{12} Yusuf / يوسف | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | ابراهيم / Ibrahim {14} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d الرعد (Guruh (Petir)) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 13 Tafsir ayat Ke 21.
وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ ﴿٢١﴾
wallażīna yaṣilụna mā amarallāhu bihī ay yụṣala wa yakhsyauna rabbahum wa yakhāfụna sū`al-ḥisāb
QS. Ar-Ra’d [13] : 21
dan orang-orang yang menghubungkan apa yang diperintahkan Allah agar dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.
Mereka adalah orang-orang yang menyambung apa yang Allah perintahkan supaya disambung, seperti hubungan Rahim dan orang-orang yang membutuhkan, mereka merasa diawasi Rabb mereka (muroqobatullah), dan mereka takut Rabb mereka menghisab segala dosa mereka dan tidak mengampuni dosa mereka sedikit pun.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
…dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkannya.
seperti silaturahmi, berbuat baik kepada kaum kerabat dan sanak famili, juga kepada kaum fakir miskin, orang-orang yang memerlukan bantuan, dan mendermakan kebajikan.
…dan mereka takut kepada Tuhannya.
Yakni dalam mengerjakan amal-amal yang harus mereka lakukan dan dalam menghindari perbuatan-perbuatan yang harus mereka tinggalkan. Dalam hal tersebut mereka merasa di bawah pengawasan Allah dan mereka merasa takut akan hisab yang buruk di hari akhirat. Karena itulah maka Allah memerintahkan mereka untuk tetap berada dalam jalan yang lurus dan istiqamah dalam semua aktivitas dan semua keadaan yang mereka alami.
وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَل “Dan orang-orang yang meng-hubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan,” Hal ini bersifat umum, mencakup seluruh perkara yang diperintahkan oleh Allah untuk dijalin, berupa iman kepadaNya dan kepada Rasul-Nya, mencintaiNya dan mencintai RasulNya, tunduk patuh untuk beribadah kepadaNya semata tanpa menyekutukanNya dengan apa pun, taat kepada RasulNya, menjalin hubungan dengan ayah dan ibu mereka, melalui bakti kepada mereka dengan ucapan dan tindakan, tidak berbuat durhaka kepada mereka, menyambung tali silaturahim dengan kerabat dekat dan handai taulan melalui curah-an sikap baik kepada mereka dalam bentuk ucapan maupun per-buatan, menyambung tali silaturahim antara mereka dengan istri-istri, teman-teman, budak belian dengan memenuhi hak mereka secara penuh lagi sempurna, baik hak agama ataupun hak duniawi. Faktor sebab yang menjadikan seorang hamba menjalin hubungan yang Allah perintahkan untuk diretas, adalah khasyyatullah (rasa takut kepada Allah) dan khawatir terhadap Hari Perhitungan. Atas dasar itu, Allah berfirman, وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ “Dan mereka takut kepada Rabb mereka,” maksudnya mereka takut kepadaNya. Rasa takut mereka kepada Allah dan kekhawatiran terhadap Hari Perhitungan amalan menghalangi mereka untuk berbuat seenaknya dalam ber-maksiat kepada Allah, atau menyepelekan sebagian dari perintah Allah, lantaran takut terhadap siksaan dan mengharapkan pahala-Nya.
An orang-orang yang senantiasa menghubungkan apa yang diperintahkan oleh Allah agar dihubungkan, seperti kekerabatan, dan mereka takut kepada tuhannya dengan menaati segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dan takut kepada hisab yang buruk dan berat pada hari kemudian, -.
Ar-Ra’d Ayat 21 Arab-Latin, Terjemah Arti Ar-Ra’d Ayat 21, Makna Ar-Ra’d Ayat 21, Terjemahan Tafsir Ar-Ra’d Ayat 21, Ar-Ra’d Ayat 21 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Ar-Ra’d Ayat 21
Tafsir Surat Ar-Ra’d Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)