{29} Al-‘Ankabut / العنكبوت | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | لقمان / Luqman {31} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Ar-Rum الروم (Bangsa Romawi) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 30 Tafsir ayat Ke 39.
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ ۖ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ ﴿٣٩﴾
wa mā ātaitum mir ribal liyarbuwa fī amwālin-nāsi fa lā yarbụ ‘indallāh, wa mā ātaitum min zakātin turīdụna waj-hallāhi fa ulā`ika humul-muḍ’ifụn
QS. Ar-Rum [30] : 39
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).
Harta yang kamu berikan sebagai hutang dengan tujuan mendapatkan riba, dan mencari tambahan dari hutang tersebut, agar ia tumbuh dan meningkat pada harta-harta manusia, maka ia di sisi Allah tidak bertambah, karena Allah justru membatalkan dan menghancurkannya. Sementara apa yang kamu berikan dalam bentuk zakat dan sedekah kepada orang-orang yang berhak menerima demi mencari keridhaan Allah dan pahala dari-Nya, maka inilah yang diterima Allah dan dilipatgandakan untuk kalian dengan pelipatgandaan yang banyak.
Sesungguhnya pahala di sisi Allah itu hanyalah pahala zakat. Karena itu, disebutkan dalam firman selanjutnya:
Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya). (Ar Ruum:39)
Merekalah orang-orang yang dilipatgandakan pahalanya oleh Allah, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab sahih melalui sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
Tidaklah seseorang menyedekahkan sesuatu yang semisal dengan sebiji kurma dari hasil yang halal, melainkan Tuhan Yang Maha Pemurah menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu mengembangkannya buat pemiliknya sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anak kudanya atau anak untanya, hingga sebiji kurma itu menjadi lebih besar daripada Bukit Uhud.
Setelah Allah menyebutkan amal yang diniatkan untuk mencari WajahNya, berupa pembelanjaan harta, maka di sini Dia menyebutkan amal yang diniatkan untuk tujuan duniawi, seraya berfirman, وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ “Dan suatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia,” maksudnya, apa pun yang kalian berikan berupa harta lebihan dari kebutuhan kalian sedangkan niat kalian adalah supaya ia bertambah. Maksudnya, agar menambah banyak harta kalian, seperti memberikannya kepada orang yang kalian beri makan dengan maksud agar dia memberikan ganti kepada kalian dengan yang lebih banyak darinya. Maka amal seperti ini pahalanya tidak berkembang di sisi Allah, karena ketiadaan syaratnya, yaitu ikhlas.
Contohnya adalah, amal yang dimaksudkan agar tambah dihormati dan riya` dalam pandangan manusia. Itu semua tidak akan berkembang di sisi Allah. وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ “Dan apa yang kamu berikan berupa zakat,” maksudnya, harta yang membersihkan kalian dari akhlak yang tercela dan menyucikan harta kalian dari sifat bakhil dengannya, dan bertambah dalam menutupi kebutuhan orang yang menerima, تُرِيدُونَ “yang kamu maksudkan” dengan zakat tersebut وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ “untuk mencari Wajah Allah, maka merekalah orang-orang yang melipatgandakan” maksudnya, orang-orang yang pahala mereka dilipatgandakan, yaitu orang-orang yang pembelanjaan mereka bertambah di sisi Allah, dan ditambah oleh Allah untuk mereka sehingga menjadi sangat banyak.
FirmanNya, وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ “Dan apa yang kamu berikan berupa zakat,” menunjukkan bahwa sedekah yang disertai dengan keterpaksaan dari orang yang masih tergantung kepada harta yang di-belanjakan, atau tergantung dengan hutang yang belum ia lunasi dan lebih mengutamakan sedekah atasnya, bahwa yang demikian ini bukan zakat yang karenanya seseorang diberi pahala, dan perbuatannya ini ditolak secara syar’i, sebagaimana Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman tentang orang yang dipuji,
الَّذِي يُؤْتِي مَالَهُ يَتَزَكَّى
“Yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya.” (QS. Al-Lail: 18).
Jadi, tidak semua memberikan harta itu adalah kebaikan, sehingga pemberian itu dilakukan dengan tujuan di atas, yaitu dengan maksud agar si pemberi menjadi bersih.
Setelah menginformasikan cara membantu orang lain dengan benar melalui zakat, infak, dan sedekah yang dilandasi keikhlasan, melalui ayat ini Allah memperingatkan para pemakan riba dan orang yang menyembunyikan tujuan buruk di balik bantuannya. Dan sesuatu riba yang kamu berikan kepada orang yang terbiasa memakan riba agar harta manusia yang diberi itu semakin bertambah, maka sesungguhnya harta tersebut tidak bertambah dalam pandangan Allah dan tidak pula diberkahi. Dan apa yang kamu berikan kepada orang lain berupa zakat, infak, dan sedekah yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan pahalanya dengan cara yang benar dan bermartabat. 40. Jika pemberian yang baik harus dilandasi keikhlasan, sudah seha-rusnya setiap muslim mengembalikan balasan pemberian itu kepada Allah, karena dia-lah yang menciptakan kamu dari tiada, kemudian memberimu rezeki sesuai ketentuan dan kebijaksanaan-Nya, bukan semata berkat usahamu, lalu mematikanmu setelah sampai ajalmu, kemudian menghidupkanmu kembali setelah kematianmu. Adakah di antara mereka, yakni berhala-berhala atau apa pun yang kamu sekutukan dengan Allah itu yang dapat berbuat sesuatu yang demikian itu, yaitu memberi rezeki, menghidupkan, dan mematikan’ mahasuci dia dan mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan.
Ar-Rum Ayat 39 Arab-Latin, Terjemah Arti Ar-Rum Ayat 39, Makna Ar-Rum Ayat 39, Terjemahan Tafsir Ar-Rum Ayat 39, Ar-Rum Ayat 39 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Ar-Rum Ayat 39
Tafsir Surat Ar-Rum Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)