{11} Hud / هود | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الرعد / Ar-Ra’d {13} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Yusuf يوسف (Nabi Yusuf) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 12 Tafsir ayat Ke 79.
قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ نَأْخُذَ إِلَّا مَنْ وَجَدْنَا مَتَاعَنَا عِنْدَهُ إِنَّا إِذًا لَظَالِمُونَ ﴿٧٩﴾
qāla ma’āżallāhi an na`khuża illā maw wajadnā matā’anā ‘indahū innā iżal laẓālimụn
QS. Yusuf [12] : 79
Dia (Yusuf) berkata, “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari menahan (seseorang), kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya, jika kami (berbuat) demikian, berarti kami orang yang zalim.”
Yusuf berkata, “Kami berlindung kepada Allah dari mengambil seorang selain orang yang kami temukan alat takar padanya (sebagaimana hukum yang kalian tetapkan). Jika kami melakukan sebagaimana yang kalian minta, maka kami termasuk orang-orang yang zalim.”
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Berkata Yusuf, “Aku mohon perlindungan kepada Allah dari menahan seorang, kecuali orang yang kami ketemukan harta benda kami padanya.”
Seperti yang kalian katakan dan kalian akui sebelumnya.
…jika kami berbuat demikian, maka benar-benarlah kami termasuk orang-orang yang berbuat zalim.
Yakni jika kami mengambil orang yang tidak bersalah sebagai ganti dari orang yang bersalah, berarti kami benar-benar orang yang zalim.
Yusuf berkata, قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ نَأْخُذَ إِلَّا مَنْ وَجَدْنَا مَتَاعَنَا عِنْدَه “Aku mohon perlindungan kepada Allah dari menahan seseorang, kecuali orang yang kami ketemukan harta benda kami padanya”, maksudnya itu ada-lah tindakan kezhaliman dari kami, sekiranya kami menahan orang yang bukan tersangka disebabkan kesalahan dari orang yang kami jumpai barang kami berada padanya. Ia tidak mengatakan, ‘dari orang yang mencuri.’ Ini semua untuk menjaga diri dari kedustaan إِنَّا إِذًا “jika kami berbuat demikian”, jika kami menahan orang yang bukan yang kami jumpai (barang kami ada padanya), لظالمون “maka benar-benarlah kami orang-orang yang zhalim”, di mana kami menjatuhkan hukuman pada sesuatu yang tidak pada tempatnya. Dan pelajaran yang dapat diambil dari ayat ini adalah: Seyogyanya seseorang yang ingin mengalihkan perhatian orang lain pada sebuah masalah yang tidak ingin diketahui (oleh orang lain), agar menggunakan ucapan atau perbuatan kiasan (al-ma’aridh) yang menjaganya dari kedustaan. Sebagaimana yang di-perbuat oleh Yusuf, ketika melemparkan piala raja ke karung sau-daranya (Bunyamin), lantas mengeluarkannya darinya untuk meng-opinikan bahwa dialah sang pencuri. Tiada sesuatu (kedustaan) apa pun dalam tindakan ini melainkan konteks yang menciptakan persangkaan kepada para saudaranya. Setelah itu, dia berkata, قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ نَأْخُذَ إِلَّا مَنْ وَجَدْنَا مَتَاعَنَا عِنْدَهُ “Aku mohon perlindungan kepada Allah dari menahan seseorang kecuali orang yang kami ketemukan harta benda kami padanya.” (Yusuf: 79). Dia tidak mengatakan, “Orang yang telah mencuri harta benda kami.” Begitu pula, dia tidak berkata, “Sesungguhnya kami mene-mukan harta benda kami padanya.” Akan tetapi dia menggunakan ungkapan umum yang bisa berlaku bagi Bunyamin dan lainnya. Di dalam ungkapan itu tidak ada sesuatu yang terlarang. Di dalamnya hanya mengandung prasangka bahwa dialah orang yang melakukan pencurian, agar tujuan Yusuf saat itu terwujudkan, yaitu agar dapat (bersama) 0saudaranya. Persepsi negatif ini menjadi hilang dari Bu-nyamin begitu keadaan perkaranya menjadi jelas.
Mendengar permohonan mereka, dia (nabi yusuf ) berkata, kami selalu memohon perlindungan kepada Allah dari menahan seseorang yang tidak bersalah. Kami tidak menahan kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya. Jika kami berbuat demikian, yakni menahan seseorang di antara kamu sebagai ganti bunyamin, berarti kami orang yang zalim karena menahan orang yang tidak bersalah. Pupuslah harapan mereka begitu mendengar jawaban nabi yusuf. Maka ketika mereka telah berputus asa darinya, yakni putusan nabi yusuf untuk membebaskan bunyamin dan menahan salah seorang di antara mereka sebagai gantinya, maka mereka pun menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik. Yang tertua usianya di antara mereka berkata, tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan nama Allah untuk menjaga dan membawa pulang bunyamin ke hadapannya, dan sebelum itu ingatkah kamu bahwa kita dulu telah menyia-nyiakan yusuf dengan melemparkannya ke dalam sumur’ sebab itu, aku tidak akan meninggalkan negeri mesir ini. Aku akan tetap tinggal di sini sampai ayahku mengizinkan aku untuk menghadapnya, atau Allah memberi keputusan terhadapku; aku akan menerima apa pun keputusan Allah. Dan dia adalah hakim yang senantiasa memberi keputusan terbaik bagi hamba-hamba-Nya.
Yusuf Ayat 79 Arab-Latin, Terjemah Arti Yusuf Ayat 79, Makna Yusuf Ayat 79, Terjemahan Tafsir Yusuf Ayat 79, Yusuf Ayat 79 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Yusuf Ayat 79
Tafsir Surat Yusuf Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)