{9} At-Taubah (Al-Bara’ah) / التوبة | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | هود / Hud {11} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Yunus يونس (Nabi Yunus) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 10 Tafsir ayat Ke 59.
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ ﴿٥٩﴾
qul a ra`aitum mā anzalallāhu lakum mir rizqin fa ja’altum min-hu ḥarāmaw wa halālā, qul āllāhu ażina lakum am ‘alallāhi taftarụn
QS. Yunus [10] : 59
Katakanlah (Muhammad), “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal.” Katakanlah, “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (ten-tang ini) ataukah kamu mengada-ada atas nama Allah?”
Katakanlah (wahai Rasul) kepada orang-orang yang mengingkari wahyu, “Bertitahu aku tentang binatang-binatang, tumbuh-tumbuhan, dan berbagai kebaikan yang telah Allah rizkikan kepada kalian lalu kalian menghalalkan sebagian rizki itu untuk diri kalian sendiri dan mengharamkan sebagian lainnya.” Katakanlah kepada mereka, “Apakah Allah mengizinkan kalian berbuat itu? Ataukah kalian berkata batil kepada Allah dan mendustai-Nya?” Sesungguhnya mereka berkata atas nama Allah secara batil dan dusta.
Ibnu Abbas. Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sebagai pengingkaran terhadap perbuatan orang-orang musyrik yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu dari diri mereka sendiri, seperti mengharamkan bahirah, saibah, dan wasilah. Hal ini disebutkan oleh firman-Nya:
Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah. (Al An’am:136), hingga beberapa ayat berikutnya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Ishaq, bahwa ia pernah mendengar Abul Ahwas (yaitu Auf ibnu Malik ibnu Nadlah) menceritakan hadis berikut dari ayahnya. Disebutkan bahwa ia datang kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dengan penampilan yang lusuh, maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya, “Apakah engkau punya harta?” Ia menjawab, “Ya.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya, “Berupa apakah hartamu?” Ia menjawab, “Semua jenis harta seperti unta, budak, kuda, dan ternak kambing.” Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Apabila Allah menganugerahkan kepadamu harta, maka perlihatkanlah bekasnya pada dirimu.” Dan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Apakah ternak untamu melahirkan unta-unta yang telinganya utuh, lalu kamu sengaja mengambil pisau, kemudian kamu memotong telinganya dan kamu katakan. Ini Bahirah,’ dan kamu beri tanda pada kulitnya dengan menyobek sebagiannya dan kamu katakan, ‘Ini Sarimah,’ yang semuanya itu kamu haramkan atas dirimu dan keluargamu?” Ia menjawab.”Ya.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Sesungguhnya apa yang diberikan Allah kepadamu adalah halal, lengan Allah lebih kuat daripada lenganmu, dan pisau Allah lebih tajam daripada pisaumu.’ hingga akhir hadis.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Abuz Za’ra (yaitu Amr ibnu Amr). dari pamannya (yaitu Abul Ahwas). Juga dari Bahz ibnu Asad. dari Hammad ibnu Salamah, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Abul Ahw as dengan sanad yang sama. Hadis ini ditinjau dari sanadnya berpredikat jayyid lagi kuat.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mengingkari orang yang mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya atau menghalalkan apa yang diharamkan-Nya. hanya berdasarkan kepada pendapat dan hawa nafsu sendiri, tanpa sandaran dan tanpa ada dalil yang menjadi pegangannya.
Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman mengingkari orang-orang musyrikin yang melakukan bid’ah dengan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah dan menghalalkan apa yang diharamkan Allah, قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ “Katakanlah, ‘Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu’.” Yakni bermacam-macam hewan yang dihalalkan yang Allah jadikan sebagai rizki dan karunia bagi mereka, katakanlah kepada mereka dengan mencela pendapat yang rusak tersebut, آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” Sebagaimana diketahui bahwa Allah tidak mengizinkan mereka, maka diketahuilah bahwa mereka telah melakukan kebohongan.
Ayat ini menjelaskan kecaman terhadap orang musyrik yang ingkar kepada karunia Allah. Katakanlah wahai nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik, terangkanlah kepadaku tentang rezeki, berupa hewan, tumbuhan, tambang, dan aneka hasil bumi yang diturunkan, yakni diberikan, Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram atas kamu dan ada yang kamu haramkan khusus untuk para perempuan (lihat: surah al-an’a’m/6: 139), dan sebagiannya kamu hukumi halal tanpa penjelasan dari Allah sebagaimana tertera di dalam Al-Qur’an. Katakanlah, wahai nabi Muhammad apakah Allah telah memberikan izin kepadamu tentang ini ataukah kamu mengada-ada atas nama Allah’ Allah sudah menegaskan apa-apa yang halal dan yang haram dan manusia tinggal menjalankan ketentuan tersebut. Ayat ini masih berisi kecaman terhadap orang-orang musyrik. Dan apakah dugaan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, yakni orang-orang kafir, tentang perlakuan Allah kepada mereka pada hari kiamat’ apakah mereka menduga Allah akan mengampuni dosa dan tidak menyiksa mereka’ sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia yang dilimpahkan kepada manusia, antara lain memberi kesempatan bertobat kepada pelaku maksiat, tetapi kebanyakan mereka tidak bersyukur, mengingkari kerasulan nabi Muhammad, banyak berbuat maksiat, dan enggan bertobat sampai akhir hayat.
Yunus Ayat 59 Arab-Latin, Terjemah Arti Yunus Ayat 59, Makna Yunus Ayat 59, Terjemahan Tafsir Yunus Ayat 59, Yunus Ayat 59 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Yunus Ayat 59
Tafsir Surat Yunus Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)