{16} An-Nahl / النحل | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الكهف / Al-Kahfi {18} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Isra الإسراء (Memperjalankan Di Waktu Malam) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 17 Tafsir ayat Ke 27.
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ﴿٢٧﴾
innal-mubażżirīna kānū ikhwānasy-syayāṭīn, wa kānasy-syaiṭānu lirabbihī kafụrā
QS. Al-Isra [17] : 27
Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.
Sesungguhnya orang-orang yang boros dan orang-orang yang membelanjakan harta mereka dalam kemaksiatan kepada Allah itu serupa dengan setan, dalam hal keburukan, kerusakan dan kemaksiatan, sedangkan setan itu banyak kufur lagi sangat ingkar kepada nikmat Rabb-nya.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman untuk menanamkan rasa antipati terhadap sikap pemborosan dan berlebih-lebihan:
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.
Yakni tindakan mereka serupa dengan sepak terjang setan, ibnu Mas’ud mengatakan bahwa istilah tab’zir berarti membelanjakan harta bukan pada jalan yang benar. Hal yang sama dikatakan oleh ibnu Abbas.
Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang membelanjakan semua hartanya dalam kebenaran, dia bukanlah termasuk orang yang boros. Dan seandainya seseorang membelanjakan satu mud bukan pada jalan yang benar, dia termasuk seorang pemboros.”
Qatadah mengatakan bahwa tab’zir ialah membelanjakan harta di jalan maksiat kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, pada jalan yang tidak benar, serta untuk kerusakan.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Khalid ibnu Yazid, dari Sa’id ibnu Abu Hilal, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa seorang lelaki dari Bani Tamim datang kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah orang yang berharta banyak, beristri dan beranak serta mempunyai pelayan, maka berilah saya petunjuk bagaimana cara yang seharusnya dalam memberi nafkah.” Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Kamu keluarkan zakat harta bendamu bila telah wajib zakat, karena sesungguhnya zakat menyucikan hartamu dan dirimu, lalu berilah, kaum kerabatmu, dan jangan lupa akan hak orang yang meminta, tetangga, dan orang miskin. Lelaki itu bertanya, “Wahai Rasulullah, persingkatlah ungkapanmu kepadaku.'” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membacakan firman-Nya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (Al Israa’:26) Maka lelaki itu berkata, “Wahai Rasulullah, apakah dianggap cukup bagiku bila aku menunaikan zakat kepada pesuruh (‘amil)mu, dan aku terbebas dari zakat di hadapan Allah dan Rasul-Nya sesudah itu?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab: Ya. Apabila kamu menunaikan zakatmu kepada pesuruhku, maka sesungguhnya kamu telah terbebas dari kewajiban zakat dan kamu mendapatkan pahalanya. Dan sesungguhnya yang berdosa itu adalah orang yang menyelewengkan Harta zakat.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.
Yaitu saudara setan dalam pemborosan, melakukan tindakan bodoh, dan tidak giat kepada Allah serta berbuat maksiat kepada-Nya. Dalam firman selanjurnya disebutkan:
dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Dikatakan demikian karena dia ingkar kepada nikmat yang telah diberikan Allah kepadanya dan tidak mau mengerjakan amal ketaatan kepada-Nya, bahkan membalasnya dengan perbuatan durhaka dan melanggar perintah-Nya.
26-27. Allah berfirman, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekan akan haknya,” berupa perbuatan baik dan mulia, yang wajib ataupun yang sunnah. Hak tersebut berbeda-beda tergantung dengan situasi dan kondisi, kedekatan kekerabatan, sisi atau tidaknya keterdesakan, dan (perbedaan) masa, “dan kepada orang miskin.” Berikanlah haknya kepadanya berupa zakat atau pemberian lainnya supaya kemiskinannya terentaskan “dan orang yang dalam perjalanan,” yaitu orang asing lagi jauh dari kampung halamannya (yang kehabisan bekal), mereka semua diberi bagian harta dengan cara yang tidak menimbulkan bahaya bagi si pemberi dan tidak melebihi ukuran yang sewajarnya. Karena hal ini termasuk pemborosan. Allah melarang pemborosan dan mengabarkan, bahwa sesungguhnya para pemboros itu “adalah saudara-saudara setan,” karena setan tidak mengajak kecuali kepada setiap perangai yang tercela. Maka ia membujuk manusia untuk bersifat bakhil dan pelit. Apabila tidak berhasil, maka ia mengajaknya kea rah pemborosan. Paddahal, Allah memerintahkan dan memuji sikap paling adil dan seimbang, sebagaimana yang diungkapkan dalam FirmanNya tentang sifat-sifat Ibadurrahman al-Abrar (para hamba Allah Dzat Yang Maha Pengasih yang bersifat baik).
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Al-FurQan:67)
Allah mencela perbuatan membelanjakan harta secara boros, dengan menyatakan, sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan, mereka berbuat boros dalam membelanjakan harta karena dorongan setan, oleh karena itu, perilaku boros termasuk sifat setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada nikmat dan anugerah tuhannya. Kemudian kepada orang yang karena suatu keadaan tidak dapat memberi bantuan kepada orang yang memerlukan, ayat ini memberi tuntunan; dan jika engkau benar-benar berpaling dari mereka, tidak dapat memberikan bantuan kepada keluarga dekat, orang miskin atau orang yang sedang dalam perjalanan, bukan karena engkau enggan membantu tetapi karena keadaanmu pada waktu itu tidak memungkinkan memberi bantuan kepada mereka, dalam arti materi atau sebab-sebab lainnya, maka engkau berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari tuhanmu yang engkau harapkan, sehingga suatu waktu engkau dapat membantu mereka jika keadaanmu memungkinkan. Dalam keadaan ini, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas, baik, dan memberi harapan, bukan penolakan dengan kata-kata yang kasar.
Al-Isra Ayat 27 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Isra Ayat 27, Makna Al-Isra Ayat 27, Terjemahan Tafsir Al-Isra Ayat 27, Al-Isra Ayat 27 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Isra Ayat 27
Tafsir Surat Al-Isra Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)