{23} Al-Mu’minun / المؤمنون | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الفرقان / Al-Furqan {25} |
Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nur النور (Cahaya) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 24 Tafsir ayat Ke 62.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِذَا كَانُوا مَعَهُ عَلَىٰ أَمْرٍ جَامِعٍ لَمْ يَذْهَبُوا حَتَّىٰ يَسْتَأْذِنُوهُ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَأْذِنُونَكَ أُولَـٰئِكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ فَإِذَا اسْتَأْذَنُوكَ لِبَعْضِ شَأْنِهِمْ فَأْذَنْ لِمَنْ شِئْتَ مِنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمُ اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ ﴿٦٢﴾
innamal-mu`minụnallażīna āmanụ billāhi wa rasụlihī wa iżā kānụ ma’ahụ ‘alā amrin jāmi’il lam yaż-habụ ḥattā yasta`żinụh, innallażīna yasta`żinụnaka ulā`ikallażīna yu`minụna billāhi wa rasụlih, fa iżasta`żanụka liba’ḍi sya`nihim fa`żal liman syi`ta min-hum wastagfir lahumullāh, innallāha gafụrur raḥīm
QS. An-Nur [24] : 62
(Yang disebut) orang mukmin hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad), dan apabila mereka berada bersama-sama dengan dia (Muhammad) dalam suatu urusan bersama, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena suatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Sesungguhnya orang mukmin sejati adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengamalkan syariat-Nya. Apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam suatu urusan yang memerlukan pertemuan untuk kebaikan kaum muslimin, mereka tidak meninggalkan Rasulullah sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu wahai Nabi! Mereka itulah oranng-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan sebenarnya. Apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan mereka, maka berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka karena ada udzur. Mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun terhadap dosa para hamba-Nya yang bertaubat dan Maha Penyayang kepada mereka.
Ini pun merupakan etika yang diajarkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Sebagaimana Allah telah memerintahkan mereka untuk meminta izin bila hendak masuk ke rumah orang lain, juga Allah memerintahkan mereka meminta izin bila hendak pergi meninggalkannya. Terlebih lagi bila mereka sedang berada dalam pertemuan dengan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, seperti dalam salat Jumat, atau salat hari raya, atau salat berjamaah atau pertemuan membicarakan masalah penting, dan lain sebagainya. Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memerintahkan kepada mereka agar jangan pergi begitu saja meninggalkan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam keadaan seperti itu, melainkan sesudah terlebih dahulu meminta izin dan mendapat perintah darinya. Sesungguhnya orang yang mengamalkan etika izin pamit ini termasuk orang-orang mukmin yang sempurna imannya.
Kemudian Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memerintahkan kepada Rasul-Nya bahwa apabila ada seseorang dari sahabatnya yang meminta izin untuk pamit karena ada keperluan penting, hendaknya ia memberikan izin kepadanya jika hal ini dipandang perlu olehnya. Karena itulah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka. (An Nuur:62), hingga akhir ayat.
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Hambal dan Musaddad. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnul Mufaddal, dari Ajian, dari Sa’id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Apabila seseorang di antara kalian sampai di majelis (nya), hendaklah memberi salam, dan apabila hendak bangkit meninggalkannya, hendaklah memberi salam (pula), karena salam yang pertama tidaklah lebih utama daripada salam yang terakhir.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai melalui hadis Muhammad ibnu Ajian dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Ini adalah sebuah petunjuk dari Allah kepada para ham-baNya yang Mukmin, bahwa apabila mereka bersama Rasulullah dalam urusan yang memerlukan pertemuan, maksudnya termasuk bagian penting atau maslahat adalah hendaknya kalian bersatu-padu semuanya dalam masalah tersebut, semisal jihad, musyawa-rah dan urusan semisal yang menyertakan kaum Mukminin. Maka sesungguhnya aspek kemaslahatan yang ada mengharuskan ke-bersamaan mereka dan tidak boleh bercerai-berai. Seorang yang benar-benar beriman kepada Allah dan RasulNya, tidak pantas pergi untuk memenuhi keperluannya tanpa kembali ke keluarga-nya, atau melakukan sebagian keperluan yang membuatnya terpi-sah dari mereka kecuali setelah mendapatkan izin dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَtau penggantinya. Allah menjadikan konsekuensi keimanannya dengan tidak pergi kecuali dengan izin dan memuji perbuatan dan sopan-santun mereka kepada Rasulullah dan para penguasa mereka.
Firman Allah, {إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَأْذِنُونَكَ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ} “Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya,” akan tetapi, apakah beliau memberikan izin kepada mereka atau tidak? Allah menyebutkan bahwa pemberian izin atas mereka dengan dua syarat pertama, untuk keperluan dan kepentingan mereka. Adapun orang yang meminta izin tanpa alasan tersebut, maka tidak diizinkan. Yang kedua, beliau berkehendak untuk memberi-kan izin, lalu kemaslahatan menuntutnya memberikan izin tanpa menimbulkan bahaya bagi pemberi izin.
Allah berfirman, {فَإِذَا اسْتَأْذَنُوكَ لِبَعْضِ شَأْنِهِمْ فَأْذَنْ لِمَنْ شِئْتَ مِنْهُمْ} “Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki dari mereka.” Bila dia punya udzur dan meminta izin, maka bila pembatalan kepergiannya me-ngandung maslahat menurut kematangan cara berpikirnya atau karena keberanian yang dia miliki dan semacamnya, maka beliau (berhak) tidak mengizinkannya. Kendatipun demikian, bila dia meminta izin lalu Rasulullah memberikan izin dengan memenuhi dua syarat tersebut (dia meminta izin dan Rasulullah mengizinkan), maka Allah memerintahkan kepada RasulNya untuk memohonkan ampun baginya, karena mungkin dia terlalu meremehkan dalam permintaan izin itu.
Karenanya, Allah berfirman, {وَاسْتَغْفِرْ لَهُم اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ} “Dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan menyayangi mereka dengan membolehkan izin bagi mereka karena ada suatu udzur.
Setelah menjelaskan izin dan etika pertemuan, kini Allah meng-uraikan etika perpisahan. Orang mukmin sejati adalah orang yang ber-iman kepada Allah dan rasul-Nya, yaitu nabi Muhammad, dan apabila mereka berada bersama-sama dengan beliau dalam suatu urusan bersama, mereka tidak meninggalkan beliau sebelum meminta izin kepadanya lalu diizinkan olehnya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu, wahai nabi Muhammad, dalam urusan penting, mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan rasul-Nya. Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena suatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang engkau kehendaki di antara mereka dan tidak mengapa jika engkau tidak memberi izin sesuai maslahat yang engkau perhitungkan, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah atas kepergian mereka. Sungguh, Allah maha pengampun kepada orang-orang yang engkau mintakan ampunan untuknya, maha penyayang kepada mereka yang engkau mintakan rahmat untuknya. Demikian mulia kedudukan nabi sehingga para sahabat harus meminta izin apabila hendak meninggalkan majelis beliau. 63. Usai menjelaskan tata cara berpamitan kepada nabi, Allah lalu menegaskan keharusan memenuhi undangan dari nabi. Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan panggilan rasul Muhammad di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain. Kamu harus memenuhi panggilan beliau, tidak dibenarkan bagi kamu mengabaikannya sebagaimana kamu diperkenankan tidak memenuhi panggilan orang lain. Sungguh, Allah mengetahui orang-orang yang keluar dari majelis nabi secara sembunyi-sembunyi di antara kamu dengan berlindung kepada kawannya. Maka, hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya, yakni berpaling dari perintahnya dan meninggalkannya tanpa izin, takut akan mendapat cobaan berat di dunia atau ditimpa azab yang pedih di akhirat.
An-Nur Ayat 62 Arab-Latin, Terjemah Arti An-Nur Ayat 62, Makna An-Nur Ayat 62, Terjemahan Tafsir An-Nur Ayat 62, An-Nur Ayat 62 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan An-Nur Ayat 62
Tafsir Surat An-Nur Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)