{16} An-Nahl / النحل | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الكهف / Al-Kahfi {18} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Isra الإسراء (Memperjalankan Di Waktu Malam) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 17 Tafsir ayat Ke 32.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا ﴿٣٢﴾
wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā
QS. Al-Isra [17] : 32
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
Janganlah mendekati zina dan hal-hal yang mendorong ke sana, agar kalian tidak terjerumus di dalamnya. Sesungguhnya zina adalah perbuatan yang sangat keji. Dan seburuk-buruk jalan adalah jalan zina.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى melarang hamba-hamba-Nya berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan menyebabkan terjadinya perzinaan.
Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.
Yakni dosa yang sangat besar.
Dan suatu jalan buruk.
Perbuatan zina merupakan bal yang paling buruk.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Jarir, telah menceritakan kepada kami Salim ibnu Amir, dari Abu Umamah, bahwa pernah ada seorang pemuda datang kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, lalu pemuda itu bertanya, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku berbuat zina.” Maka kaum yang hadir memusatkan pandangan mereka ke arah pemuda itu dan menghardiknya seraya berkata, “Diam kamu, diam kamu!” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Dekatkanlah dia kepadaku.” Maka pemuda itu mendekati Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam jaraknya yang cukup dekat, lalu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Duduklah!” Pemuda itu duduk, dan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya kepadanya, “Apakah kamu suka perbuatan zina dilakukan terhadap ibumu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Orang lain pun tentu tidak suka hal tersebut di lakukan terhadap ibu-ibu mereka.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya, “Apakah kamu suka bila perbuatan zina dilakukan terhadap anak perempuanmu?” Pemuda itu menjawab, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah, semoga diriku menjadi tebusanmu.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda menguatkan, “Orang-orang pun tidak akan suka bila hal itu dilakukan terhadap anak-anak perempuan mereka.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya, “Apakah kamu suka bila perbuatan zina dilakukan terhadap saudara perempuanmu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda menguatkan, “Orang lain pun tidak akan suka bila hal tersebut dilakukan terhadap saudara perempuan mereka.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya, “Apakah kamu suka bila perbuatan zina dilakukan terhadap bibi (dari pihak ayah)mu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Orang lain pun tidak akan suka bila perbuatan itu dilakukan terhadap bibi (dari pihak ayah) mereka.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya, “Apakah kamu suka bila perbuatan zina dilakukan terhadap bibi (dari pihak ibu)mu? Pemuda itu menjawab, “Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Orang lain pun tidak akan suka bila hal itu dilakukan terhadap bibi (dari pihak ibu) mereka.” Kemudian Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ meletakkan tangannya ke dada pemuda itu seraya berdoa: Ya Allah, ampunilah dosanya dan bersihkanlah hatinya serta peliharalah farjinya. Maka sejak saat itu pemuda tersebut tidak lagi menoleh kepada perbuatan zina barang sedikit pun.
Ibnu Abud Dunia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ammar ibnu Nasr, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Abu Bakar ibnu Abu Maryam dari Al-Haisam ibnu Malik At-Ta-i, dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang telah bersabda: Tiada suatu dosa pun sesudah mempersekutukan Allah yang lebih besar di sisi Allah daripada nutfah (air mani) seorang lelaki yang diletakkannya di dalam rahim yang tidak halal baginya.
(32) Larangan dari mendekati perzinaan itu lebih mengena dibandingkan sekedar larangan dari melakukannya. Karena larangan (mendekati zina) itu mencakup semua foreplay dan faktor penyulut-nya. Sesungguhnya barangsiapa yang mengitari sekitar daerah la-rangan, niscaya hampir-hampir dia terjerumus di dalamnya. Ter-utama dalam perkara ini, yang pada kebanyakan jiwa manusia terdapat dorongan nafsu yang sangat kuat ke arahnya. Allah menge-mukakan perzinaan dan potret buruknya, bahwasanya ia adalah كَانَ فَاحِشَةً “suatu perbuatan yang keji,” maksudnya dosa yang keji dalam sudut pandangan syariat, akal dan fitrah, lantaran memuat pelanggaran terhadap kehormatan pada hak Allah, hak wanita tersebut, hak istri atau suaminya, merusak kesucian hubungan ru-mah tangga, mencampur-adukkan nasab dan kerusakan-kerusakan yang lainnya.
Dan Firman Allah, وَسَاۤءَ سَبِيْلًا “Dan suatu jalan yang buruk,” maksudnya seburuk-buruk jalan adalah jalan orang-orang yang lancang melakukan dosa besar ini.
Dan janganlah kamu mendekati zina dengan melakukan perbuatan yang dapat merangsang atau menjerumuskan kepada perbuatan zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, yang mendatangkan penyakit dan merusak keturunan, dan suatu jalan yang buruk yang menyebabkan pelakunya disiksa dalam neraka. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan suatu alasan yang benar, misalnya atas dasar menjatuhkan hukum qisas. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, bukan karena sebab yang bersifat syariat, maka sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, untuk menuntut kisas atau meminta ganti rugi kepada pembunuhnya, atau memaafkannya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh, yakni dalam menuntut membunuh apalagi melakukan pembunuhan dengan main hakim sendiri. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan dari sisi Allah dengan ketetapan hukum-Nya yang adil.
Al-Isra Ayat 32 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Isra Ayat 32, Makna Al-Isra Ayat 32, Terjemahan Tafsir Al-Isra Ayat 32, Al-Isra Ayat 32 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Isra Ayat 32
Tafsir Surat Al-Isra Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111