{23} Al-Mu’minun / المؤمنون | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الفرقان / Al-Furqan {25} |
Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nur النور (Cahaya) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 24 Tafsir ayat Ke 50.
أَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ ۚ بَلْ أُولَـٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ﴿٥٠﴾
a fī qulụbihim maraḍun amirtābū am yakhāfụna ay yaḥīfallāhu ‘alaihim wa rasụluh, bal ulā`ika humuẓ-ẓālimụn
QS. An-Nur [24] : 50
Apakah (ketidakhadiran mereka karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim.
Apakah sebab mereka menolak karena di dalam hati mereka ada penyakit nifak. Ataukah karena mereka meragukan kenabian Muhammad. Ataukah karena mereka khawatir hukum Allah dan Rasul-Nya itu menyimpang? Sekali-kali tidak! Sesungguhnya mereka bukan takut menyimpang, tetapi sebabnya karena mereka adalah orang-orang yang zalim lagi para pendosa.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Sebenarnya mereka itulah orang-orang yang zalim. (An Nuur:50)
Yaitu pada hakikatnya mereka adalah orang-orang yang zalim dan melampaui batas, Allah dan rasul-Nya bersih dari apa yang mereka duga dan apa yang mereka curigai, yaitu berbuat tidak adil dan lalim dalam memutuskan hukum. Mahatinggi Allah dan rasul-Nya dari perbuatan seperti itu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Isma’il, telah menceritakan kepada kami Mubarak, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan, bahwa dahulu bila seorang lelaki mempunyai persengketaan dengan orang lain, lalu ia dipanggil untuk menghadap kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, sedangkan dia dalam keadaan benar. Maka ia datang dengan patuh karena ia mengetahui bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pasti akan memutuskan kebenaran baginya. Tetapi bila ia berada dalam pihak yang zalim, lalu dipanggil untuk menghadap kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, ia berpaling dan mengatakan, “Aku akan pergi meminta peradilan kepada si Fulan.” Maka Allah menurunkan ayat ini, dan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
Barang siapa antara dia dan saudaranya terjadi persengketaan, lalu ia dipanggil untuk menghadap kepada peradilan kaum muslim, dan dia menolak tidak mau memenuhinya, maka dia adalah orang yang zalim, tiada hak baginya.
Hadis ini garib dan predikatnya adalah mursal.
Allah berfirman dalam nada celaan terhadap mereka atas pembelokan mereka dari hukum syar’i {أَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ} “Apakah dalam hati mereka ada penyakit,” yaitu penyakit yang mengeluarkan hati dari kesehatannya, menghilangkan sensitivitasnya, sehingga dia bagaikan orang yang sakit yang menolak hal-hal yang ber-manfaat bagi dirinya dan (justru) mengarah kepada sesuatu yang dapat mencelakakannya {أَمِ ارْتَابُوا} “atau (karena) mereka ragu-ragu,” maksudnya mereka ragu dan hati mereka bimbang mengenai hukum Allah dan RasulNya, dan mereka melancarkan tuduhan bahwa RasulNya tidak menghukumi secara benar, {أَمْ يَخَافُونَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ} “ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan RasulNya berlaku zhalim kepada mereka,” maksudnya menetapkan keputusan hukum atas mereka dengan hukuman yang zhalim dan curang. Sesung-guhnya, inilah sifat-sifat mereka, {بَلْ أُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ} “sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zhalim.” Adapun hukum Allah dan RasulNya, pastilah berada di level puncak keadilan dan kebenaran serta selaras dengan hikmah. Allah berfirman,
{وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ}
“Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin.” (Al-Ma`idah: 50).
Pada ayat-ayat ini terdapat dalil bahwa iman tidaklah seke-dar ucapan (sehingga perlu disertai dengan amalan). Karena itu, Allah meniadakan keimanan dari seseorang yang telah berpaling dari ketaatan dan kewajiban tunduk kepada hukum Allah dan RasulNya pada setiap keadaan, dan bahwasanya orang yang tidak patuh kepadanya (hukum itu), menandakan (eksistensi) penyakit pada hatinya dan keraguan dalam keimanannya, dan bahwa diha-ramkan berburuk sangka terhadap hukum-hukum syariat, dengan menyangka bahwa hukum syariat berseberangan dengan spirit keadilan dan hikmah. Dan setelah menyebutkan keadaan orang-orang yang telah berpaling dari hukum syar’i, Dia lalu menyebut-kan keadaan orang-orangorang Mukmin yang terpuji.
Perilaku mereka sungguh mengherankan. Apakah keberpalingan mereka dari hukum yang ditetapkan oleh rasulullah itu karena dalam hati mereka ada penyakit, atau karena mereka ragu-ragu terkait keadilan dan kebenaran hukum rasulullah itu, ataukah karena mereka takut kalau-kalau Allah dan rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka’ sebenarnya, keberpalingan mereka itu adalah kezaliman yang nyata karena mereka itu adalah orang-orang yang zalim dengan sesungguh’nya. 51. Lain halnya dengan penolakan kaum munafik saat diajak berhukum kepada Allah dan rasul-Nya. Sesungguhnya ucapan orang-orang mukmin yang beriman dengan mantap apabila mereka diajak kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul memutuskan perkara di antara mereka, mereka berkata, ‘kami mendengar, dan kami taat pada keputusan apa pun yang ditetapkan oleh rasul. ‘ mereka itulah orang-orang mukmin sejati, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung dalam kehidupan dunia dan akhirat.
An-Nur Ayat 50 Arab-Latin, Terjemah Arti An-Nur Ayat 50, Makna An-Nur Ayat 50, Terjemahan Tafsir An-Nur Ayat 50, An-Nur Ayat 50 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan An-Nur Ayat 50
Tafsir Surat An-Nur Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)