{11} Hud / هود | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الرعد / Ar-Ra’d {13} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Yusuf يوسف (Nabi Yusuf) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 12 Tafsir ayat Ke 10.
قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ لَا تَقْتُلُوا يُوسُفَ وَأَلْقُوهُ فِي غَيَابَتِ الْجُبِّ يَلْتَقِطْهُ بَعْضُ السَّيَّارَةِ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ ﴿١٠﴾
qāla qā`ilum min-hum lā taqtulụ yụsufa wa alqụhu fī gayābatil-jubbi yaltaqiṭ-hu ba’ḍus-sayyārati ing kuntum fā’ilīn
QS. Yusuf [12] : 10
Seorang di antara mereka berkata, “Janganlah kamu membunuh Yusuf, tetapi masukan saja dia ke dasar sumur agar dia dipungut oleh sebagian musafir, jika kamu hendak berbuat.”
Salah seorang dari saudara Yusuf itu berkata, “Jangan kalian bunuh Yusuf, tetapi masukkanlah dia ke dasar sumur agar dia dipungut oleh para musafir yang lewat sehingga kalian (saudara-saudara Yusuf) terbebas dari persaingan dengannya (Yusuf) dan kita tidak perlu membunuhnya, jika kalian memang benar ingin melaksanakan ucapan kalian.”
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Janganlah kalian bunuh Yusuf.
Maksudnya, permusuhan dan kebencian kalian terhadap Yusuf jangan sampai mendorong kalian untuk membunuhnya. Padahal mereka tidak mempunyai jalan untuk membunuhnya, karena Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah menghendaki suatu urusan baginya yang harus dilaksanakan dan disempurnakan buatnya, yaitu akan menjadikannya sebagai nabi, menurunkan wahyu kepadanya, serta menjadikannya berkedudukan kuat dan berkuasa di negeri Mesir. Maka Allah memalingkan mereka dari niatnya dan menjadikan mereka mengikuti apa yang dikatakan oleh Rubel. Rubel menyarankan, sebaiknya mereka melemparkan Yusuf ke dasar suatu sumur.
Qatadah mengatakan bahwa sumur itu terdapat di kota Baitul Maqdis.
…supaya dia dipungut oleh beberapa orang musafir.
Yakni para musafir yang lewat, sehingga pada akhirnya mereka terbebas dari Yusuf dan tidak perlu membunuhnya lagi.
…jika kalian hendak berbuat.
Yaitu jika kalian bertekad akan melaksanakan apa yang kalian katakan.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar mengatakan bahwa sesungguhnya mereka telah bersepakat untuk melakukan suatu dosa tiesar, yaitu memutuskan hubungan silaturahmi, menyakiti orang tua, dan tidak mengasihi anak kecil yang tidak berdosa, juga tidak kasihan kepada orang tuanya yang telah berusia lanjut yang seharusnya dilayani, dihormati, dan diutamakan oleh mereka. Perbuatan itu sangat besar dosanya di sisi Allah karena selain itu juga berarti memisahkan antara orang tua dan anaknya yang masih membutuhkan curahan kasih sayang orang tua, sehingga kewajiban orang tua mereka menjadi terhalang karena perbuatan mereka yang memisahkan antara orang tua dan anak yang dikasihinya yang masih lemah, karena usianya masih kecil dan masih membutuhkan curahan kasih sayang serta ketenangan dari orang tuanya. Semoga Allah mengampuni mereka, Dia adalah Maha Penyayang di antara para penyayang. Sesungguhnya mereka menanggung suatu penderitaan yang sangat besar. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim melalui jalur Salamah ibnul Fadl, dari Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar.
قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ “Seorang di antara mereka berkata.” Salah seorang saudara Yusuf ‘alaihissalam yang ingin membunuh atau mengasingkannya berkata, لَا تَقْتُلُوا يُوسُفَ “Janganlah kalian membunuh Yusuf ‘alaihissalam, ” karena pembunuhan terhadap dirinya merupakan dosa yang besar dan tindakan yang sangat keji. Sedangkan tujuannya bisa terlaksana dengan menjauhkan keberadaan Yusuf ‘alaihissalam dari ayahnya tanpa harus membunuh. Usahakan untuk menjauhkannya dengan menceburkannya فِي غَيَابَةِ الْجُبِّ “di dasar sumur”, dan mengancamnya agar tidak memberitahukan tentang apa yang mereka lakukan. Tapi (hendaknya mengaku sebagai) budak yang dimiliki seseorang yang melarikan diri (dari kalian) agar (dinyatakan sebagai) anak temuan بَعْضُ السَّيَّارَةِ “oleh beberapa orang musafir”, oleh sebagian kafilah yang akan menempuh perjalanan ke tempat yang jauh lalu mereka memeliharanya. Orang yang mengatakan rencana ini adalah orang yang paling bagus gagasannya, dan paling bagus hatinya dan paling bertakwa dalam konteks ini. Sebab sebagian kejelekan itu lebih ringan dibandingkan jenis kejelekan lainnya, dan bahaya yang ringan bisa dijadikan alat untuk menepis bahaya yang lebih berat. Tatkala mereka telah menyetujui pendapat ini, maka:
Seorang di antara mereka memberi saran dan berkata, janganlah kamu membunuh yusuf, tetapi masukkan saja dia ke dasar sumur agar dia dipungut oleh sebagian musafir yang melewati sumur itu, jika kamu hendak berbuat sesuatu untuk menjauhkan yusuf dengan ayah. Setelah dipaparkan tentang rencana jahat putra-putra nabi yakub terhadap nabi yusuf, lalu pada ayat ini diuraikan tentang aksi mereka melakukan tipu muslihat yang diawali dengan membujuk sang ayah untuk membawa serta nabi yusuf pergi bersama mereka. Mereka berkata, wahai ayah kami! mengapa engkau tidak memercayai kami sebagai penanggung jawab terhadap saudara kami sendiri yusuf, padahal sesungguhnya kami semua menginginkan kebaikan baginya, dengan membawa serta yusuf bersama kami, dan kami semua akan menjaga dengan baik serta memberinya kasih sayang.
Yusuf Ayat 10 Arab-Latin, Terjemah Arti Yusuf Ayat 10, Makna Yusuf Ayat 10, Terjemahan Tafsir Yusuf Ayat 10, Yusuf Ayat 10 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Yusuf Ayat 10
Tafsir Surat Yusuf Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)