{8} Al-Anfal / الأنفال | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | يونس / Yunus {10} |
Tafsir Al-Qur’an Surat At-Taubah التوبة (Pengampunan) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 9 Tafsir ayat Ke 103.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴿١٠٣﴾
khuż min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum wa tuzakkīhim bihā wa ṣalli ‘alaihim, inna ṣalātaka sakanul lahum, wallāhu samī’un ‘alīm
QS. At-Taubah [9] : 103
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Ambilah zakat (wahai Rasul) dari sebagian harta mereka (orang-orang yang bertaubat, tetapi mencampuradukkan perbuatan baik dan buruk). Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan menyucikan mereka dari kesalahan dan dosa. Kamu pun mengangkat mereka dari derajat orang-orang munafik ke dalam derajat orang-orang ikhlas (mukhlisin). Doakanlah dan mohonkan ampunan untuk mereka agar mereka mendapatkan pengampunan atas dosa-dosa mereka. Sesungguhnya doamu dan permohonan ampunmu merupakan rahmat dan ketenangan bagi mereka. Allah Maha Mendengar setiap doa dan perkataan, Maha Mengetahui keadaan para hamba dan niat mereka, dan Allah akan memberikan balasan kepada setiap hamba sesuai dengan amalannya.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memerintahkan Rasul-Nya untuk mengambil zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka melalui zakat itu. Pengertian ayat ini umum, sekalipun sebagian ulama mengembalikan damir yang terdapat pada lafaz amwalihim kepada orang-orang yang mengakui dosa-dosa mereka dan yang mencampurbaurkan amal saleh dengan amal buruknya. Karena itulah ada sebagian orang yang enggan membayar zakat dari kalangan orang-orang Arab Badui menduga bahwa pembayaran zakat bukanlah kepada imam, dan sesungguhnya hal itu hanyalah khusus bagi Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Mereka berhujah dengan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى yang mengatakan:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. , hingga akhir ayat
Pemahaman dan takwil yang rusak ini dijawab dengan tegas oleh Khalifah Abu Bakar As-Siddiq dan sahabat lainnya dengan memerangi mereka, hingga mereka mau membayar zakatnya kepada khalifah, sebagaimana dahulu mereka membayarnya kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ hingga dalam kasus ini Khalifah Abu Bakar r.a. pernah berkata: Demi Allah, seandainya mereka membangkang terhadapku, tidak mau menunaikan zakat ternak untanya yang biasa mereka tunaikan kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, maka sungguh aku benar-benar akan memerangi mereka karena pembangkangannya itu.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
…dan berdoalah untuk mereka.
Maksudnya, berdoalah untuk mereka dan mohonkanlah ampunan buat mereka.
Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya telah meriwayatkan melalui Abdullah ibnu Abu Aufa yang mengatakan bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ apabila menerima zakat dari suatu kaum, maka beliau berdoa untuk mereka. Lalu datanglah ayahku (perawi) dengan membawa zakatnya, maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berdoa:
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa.
Di dalam hadis lain disebutkan bahwa seorang wanita berkata, “Wahai Rasulullah, mendoalah untuk diriku dan suamiku.” Maka Rasulullah Saw berdoa:
“Semoga Allah merahmati dirimu juga suamimu.”
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. (At Taubah:103)
Sebagian ulama membacanya salawatika dalam bentuk jamak, sedangkan sebagian ulama lain membacanya salataka dalam bentuk mufrad (tunggal).
…(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.
Menurut Ibnu Abbas, menjadi rahmat buat mereka. Sedangkan menurut Qatadah, menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
…Dan Allah Maha Mendengar.
Yakni kepada doamu.
…lagi Maha Mengetahui.
Yaitu terhadap orang yang berhak mendapatkan hal itu darimu dan orang yang pantas untuk memperolehnya.
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Abul Urnais, dari Abu Bakar ibnu Amr ibnu Atabah, dari Ibnu Huzaifah, dari ayahnya, bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ apabila berdoa untuk seorang lelaki, maka doa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ itu mengenai dirinya, juga mengenai anak serta cucunya.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya dari Abu Na’im, dari Mis’ar, dari Abu Bakar ibnu Amr ibnu Atabah, dari seorang anak Huzaifah. Mis’ar mengatakan bahwa hadis ini telah disebutkannya dalam kesempatan yang lain, dari Huzaifah, bahwa sesungguhnya doa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ benar-benar mengenai diri lelaki yang bersangkutan, juga anak serta cucunya.
Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman kepada RasulNya dan kepada orang yang menempati kedudukannya (pemimpin) seraya memerintahkannya dengan apa yang dapat menyucikan orang-orang Mukmin dan menyempurnakan iman mereka, خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً “ambillah zakat dari sebagian harta mereka”, yakni zakat yang diwajibkan, تُطَهِّرُهُمْ “dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka”, yakni membersihkan mereka dari dosa-dosa dan akhlak-akhlak tercela. وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا “Dan menyucikan mereka,” yakni, menumbuhkan dan menambahkan akhlak-akhlak mereka yang baik dan amal mereka yang shalih, menambah pahala mereka di dunia dan di akhirat, menyuburkan harta mereka. وَصَلِّ عَلَيْهِمْ “Dan berdoalah untuk mereka.” Yakni untuk orang-orang Mukmin secara umum dan secara khusus pada waktu mereka membayarkan zakatnya kepada-mu. إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ “Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka.” Yakni ketenangan bagi hati mereka dan kegembiraan bagi mereka. وَاللَّهُ سَمِيعٌ “Dan Allah Maha Mendengar”, doamu dengan menerima dan mengabulkan, عَلِيمٌ “lagi Maha Mengetahui”, tentang keadaan dan niat hamba-hambaNya, kemudian Dia akan membalas masing-masing pelaku sesuai dengan amalnya dan niatnya. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melaksanakan perintah Allah, memerintahkan mereka bersedekah, serta mengutus amil-amil untuk mengambilnya, dan jika ada yang datang membawa zakatnya, maka Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mendoakan kebaikan untuknya dan mendoakan keberkahan atasnya.
Ayat ini mengandung dalil diwajibkannya zakat pada semua harta. Jika harta tersebut diperdagangkan, maka ini jelas, karena ia adalah harta yang tumbuh dan menghasilkan, maka termasuk keadilan jika ia digunakan untuk menghibur orang-orang miskin dengan menunaikan zakat yang diwajibkan Allah kepadanya. Adapun selain harta perniagaan, jika harta itu berkembang seperti biji-bijian, buah-buahan, binatang ternak yang dimiliki agar ia beranak pinak, maka ia terkena wajib zakat, jika tidak, maka tidak wajib zakat, karena jika hanya sekedar untuk dimiliki, maka ia tidak sama dengan harta yang biasanya dimiliki seseorang dengan tujuan-tujuan tertentu yang bersifat finansial, jadi ia dipalingkan dari tujuan tersebut kepada tujuan kepemilikan murni.
Dalam ayat ini juga terkandung dalil bahwa seorang hamba tidak mungkin menyucikan dan membersihkan diri sebelum dia mengeluarkan zakat hartanya, dan tidak ada yang menggantikannya kecuali dengan membayarnya, karena kesucian dan kebersihan bergantung kepada mengeluarkannya.
Dalam ayat ini juga terkandung dalil dianjurkannya bagi imam atau wakilnya agar mendoakan orang yang berzakat dengan keberkahan dan hendaknya doa tersebut diucapkan dengan suara keras di mana pembayar zakat itu dapat mendengarnya sehingga dia pun tenang.
Dipahami suatu faidah dari makna ayat bahwa hendaknya kita memberikan kebahagiaan kepada seorang Mukmin dengan ucapan yang lembut, mendoakan kebaikan untuknya, dan hal lain semisalnya yang menyebabkan ketenangan jiwa dan ketentramannya. (Hendaknya menyemangati orang yang berinfak dan melakukan amal baik dengan mendoakannya, memujinya, dan semisalnya).
Pada ayat sebelumnya dijelaskan adanya sekelompok orang yang mengakui dosa-dosa mereka lalu bertobat kepada Allah. Karena penyebab dosa mereka adalah kecintaan kepada harta, maka dalam ayat ini dijelaskan tentang wujud tobat dan ketaatan diantaranya dengan menunaikan zakat. Diperintahkan kepada nabi Muhammad, ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan jiwa mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebihan terhadap harta, dan menyucikan hati agar tumbuh subur sifat-sifat kebaikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menumbuhkan ketenteraman jiwa bagi mereka yang sudah lama gelisah dan cemas akibat dosa-dosa yang mereka kerjakan. Sampaikan kepada mereka bahwa Allah maha mendengar permohonan ampun dari hamba-Nya, maha mengetahui tulus atau tidaknya tobat mereka. Allah menegaskan dalam bentuk pertanyaan, tidakkah mereka mengetahui, bahwa Allah menerima tobat yang tulus dari hamba-hambanya dan menerima zakat mereka dengan memberinya pahala, dan tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah maha penerima tobat orang-orang yang menyesali dosa yang telah mereka lakukan, lagi maha penyayang kepada mereka yang benar dalam tobatnya’.
At-Taubah Ayat 103 Arab-Latin, Terjemah Arti At-Taubah Ayat 103, Makna At-Taubah Ayat 103, Terjemahan Tafsir At-Taubah Ayat 103, At-Taubah Ayat 103 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan At-Taubah Ayat 103
Tafsir Surat At-Taubah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)