{29} Al-‘Ankabut / العنكبوت | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | لقمان / Luqman {31} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Ar-Rum الروم (Bangsa Romawi) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 30 Tafsir ayat Ke 38.
فَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ ۖ وَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٣٨﴾
fa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīl, żālika khairul lillażīna yurīdụna waj-hallāhi wa ulā`ika humul-mufliḥụn
QS. Ar-Rum [30] : 38
Maka berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Berikanlah (wahai Mukmin) kerabatmu haknya berupa silaturrahim, sedekah dan kebaikan-kebaikan lainnya. Berikanlah kepada orang fakir yang tidak memiliki apa yang mencukupi dan menutupi hajatnya, dan orang yang membutuhkan yang kehabisan bekal dalam perjalanannya dari zakat dan sedekah. Pemberian tersebut adalah lebih baik bagi orang-orang yang mengharapkan wajah Allah dari amal perbuatannya. Dan orang-orang yang melakukan amal kebaikan ini dan lainnya, mereka adalah orang-orang yang beruntung mendapatkan pahala Allah dan selamat dari azab-Nya.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman, memerintahkan (kepada kaum muslim) agar memberikan kepada kerabat terdekat mereka akan haknya, yakni berbuat baik dan menghubungkan silaturahmi, juga orang miskin. Yang dimaksud orang miskin ialah orang yang tidak mempunyai sesuatu pun untuk ia belanjakan buat dirinya, atau memiliki sesuatu, tetapi masih belum mencukupinya. Juga kepada ibnu sabil, yaitu seorang musafir yang memerlukan biaya dan keperluan hidupnya dalam perjalanan, karena biayanya kehabisan di tengah jalan.
Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah. (Ar Ruum:38)
Yang dimaksud dengan wajhullah ialah Zat Allah, yakni melihat Allah kelak di hari kiamat. Hal ini merupakan tujuan utama yang paling tinggi.
dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Ar Ruum:38)
Yakni beruntung di dunia dan akhirat.
Dalam firman selanjurnya disebutkan:
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. (Ar Ruum:39)
Artinya, barang siapa yang memberi orang lain dengan tujuan agar orang itu balas memberinya dengan lebih banyak daripada apa yang ia berikan kepadanya, maka perbuatan seperti ini tidak ada pahalanya di sisi Allah bagi orang yang bersangkutan. Demikianlah menurut tafsir yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, Ikrimah, Muhammad ibnu Ka’b, dan Asy-Sya’bi.
Perbuatan seperti itu hukumnya boleh, sekalipun tidak ada pahalanya, hanya saja larangan ini hanya ditujukan kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ secara khusus. Demikianlah menurut pendapat Ad-Dahhak, ia mengatakan demikian dengan berdalilkan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. (Al-Muddassir: 6)
Yakni janganlah kamu menghadiahkan suatu pemberian dengan tujuan untuk mendapatkan yang lebih banyak daripada itu.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa riba itu ada dua macam: 1. Riba yang tidak dibenarkan, yaitu riba jual beli. 2. Riba yang tidak berdosa, yaitu seseorang yang menghadiahkan sesuatu dengan tujuan mendapat balasan hadiah yang lebih banyak. Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. (Ar Ruum:39)
Tafsir Ayat:
Maksudnya, maka berilah orang yang dekat darimu –berdasarkan kekerabatan dan kebutuhannya– akan haknya yang diwajibkan oleh agama, atau dianjurkan oleh Allah kepadanya berupa nafkah wajib, sedekah, hadiah, kebaikan, salam, memuliakan, memaafkan kesalahannya, mengampuni kekeliruannya. Dan demikian pula, berilah orang miskin –yang dibuat hina oleh kefakiran dan kebutuhan– sesuatu yang dapat menutup kebutuhannya dan yang dapat memenuhi keperluannya, seperti memberinya makanan, minuman, dan pakaian. وَابْنَ السَّبِيلِ “Dan orang-orang yang dalam perjalanan,” yaitu orang asing yang terlantar yang ada di luar negerinya, yang diduga sangat membutuhkan bantuan, sedangkan dia tidak mempunyai harta (bekal) dan tidak mempunyai pekerjaan, yang dapat mengatur dirinya dengannya di dalam perjalanannya. Beda dengan orang yang berada di kampung halamannya, sekalipun dia tidak mempunyai harta (uang) namun biasanya dia pasti bekerja atau menekuni kegiatan industri dan lain-lain yang dapat memenuhi kebutuhannya. Maka dari itu Allah menentukan bagian zakat untuk orang miskin dan orang musafir.
ذَلِكَ “Itu,” maksudnya, memberi kerabat terdekat, orang miskin dan ibnu sabil (musafir) خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُون “lebih baik bagi orang-orang yang mencari,” melalui amal itu وَجْه اللَّهِ “Wajah Allah,” maksudnya, kebaikan yang sangat berharga dan pahala yang besar, sebab ia termasuk amal shalih yang paling utama dan manfaat yang mengalir yang tepat sasaran yang disertai keikhlasan. Jika dimaksudkan bukan untuk mencari Wajah Allah, maka perbuatan itu tidak baik bagi pemberinya, sekalipun menjadi kebaikan dan bermanfaat bagi orang yang menerimanya, sebagaimana FirmanNya,
لا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.” (QS. An-Nisa`: 114).
Pengertiannya adalah bahwa hal-hal yang dikecualikan ini sangat baik karena manfaatnya yang bersifat menular. Akan tetapi siapa yang melakukannya karena mencari keridhaan Allah, niscaya Kami memberinya pahala yang sangat besar. Dan FirmanNya, وَأُولَئِكَ “Dan mereka” yang melakukan amal-amal kebajikan ini dan yang lainnya karena mencari Wajah Allah هُمُ الْمُفْلِحُونَ “adalah orang-orang yang beruntung,” yang meraih pahala dari Allah dan yang selamat dari siksaNya.
Usai menjelaskan bahwa lapang-sempitnya rezeki merupakan ketentuan Allah dan sarana untuk menguji keimanan hamba-Nya, kemudian pada ayat ini Allah meminta orang mukmin tidak hanya berinfak dan bersedekah, melainkan juga melakukan kebaikan apa pun bentuknya kepada siapa saja, khususnya kaum kerabat. Maka berikanlah haknya kepada kerabat dekat dengan menjaga hubungan silaturahmi, berbuat kebajikan, dan berkorban untuknya, juga kepada orang miskin dengan meringankan beban hidupnya dan orang-orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah melalui usaha-usaha baiknya. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Melalui pemberian dan pengorbanan, dalam lingkup terbatas, kerabat akan tercukupi kebutuhannya, dan dalam lingkup yang lebih luas, perbuatan itu akan melahirkan sikap tolong-menolong di antara sesama muslim. 39. Setelah menginformasikan cara membantu orang lain dengan benar melalui zakat, infak, dan sedekah yang dilandasi keikhlasan, melalui ayat ini Allah memperingatkan para pemakan riba dan orang yang menyembunyikan tujuan buruk di balik bantuannya. Dan sesuatu riba yang kamu berikan kepada orang yang terbiasa memakan riba agar harta manusia yang diberi itu semakin bertambah, maka sesungguhnya harta tersebut tidak bertambah dalam pandangan Allah dan tidak pula diberkahi. Dan apa yang kamu berikan kepada orang lain berupa zakat, infak, dan sedekah yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan pahalanya dengan cara yang benar dan bermartabat.
Ar-Rum Ayat 38 Arab-Latin, Terjemah Arti Ar-Rum Ayat 38, Makna Ar-Rum Ayat 38, Terjemahan Tafsir Ar-Rum Ayat 38, Ar-Rum Ayat 38 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Ar-Rum Ayat 38
Tafsir Surat Ar-Rum Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)