{24} An-Nur / النور | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الشعراء / Asy-Syu’ara {26} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Furqan الفرقان (Pembeda) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 25 Tafsir ayat Ke 68.
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَـٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا ﴿٦٨﴾
wallażīna lā yad’ụna ma’allāhi ilāhan ākhara wa lā yaqtulụnan-nafsallatī ḥarramallāhu illā bil-ḥaqqi wa lā yaznụn, wa may yaf’al żālika yalqa aṡāmā
QS. Al-Furqan [25] : 68
dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat,
Dan orang-orang yang mentauhidkan Allah, tidak berdoa dan menyembah Tuhan selain Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk membunuhnya kecuali dengan alasan yang dibenarkan untuk membunuhnya karenanya, berupa kufur setelah iman, atau zina setelah pernikahan atau membunuh jiwa tanpa dosa. Dan mereka tidak berzina, sebaliknya mereka menjaga kemaluan mereka kecuali terhadap pasangan-pasangan sah mereka atau hamba sahaya mereka. Barangsiapa yang melakukan salah satu dari dosa-dosa besar ini, maka di akhirat dia akan menerima hukuman setimpal.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Syaqiq, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang menceritakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah ditanya, “Dosa apakah yang paling besar?” Beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab, “Bila kamu menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal Dia telah menciptakanmu.” Lalu si penanya bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Bila kamu membunuh anakmu karena takut dia ikut makan bersamamu.” Ia bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab, “Bila kamu berzina dengan istri tetanggamu.” Abdullah ibnu Mas’ud berkata, bahwa lalu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan firman-Nya yang membenarkan hal tersebut, yaitu: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah. (Al Furqaan:68), hingga akhir ayat.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkannya melalui hadis Al-A’masy dan Mansur – Al-Bukhari menambahkan: serta Wasil -. Mereka bertiga menerima hadis ini dari Abu Wa-il alias Syaqiq ibnu Salamah, dari Abu Maisarah Amr ibnu Syurahbil, dari Ibnu Mas’ud.
Menurut lafaz Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui Ibnu Mas’ud adalah seperti berikut: Ibnu Mas’ud mengatakan, ‘Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?, dan seterusnya.”
Jalur hadis yang garib:
Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq Al-Ahwazi, telah menceritakan kepada kami Amir ibnu Mudrik, telah menceritakan kepada kami As-Sirri ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Asy-Sya’bi, dari Masruq yang mengatakan bahwa Abdullah pernah mengatakan, “Pada suatu hari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pergi, lalu aku mengikutinya. Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ duduk di atas sebuah gundukan tanah, maka aku duduk di bagian yang lebih rendah darinya, sedangkan mukaku sejajar dengan kedua lututnya. Aku sengaja ingin menemaninya dalam kesendiriannya itu. Aku bertanya, ‘Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?’ Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab, ‘Bila kamu mendakwakan bahwa Allah mempunyai tandingan, padahal Dialah yang menciptakanmu.’ Aku bertanya, ‘Kemudian dosa apakah lagi?’ Beliau menjawab, ‘Bila kamu membunuh anakmu karena tidak suka dia makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian dosa apa lagi? Beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab, ‘Bila kamu berzina dengan istri tetanggamu.’ Kemudian Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membaca firman-Nya: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah. (Al Furqaan:68), hingga akhir ayat. .
Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Mansur, dari Hilal ibnu Yusaf, dari Salamah ibnu Qais yang mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda dalam haji wada’-nya, “Ingatlah, sesungguhnya dosa yang terbesar itu ada empat macam.” Salamah ibnu Qais mengatakan bahwa sejak ia mendengar hal tersebut dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, ia sangat membenci keempat perbuatan itu, yaitu: Janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang hak, dan janganlah kalian berzina, serta janganlah kalian mencuri.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Madini rahimahullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail ibnu Gazwan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sa’id Al-Ansari, ia pernah mendengar AbuTayyibah Al-Kala’i mengatakan, ia pernah mendengar Al-Miqdad ibnul Aswad r.a. berkata bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda kepada para sahabatnya: “Bagaimanakah pendapat kalian tentang zina?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, dan ia tetap haram , sampai hari kiamat.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda kepada para sahabatnya, “Sungguh dosa seseorang lelaki yang berzina dengan sepuluh orang wanita lebih ringan daripada ia berzina dengan istri tetangganya.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Bagaimanakah pendapat kalian tentang mencuri?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, dan ia merupakan perbuatan yang haram.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Sungguh dosa seseorang yang mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan daripada mencuri dari rumah tetangganya.”
Abu Bakar ibnu Abud Dunia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ammar ibnuNasr, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Abu Bakar ibnu Abu Maryam, dari Al-Haisam ibnu Malik At-Ta-i, dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang telah bersabda: Tiada suatu dosa pun sesudah syirik yang lebih besar daripada dosa seorang lelaki yang meletakkan nutfah (air mani)nya ke dalam rahim yang tidak halal baginya (yakni berzina).
Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya’la dari Sa’id ibnu Jubair, ia pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan bahwa pernah ada sejumlah orang dari kalangan orang-orang musyrik yang banyak membunuh dan banyak berzina. Lalu mereka datang menghadap kepada Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan berkata, “Sesungguhnya agama yang engkau katakan dan engkau seru itu benar-benar baik. Sekiranya saja engkau beritakan kepada kami bahwa apa yang telah kami perbuat ada kifaratnya.” Maka turunlah firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah. (Al Furqaan:68), hingga akhir ayat. Turun pula firman-Nya: Katakanlah, “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri.” (Az Zumar:53), hingga akhir ayat.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, dari Abu Fakhitah yang mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda kepada seorang lelaki: Sesungguhnya Allah melarangmu menyembah makhluk, sedangkan Dia kamu tinggalkan (tidak disembah). Dan Allah melarangmu membunuh anakmu, sedangkan anjingmu kamu beri makan. Dan Allah melarangmu berzina dengan istri tetanggamu. Sufyan mengatakan bahwa hal inilah yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah. (Al Furqaan:68), hingga akhir ayat.
Adapun firman Alah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Al Furqaan:68)
Telah diriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr, ia pernah mengatakan bahwa Asam adalah nama sebuah lembah di neraka Jahanam. Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Al Furqaan:68) Bahwa Asam adalah nama lembah-lembah yang terdapat di dalam neraka Jahanam tempat untuk menyiksa para penzina. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Sa’id ibnu Jubair dan Mujahid.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Al Furqaan:68) Yang dimaksud dengan asaman ialah pembalasan dosa, dahulu kami mengatakannya sebagai nama sebuah lembah di dalam neraka Jahanam.
Telah diriwayatkan kepada kami bahwa Luqman pernah mengatakan kepada anaknya, “Hai anakku, hindarilah perbuatan zina, karena sesungguhnya perbuatan zina itu permulaannya adalah takut, sedangkan akhirnya adalah penyesalan.”
Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya melalui Abu Umamah Al-Bahili secara mauquf dan marfu’ disebutkan bahwa gayyan dan asaman adalah nama dua buah sumur di dasar neraka Jahanam semoga Allah melindungi kita dari kedua sumur itu berkat karunia dan kemurahan-Nya.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya). (Al Furqaan:68) Bahwa asaman ialah pembalasan.
Tafsir Ayat:
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah,” akan tetapi hanya menyembahNya semata, dengan menuluskan kepatuhan kepadaNya, cenderung dan murni menghadap kepadaNya, dan berpaling dari selainNya. وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ “Dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah,” yaitu jiwa seorang Muslim dan orang kafir yang terikat perjanjian damai, إِلا بِالْحَقِّ “kecuali dengan (alasan) yang benar,” seperti membunuh jiwa karena jiwa (yang lain), membunuh pezina muhshan, dan orang kafir yang halal dibunuh, وَلا يَزْنُونَ “dan tidak berzina,” bahkan mereka selalu menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap istri-istri atau budak-budak sahaya mereka. وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ “Barangsiapa yang melakukan demikian itu,” yaitu mempersekutukan Allah, atau membunuh jiwa yang tak berdosa yang Allah haramkan, kecuali dengan alasan yang benar, atau berbuat zina, يَلْقَ أَثَامًا “niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa.”
Sifat berikutnya adalah menghindarkan diri dari dosa-dosa besar. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain apa pun itu dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah, karena kehidupan itu sangatlah mahal, hanya Allah saja yang berhak mengakhiri kehidupan seseorang. Kecuali dengan alasan yang dibenar kan oleh syariat, seperti karena membunuh lagi, atau murtad atau berzina padahal dia sudah menikah, dan tidak berzina karena akan membawa dampak negatif yang sangat serius dalam kehidupan; dan barangsiapa melakukan demikian tigal hal itu, yaitu syirik, membunuh dan berzina niscaya dia mendapat hukuman yang berat. Hal itu karena sesuai dengan besarnya dampak yang ditimbulkan dari perilaku jelek tersebut. 69. Akibatnya mereka akan mendapatkan azab yang berlipat ganda, yakni akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina. Inilah siksaan yang luar biasa besarnya, meliputi siksa lahir, berupa panasnya api neraka, dan batin berupa kehidupan yang hina.
Al-Furqan Ayat 68 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Furqan Ayat 68, Makna Al-Furqan Ayat 68, Terjemahan Tafsir Al-Furqan Ayat 68, Al-Furqan Ayat 68 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Furqan Ayat 68
Tafsir Surat Al-Furqan Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)