{8} Al-Anfal / الأنفال | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | يونس / Yunus {10} |
Tafsir Al-Qur’an Surat At-Taubah التوبة (Pengampunan) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 9 Tafsir ayat Ke 7.
كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعِنْدَ رَسُولِهِ إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۖ فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ ﴿٧﴾
kaifa yakụnu lil-musyrikīna ‘ahdun ‘indallāhi wa ‘inda rasụlihī illallażīna ‘āhattum ‘indal-masjidil-ḥarām, famastaqāmụ lakum fastaqīmụ lahum, innallāha yuḥibbul-muttaqīn
QS. At-Taubah [9] : 7
Bagaimana mungkin ada perjanjian (aman) di sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik, kecuali dengan orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidilharam (Hudaibiyah), maka selama mereka berlaku jujur terhadapmu, hendaklah kamu berlaku jujur (pula) terhadap mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
Tidak ada perjanjian antara orang-orang musyrik dengan Allah dan Rasul-Nya, kecuali perjanjian yang kalian lakukan di Masjidil Haram, yaitu perjanjian damai Hudaibiyah. Maka selama mereka menepati perjanjian itu, tepati pulalah oleh kalian perjanjian itu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang bertakwa yang menepati janji mereka.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menjelaskan hikmah pemutusan hubungan dengan kaum musyrik dan memberikan masa tangguh selama empat bulan kepada mereka. Sesudah itu pedang yang bicara terhadap mereka di mana pun mereka dijumpai. Untuk itu, Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Tidak mungkin ada perjanjian (aman) terhadap orang-orang musyrik.
Yakni jaminan keamanan dan membiarkan mereka bebas dengan kemusyrikannya kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, juga kafir kepada-Nya dan Rasul-Nya.
…kecuali orang-orang yang kalian telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil Haram.
Yaitu pada hari Hudaibiyyah, seperti yang disebutkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dalam firman-Nya:
Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kalian dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)fjya. (Al Fath:25), hingga akhir ayat.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
…maka selama mereka berlaku lurus terhadap kalian, hendaklah kalian berlaku lurus (pula) terhadap mereka.
Artinya, manakala mereka berpegang kepada apa yang kalian ikatkan kepada mereka dan janji mereka untuk tidak menyalakan api peperangan antara kalian dan mereka selama sepuluh tahun.
…hendaklah kalian berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ beserta kaum muslim melakukan hal tersebut. Perjanjian perdamaian dan gencatan senjata dengan penduduk Mekah ini berlangsung mulai dari bulan Zul Qa’dah tahun enam Hijriah hingga orang-orang Quraisy merusak perjanjian tersebut. Mereka dan para hulafa-nya (teman-teman sepaktanya) —yaitu Bani Bakar— bersekongkol untuk memerangi Bani Khuza’ah, teman sepakta Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Lalu mereka bersama teman sepaktanya membunuh orang-orang Bani Khuza’ah di Tanah Suci.
Maka sejak saat itu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berangkat memerangi mereka pada tahun delapan Hijriah, hingga Allah memberikan kemenangan kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ atas Tanah Suci dan menguasai seluruhnya. Kemudian Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melepaskan orang-orang dari kalangan mereka yang mau masuk Islam sesudah kalah dan tak berdaya, lalu mereka diberi nama julukan Tulaqa (orang-orang yang dibebaskan), jumlah mereka kurang lebih ada dua ribu orang. Sedangkan orang-orang yang masih tetap pada kekafirannya melarikan diri dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, dan beliau memerintahkan agar memberikan jaminan keamanan dan kemudahan bagi mereka di muka bumi selama empat bulan, dalam masa itu mereka yang lari boleh pergi ke mana pun yang mereka sukai dengan bebas dan aman. Di antara mereka adalah Safwan ibnu Umayyah, Ikrimah ibnu Abu Jahal, dan lain-lainnya. Tetapi pada akhirnya Allah memberikan hidayah kepada mereka, lalu mereka masuk Islam dengan sempurna. Terpujilah Allah dalam semua apa yang ditakdirkan dan apa yang dilakukan-Nya.
Ini adalah penjelasan tentang hikmah yang mengharus-kan berlepasnya Allah dan RasulNya dari orang-orang musyrik. Dia berfirman, كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعِنْدَ رَسُولِهِ “Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan RasulNya.” Apakah me-reka melakukan kewajiban iman? Apakah mereka tidak menyakiti Rasulullah dan orang-orang yang beriman? Bukankah mereka me-merangi kebenaran dan menyokong kebatilan? Bukankah mereka telah melakukan kerusakan di muka bumi? Maka sudah selayak-nya Allah berlepas diri dari mereka, dan hendaknya mereka tidak memiliki jaminan dari Allah dan RasulNya, إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ “kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka), dari kaum musyrikin عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ di dekat Masjidil Haram?” Maka mereka memiliki perjanjian, khususnya di tempat yang mulia ini yang seharusnya dijaga. فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ “Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.”
Setelah ayat sebelumnya menjelaskan tentang pemutusan perjanjian dengan kaum musyrik mekah juga yahudi bani quraidhah dan seruan untuk memerangi mereka setelah lewat masa tenggang empat bulan, maka ayat ini menunjukkan alasan mengapa pemutusan perjanjian itu harus dilakukan. Bagaimana mungkin ada perjanjian yang dimuliakan di sisi Allah dan rasul-Nya bagi orang-orang musyrik yang telah sedemikian meresapnya kemusyrikan tersebut sehingga mereka tidak merasa bersalah setiap kali merusak perjanjian’ jika demikian, perjanjian damai tidak boleh dilanjutkan lagi, kecuali dengan orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka di dekat masjidilharam, yakni dalam perjanjian hudaibiyah, maka selama mereka berlaku jujur dengan tetap memegang perjanjian atau tidak khianat terhadapmu, hendaklah kamu berlaku jujur pula terhadap mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa, yang memiliki sifat-sifat terpuji, antara lain dengan senantiasa jujur dan memegang perjanjian dengan siapa pun, bahkan dengan mereka yang berkhianat sekalipun. Ayat berikut ini memberikan alasan lain mengapa harus dilakukan pemutusan perjanjian dengan kaum musyrik. Bagaimana mungkin kamu tetap melakukan perjanjian damai dengan kaum musyrik mekah yang jelas-jelas memusuhimu dan merusak perjanjian, padahal, di samping memusuhimu, mereka juga selalu menyembunyikan sikap khianat kepada kalian. Hal ini bisa dilihat dari sikap mereka. Jika mereka memperoleh kemenangan atas kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan denganmu dan tidak pula mengindahkan perjanjian. Di samping itu, ketika mereka masih lemah, mereka juga senantiasa menunjukkan sikap menipu dengan cara menyenangkan hatimu baik dengan mulut maupun sikapnya, sedang hatinya menolak. Demikian ini, karena kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik, yaitu mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah. ‘
At-Taubah Ayat 7 Arab-Latin, Terjemah Arti At-Taubah Ayat 7, Makna At-Taubah Ayat 7, Terjemahan Tafsir At-Taubah Ayat 7, At-Taubah Ayat 7 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan At-Taubah Ayat 7
Tafsir Surat At-Taubah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)