{23} Al-Mu’minun / المؤمنون | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الفرقان / Al-Furqan {25} |
Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nur النور (Cahaya) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 24 Tafsir ayat Ke 58.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ﴿٥٨﴾
yā ayyuhallażīna āmanụ liyasta`żingkumullażīna malakat aimānukum wallażīna lam yablugul-ḥuluma mingkum ṡalāṡa marrāt, ming qabli ṣalātil-fajri wa ḥīna taḍa’ụna ṡiyābakum minaẓ-ẓahīrati wa mim ba’di ṣalātil-‘isyā`, ṡalāṡu ‘aurātil lakum, laisa ‘alaikum wa lā ‘alaihim junāḥum ba’dahunn, ṭawwāfụna ‘alaikum ba’ḍukum ‘alā ba’ḍ, każālika yubayyinullāhu lakumul-āyāt, wallāhu ‘alīmun ḥakīm
QS. An-Nur [24] : 58
Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan) yaitu, sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah shalat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengamalkan syariat-Nya. Perintahkanlah kepada para budak kalian, yang perempuan maupun lelaki dan kepada anak-anak yang belum baligh untuk meminta izin ketika masuk ke tempat kalian pada tiga waktu, yaitu saat kalian sedang membuka aurat kalian. Yakni, sebelum shalat Shubuh, karena waktu itu adalah waktu untuk mengganti pakaian tidur dengan pakaian biasa, dan pada waktu kalian membuka pakaian untuk istirahat sebelum Zhuhur, kemudian sesudah waktu Isya’ karena waktu untuk tidur. Tiga waktu ini merupakan waktu kalian membuka aurat, dan hanya sedikit sekali yang menutupnya. Adapun di selain waktu tersebut, mereka dibolehkan masuk tanpa izin terlebih dahulu. Karena kebutuhan masuk untuk menemui kalian, mereka selalu mondar-mandir untuk melayani keperluan kalian, karena kebiasaan kalian mondar-mandir untuk menunaikan kemaslahatan. Sebagaimana Allah menjelaskan kepada kalian tentang hukum-hukum meminta izin, Dia juga menjelaskan tentang ayat-ayat-Nya, hukum-hukum-Nya, dalil-dalil-Nya dan syariat agama-Nya. Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui sesuatu yang terbaik untuk hamba-Nya, Maha Bijaksana di dalam mengatur urusan mereka.
Ayat-ayat yang mulia ini mengandung etika meminta izin masuk untuk menemui kaum kerabat, sebagian dari mereka kepada sebagian yang lain. Sedangkan apa yang telah disebutkan pada permulaan surat ini menyangkut meminta izin untuk menemui orang lain, sebagian dari mereka kepada sebagian yang lain. Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memerintahkan kepada kaum mukmin agar para pelayan mereka yang terdiri atas budak-budak yang mereka miliki dan anak-anak mereka yang belum berusia balig meminta izin kepada mereka bila hendak menemui mereka dalam tiga keadaan, yaitu sebelum menunaikan salat Subuh, karena pada saat itu orang-orang masih dalam keadaan tidur di peraduannya masing-masing.
ketika kalian menanggalkan pakaian (luar) kalian di tengah hari. (An Nuur:58)
Karena orang-orang biasanya berkumpul bersama keluarganya pada waktu itu dengan menanggalkan pakaian luar mereka.
dari sesudah salat Isya. (An Nuur:58)
Karena waktu itu adalah waktunya tidur, maka para pelayan dan anak-anak diperintahkan agar jangan mendatangi suatu ahli bait dalam waktu tersebut, sebab dikhawatirkan seseorang sedang bersama istrinya atau sedang melakukan pekerjaan lainnya. Karena itulah disebutkan oleh firman berikutnya:
(Itulah) tiga aurat bagi kalian. Tidak ada dosa atas kalian dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. (An Nuur:58)
Yakni apabila mereka masuk di lain ketiga waktu tersebut, maka tidak ada dosa bagi kalian mempersilakan mereka masuk. Tidak ada dosa pula bagi mereka jika mereka mempunyai sesuatu keperluan untuk masuk di saat selain ketiga waktu itu, karena mereka mendapat izin untuk masuk, juga karena mereka adalah orang-orang yang sering keluar masuk kepada kalian, untuk keperluan pelayanan dan keperluan lainnya. Telah dimaafkan pula bagi orang-orang yang bertugas menjadi pelayan banyak hal yang tidak dimaafkan bagi selain mereka.
Imam Malik dan Imam Ahmad ibnu Hambal serta Ahlus Sunan telah meriwayatkan bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda sehubungan dengan kucing:
Sesungguhnya kucing itu tidak najis, sesungguhnya kucing itu termasuk yang banyak keluar masuk kepada kalian, atau hewan yang jinak (dengan kalian).
Mengingat ayat ini muhkam dan tiada yang me-nasakh-nya, sedangkan orang-orang sedikit yang mengamalkannya, maka Abdullah ibnu Abbas mengingkari sikap mereka yang demikian itu. Seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim yang mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Luhai’ah, telah menceritakan kepadaku Ata ibnu Dinar, dari Sa’id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas telah berkata, “Orang-orang meninggalkan tiga ayat, mereka tidak mau mengamalkannya,” yaitu firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kalian miliki meminta izin kepada kalian. (An Nuur:58), hingga akhir ayat. Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dalam surat An-Nisa, yaitu: Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat. (An Nisaa:8), hingga akhir ayat. Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى di dalam surat Al-Hujurat, yaitu: Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian. (Al Hujuraat:13)
Menurut lafaz lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, juga melalui hadis Isma’il ibnu Muslim yang berpredikat daif, dari Amr ibnu Dinar, dari Ata ibnu Abu Rabah, dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan, “Setan telah mengalahkan manusia terhadap tiga ayat, sehingga mereka tidak mengamalkannya, yaitu firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: ‘Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kalian miliki meminta izin kepada kalian. (An Nuur:58), hingga akhir ayat.”
Abu Daud telah meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ibnus Sabbah dan Ibnu Sufyan serta Ibnu Abdah seperti berikut ini: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ubaidillah ibnu Abu Yazid yang pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan bahwa kebanyakan orang tiada yang mengamalkan ayat meminta izin, dan sesungguhnya aku benar-benar memerintahkan kepada budak wanitaku ini agar selalu meminta izin kepadaku (bila ingin bersua denganku).
Abu Daud mengatakan bahwa demikian pula hal yang diriwayatkan oleh Ata, dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas menganjurkan hal ini.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Musa ibnu Abu Aisyah yang bertanya kepada Asy-Sya’bi tentang makna firman-Nya: hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kalian miliki meminta izin kepada kalian. (An Nuur:58) Bahwa ayat ini tidak di-mansukh. Maka aku berkata, “Akan tetapi, orang-orang tidak mengamalkannya.” Maka Asy-Sya’bi berkata, “Hanya kepada Allah-lah meminta pertolongan.”
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi’ ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Bilal, dari Amr ibnu Abu Umar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa pernah ada dua orang lelaki menanyakan kepadanya tentang masalah meminta izin pada tiga aurat yang telah diperintahkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى di dalam Al-Qur’an. Maka Ibnu Abbas menjawab, “Sesungguhnya Allah itu suka menutupi diri-Nya Dia menyukai penutup. Dahulu orang-orang tidak memakai kain penutup pada pintu-pintu rumah mereka, tidak pula memakai kain gordin pada rumah-rumah mereka. Adakalanya seseorang dikejutkan oleh kedatangan pelayannya, atau anaknya, atau anak yatim yang ada dalam pengasuhannya sedangkan dia dalam keadaan bersama istrinya. Maka Allah memerintahkan kepada mereka untuk meminta izin terlebih dahulu pada ketiga waktu tersebut yang telah dijelaskan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dalam firman-Nya.”
Kemudian sesudah itu Allah meluaskan rezeki mereka. Akhirnya mereka membuat kain-kain penutup dan kain-kain gordin pada rumah-rumah mereka. Maka orang-orang memandang bahwa hal tersebut sudah cukup bagi mereka tanpa memakai izin yang diperintahkan kepada mereka untuk menggalakkannya. Sanad asar ini sahih sampai kepada Ibnu Abbas. Abu Daud meriwayatkannya dari Al-Qa’nabi, dari Ad-Darawardi, dari Amr ibnu Abu Umar dengan sanad yang sama.
As-Saddi mengatakan bahwa dahulu ada segolongan orang dari kalangan para sahabat suka menyetubuhi istrinya di waktu-waktu tersebut, sekalian mereka mandi, lalu keluar untuk melakukan salat berjamaah.
Maka Allah memerintahkan kepada mereka agar menganjurkan kepada budak-budak mereka dan anak-anak kecil mereka jangan masuk menemui mereka di saat-saat tersebut, kecuali dengan izin mereka.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, telah sampai kepada kami suatu hadis —hanya Allah Yang Maha Mengetahui kebenarannya— yang menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki dari kalangan Ansar dan istrinya yang bernama Asma binti Marsad membuat jamuan makanan untuk Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Maka orang-orang masuk tanpa izin. Lalu Asma binti Marsad berkata, “Wahai Rasulullah, alangkah buruknya hal ini, sesungguhnya masuk menemui sepasang suami istri yang sedang berada dalam satu pakaian, anak-anak keduanya tanpa izin terlebih dahulu.” Maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kalian miliki meminta izin kepada kalian. (An Nuur:58), hingga akhir ayat.
Allah memerintahkan kaum Mukminin agar para budak dan anak-anak yang belum mencapai usia baligh meminta izin dari mereka. Allah telah menyebutkan hikmahNya. Ada tiga aurat (tiga waktu saat orang biasa membuka auratnya) bagi orang-orang yang seharusnya diminta izin kepada mereka, yaitu waktu tidur pada malam hari setelah Shalat Isya, waktu terjaga mereka sebelum Shalat Shubuh. Biasanya, orang yang tidur di malam hari mengenakan pakaian yang tidak biasa dipakai. Adapun tidur siang, [tatkala] umumnya jarang (dilakukan) seseorang memakai pakaian yang wajar pada waktu itu, maka Allah mengaitkannya dengan FirmanNya, {وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ} “ketika kalian menanggal-kan pakaian (luar)mu di tengah hari,” bagi yang tidur di tengah hari. Pada tiga kondisi ini para budak dan anak-anak kecil berkeduduk-an seperti orang-orang (pada umumnya) agar tidak masuk kecuali dengan izin.
Adapun di luar keadaan ini, Allah berfirman, {لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ} “Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu,” maksudnya, (kedudukan) mereka tidaklah sama dengan selain mereka. Karena mereka selalu dibutuhkan, se-hingga menjadi beban bila mesti meminta izin setiap waktu. Oleh karena itu, Allah berfirman, {طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ} “Mereka melayani kalian, sebagian kalian (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain),” maksudnya mondar-mandir untuk menyelesaikan kesibukan dan kebutuhan kalian.
{كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ} “Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kalian,” yaitu sebagai penjelasan yang disertai dengan hikmah-Nya agar lebih meyakinkan dan menguatkan serta mengetahui rahmat dan hikmah Dzat yang telah membuat syariat.
Oleh sebab itu, Allah berfirman, {وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ} “Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” BagiNya ilmu yang meliputi perkara-perkara yang mesti ada, [hal-hal yang mustahil ], kemung-kinan-kemungkinan, dan hikmah yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Allah telah memberikan kepada para makhluk bentuk penciptaan yang sesuai. Dan memberikan kepada setiap hukum syar’i ketetapan hukum yang selaras. Termasuk hukum-hukum ini yang mana Allah sudah menerangkan dan menjelaskan sumber dan keelokannya.
Kembali berbicara tentang etika dalam pergaulan, Allah menegaskan, ‘wahai orang-orang yang beriman! hendaklah hamba sahaya yang kamu miliki, baik laki-laki maupun perempuan yang telah atau hampir balig, dan orang-orang yaitu anak-anak yang sudah paham tentang aurat meskipun belum balig di antara kamu, hendaklah mereka semua meminta izin kepada kamu pada tiga kali atau tiga kesempatan dalam satu hari, yaitu sebelum salat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian luarmu di tengah hari untuk sekadar berbaring atau beristirahat, dan setelah salat isya hingga sepanjang malam karena ketika itu kamu bersiap atau sedang tidur. Itulah tiga waktu yang biasa kamu gunakan untuk mengganti pakaian sehingga kemungkinan aurat terlihat bagi kamu. Tidak ada dosa bagi kamu dan tidak pula bagi mereka bila masuk tanpa meminta izin selain dari tiga waktu itu; mereka sering keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu ada keperluan atas sebagian yang lain, dan interaksi semacam ini tidak mudah dihindari. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah maha mengetahui apa yang bermanfaat bagi hamba-Nya, mahabijaksana dalam ketentuan dan bimbingan-Nya. 59. Dan apabila anak-anak kamu telah sampai umur dewasa, maka hendaklah mereka juga meminta izin untuk masuk ke kamar kamu, seperti halnya orang-orang yang lebih dewasa harus meminta izin seperti ketentuan yang telah dijelaskan sebelumnya. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada kamu. Allah maha mengetahui, mahabijaksana.
An-Nur Ayat 58 Arab-Latin, Terjemah Arti An-Nur Ayat 58, Makna An-Nur Ayat 58, Terjemahan Tafsir An-Nur Ayat 58, An-Nur Ayat 58 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan An-Nur Ayat 58
Tafsir Surat An-Nur Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)