{10} Yunus / يونس | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | يوسف / Yusuf {12} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Hud هود (Nabi Hud) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 11 Tafsir ayat Ke 114.
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ ﴿١١٤﴾
wa aqimiṣ-ṣalāta ṭarafayin-nahāri wa zulafam minal-laīl, innal-ḥasanāti yuż-hibnas-sayyi`āt, żālika żikrā liż-żākirīn
QS. Hud [11] : 114
Dan laksanakanlah shalat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).
Dan dirikanlah shalat (wahai Nabi) pada kedua tepi siang, yaitu pagi dan petang dan beberapa waktu di malam hari. Sesungguhnya perbuatan baik dapat menghilangkan dosa yang terdahulu dan menghapuskan bekas-bekasnya. Dan perintah mendirikan shalat dan penjelasan mengenai kebaikan dapat menghapus keburukan merupakan peringatan dan nasihat bagi orang-orang yang mau mengambil pelajaran dengannya dan ingat.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
…Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang.Yakni salat Subuh dan salat Magrib. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.
Al-Hasan telah mengatakan dalam suatu riwayat dari Qatadah dan Ad-Dahhak serta lain-lainnya, bahwa yang dimaksud ialah salat Subuh dan salat Asar.
Mujahid mengatakan, yang dimaksud dengan salat pada permulaan siang adalah salat Subuh, tetapi di lain kesempatan ia mengatakan salat Lohor dan salat Asar.
…dan pada bagian permulaan malam.
Ibnu Abbas, Mujahid, Al-Hasan, dan lain-lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud adalah salat Isya.
Al-Hasan dalam riwayat Ibnul Mubarak dari Mubarak ibnu Fudalah, dari Al-Hasan, bahwa yang dimaksud dengan firman-Nya:
…dan pada bagian permulaan malam. Maksudnya adalah salat Magrib dan salat Isya.
Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah bersabda:
Keduanya berada pada bagian permulaan malam hari, yaitu salat Magrib dan salat Isya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Muhammad ibnu Ka’b, Qatadah, dan Ad-Dahhak, bahwa yang dimaksud adalah salat Magrib dan salat Isya.
Tetapi dapat pula diartikan bahwa ayat ini diturunkan sebelum salat lima waktu difardukan pada malam isra. Karena sesungguhnya salat yang diwajibkan saat itu hanyalah salat sebelum matahari terbit dan salat sebelum tenggelamnya, sedangkan salat qiyam di malam hari dianjurkan atas Nabi, juga atas umatnya. Kemudian kewajiban atas umatnya melakukan qiyamul lail di-mansukh, tetapi wajib atas Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Tetapi menurut suatu pendapat lain, kewajiban melakukan qiyamul lail atas Nabi pada akhirnya di-mansukh pula.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
…sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.
Sesungguhnya mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik itu dapat menghapuskan dosa-dosa yang terdahulu, seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan para pemilik kitab Sunnah melalui Amirul Mu’minin Ali ibnu Abu Talib yang mengatakan, “Aku apabila mendengar dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ suatu hadis secara langsung, maka Allah memberikan manfaat kepadaku dengan melaluinya menurut apa yang dikehendaki-Nya. Yakni aku mengamalkannya secara langsung. Tetapi apabila aku mendengar suatu hadis dari orang lain, maka terlebih dahulu aku sumpahi orang itu untuk kebenarannya. Apabila orang itu mau bersumpah kepadaku, maka aku baru mempercayainya (dan mengamalkannya). Telah menceritakan kepadaku Abu Bakar, dan benarlah Abu Bakar dengan apa yang diceritakannya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
‘Tidak sekali-kali seorang mukmin melakukan suatu dosa (kecil), lalu ia melakukan wudu dan salat dua rakaat, melainkan diberikan ampunan baginya (atas dosanya itu)’.”
Di dalam kitab Sahihain disebutkan sebuah hadis melalui Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan, bahwa dia berwudu di hadapan mereka seperti wudu yang dilakukan oleh Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, kemudian ia mengatakan, “Demikianlah wudu yang pernah aku lihat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melakukannya, lalu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda (sesudahnya):
‘Barang siapa yang melakukan wudu seperti wuduku ini, kemudian mengerjakan salat dua rakaat tanpa berbicara kepada dirinya sendiri dalam dua rakaatnya (yakni ia lakukan keduanya dengan khusyuk), maka diberilah ampunan baginya atas dosa-dosanya yang terdahulu’.”
Imam Ahmad dan Abu Ja’far ibnu Jarir telah meriwayatkan melalui hadis Abu Uqail Zahrah ibnu Ma’bad, bahwa ia pernah mendengar Al-Haris maula Usman mengatakan, “Pada suatu hari Usman duduk, dan kami duduk bersama-sama dengannya, lalu juru azan salat datang kepadanya, maka Usman meminta air dalam sebuah wadah. Menurut pendapatku (perawi), air itu sebanyak satu mud. Kemudian Usman melakukan wudu dan berkata, bahwa ia pernah melihat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melakukan wudu seperti wudu yang diperagakannya itu, setelah itu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
‘Barang siapa yang melakukan wudu seperti wuduku ini, kemudian ia bangkit dan mengerjakan salat Lohor, maka diampunilah baginya semua dosa yang dilakukannya antara salat Lohor dan salat Subuhnya. Kemudian (bila) ia melakukan salat Asar, maka diampunilah baginya dosa yang ia lakukan antara salat Asar dan salat Lohornya. Kemudian (bila) ia salat Magrib, maka diampunilah baginya semua dosa yang ia lakukan antara salat Magrib dan salat Asarnya. Kemudian (bila) ia salat Isya, maka diampunilah baginya dosa yang ia lakukan antara salat Isya dan salat Magribnya. Kemudian barangkali ia tidur lelap di malam harinya, dan jika ia bangun, lalu wudu dan melakukan salat Subuh, maka diampunilah baginya semua dosa yang ia kerjakan antara salat Subuh dan salat Isyanya. Semuanya itu adalah perbuatan-perbuatan baik yang dapat menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan buruk.”
Di dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan melalui Abu Hurairah, dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, disebutkan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda:
“Bagaimanakah pendapat kalian seandainya di depan rumah seseorang di antara kalian terdapat sebuah sungai yang airnya berlimpah, lalu ia mandi lima kali sehari di dalamnya setiap harinya, apakah masih ada yang tersisa dari kotoran yang ada pada tubuhnya?” Mereka menjawab, “Tidak, wahai Rasulullah.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Demikian pula halnya salat lima waktu, Allah menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan dengannya.”
Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami AbutTahir, yaitu Ibnu Sa’id, keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari AbuSakhr, bahwa Umar ibnu Ishaq maula Zaidah pernah menceritakan hadis berikut dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda:
Salat lima waktu dan salat Jumuah hingga salat Jumu’ah berikutnya, dan bulan Ramadan sampai dengan bulan Ramadan berikutnya dapat menghapuskan semua dosa yang dilakukan di antaranya, selagi dosa-dosa besar dihindari.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Nafi’, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abbas, dari Damdam ibnu Zur’ah, dari Syuraih ibnu Ubaid, bahwa Abu Rahm As-Sam’i pernah menceritakan hadis berikut kepadanya: Abu Ayyub Al-Ansari pernah menceritakan hadis berikut kepadanya, dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah bersabda:
Sesungguhnya setiap salat dapat menghapuskan dosa yang dilakukan sebelumnya.
Abu Ja’far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ubay, dari Damdam ibnu Zur’ah, dari Syuraih ibnu Ubaid, dari Abu Malik Al-Asy’ari yang mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda:
Salat-salat itu dijadikan sebagai penghapus dosa yang dilakukan di antaranya. Karena sesungguhnya Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah berfirman:
…Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai’, dari Sulaiman At-Taimi, dari Abu Usman An-Nahdi, dari Ibnu Mas’ud, bahwa pernah ada seorang lelaki mencium seorang wanita, lalu ia datang kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan menceritakan apa yang telah dilakukannya itu. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.
Lalu lelaki itu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah hal ini khusus bagiku?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab:
Untuk seluruh umatku.
Demikianlah menurut riwayat Imam Bukhari di dalam Kitabus Salatnya.
Imam Bukhari mengetengahkannya pula di dalam kitab Tafsir-nya dari Musaddad, dari Yazid ibnu Zurai’ dengan lafaz yang semisal. Imam Muslim dan Imam Ahmad serta para penulis kitab Sunnah —kecuali Abu Daud— telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Abu Usman An-Nahdi yang nama aslinya Abdur Rahman ibnu Mal dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad, Imam Muslim, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Ibnu Jarir telah meriwayatkannya—dengan lafaz seperti berikut— melalui berbagai jalur dari Samak ibnu Harb: Ia pernah mendengar Ibrahim Ibnu Yazid menceritakannya dari Alqamah ibnu Aswad, dari Ibnu Mas’ud yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita di dalam sebuah kebun, lalu aku melakukan segala sesuatu terhadapnya, hanya aku tidak menyetubuhinya. Aku menciuminya dan memeluknya, lain itu tidak, maka hukumlah aku menurut apa yang engkau sukai.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak menjawab sepatah kata pun, lalu lelaki itu pergi. Dan Umar berkata, “Sesungguhnya Allah memaafkannya jika dia menutupi perbuatan dirinya (yakni tidak menceritakannya).” Pandangan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengikuti kepergian lelaki itu, kemudian beliau bersabda, “Panggillah lelaki itu untuk menghadap kepadaku.” Lalu mereka memanggilnya, dan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membacakan kepadanya ayat berikut, yaitu firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat
Mu’az mengatakan menurut riwayat yang lainnya, bahwa Umar berkata, “Wahai Rasulullah, apakah hal ini khusus baginya, ataukah bagi semua orang?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab:
Tidak, bahkan bagi semua orang.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Aban ibnu Ishaq, dari As-Sabbah ibnu Muhammad, dari Murrah Al-Hamdani, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda:
Sesungguhnya Allah telah membagi di antara kalian akhlak kalian sebagaimana Dia membagi di antara kalian rezeki kalian. Dan sesungguhnya Allah memberikan dunia ini kepada orang yang disukai-Nya dan orang yang tidak disukai-Nya. Tetapi Dia tidak memberi agama kecuali kepada orang yang disukai-Nya. Maka barang siapa yang diberi agama oleh Allah, berarti Allah menyukainya. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidaklah seorang hamba menjadi muslim sebelum hati dan lisannya Islam, dan tidaklah seorang hamba menjadi mukmin sebelum tetangganya aman dari perbuatan jahatnya. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Nabi Allah, apakah yang dimaksud dengan bawaiq-nya (perbuatan jahatnya)?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Yaitu menipu dan menganiayainya. Dan tidaklah seorang hamba menghasilkan sejumlah harta haram, lalu ia membelanjakannya dan diberkati baginya dalam belanjaannya itu, dan tidaklah ia menyedekahkannya), lalu diterima sedekahnya. Dan tidaklah ia meninggalkan harta haramnya itu di belakang punggungnya (untuk ahli warisnya), melainkan akan menjadi bekalnya di neraka. Sesungguhnya Allah tidak menghapus keburukan dengan keburukan, tetapi Dia menghapuskan keburukan dengan kebaikan. Sesungguhnya hal yang buruk itu tidak dapat menghapuskan yang buruk.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abus Saib, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, dari Al-A’masy, dari Ibrahim yang mengatakan, “Fulan ibnu Mu’tib adalah seorang lelaki dari kalangan ansar, ia pernah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, saya pernah menggauli seorang wanita dan memperoleh darinya seperti apa yang diperoleh seorang lelaki dari istrinya, hanya saya tidak menyetubuhinya.’ Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak mengetahui jawaban apa yang harus dikatakan kepadanya, hingga turunlah ayat ini:
Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.
Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memanggil lelaki itu dan membacakan ayat ini kepadanya.”
Menurut riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas, lelaki itu bernama Amr ibnu Gazyah Al-Ansari At-Tammar. Menurut Muqatil, lelaki itu adalah Abu Nafil alias Amir ibnu Qais Al-Ansari. Al-Khatib Al-Bagdadi menyebutkan bahwa lelaki itu adalah Abul Yusr alias Ka’b ibnu Amr.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus dan Affan, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Hammad (yakni Ibnu Salamah), dari Ali ibnu Zaid. Dan Affan mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Yusuf ibnu Mahran, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang lelaki datang kepada Umar, lalu ia bertanya, “Sesungguhnya pernah ada seorang wanita datang kepadaku untuk melakukan jual beli denganku, lalu aku memasukkannya ke dalam kemah, maka aku mengerjainya selain bersetubuh.” Umar berkata, “Celakalah kamu, barangkali suaminya sedang pergi berjihad di jalan Allah.” Lelaki itu menjawab, “Memang benar.” Umar berkata, “Datanglah kepada Abu Bakar dan bertanyalah kepadanya!” Lalu lelaki itu datang kepada Abu Bakar. Abu Bakar berkata, “Barangkali dia adalah wanita yang ditinggal suaminya pergi berjihad di jalan Allah.” Ternyata Abu Bakar mengatakan hal yang sama seperti apa yang dikatakan oleh Umar. Lelaki itu datang kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Nabi pun mengatakan hal yang sama, yaitu: “Barangkali dia sedang ditinggal pergi berjihad di jalan Allah oleh suaminya.” Lalu turunlah firman-Nya:
Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. , hingga akhir ayat.
Lelaki itu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah hal ini khusus bagiku, ataukah umum bagi semua orang?” Maka Umar memukul dadanya dengan tangannya dan berkata, “Tidak, tidak, bahkan untuk semua orang.” Dan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Benarlah apa yang dikatakan Umar.”
Allah جَلَّ جَلالُهُ memerintahkan untuk mendirikan shalat secara sempurna, طَرَفَيِ النَّهَارِ “pada kedua tepi siang (pagi dan petang).” Yakni di awal dan di akhirnya, termasuk dalam hal ini Shalat Shubuh, Zhuhur dan Ashar. وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ “Dan pada bagian permulaan dari malam.” Termasuk di dalamnya Shalat Maghrib dan Isya`, dan itu juga mencakup shalat malam karena ia termasuk yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ. إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” Maksudnya, shalat lima waktu ini dan shalat-shalat sunnah yang mengikutinya adalah termasuk kebaikan yang paling besar, di samping ia adalah kebaikan yang mendekatkan kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ dan mengundang pahala Allah جَلَّ جَلالُهُ, ia juga menghapus keburukan dan menghilangkannya, yang dimaksud dengan itu adalah dosa-dosa kecil sebagaimana hadits-hadits shahih dari Nabi membatasinya demikian. Seperti sabda Nabi,
اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ.
“Shalat lima waktu, Shalat Jum’at ke Jum’at (berikutnya), Ramadhan ke Ramadhan (berikutnya) adalah pelebur (dosa) yang terletak di antaranya, selama dosa-dosa besar dijauhi.” (Diriwayatkan oleh Muslim, no. 233 dari hadits Abu Hurairah)
Bahkan seperti yang dibatasi oleh ayat yang ada di surat an-Nisa` yaitu FirmanNya,
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang mana kalian dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (An-Nisa`: 31).
ذَلِكَ “Itulah” bisa jadi isyaratnya kembali kepada semua yang disebutkan berupa istiqamah di atas jalan yang lurus, tidak melanggar dan melampaui batasnya, tidak rukun kepada orang-orang zhalim, perintah menegakkan shalat dan penjelasan bahwa kebaikan itu melenyapkan keburukan, semua itu adalah, ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ “peringatan bagi orang-orang yang ingat.” Mereka memahami apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah جَلَّ جَلالُهُ dengannya, dan menaati perintah yang baik itu yang membuahkan kebaikan yang menangkal keburukan dan kejahatan.
Setelah diperintahkan untuk istikamah dalam melaksanakan ajaran agama dan memiliki pendirian teguh, maka ayat berikut ini diperintahkan melaksanakan salat serta beramal saleh, karena amaliah tersebut dapat menghapus dosa-dosa kecil, sebagaimana firman-Nya: dan laksanakanlah salat dengan teratur dan benar sesuai dengan ketentuan agama, baik syarat, rukun, dan sunah-sunahnya pada kedua ujung siang, yakni pagi dan petang atau salat subuh, zuhur dan asar dan pada bagian permulaan malam yaitu salat magrib, isya, dan salat sunah seperti tahajud dan witir. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu seperti salat sebagaimana disebutkan di atas, zakat, sedekah, zikir, istigfar, dan amal ibadah lainnya dapat menghapus kesalahan-kesalahan dan dosadosa kecil yang telah dilakukan, lantaran perbuatan itu tidak mudah dihindari. Adapun dosa besar, harus disertai dengan tobat yang tulus. Itulah peringatan yang sangat bermanfaat bagi orang-orang yang siap menerimanya dan selalu mengingat Allah. Dan selain mengerjakan salat, juga bersabarlah dalam menghadapi cobaan dan kesulitan ketika melaksanakan perintah Allah, karena tanpa kesabaran, amal ibadah terasa berat, terutama dalam hal beristikamah. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan sedikit pun pahala yang diberikan kepada orang yang berbuat kebaikan. Perintah bersabar pada ayat ini mencakup bersabar dalam melaksanakan perintah Allah, dan bersabar dalam menghindari perbuatan maksiat maupun bersabar dalam menghadapi ujian atau cobaan.
Hud Ayat 114 Arab-Latin, Terjemah Arti Hud Ayat 114, Makna Hud Ayat 114, Terjemahan Tafsir Hud Ayat 114, Hud Ayat 114 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Hud Ayat 114
Tafsir Surat Hud Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)