{23} Al-Mu’minun / المؤمنون | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الفرقان / Al-Furqan {25} |
Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nur النور (Cahaya) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 24 Tafsir ayat Ke 8.
وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ ﴿٨﴾
wa yadra`u ‘an-hal-‘ażāba an tasy-hada arba’a syahādātim billāhi innahụ laminal-kāżibīn
QS. An-Nur [24] : 8
Dan istri itu terhindar dari hukuman apabila dia bersumpah empat kali atas (nama) Allah bahwa dia (suaminya) benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta,
Dengan sumpah tersebut maka sang istri harus dihukum dengan hukuman zina, yakni dirajam hingga meninggal. Hukuman itu tidak bisa ditolak kecuali sang istri menolaknya dengan sumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya berdusta dalam tuduhan zina terhadap dirinya.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Istrinya itu dihindarkan dari hukuman.
Yakni hukuman had.
oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah, sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta, dan (sumpah) yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar.
Dalam teks sumpah disebutkan secara khusus dengan istilah gadab yang artinya murka, mengingat kebanyakan seorang suami itu tidak akan mau membuka aib keluarganya dan menuduh istrinya berbuat zina kecuali bila dia benar dalam tuduhannya dan menyaksikan apa adanya. Sebaliknya pihak si istri pun mengetahui kebenaran dari apa yang dituduhkan oleh dia (suaminya) terhadap dirinya. Karena itulah dalam sumpah yang kelima harus disebutkan sehubungan dengan hak dirinya, bahwa murka Allah akan menimpa dirinya (jika suaminya benar). Orang yang dimurkai oleh Allah ialah seseorang yang mengetahui kebenaran, kemudian berpaling darinya.
{وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ}”Istrinya itu dihindarkan dari (hukuman),” hukuman pidana (yang akan ia terima) tertolak bila ia menandingi persaksian suaminya dengan kesaksian yang serupa {أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ}”yaitu dia bersumpah empat kali atas Nama Allah, bahwa sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta,” dan pada sumpah yang kelima, guna meyakinkan, dia me-nambahkan panjatan doa (buruk) atas dirinya dengan kemurkaan Allah (akan menimpanya) jika suaminya termasuk orang-orang yang benar. Bila prosesi li’an antara mereka berdua telah terlak-sana, maka mereka berdua dipisahkan [untuk] selama-lamanya. Anaknya pun sudah tidak dinisbatkan lagi kepada laki-laki tersebut (mantan suaminya).
Zahir dari ayat-ayat tersebut menandakan disyaratkannya penggunaan lafazh-lafazh ini dalam li’an , baik dari suami ataupun istri, dan disyaratkan tertib (pula) dalam melafazhkannya, tidak dikurangi dan tidak dirubah sebagian teksnya dengan ungkapan lain, dan sesungguhnya li’an ini khusus berlaku bagi suami bila dia menuduh istrinya melakukan perzinaan, bukan sebaliknya (istri menuduh suami). Keserupaan wajah pada jabang bayi tidak bisa dijadikan pedoman, sebagaimana tidak dijadikan pedoman lagi terjadinya hubungan badan (sebelumnya). Kemiripan (wajah) dijadikan pedoman saat tidak ada faktor penguat kecuali itu saja.
8-10. Usai menjelaskan langkah yang harus ditempuh oleh suami jika menuduh istrinya berzina, Allah lalu memberi kesempatan bagi istri untuk menunjukkan kesuciannya dan kedustaan tuduhan sang suami. Bila istri tidak membantah tuduhan suami maka ia dianggap bersalah dan berhak dijatuhi hukuman zina. Dan istri itu terhindar dari hukuman zina apabila dia bersumpah empat kali atas nama Allah dalam sumpahnya bahwa dia, yaitu suaminya, benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta dalam tuduhannya, dan sumpah yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya, yaitu istri, jika dia, yaitu suami, itu termasuk orang yang berkata benar. Dan seandainya bukan karena karunia Allah yang menurunkan Al-Qur’an dan rahmat-Nya dalam menerima tobat hamba-Nya dan menetapkan hukum yang bijaksana kepadamu, niscaya kamu akan menemui kesulitan. Dan sesungguhnya Allah maha penerima tobat, mahabijaksana
An-Nur Ayat 8 Arab-Latin, Terjemah Arti An-Nur Ayat 8, Makna An-Nur Ayat 8, Terjemahan Tafsir An-Nur Ayat 8, An-Nur Ayat 8 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan An-Nur Ayat 8
Tafsir Surat An-Nur Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)