{23} Al-Mu’minun / المؤمنون | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الفرقان / Al-Furqan {25} |
Tafsir Al-Qur’an Surat An-Nur النور (Cahaya) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 24 Tafsir ayat Ke 63.
لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿٦٣﴾
lā taj’alụ du’ā`ar-rasụli bainakum kadu’ā`i ba’ḍikum ba’ḍā, qad ya’lamullāhullażīna yatasallalụna mingkum liwāżā, falyaḥżarillażīna yukhālifụna ‘an amrihī an tuṣībahum fitnatun au yuṣībahum ‘ażābun alīm
QS. An-Nur [24] : 63
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul (Muhammad) di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain). Sungguh, Allah mengetahui orang-orang yang keluar (secara) sembunyi-sembunyi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian ketika memanggil Rasulullah dengan panggilan: Wahai Muhammad, dan juga jangan: Wahai Muhammad bin Abdullah, sebagaimana panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain. Namun, mulakanlah Rasulullah dan panggillah: Wahai Nabiyullah, wahai Rasulullah. Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang munafik yang pergi dari majelis Nabi dengan sembunyi-sembunyi dan tanpa izin. Yang satu bergandengan dengan yang lain. Hendaknya orang yang menyelisihi perintah Rasulullah takut akan ditimpa cobaan dan keburukan, atau akan ditimpa musibah berbentuk azab yang sangat pedih dan menyakitkan di akhirat nanti.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa dahulu mereka mengatakan, “Hai Muhammad, hai Abul Qasim!” Kemudian Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى melarang mereka melakukan hal tersebut sebagai penghormatan kepada Nabi-Nya. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Ucapkanlah oleh kalian, “Hai Nabi Allah, hai Rasulullah’.” Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan Sa’id ibnu Jubair.
Qatadah mengatakan bahwa Allah memerintahkan demikian agar Nabi-Nya disegani, dihormati, dimuliakan, dan dianggap sebagai pemimpin (mereka).
Muqatil telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian (yang lain). (An Nuur:63) Yakni janganlah kalian menyebutnya ‘hai Muhammad’ bila kalian, memanggilnya, janganlah pula kalian menyebutnya ‘hai anak Abdullah’, tetapi muliakanlah dia dengan sebutan ‘hai Nabi Allah, hai Utusan Allah’.
Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna firman-Nya: Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian (yang lain). (An Nuur:63) Allah memerintahkan kepada mereka agar memuliakannya. Ini merupakan suatu pendapat yang pengertiannya sesuai dengan makna lahiriah ayat. Makna ayat ini semisal dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian katakan (kepada Muhammad) raina (Al Baqarah:104), hingga akhir ayat.
Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian lebih dari suara Nabi, dan janganlah kalian berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalan kalian, sedangkan kalian tidak menyadari. (Al Hujuraat:2)
sampai dengan firman-Nya:
Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar-(mu) kebanyakan mereka tidak mengerti. Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai kamu keluar menemui mereka, sesungguhnya itu adalah lebih baik bagi mereka. (Al Hujuraat:5), hingga akhir ayat.
Semuanya ini termasuk ke dalam Bab “Etika dan Sopan Santun dalam Berbicara kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan Mengobrol di Hadapannya,” sebagaimana mereka diperintahkan pula untuk mendahulukan bersedekah sebelum berbicara dengan beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Menurut pendapat yang kedua mengenai makna ayat ini, bahwa firman-Nya: Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian (yang lain), (An Nuur:63) Yaitu janganlah kalian mengira bahwa doa Nabi kepada orang lain sama dengan doa orang lain kepada sesamanya, karena sesungguhnya doa Nabi itu dikabulkan. Karena itu, hati-hatilah kalian, jangan sampai Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mendoakan untuk kemudaratan kalian yang akhirnya kalian pasti akan binasa. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui Ibnu Abbas, Al-Hasan Al-Basri, dan Atiyyah Al-Aufi.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kalian dengan berlindung (kepada kawannya). (An Nuur:63)
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, mereka yang berbuat demikian itu adalah orang-orang munafik. Mereka merasa enggan dan keberatan mengikuti pembicaraan di hari Jumat, yang dimaksud ialah khotbah Jumat. Maka mereka pergi secara berangsur-angsur (surut) dengan berlindung kepada sebagian sahabat Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ hingga keluar dari masjid (lalu kabur). Padahal tidaklah pantas bagi seseorang keluar dari masjid melainkan setelah mendapat izin dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pada hari Jumat sesudah Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memulai khotbahnya. Dan bilamana seseorang dari kaum muslim hendak keluar, ia berisyarat dengan tangannya kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, maka Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memberikan izin kepadanya. Semuanya itu dilakukan olehnya hanya dengan isyarat, tanpa bicara, karena bila ia berbicara, sedangkan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam keadaan berkhotbah, maka batallah salat Jumatnya.
As-Saddi mengatakan bahwa orang-orang munafik itu apabila ada bersama Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam suatu jamaah, maka sebagian dari mereka pergi dengan berangsur-angsur seraya berlindung kepada sebagian lainnya hingga pergi meninggalkan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, dan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak melihat kepergian mereka.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kalian dengan berlindung (kepada kawannya). (An Nuur:63) Maksudnya, pergi secara berangsur-angsur dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan dari Kitabullah (yakni tidak mengamalkannya).
Sufyan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kalian dengan berlindung (kepada kawannya). (An Nuur:63) Yaitu dari saf salat.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna liwazan, bahwa makna yang dimaksud ialah menentang.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut. (An Nuur:63)
Yakni menyalahi perintah Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, yaitu menentang jalannya, metodanya, jalurnya, sunnah, dan syariatnya. Maka semua ucapan dan amal perbuatannya ditimbang dengan semua ucapan dan amal perbuatan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Mana yang sesuai, dapat diterima, dan mana yang bertentangan, ditolak dan dikembalikan kepada pelakunya, siapa pun dia adanya.
Seperti yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain dan kitab-kitab hadis lainnya dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bahwa beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda:
Barang siapa yang mengerjakan suatu amal perbuatan yang bukan termasuk urusan kami, maka hal itu ditolak.
Dengan kata lain, hendaklah orang-orang yang menyalahi syariat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berhati-hati dan takut lahir dan batinnya.
akan ditimpa cobaan. (An Nuur:63)
dalam hati mereka berupa kekafiran, kemunafikan, atau perkara bid’ah.
atau ditimpa azab yang pedih. (An Nuur:63)
Yakni azab di dunia, seperti dihukum mati, atau dihukum had, atau dipenjara, dan lain sebagainya.
Seperti yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad:
telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Hammam ibnu Munabbih yang mengatakan bahwa inilah apa yang telah diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Perumpamaan aku dan kalian sama dengan seorang lelaki yang menyalakan api. Setelah apinya menyala, maka kupu-kupu dan serangga-serangga lainnya berjatuhan ke dalam apinya, sedangkan dia berusaha menghalang-halanginya, tetapi mereka dapat mengalahkannya dan menceburkan diri mereka ke dalam api itu. (Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melanjutkan sabdanya) Yang demikian itulah perumpamaan aku dan kalian, aku menahan kalian agar kalian jangan terjerumus ke dalam neraka, “Menjauhlah dari neraka!” Tetapi kalian dapat mengalahkan aku dan kalian menceburkan diri ke dalam neraka.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Abdur Razzaq.
{لا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا} “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain),” [maksudnya jangan kalian jadikan panggilan Rasul kepada kalian atau panggilan kalian kepada Rasul sebagaimana panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain]. Apabila beliau memanggil kalian, maka sambutlah sebagai bentuk kewajiban. Bahkan bila kalian shalat pun, wajib bagi kalian untuk menyambutnya.
Tiada seorang pun yang mengatakan suatu perkataan yang menjadi kewajiban atas umat untuk menerima dan mengamalkan-nya kecuali perkataan Rasulullah, lantaran beliau terjaga dari kesa-lahan sementara kita diperintahkan untuk mengikuti beliau. Allah berfirman,
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ}
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu.” (Al-Anfal: 24).
Demikian pula, janganlah kalian menjadikan panggilan kalian kepada Rasul sebagaimana panggilan sebagian kalian kepada sebagian lainnya. Jangan kalian berkata, “Wahai Muhammad” saat kalian memanggil beliau atau “wahai Muhammad bin Abdillah!” sebagaimana kalian berkata kepada sesama kalian. Akan tetapi, karena kemuliaan dan keutamaan, serta keistimewaan Rasulullah dari orang lain, hendaklah dipanggil dengan, “Wahai Rasulullah, wahai Nabi Allah.”
{قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا} “Sesungguhnya Allah telah me-ngetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi dari kalian dengan berlindung (kepada kawannya),” ketika Allah memuji kaum yang beriman kepada Allah dan RasulNya yang mana apabila mereka bersama Rasulullah dalam suatu urusan yang memerlukan perte-muan, maka mereka tidak pergi (kecuali) setelah mereka meminta izin kepada beliau. Allah mengancam orang-orang yang tidak mau melakukannya dan pergi tanpa izin, walaupun kalian tidak menge-tahui kepergiannya (yang dilakukan) dengan sembunyi-sembunyi. Inilah yang dimaksudkan oleh FirmanNya, {يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا} “orang-orang yang berangsur-angsur pergi dari kalian dengan berlindung (kepada kawannya),” maksudnya berlindung diri ketika mereka menyelinap keluar dan pergi dengan sesuatu yang dapat menghalangi pan-dangan mata, maka Allah mengetahui mereka dan akan memberi-kan balasan kepada mereka dengan balasan yang setimpal.
Oleh karena itu, Allah mengancam mereka dengan Firman-Nya, {فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ} “Maka hendaklah orang-orang yang me-nyalahi perintahNya takut,” yaitu mereka yang pergi untuk meme-nuhi sebagian keperluan mereka dengan berpaling dari Allah dan RasulNya, lalu bagaimana dengan orang-orang yang pergi tanpa ada urusan sama sekali? Ia meninggalkan urusan Allah tanpa ada kesibukan {أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ} “mereka akan ditimpa cobaan,” berupa kesyi-rikan dan kejahatan {أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ} ﮊ “atau ditimpa azab yang pedih.”
Usai menjelaskan tata cara berpamitan kepada nabi, Allah lalu menegaskan keharusan memenuhi undangan dari nabi. Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan panggilan rasul Muhammad di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain. Kamu harus memenuhi panggilan beliau, tidak dibenarkan bagi kamu mengabaikannya sebagaimana kamu diperkenankan tidak memenuhi panggilan orang lain. Sungguh, Allah mengetahui orang-orang yang keluar dari majelis nabi secara sembunyi-sembunyi di antara kamu dengan berlindung kepada kawannya. Maka, hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya, yakni berpaling dari perintahnya dan meninggalkannya tanpa izin, takut akan mendapat cobaan berat di dunia atau ditimpa azab yang pedih di akhirat. 64. ‘ketahuilah bahwa sesungguhnya milik Allah-lah apa yang di langit dan di bumi serta segala isinya. Sungguh, dia mengetahui keadaan kamu sekarang, baik kamu beriman maupun kamu ingkar. Dan dia mengetahui pula keadaan manusia di hari ketika mereka dikembalikan kepada-Nya, lalu diterangkan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan selama di dunia. Dan Allah maha mengetahui segala sesuatu di alam semesta. [].
An-Nur Ayat 63 Arab-Latin, Terjemah Arti An-Nur Ayat 63, Makna An-Nur Ayat 63, Terjemahan Tafsir An-Nur Ayat 63, An-Nur Ayat 63 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan An-Nur Ayat 63
Tafsir Surat An-Nur Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)