{16} An-Nahl / النحل | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الكهف / Al-Kahfi {18} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Isra الإسراء (Memperjalankan Di Waktu Malam) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 17 Tafsir ayat Ke 78.
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا ﴿٧٨﴾
aqimiṣ-ṣalāta lidulụkisy-syamsi ilā gasaqil-laili wa qur`ānal-fajr, inna qur`ānal-fajri kāna masy-hụdā
QS. Al-Isra [17] : 78
Laksanakanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula shalat) Subuh. Sungguh, shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
Dirikanlah shalat dengan sempurna sejak waktu matahari tergelincir di siang hari sampai waktu gelap malam. Masuk dalam kategorinya ialah shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Dirikanlah pula shalat Shubuh, dan panjangkanlah bacaannya. Sesungguhnya shalat Shubuh itu dihadiri malaikat malam dan malaikat siang.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk mengerjakan salat-salat fardu dalam waktunya masing-masing.
Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir.
Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan dulukusy syamsi ialah tenggelamnya matahari, menurut ibnu Mas’ud, Mujahid, dan ibnu Zaid.
Hasyim telah meriwayatkan dari Mugirah, dari Asy-Sya’bi, dari ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan dulukusy syams ialah sesudah matahari tergelincir dari pertengahan langit.
Nafi’ meriwayatkan pendapat ini dari Ibnu Umar, dan Malik di dalam tafsirnya meriwayatkannya dari Az-Zuhri, dari Ibnu Umar.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Barzah Al-Aslami yang juga merupakan riwayat lain dari Ibnu Mas’ud dan Mujahid.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan, Ad-Dahhak, Abu Ja’far Al-Baqir serta Qatadah, dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Di antara dalil yang mendukung pendapat ini ialah sebuah hadis yang diriwayatkan melalui Ibnu Humaid:
dari Al-Hakam ibnu Basyir, bahwa telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Qais, dari Ibnu Abu Laila, dari seorang lelaki, dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa ia pernah mengundang Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan sebagian sahabat yang dekat dengannya untuk suatu jamuan makan yang diadakannya. Mereka selesai dari jamuan makan itu saat matahari tergelincir, lalu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ keluar dan bersabda: Hai Abu Bakar, keluarlah, ini adalah saat matahari baru tergelincir.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya pula melalui Sahl ibnu Bakkar, dari Abu Uwwanah, dari Al-Aswad ibnu Qais, dari Nabih Al-Anazi, dari Jabir, dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dengan lafaz yang semisal.
Dengan demikian, berarti ayat ini mengandung makna keterangan tentang salat lima waktu.
Dan firman-Nya yang mengatakan:
…dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam.
Yang dimaksud dengan gasaqil lail ialah gelapnya malam hari, dan menurut pendapat lain artinya terbenamnya matahari. Dapat disimpulkan dari makna ayat ini waktu lohor, asar, dan magrib serta isya.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
…dan (dirikanlah pula salat) Subuh.
Yang dimaksud dengan qura-nal fajri ialah salat Subuh.
Telah disebutkan di dalam sunnah dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ secara mutawatir melalui perbuatan dan ucapannya yang merincikan waktu-waktu salat tersebut, seperti apa yang sekarang dilakukan oleh semua pemeluk agama Islam. Mereka menerimanya secara turun-temurun dari suatu generasi ke generasi lain yang sesudahnya. Penjelasan secara rinci mengenai hal ini disebutkan di dalam bagiannya sendiri (yaitu kitab-kitab fiqih).
Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
Al-A’masy telah meriwayatkan dari Ibrahim, dari Ibnu Mas’ud, dan ia juga telah meriwayatkan dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sehubungan dengan makna firman-Nya:
…dan (dirikanlah pula salat) Subuh, sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
Bahwa salat Subuh itu disaksikan oleh para malaikat yang telah bertugas di malam hari dan para malaikat yang akan bertugas di siang hari.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah dan Sa’id ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah bersabda: Keutamaan salat berjamaah atas salat sendirian ialah dua puluh lima derajat, dan malaikat yang bertugas di malam hari dan yang bertugas di siang hari berkumpul dalam salat Subuh. Kemudian Abu Hurairah berkata, “Bacalah jika kalian suka membacanya,” yaitu firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
…dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Asbat telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Ibrahim, dari Ibnu Mas’ud, dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Dan telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah, dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sehubungan dengan makna firman-Nya: dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (Al Israa’:78) Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Salat Subuh disaksikan oleh para malaikat yang telah bertugas di malam hari dan para malaikat yang akan bertugas di siang hari.
Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya dari Ubaid ibnu Asbat ibnu Muhammad, dari ayahnya dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini sahih hasan.
Menurut lafaz lain yang ada di dalam kitab Sahihain melalui jalur Malik, dari Abuz Zanad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah, dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang telah bersabda:
Malaikat malam hari dan malaikat siang hari silih berganti kepada kalian, dan mereka bersua di dalam salat Subuh dan salat Asar, kemudian para malaikat yang bertugas pada kalian di malam hari naik (ke langit), lalu Tuhan mereka Yang lebih mengetahui menanyai mereka tentang kalian, “Bagaimanakah keadaan hamba-hamba-Ku saat kalian tinggalkan?” Mereka menjawab, “Kami datangi mereka sedang mengerjakan salat, dan kami tinggalkan mereka sedang mengerjakan salat.”
Abdullah ibnu Mas’ud mengatakan bahwa kedua malaikat penjaga bersua dalam salat Subuh. Para malaikat yang telah berjaga naik ke langit, sedangkan para malaikat yang baru datang tetap tinggal menggantikannya. Hai yang sama telah dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha’i, Mujahid, Qatadah serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang sehubungan dengan tafsir ayat ini.
Adapun mengenai hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam bab ini ia ketengahkan melalui hadis Al-Lais ibnu Sa’d, dari Ziyadah, dari Muhammad ibnu Ka’b A!-Qurazi, dari Fudalah ibnu Ubaid, dari Abu Darda, dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ lalu ia menyebutkan tentang hadis turunnya para malaikat penjaga itu, yang di dalamnya antara lain disebutkan bahwa Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Barang siapa yang meminta ampun kepada-Ku, Aku memberikan ampun baginya, dan barang siapa yang meminta kepada-Ku, Aku akan memberinya, dan barang siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku akan memperkenankan baginya hingga fajar terbit.
Karena itulah maka dalam ayat ini disebutkan oleh Firman-Nya:
…dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
Allah menyaksikannya, begitu pula para malaikat malam hari dan para malaikat siang hari.
Adanya tambahan ini dalam riwayat Ibnu Jarir, hanya dia sendirilah yang meriwayatkannya, dan ia mempunyai syahid yang mengatakan ini terdapat di dalam kitab Sunnah Abu Daud.
(78) Allah جَلَّ جَلالُهُ memerintahkan NabiNya, Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ untuk menegakkan shalat dengan sempurna, baik secara fisik maupun bathin pada waktu-waktunya لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ “dari sesudah matahari tergelincir,” yaitu condongnya matahari ke arah barat setelah ter-gelincir. Masuk pada waktu itu adalah Shalat Zhuhur dan Ashar اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ “sampai gelap malam,” yaitu hingga gelap. Masuk dalam waktu ini adalah Shalat Maghrib dan Isya وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ “dan (diri-kanlah pula shalat) fajar,” yaitu Shalat Shubuh. Disebutkan dengan kata “qur`an”, karena Shalat Shubuh disyariatkan memperpanjang bacaan al-Qur`an di dalamnya melebihi waktu-waktu shalat lain. Dan juga karena keutamaan bacaan al-Qur`an di dalamnya, lantaran disaksikan oleh Allah, para malaikat siang, dan malaikat malam.
Dalam ayat ini, disebutkan lima waktu untuk shalat-shalat yang wajib. Dan bahwa shalat-shalat yang dikerjakan di dalamnya merupakan shalat-shalat wajib karena adanya pengkhususan de-ngan perintah itu.
Pada ayat ini terdapat keterangan bahwa waktu merupakan syarat sahnya shalat, dan ia menjadi sebab diwajibkannya (pelaksa-naan) shalat. Karena Allah memerintahkan untuk mendirikan shalat pada waktu-waktu ini. Apabila ada udzur, maka Shalat Zhuhur dan Ashar boleh dijamak. Begitu pula Maghrib dan Isya. Karena Allah menggabungkan waktu keduanya secara bersamaan.
Dalam ayat ini (juga) termuat keutamaan Shalat Shubuh dan keutamaan memperpanjang bacaan di dalamnya, dan bahwa bacaan merupakan rukun dari Shalat Shubuh. Karena apabila suatu ibadah dinamakan dengan sebagian namanya, maka itu menunjukkan ke-wajiban perkara tersebut.
(79) Dan Firman Allah, وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ “Dan pada sebagian malam hari maka shalat tahajudlah kamu,” maksudnya shalatlah pada sisa waktu malam نَافِلَةً لَّكَۖ “sebagai suatu ibadah tambahan bagimu,” maksudnya agar shalat malam menjadi tambahan bagi tingginya kedudukan dan derajatmu. Berbeda dengan orang selainmu, maka shalat malam itu sebagai penghapus atas kesalahan-kesalahannya.
Pengertian ayat ini juga bisa mengandung makna bahwasanya shalat lima waktu itu merupakan kewajiban atasmu dan kaum Muk-minin. Berbeda dengan shalat malam, maka itu adalah kewajiban yang dikhususkan untukmu. Hal ini karena kemuliaanmu di sisi Allah, sehingga Dia menjadikan tugasmu lebih banyak daripada orang lain, supaya pahalamu menjadi banyak, yang dengan itu kamu bisa mencapai al-Maqam al-Mahmud (kedudukan terpuji di sisi Rabbmu). Ia merupakan kedudukan yang dipuji-puji oleh orang-orang yang terdahulu dan yang akan datang, yaitu kedudukan bisa memberi syafa’at tertinggi, tatkala seluruh makhluk meminta syafa’at kepada Nabi Adam, kemudian Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa, mereka semua mengemukakan udzur darinya. Hingga mereka meminta syafa’at dari pemimpin anak keturunan Adam, supaya Allah mengasihi mereka dari kegelisahan dan kesusahan pada waktu itu. Beliau pun meminta syafa’at kepada Rabbnya. Ke-mudian Allah pun mengizinkan beliau untuk memberikan syafa’at, menempatkan beliau di tempat yang mana orang-orang terdahulu hingga orang-orang yang datang belakangan merasa iri untuk men-dapatkannya. Sehingga hal itu menjadi karunia Nabi Muhammad bagi seluruh makhluk.
(80) FirmanNya, وَقُلْ رَّبِّ اَدْخِلْنِيْ مُدْخَلَ صِدْقٍ وَّاَخْرِجْنِيْ مُخْرَجَ صِدْقٍ “Dan katakanlah, ‘Ya Rabbku, masukkanlah aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku ke tempat keluar yang benar,” maksudnya jadi-kanlah tempat masuk dan tempat keluarku semuanya dalam ke-taatan dan keridhaanMu. Karena hal ini memuat sifat keikhlasan dan keselarasan dengan perintah. وَّاجْعَلْ لِّيْ مِنْ لَّدُنْكَ سُلْطٰنًا نَّصِيْرًا “Dan berikanlah kepadaku dari sisiMu kekuasaan yang menolong,” maksudnya hujjah yang nyata dan petunjuk yang pasti pada seluruh yang aku kerjakan dan aku tinggalkan. Ini adalah keadaan paling mulia yang mana Allah menempatkan hambaNya di sana. Yakni, supaya se-luruh keadaannya baik dan mengarahkan kepada kedekatan pada Rabbnya. Dan supaya dia memiliki dasar petunjuk yang jelas dalam setiap keadaannya. Hal ini mencakup ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, yaitu ilmu tentang berbagai problematika dan dalil-dalil petunjuk.
Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir, condong dari pertengahan langit ke arah barat, sampai gelapnya malam dan laksanakan pula salat subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan oleh malaikat, baik malaikat siang maupun malaikat malam. Perintah salat pada ayat ini mencakup salat lima waktu. Sesudah tergelincir matahari adalah waktu untuk salat zuhur dan asar, sesudah gelapnya malam untuk waktu salat magrib, isya dan subuh. Dan pada sebagian malam, yaitu pada sepertiga malam yang terakhir, bangunlah dan lakukanlah salat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu wahai nabi Muhammad, mudah-Mudahan tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji di mana engkau memberikan syafaat agung kelak di hari kiamat.
Al-Isra Ayat 78 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Isra Ayat 78, Makna Al-Isra Ayat 78, Terjemahan Tafsir Al-Isra Ayat 78, Al-Isra Ayat 78 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Isra Ayat 78
Tafsir Surat Al-Isra Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)