{8} Al-Anfal / الأنفال | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | يونس / Yunus {10} |
Tafsir Al-Qur’an Surat At-Taubah التوبة (Pengampunan) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 9 Tafsir ayat Ke 108.
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ ﴿١٠٨﴾
lā taqum fīhi abadā, lamasjidun ussisa ‘alat-taqwā min awwali yaumin aḥaqqu an taqụma fīh, fīhi rijāluy yuḥibbụna ay yataṭahharụ, wallāhu yuḥibbul-muṭṭahhirīn
QS. At-Taubah [9] : 108
Janganlah engkau melaksanakan shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih.
Janganlah engkau (wahai Nabi) shalat di masjid itu selamanya, karena masjid yang dibangun atas dasar ketakwaan sejak hari pertama (yaitu Masjid Quba) lebih patut untuk tempatmu shalat. Di masjid ini, orang-orang senang berthaharah membersihkan diri dengan air dari najis dan kotoran, sebagaimana mereka bersuci dengan sikap waradan beristighfar dari setiap dosa dan maksiat. Allah menyukai orang-orang yang bersuci. Apabila Masjid Quba dibangun atas dasar ketakwaan sejak hari pertama didirikan, maka masjid Rasulullah juga lebih utama dan pantas untuk shalat.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Janganlah kamu melakukan salat dalam masjid itu selama-lamanya.
Larangan ini ditujukan kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, sedangkan umatnya mengikut kepada beliau dalam hal tersebut, yakni dilarang melakukan salat di dalam Masjid Dirar itu untuk selama-lamanya.
Kemudian Allah menganjurkan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ untuk melakukan salat di Masjid Quba, karena Masjid Quba sejak permulaan pembangunannya dilandasi dengan takwa, yaitu taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya, juga untuk mempersatukan kalimat umat mukmin serta menjadi benteng dan tempat berlindung bagi Islam dan para pemeluknya. Karena itulah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya.
Konteks ayat ini ditujukan kepada Masjid Quba. Karena itulah dalam hadis sahih dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ disebutkan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda,
Melakukan salat di dalam masjid Quba sama pahalanya dengan melakukan umrah.
Di dalam hadis sahih lainnya disebutkan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sering mengunjungi Masjid Quba, baik dengan berjalan kaki ataupun berkendaraan. Dalam hadis lainnya lagi disebutkan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membangun dan meletakkan batu pertamanya begitu beliau tiba di tempatnya, dan tempat beristirahatnya adalah di rumah Bani Amr ibnu Auf. Malaikat Jibrillah yang membantunya untuk meluruskan arah kiblat masjid tersebut.
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Ala, telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah ibnu Hisyam, dari Yunus ibnul Hari’s, dari Ibrahim ibnu Abu Maimunah, dari AbuSaleh, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, bahwa firman-Nya berikut ini: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. (At Taubah:108) berkenaan dengan ahli Quba. Mereka selalu bersuci dengan air, maka diturunkan-Nyalah ayat ini mengenai mereka, yakni sebagai pujian kepada mereka.
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Yunus ibnul Haris, tetapi ia daif. Imam Turmuzi mengatakan bahwa bila ditinjau dari jalur ini, hadis ini berpredikat garib.
Imam Tabrani mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Ali Al-Umari, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Humaid Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Salamah ibnul Fadl, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Al-A’masy, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. (At Taubah:108) Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengirimkan utusan kepada Uwaim ibnu Sa’idah untuk menanyakan, “Cara bersuci apakah yang membuat Allah memuji kalian?” Maka Uwaim menjawab, “Wahai Rasulullah, tidak sekali-kali seseorang dari kami —baik lelaki maupun wanita-— selesai dari buang airnya, melainkan ia membasuh kemaluannya atau pantatnya.” Maka Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Itulah yang dimaksudkan.”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan Ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Uwais telah menceritakan kepada kami Syurahbil, dari Uwaim ibnu Sa’idah Al-Ansari, ia menceritakan hadis berikut, bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ datang kepada mereka di Masjid Quba, lalu bersabda: “Sesungguhnya Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah memuji kalian dengan pujian yang baik dalam bersuci dalam konteks kisah masjid kalian ini. Maka cara bersuci bagaimanakah yang biasa kalian lakukan?” Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui sesuatu pun melainkan kami mempunyai tetangga dari kalangan orang-orang Yahudi. Mereka biasa membasuh pantat mereka sesudah buang air, maka kami melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan mereka.”
Ibnu Khuzaimah telah meriwayatkannya pula di dalam kitab Sahih-nya.
Hasyim telah meriwayatkan dari Abdul Humaid Al-Madani, dari Ibrahim ibnul Ma’la Al-Ansari, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda kepada Uwaim ibnu Sa’idah, “Apakah yang membuat Allah memuji kalian melalui firman-Nya: ‘Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri.’ (At Taubah:108), hingga akhir ayat. Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami biasa membasuh dubur kami dengan air (sehabis buang air besar).”
Sa’d. dari Ibrahim ibnu Muhammad, dari Syurahbil ibnu Sa’d yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Khuzaimah ibnu Sabit berkata bahwa firman-Nya berikut ini diturunkan: Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At Taubah:108) Mereka biasa membasuh dubur mereka sehabis buang air besar.
Hadis lain adalah, Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan:
bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, telah menceritakan kepada kami Malik (yakni Ibnu Migwal), bahwa ia pernah mendengar Sayyar (yakni Abul Hakam) meriwayatkan dari Syahr ibnu Hausyab, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Salam yang menceritakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tiba di Quba, lalu bersabda: Sesungguhnya Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah memuji kalian dalam hal bersuci dengan pujian yang baik, maka ceritakanlah kepadaku. Yang dimaksud Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ adalah firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri. Maka mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menjumpainya telah tercatat di dalam kitab Taurat sebagai suatu kewajiban, bahwa bersuci sehabis buang air adalah memakai air.”
Segolongan ulama Salaf menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Masjid Quba demikianlah menurut riawayat Ali bin Abu Talhah dari Ibnu Abbas. Diriwayatkan pula oleh Abdur Razzaq, dari Ma’rnar, dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnuz Zubair. Atiyyah Al-Aufi, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, Asy-Sya’bi, dan Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan hal yang sama. Al-Bagawi menukil pendapat ini dari Sa’id ibnu Jubair dan Qatadah.
Tetapi di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa masjid Rasul yang ada di dalam kota Madinah adalah masjid yang dibangun dengan landasan takwa.
Pendapat ini benar pula, dan tidak ada pertentangan antara ayat dan makna hadis ini. Karena apabila Masjid Quba telah didirikan dengan landasan takwa sejak permulaannya, maka masjid Rasul pun demikian pula, bahkan lebih utama. Karena itulah Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan di dalam kitab Musnad-nya bahwa:
telah menceritakan kepada kami Abu Na’im, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Amir Al-Aslami, dari Imran ibnu Abu Anas, dari Sahl ibnu Sa’d, dari Ubay ibnu Ka’b, bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Masjid yang didirikan atas dasar takwa ialah masjidku ini.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Rabi’ah ibnu Usman At-Taimi, dari Imran ibnu Abu Anas, dari Sahl ibnu Sa’d As-Sa’idi yang mengatakan, “Pada masa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah ada dua orang lelaki bersitegang mengenai masalah masjid yang didirikan atas dasar takwa. Salah seorangnya mengatakan masjid Rasul, sedangkan yang lain mengatakan Masjid Quba. Lalu keduanya menghadap Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan menanyakan hal tersebut. Maka beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: ‘Dia adalah masjidku ini.’
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Hadis lainnya, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Lais, dari Imran ibnu Abu Anas, dari Sa’id ibnu Abu Sa’id Al-Khudri yang menceritakan bahwa pernah ada dua orang lelaki bersitegang mengenai masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak permulaanny a. Salah seorang darinya mengatakan Masjid Quba, sedangkan menurut yang lainnya masjid Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Dia adalah masjidku ini.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Jalur lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Lais, telah menceritakan kepadaku Imran ibnu Abu Anas, dari Ibnu Abu Sa’id, dari ayahnya yang menceritakan bahwa pernah ada dua orang lelaki bersitegang mengenai masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak permulaannya. Maka yang seorang mengatakan Masjid Quba, sedangkan yang lainnya mengatakan masjid Rasul صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Dia adalah masjidku.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai, dari Qutaibah, dari Al-Lais. Hadis ini dinilai sahih oleh Imam Turmuzi. Imam Muslim telah meriwayatkannya pula, seperti yang akan disebutkan kemudian.
Jalur lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Unais ibnu Abu Yahya, telah menceritakan kepadaku ayahku yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Sa’id Al-Khudri berkata, “Pernah ada dua orang lelaki —salah seorang dari kalangan Bani Khudrah, dan yang lainnya dari kalangan Bani Amr ibnu Auf— berselisih mengenai mas’id an didirikan atas dasar takwa. Orang yang dari kalangan Bani Khudrah mengatakan masjid Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. sedangkan yang dari Bani Amr mengatakan Masjid Quba. Lalu keduanya menghadap kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan menanyakan tentang hal tersebut. Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab: ‘Dia adalah masjid ini.’ ditujukan kepada masjid Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ di Madinah.” Dalam hal ini perawi mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Masjid Quba.
Jalur lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Unais. Abu Ja’far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Humaid Al-Kharrat Al-Madani, bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Salamah ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Sa’id. Untuk itu ia berkata, “Apakah yang pernah engkau dengar dari ayahmu sehubungan dengan masjid yang didirikan atas dasar takwa?” Maka Abu Salamah menjawab seraya mengisahkan apa yang telah diceritakan oleh ayahnya, bahwa sesungguhnya ia datang menghadap Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Ia masuk menemui Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ di dalam rumah salah seorang istrinya. Ia bertanya, “Wahai Rasulullah, di manakah masjid yang didirikan atas dasar takwa?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengambil segenggam batu kerikil, lalu menjatuhkannya ke tanah seraya bersabda: Dia adalah masjid kalian ini. Humaid Al-Kharrat Al-Madani mengatakan, “Aku pernah mendengar ayahmu menceritakan hal itu.”
Imam Muslim meriwayatkannya secara munfarid dengan lafaz yang semisal melalui Muhammad ibnu Hatim, dari Yahya ibnu Sa’id dengan sanad yang sama. Ia telah meriwayatkannya pula dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan lain-lainnya, dari Hatim ibnu Ismail, dari Humaid Al-Kharrat dengan sanad yang sama.
Sejumlah orang dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf mengatakan bahwa masjid yang dimaksud adalah Masjid Nabawi. Hal ini diriwayatkan dari Umar ibnul Khattab, putranya (yaitu Abdullah Ibnu Umar), Zaid ibnu Sabit, dan Sa’id ibnul Musayyab. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu mendirikan salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.
Ayat ini merupakan dalil yang menunjukkan bahwa sunat melakukan salat di masjid-masjid kuno yang sejak permulaannya dibangun untuk beribadah kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Disunatkan pula melakukan salat berjamaah dengan jamaah orang-orang saleh dan ahli ibadah yang mengamalkan ilmunya, selalu memelihara dalam menyempurnakan wudu, dan membersihkan dirinya dari segala macam kotoran.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, dari Syu’bah, dari Abdul Malik ibnu Umair, bahwa ia pernah mendengar Syabib (yakni Abu Ruh) menceritakan hadis berikut dari salah seorang sahabat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah melakukan salat Subuh bersama mereka dan membaca surat Ar-Rum, tetapi beliau mengalami hambatan dalam bacaannya. Setelah selesai, beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Sesungguhnya kami baru saja mengalami hambatan dalam membaca Al-Qur’an. Sesungguhnya banyak kaum dari kalangan kalian yang salat bersama kami tanpa melakukan wudu dengan baik. Maka barang siapa yang ikut salat bersama kami, hendaklah ia melakukan wudunya dengan baik.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini melalui dua jalur lain dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Syabib Abu Rauh, dari Zul Kala’, bahwa ia salat bersama Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, lalu ia menceritakan hal yang sama.
Hal ini menunjukkan bahwa menyempurnakan bersuci dapat memudahkan orang yang bersangkutan dalam menjalankan ibadah, membantunya untuk menyelesaikan ibadahnya dengan sempurna, dan membantunya untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dalam ibadah.
Abul Aliyah telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya:
Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.
Sesungguhnya bersuci dengan memakai air adalah baik, tetapi mereka adalah orang-orang yang membersihkan dirinya dari dosa-dosa. Al-A’masy mengatakan bahwa tobat adalah dari dosa-dosa, dan bersuci adalah dari kemusyrikan.
Telah disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur di dalam kitab-kitab Sunnah dan kitab-kitab lainnya, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bertanya kepada penduduk Quba:
“Sesungguhnya Allah telah memuji kalian dalam hal bersuci, maka apakah yang telah kalian perbuat?” Mereka menjawab, “Kami bersuci dengan memakai air.”
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syabib, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Abdul Aziz yang mengatakan bahwa ia telah menemukan hadis ini dalam kitab ayahnya, dari Az-Zuhri. dari Ubaidillah ibnu Abdullah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan dengan ahli Quba, yaitu firman-Nya:
Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.
Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab, “Sesungguhnya kami mengiringi batu dengan siraman air (dalam bersuci sehabis buang air).” (Hadis riwayat Al-Bazzar).
Kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini diketengahkan oleh Muhammad ibnu Abdul Aziz secara munfarid dari Az-Zuhri. Tiada yang meriwayatkan hadis ini dari Muhammad selain anaknya.
Sengaja kami menyebutkan hadis ini dengan lafaz yang telah disebutkan di atas karena memang hal inilah yang termasyhur di kalangan ulama fiqih. Dan hal ini tidak banyak diketahui oleh ulama hadis mutaakhkhirin atau oleh mereka semuanya.
Tafsir Ayat:
لا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا “Janganlah kamu shalat di dalam masjid itu selama-lamanya.” Janganlah kamu shalat di masjid yang dibangun untuk dhirar tersebut selama-lamanya, karena Allah telah mencu-kupimu darinya dan kamu tidaklah memerlukannya. لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ “Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama”, munculnya Islam di Quba, ia adalah masjid Quba yang didirikan di atas dasar keikhlasan menjalankan ketaatan kepada Allah, menegakkan dzikir kepadaNya, dan menegakkan syiar-syiar agamaNya, ia adalah masjid tua yang terkenal dengan itu.
Masjid yang utama ini أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ “adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya,” juga beribadah dan berdzikir kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ. Ia adalah masjid mulia, dan orang-orangnya juga mulia. Oleh karena itu, Allah memuji mereka dengan FirmanNya, فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا “Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri”, dari dosa, menyucikan diri dari kotoran, najis, dan hadats. Dan seperti yang telah diketahui bahwa siapa yang menginginkan sesuatu, maka dia akan berusaha dan bersungguh-sungguh dalam apa yang dicintai, mereka pasti berusaha dengan sungguh-sungguh bersuci dari dosa-dosa, kotoran, dan hadats. Oleh karena itu mereka termasuk golongan pendahulu dalam Islam, mereka adalah orang-orang yang mendirikan shalat, memelihara jihad bersama Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, menegakkan syariat agama dan mereka termasuk orang-orang yang tidak menyelisihi Allah dan RasulNya.
Setelah ayat ini turun yang berisi pujian atas bersucinya mereka, maka Nabi bertanya kepada mereka tentang cara mereka bersuci, mereka menjawab bahwa mereka memakai air (dalam bersuci) setelah sebelumnya mereka memakai batu, maka Allah memuji perbuatan mereka.
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ “Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih”, bersih secara maknawi seperti menjauhi kesyirikan dan akhlak-akhlak yang buruk, bersih secara materi seperti menghilangkan najis dan mengangkat hadats.
Karena masjid tersebut dibangun dengan niat jahat, maka Allah melarang nabi Muhammad, janganlah engkau melaksanakan salat dan kegiatan apa pun di dalam masjid yang dibangun oleh orang-orang munafik itu untuk selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa, yakni ketulusan semata-mata karena Allah, sejak hari pertama dimulai pembangunannya, adalah lebih pantas, yakni wajar engkau melaksanakan salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin, yakni senang membersihkan diri, jasmani dengan cara berwudu maupun rohani dengan cara bertobat dari dosa dan maksiat. Allah menyukai, melimpahkan karunia-Nya kepada orang-orang yang bersih di manapun mereka berada. Setelah dijelaskan perbandingan masjid yang di bangun rasulullah dengan masjid yang dibangun orang-orang munafik, lalu dijelaskan akhir riwayat kedua masjid tersebut dan orang-orang yang membangunnya. Maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunannya atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan-Nya itu yang lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya atas dasar kedurhakaan kepada Allah, sehingga laksana mendirikan bangunan di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunan itu roboh bersama-sama dengan dia, pembangunnya masuk ke dalam neraka jahanam’ Allah tidak memberi petunjuk, tidak memberi bimbingan kepada orang-orang yang zalim, karena mereka tidak mau menerima petunjuk.
At-Taubah Ayat 108 Arab-Latin, Terjemah Arti At-Taubah Ayat 108, Makna At-Taubah Ayat 108, Terjemahan Tafsir At-Taubah Ayat 108, At-Taubah Ayat 108 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan At-Taubah Ayat 108
Tafsir Surat At-Taubah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)