{28} Al-Qashash / القصص | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الروم / Ar-Rum {30} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-‘Ankabut العنكبوت (Laba-Laba) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 29 Tafsir ayat Ke 56.
يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ ﴿٥٦﴾
yā ‘ibādiyallażīna āmanū inna arḍī wāsi’atun fa iyyāya fa’budụn
QS. Al-‘Ankabut [29] : 56
Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman! Sungguh, bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku (saja).
Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman, bila kalian dalam kesempitan sehingga tidak kuasa menampakkan iman dan ibadah kepada Allah semata, maka berhijrahlah ke bumi Allah yang lapang. Ikhlaskanlah ibadah hanya kepada-Ku saja.
Melalui ayat-ayat ini Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar berhijrah dari suatu negeri yang mereka tidak dapat menegakkan agama padanya, yaitu menuju ke negeri lain, karena bumi Allah luas, di mana mereka dapat menegakkan agama dengan mengesakan-Nya dan menyembah-Nya, sebagaimana yang diperintahkan-Nya. Karena itulah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja. (Al-‘Ankabut: 56)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abdu Rabbih, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Walid, telah menceritakan kepadaku Jubair ibnu Amr Al-Qurasyi, telah menceritakan kepadaku Abu Sa’d Al-Ansari, dari Abu Bahr maula (pelayan) Az-Zubair ibnul Awwam, dari Az-Zubair ibnul Awwam yang mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Negeri (bumi) ini adalah negeri Allah dan semua hamba adalah hamba Allah, maka di mana pun kamu beroleh kebaikan, maka bermukimlah padanya.
Karena itulah ketika orang-orang yang lemah dari kalangan kaum muslim di Mekah selalu tertindas dengan keberadaan mereka di Mekah, maka mereka keluar darinya berhijrah ke negeri Habsyah untuk menyelamatkan agama mereka. Ternyata mereka menjumpai negeri Habsyah adalah negeri yang baik bagi mereka, karena rajanya yang bernama As-Hamah An-Najjasyi rahimahullah menerima mereka dengan baik dan penuh hormat. As-Hamah memberi tempat tinggal kepada mereka dan mendukung mereka melalui, pertolongannya, dan menjadikan mereka orang-orang yang dilindungi di negerinya.
Kemudian Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berhijrah ke Madinah bersama semua sahabatnya yang ada, yaitu ke kota yang dahulunya dikenal dengan nama Yasrib.
Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman, يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا “Hai hamba-hambaKu yang beriman,” kepadaKu dan membenarkan rasulKu, إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ “sesungguhnya bumiKu luas, maka sembahlah Aku saja.” Apabila kalian tidak bisa beribadah kepada Rabb kalian di suatu daerah, maka pindahlah darinya ke daerah yang lain di mana kalian dapat beribadah kepada Allah semata. Sebab, tempat-tempat ibadah dan letak-letaknya luas, sementara Dzat yang disembah hanya satu, dan kematian pasti akan menimpa kalian, kemudian kalian akan dikembalikan kepada Rabb kalian. Lalu Dia akan memberikan balasan kepada orang yang menyempurnakan ibadahnya dan memadukan antara iman dan amal shalih, yaitu Dia akan menempatkannya pada bilik-bilik yang sangat tinggi dan tempat-tempat tinggal yang sangat indah lagi penuh dengan apa saja yang disukai oleh jiwa dan sedap dipandang mata, sedangkan kalian kekal di dalamnya.
Itulah senikmat-nikmat tempat tinggal di surga yang penuh kenikmatan dan pahala bagi orang-orang yang beramal di sisi Allah, الَّذِينَ صَبَرُوا “yaitu orang-orang yang bersabar” dalam beribadah kepada Allah, وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “dan bertawakal kepada Rabbnya,” dalam hal itu. Kesabaran mereka dalam beribadah kepada Allah menuntut sikap mencurahkan segenap kemampuan dan potensi, dan perang besar melawan setan yang selalu mengajak mereka merusak sebagian dari ibadah. Dan tawakal mereka kepada Allah berkonsekuensi sangat bersandar kepada Allah dan berbaik sangka kepada-Nya, bahwa Dia pasti akan merealisasikan dan menyempurnakan amal-amal kebajikan yang mereka tekadkan. Allah menuliskan nash tawakal, walaupun ia sudah masuk dalam makna sabar adalah karena tawakal selalu dibutuhkan dalam setiap mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan, dan ia tidak akan bisa terlaksana kecuali disertai tawakal.
Setelah rangkaian ayat-ayat sebelumnya menggambarkan sikap dan perlakuan buruk orang-orang kafir mekah kepada kaum muslim, terutama yang duafa, ayat-ayat berikut memerintahkan agar mereka berhijrah meski harus meninggalkan harta benda dan sanak saudara mereka. Wahai hamba-hamba-ku yang beriman! jika kamu tidak lelusa beribadah kepada Allah karena mendapat ancaman dan teror dari kaum kafir, berhijrahlah ke daerah lain yang lebih aman. Sungguh, bumi-ku luas, maka sembahlah aku semata dan janganlah takut sebab aku-lah yang memenuhi kebutuhan hamba-ku. Aku pula yang menentukan hidup dan mati mereka. 57. Jika kamu khawatir mati kelaparan akibat hijrah ke tempat lain, ketahuilah bahwa kamu pasti akan mati dengan cara lain. Sebab setiap makhluk yang bernyawa tanpa terkecuali akan merasakan mati, dengan atau tanpa sebab. Kemudian, setelah itu hanya kepada kami kamu dikembalikan untuk mendapat balasan yang setimpal atas amal perbuatanmu, baik maupun buruk. Ayat ini mengandung ancaman bagi orang-orang kafir.
Al-‘Ankabut Ayat 56 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-‘Ankabut Ayat 56, Makna Al-‘Ankabut Ayat 56, Terjemahan Tafsir Al-‘Ankabut Ayat 56, Al-‘Ankabut Ayat 56 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-‘Ankabut Ayat 56
Tafsir Surat Al-‘Ankabut Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)