskan diri. Jika mereka bertobat dari kemusyrikan dan kekufuran yang membuat mereka memerangi umat islam, dan memenuhi ketentuanketentuan agama secara konsekuen, seperti mendirikan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka, dan jangan ditangkap atau diawasi gerak-geriknya lagi. Sebab jika mereka benar-benar bertobat, Allah akan mengampuni dosa-dosanya. Sungguh, Allah maha pengampun, maha penyayang.
At-Taubah Ayat 4 Arab-Latin, Terjemah Arti At-Taubah Ayat 4, Makna At-Taubah Ayat 4, Terjemahan Tafsir At-Taubah Ayat 4, At-Taubah Ayat 4 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan At-Taubah Ayat 4
Tafsir Surat At-Taubah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)