{21} Al-Anbiya / الأنبياء | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | المؤمنون / Al-Mu’minun {23} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Hajj الحج (Haji) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 22 Tafsir ayat Ke 35.
الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَىٰ مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلَاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ ﴿٣٥﴾
allażīna iżā żukirallāhu wajilat qulụbuhum waṣ-ṣābirīna ‘alā mā aṣābahum wal-muqīmiṣ-ṣalāti wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn
QS. Al-Hajj [22] : 35
(yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan shalat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka.
Di antara sifat-sifat orang-orang yang merendahkan diri lagi khusyu’, ialah apabila nama Allah saja yang disebutkan kepada mereka, maka mereka takut kepada siksa-Nya dan takut menyelisihi-Nya. Apabila mereka tertimpa kesulitan dan kesusahan, mereka bersabar terhadap hal itu karena mengharapkan pahala dari Allah, dan mereka mendirikan shalat secara sempurna. Di samping itu, mereka menafkahkan sebagian rizki yang Allah berikan kepada mereka dalam perkara yang diwajibkan atas mereka, berupa zakat, memberi nafkah keluarga, orang-orang yang wajib diberi nafkah, di jalan Allah, dan nafkah yang bersifat anjuran.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Orang-orang yang mendirikan salat.
Jumhur ulama membacanya dengan meng-idafah-kan lafaz Al-Muqimina kepada As-Salata, hingga menjadi Wal Mua’iminas Salata. Dan ulama Sab’ah serta tiga ulama lainnya yang tergabung dalam ulama ‘asyrah membacanya demikian pula.
Lain halnya dengan Ibnus Sumaifa’ dia membacanya Wal Muqimi na As-Salata dengan bacaan nasab yakni tidak di-mudaf-kan.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan pula sehubungan dengan firman-Nya: Orang-orang yang mendirikan salat.
Huruf nun dalam ayat ini dibuang untuk tujuan takhftf atau meringankan bacaan (menurut orang yang membacanya As-Salata). Seandainya dibuang karena di-idafah-kan (digandengkan), tentulah dibaca As-Salati. Yakni orang-orang yang menunaikan hak Allah terhadap apa yang telah diwajibkan-Nya kepada mereka, yaitu mengerjakan salat-salat fardu.
dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka.
Artinya, mereka membelanjakan apa yang diberikan oleh Allah kepada mereka berupa rezeki yang baik kepada keluarga mereka, kaum kerabatnya, dan orang-orang fakir serta orang-orang miskin mereka. Mereka senang berbuat baik kepada semua orang, selain itu mereka juga memelihara batasan-batasan Allah. Hal ini berbeda dengan sifat-sifat kaum munafik, mereka bersifat kebalikan dari ini, seperti yang telah disebutkan di dalam tafsir surat At-Taubah
Selanjutnya, Allah جَلَّ جَلالُهُ menerangkan karakteristik orang-orang yang tunduk. Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman, الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ “(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah جَلَّ جَلالُهُ, niscaya gemetarlah hati mereka,” lantaran takut dan pengagungan terhadapNya. Karena itu, mereka meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan, lantaran rasa takut dan kekhawatiran mereka kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ semata. وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ “Orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka,” berupa malapetaka, bahaya dan berbagai macam gangguan, sehingga tidak menyeret mereka untuk geram terhadap salah satu peristiwa yang terjadi. Mereka bersabar untuk mencari Wajah Rabb mereka, mengharapkan ganjaran dariNya dan menunggu-nunggu pahalaNya. وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ “Dan orang-orang yang mendirikan shalat,” yaitu orang-orang yang mengaplikasikannya secara tegak, lurus lagi sempurna, dengan cara, melaksanakan perkara-perkara yang wajib dan mustahab serta ubudiyah (peng-hambaan diri kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ) yang lahiriah maupun batiniah di dalamnya. وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “Dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rizkikan kepada mereka.” Keterangan ini mencakup seluruh jenis nafkah yang wajib (dibayarkan), seperti zakat, kaffarah (denda), nafkah bagi para istri, budak dan kaum kerabat (dan mencakup) nafkah-nafkah yang mustahab, misalnya mengeluarkan sedekah dengan berbagai caranya.
Allah جَلَّ جَلالُهُ mengemukakannya dengan kata مِنْ yang mengandung pengertian tab’idh (sebagian dari harta), agar diketahui kemudahan esensi perintah Allah جَلَّ جَلالُهُ dan anjuranNya. Kadarnya (berjumlah) sebagian kecil saja dari limpahan rizki dari Allah جَلَّ جَلالُهُ. Seorang hamba tidak mempunyai kemampuan untuk menghasilkannya kalau tidak ada kemudahan dari Allah جَلَّ جَلالُهُ dan curahan rizki kepadanya. Wahai orang-orang yang diberi rizki dari sebagian kemurahan Allah جَلَّ جَلالُهُ! Infakkanlah sebagian dari rizki yang Allah جَلَّ جَلالُهُ karuniakan kepadamu, niscaya Allah جَلَّ جَلالُهُ akan mencurahkan rizki kepadamu dan menambahi kemurahanNya kepadamu.
Mereka yang mantap ketauhidan dan ketundukannya kepada Allah adalah orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar karena kerinduan mereka kepada-Nya; orang-orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, meskipun terasa pahit dan memberatkan punggung mereka; dan orang-orang yang melaksanakan salat wajib dan sunah dengan khusyuk; dan orang-orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang kami karuniakan kepada mereka, baik waktu lapang maupun waktu kekurangan. 36. Dan unta-unta yang digemukkan dan diberi kalung untuk dikurbankan itu kami jadikan untuk kamu, para tamu Allah, sebagai bagian dari syiar agama Allah, dalam pelaksanaan ibadah haji; kamu banyak memperoleh kebaikan padanya untuk alat transportasi, mengangkut barang, mengambil susu, dan berkurban. Maka sebutlah nama Allah ketika kamu akan menyembelihnya dalam keadaan unta-unta itu berdiri, karena lazimnya unta disembelih dalam posisi berdiri, dan kaki-kaki-Nya telah terikat dengan kuat. Kemudian apabila unta-unta itu telah rebah, selesai disembelih, maka makanlah oleh kamu sebagian dagingnya dan beri makanlah dengan daging unta itu orang-orang fakir dan miskin yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya, yang tidak meminta-minta karena menjaga kehormatan dirinya, dan orang-orang fakir dan miskin yang meminta-minta karena kebutuhan mendesak untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Demikianlah kami tundukkan unta-unta itu untukmu, hingga unta-unta itu tidak berontak ketika kamu akan menyembelihnya agar kamu bersyukur kepada Allah atas karunia-Nya yang diberikan kepada kamu.
Al-Hajj Ayat 35 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Hajj Ayat 35, Makna Al-Hajj Ayat 35, Terjemahan Tafsir Al-Hajj Ayat 35, Al-Hajj Ayat 35 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Hajj Ayat 35
Tafsir Surat Al-Hajj Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)