{32} As-Sajdah / السجدة | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | سبإ / Saba {34} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Ahzab الأحزاب (Golongan-Golongan Yang Bersekutu) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 33 Tafsir ayat Ke 33.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا ﴿٣٣﴾
wa qarna fī buyụtikunna wa lā tabarrajna tabarrujal-jāhiliyyatil-ụlā wa aqimnaṣ-ṣalāta wa ātīnaz-zakāta wa aṭi’nallāha wa rasụlah, innamā yurīdullāhu liyuż-hiba ‘angkumur-rijsa ahlal-baiti wa yuṭahhirakum taṭ-hīrā
QS. Al-Ahzab [33] : 33
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Tetaplah kalian di rumah kalian, jangan meninggalkannya kecuali bila ada hajat. Jangan memperlihatkan kecantikan kalian, seperti yang dilakukan oleh wanita-wanita jahiliyah pertama di zaman-zaman yang telah berlalu sebelum Islam. Ini adalah pembicaraan kepada seluruh wanita mukmin di setiap masa. Tegakkanlah (wahai istri-istri Nabi) shalat dengan sempurna pada waktunya, berikanlah zakat sebagaimana yang Allah syariatkan, taatilah Allah dan Rasul-Nya dalam perintah dan larangan keduanya. Allah mewasiatkan hal itu untuk kalian karena Dia hendak membersihkan kalian dan menjauhkan kalian dari keburukan dan gangguan (wahai ahli bait Nabi) (termasuk dalam hal ini adalah istri-istri beliau dan anak keturunan beliau), dan menyucikan jiwa kalian sesuci-sucinya.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
dan hendaklah kamu tetap di rumahmu. (Al Ahzab:33)
Maksudnya, diamlah kamu di rumahmu dan janganlah keluar rumah kecuali karena suatu keperluan. Termasuk keperluan yang diakui oleh syariat ialah menunaikan salat berjamaah di masjid berikut semua persyaratannya, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah dari masjid-masjid-Nya, dan hendaklah mereka keluar dalam keadaan berpakaian yang tertutup rapi. Menurut riwayat lain disebutkan: Tetapi rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Humaid ibnu Mas’adah, telah menceritakan kepada kami Abu Raja Al-Kalbi alias Rauh ibnul Musayyab seorang yang siqah, telah menceritakan kepada kami Sabit Al-Bannani, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa kaum wanita datang menghadap kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, kaum lelaki pergi dengan memborong keutamaan dan pahala berjihad di jalan Allah, sedangkan kami kaum wanita tidak mempunyai amal yang dapat menandingi amal kaum Mujahidin di jalan Allah.” Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Barang siapa di antara kalian (kaum wanita) yang duduk —atau kalimat yang semakna— di dalam rumahnya, maka sesungguhnya dia dapat memperoleh amal yang sebanding dengan amal kaum Mujahid di jalan Allah.
Kemudian Al-Bazzar mengatakan, “Kami tidak mengetahui ada seseorang yang meriwayatkan hadis ini melalui Sabit Al-Bannani selain Rauh ibnul Musayyab, dia adalah seorang lelaki dari kalangan ulama Basrah yang cukup terkenal.”
Al-Bazzar mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari Muwarraq, dari Abdul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas’ud r.a. dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang telah bersabda: Sesungguhnya (tubuh) wanita itu adalah aurat. Maka apabila wanita itu keluar, setan datang menyambutnya. Dan tempat yang paling dekat bagi wanita kepada rahmat Tuhannya ialah bila ia berada di dalam rumahnya.
Al-Bazzar telah meriwayatkannya pula berikut sanad seperti sebelumnya —demikian juga Imam Abu Daud— bersumber dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang telah bersabda:
Salat wanita di dalam tempat tidurnya lebih baik daripada salatnya di dalam rumahnya, dan salatnya di dalam rumahnya lebih baik daripada salatnya di dalam kamarnya.
Sanad hadis ini jayyid (baik).
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu. (Al Ahzab:33)
Mujahid mengatakan bahwa dahulu di masa Jahiliah wanita bila keluar berjalan di depan kaum pria, maka itulah yang dinamakan tingkah laku Jahiliah.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu. (Al Ahzab:33) Yakni bila kalian keluar dari rumah. Dahulu wanita bila berjalan berlenggak-lenggok dengan langkah yang manja dan memikat, lalu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى melarang hal tersebut.
Muqatil telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu. (Al Ahzab:33) At-Tabarruj artinya mengenakan kain kerudung tanpa mengikatnya, kalau diikat dapat menutupi kalung dan anting-antingnya serta lehernya. Jika tidak diikat, maka semuanya itu dapat kelihatan, yang demikian itulah yang dinamakan tabarruj. Kemudian khitab larangan ini berlaku menyeluruh buat semua kaum wanita mukmin.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Zuhair, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Abul Furat, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ahmar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. Disebutkan bahwa Ibnu Abbas membaca ayat ini, yaitu firman-Nya: dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu. (Al Ahzab:33) Ibnu Abbas mengatakan bahwa munculnya tabarruj adalah di masa antara masa Nabi Nuh dan Nabi Idris, lamanya kurang lebih seribu tahun, itulah permulaannya.
Sesungguhnya salah satu dari dua kabilah keturunan Adam bertempat tinggal di daerah dataran rendah, sedangkan yang lainnya tinggal di daerah perbukitan. Tersebutlah bahwa kaum pria orang-orang yang tinggal di daerah pegunungan terkenal dengan ketampanannya, sedangkan kaum wanitanya tidak cantik. Lain halnya dengan mereka yang tinggal di daerah perbukitan, kaum prianya bertampang jelek-jelek, sedangkan kaum wanitanya cantik-cantik.
Lalu Iblis la’natull’ah mendatangi seorang lelaki dari kalangan penduduk dataran rendah dalam rupa seorang pelayan, lalu ia menawarkan jasa pelayanan kepadanya, akhirnya si iblis menjadi pelayan lelaki itu. Kemudian iblis membuat suatu alat musik yang semisal dengan apa yang biasa dipakai oleh para penggembala. Alat tersebut dapat mengeluarkan bunyi-bunyian yang sangat merdu dan belum pernah orang-orang di masa itu mendengarkan suara seindah itu. Ketika suara musik iblis itu sampai terdengar oleh orang-orang yang ada di sekitarnya, maka berdatanganlah mereka untuk mendengarkan suara musiknya. Lalu mereka membuat suatu hari raya setiap tahunnya, yang pada hari itu mereka berkumpul. Pada saat itu kaum wanita mereka menampakkan dirinya kepada kaum prianya dengan memakai perhiasan dan tingkah laku Jahiliah.
Begitu pula sebaliknya, kaum pria mereka berhias diri untuk kaum wanitanya pada hari raya itu. Lalu ada seorang lelaki dari kalangan penduduk daerah pegunungan mendatangi hari raya mereka itu, dan ia melihat kaum wanita daerah dataran rendah cantik-cantik. Ia memberitahukan hal itu kepada teman-temannya di daerah pegunungan. Akhirnya mereka turun dari gunung dan bergaul dengan wanita daerah dataran rendah. Maka timbullah fahisyah (perbuatan zina) di kalangan mereka. Hal inilah yang dimaksudkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dalam firman-Nya: dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu. (Al Ahzab:33)
Adapun firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. (Al Ahzab:33)
Pada mulanya Allah mencegah mereka dari perbuatan yang buruk, kemudian memerintahkan mereka kepada kebaikan seperti mendirikan salat —yang artinya menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya— dan menunaikan zakat —yang artinya berbuat baik kepada makhluk—.
dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. (Al Ahzab:33)
Ini termasuk ke dalam Bab ‘”Atful ‘Aam ‘Alal Khas”
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al Ahzab:33)
Teks ayat ini dengan jelas memasukkan istri-istri Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ke dalam pengertian ahlul bait, karena merekalah yang menjadi latar belakang turunnya ayat ini. Subjek yang melatarbelakangi turunnya suatu ayat sudah jelas termasuk di dalamnya sebagai suatu hal yang tak dapat dipungkiri lagi, tetapi pengertiannya adakalanya menyangkut subjek belaka, atau beserta yang lainnya menurut pendapat yang sahih.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ikrimah, bahwa ia pernah berseru di pasar sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al Ahzab:33) bahwa ayat ini secara khusus diturunkan berkenaan dengan istri-istri Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Harb Al-Mausuli, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Waqid, dari Yazid An-Nahwi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait. (Al Ahzab:33) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan istri-istri Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ secara khusus.
Ikrimah mengatakan, “Barang siapa yang ingin ber-mubahalah (bersumpah) denganku, aku layani. Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan istri-istri Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dengan pengertian bahwa merekalah yang melatarbelakangi turunnya ayat ini, bukan yang lainnya, maka pendapatnya itu dapat dibenarkan. Tetapi jika makna yang dimaksudnya hanya menyangkut diri mereka tanpa melibatkan lainnya, maka pendapatnya ini masih perlu diteliti. Karena sesungguhnya banyak hadis yang menyebutkan bahwa makna yang dimaksud dari ayat ini lebih umum daripada apa yang dikatakannya itu.”
Hadis pertama.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Anas ibnu Malik r.a. yang telah mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ selalu melewati pintu rumah Fatimah r.a. selama enam bulan bila keluar menuju masjid untuk menunaikan salat Subuh seraya mengatakan: Salat, hai Ahlul Bait. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Imam Turmuzi meriwayatkan melalui Abdu ibnu Humaid, dari Affan dengan sanad yang sama, dan ia mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.
Hadis lain.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mus’ab, telah menceritakan kepada kami Al-Auza’i, telah menceritakan kepada kami Syaddad Abi Ammar yang telah menceritakan bahwa ia masuk ke dalam rumah Wasilah ibnul Asqa’ r.a. yang pada saat itu ia sedang berbicara dengan suatu kaum. Lalu mereka menceritakan perihal Ali r.a. Ternyata mereka mencacinya, lalu ia ikut mencacinya pula mengikuti mereka. Setelah mereka bubar meninggalkan Wasilah, lalu Wasilah bertanya kepadaku (perawi), “Mengapa engkau ikut mencaci Ali?” Aku menjawab, “Aku lihat mereka mencacinya, maka aku ikut mencacinya bersama mereka.” Wasilah bertanya, “Maukah aku ceritakan kepadamu apa yang pernah kulihat dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ?” Aku menjawab, “Tentu saja aku mau.” Wasilah menceritakan pengalamannya, bahwa ia pernah datang kepada Fatimah r.a. menanyakan sahabat Ali r.a. Fatimah menjawab bahwa Ali sedang pergi menemui Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Aku (perawi) menunggunya hingga Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ datang dengan ditemani oleh Ali, Hasan, dan Husain radiyallahu ‘anhum, masing-masing dari mereka saling berpegangan tangan. Kemudian Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ masuk dan mendekatkan Ali dan Fatimah, lalu mendudukkan keduanya di hadapannya. Beliau memangku Hasan dan Husain, masing-masing pada salah satu pahanya. Sesudah itu beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melilitkan kain atau jubahnya kepada mereka dan membaca ayat berikut, yaitu firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al Ahzab:33) Lalu beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berkata dalam doanya: Ya Allah, mereka ini adalah ahli baitku (keluargaku), dan ahli baitku lebih berhak.
Abu Ja’far ibnu Jarir telah meriwayatkannya dari Abdul Karim ibnu Abu Umair, dari Al-Walid ibnu Muslim, dari Abu Amr Al-Auza’i berikut sanadnya yang semisal, tetapi dalam riwayat ini ditambahkan bahwa Wasilah bertanya, “Wahai Rasulullah, semoga Allah melimpahkan salawat-Nya kepadamu. Bagaimanakah dengan diriku, apakah termasuk ahli baitmu?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
Dan engkaupun termasuk ahli baitku.
Wasilah berkata, “Sesungguhnya hal ini merupakan apa yang selama ini aku dambakan dan kuharap-harapkan.”
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya pula dari Abdul Ala ibnu Wasil, dari Al-Fadl ibnu Dakin, dari Abdus Salam ibnu Harb, dari Kalsum Al-Muharibi, dari Syaddad ibnu Abu Ammar yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari ia duduk di hadapan Wasilah ibnul Asqa’ ketika mereka sedang memperbincangkan sahabat Ali r.a., lalu mereka mencaci Ali. Setelah mereka pergi, Wasilah berkata kepadanya, memerintahkannya untuk duduk dan jangan pergi sebelum mendengar cerita tentang orang (Ali) yang baru saja mereka caci. Wasilah ibnul Asqa’ menceritakan, pada suatu hari ia berada di rumah Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Tiba-tiba datanglah Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain radiyallahu ‘anhum. Lalu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menutupi mereka dengan kain jubahnya dan berdoa: Ya Allah, mereka ini adalah ahli baitku. Ya Allah, lenyapkanlah dosa-dosa dari mereka dan bersihkanlah diri mereka sebersih-bersihnya. Aku (Wasilah) bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah denganku?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Engkau juga (termasuk ahli baitku)” Wasilah ibnul Asqa’ mengatakan, “Demi Allah, sesungguhnya hal ini merupakan amal yang paling kujadikan pegangan bagiku.”
Hadis lain.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Mus’ab ibnul Miqdam, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Zurbi, dari Muhammad ibnu Sirin, dari Abu Hurairah, dari Ummu Salamah r.a. yang menceritakan bahwa Fatimah r.a. datang menemui Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dengan membawa kiriman makanan yang diletakkannya di atas sebuah baki, lalu ia meletakkan makanan itu di hadapan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Maka beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya, “Di manakah anak pamanmu (maksudnya Ali) dan kedua putramu?” Fatimah r.a menjawab, “Di rumah.” Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Panggillah mereka.” Fatimah datang menjumpai Ali dan berkata, “Engkau dan kedua putramu dipanggil oleh Rasulullah.” Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa ketika Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melihat mereka datang, beliau menggelar kain kisa yang ada di atas peraduannya, lalu mempersilahkan mereka duduk di atasnya. Setelah itu beliau mengambil keempat ujung kain itu dan menyatukannya di atas kepala mereka. Kain itu dipegangnya dengan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya ia tengadahkan ke arah langit seraya berdoa: Ya Allah, mereka ini adalah ahli baitku, maka lenyapkanlah dosa-dosa dari mereka dan bersihkanlah mereka sebersih-bersihnya.
Jalur lain.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abdul Quddus, dari Al-A’masy, dari Hakim ibnu Sa’d yang telah menceritakan bahwa kami memperbincangkan perihal Ali ibnu Abu Talib r.a. di rumah Ummu Salamah r.a. Maka Ummu Salamah berkata bahwa ayat berikut diturunkan di rumahnya, yaitu firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al Ahzab:33) Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ datang ke rumahnya, lalu bersabda, “Janganlah engkau beri izin seseorang pun masuk menemuiku.” Dan datanglah Fatimah r.a. sehingga aku tidak mampu mencegahnya untuk menemui ayahnya sendiri. Kemudian datang pula Al-Hasan r.a., dan aku tidak mampu mencegahnya untuk menemui kakek dan ibunya. Lalu datanglah Al-Husain, aku pun tidak mampu menghalang-halanginya untuk menemui kakek dan ibunya. Terakhir datanglah Ali r.a., dan aku tidak mampu menghalang-halanginya untuk masuk. Akhirnya mereka berkumpul bersama Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, dan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menghormati mereka dengan mempersilakan mereka duduk di atas hamparan kain kisanya, lalu beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berdoa: Mereka ini adalah ahli baitku, maka lenyapkanlah dosa-dosa dari mereka dan bersihkanlah mereka sebersih-bersihnya. Lalu turunlah ayat ini, yaitu Al-Ahzab ayat 33, saat mereka berkumpul di atas kain yang dihamparkan oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ itu. Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan diriku?’ Ummu Salamah berkata lagi, “Demi Allah, aku merasa tidak enak.” Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Sesungguhnya engkau berada dalam kebaikan.”
Jalur lain.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Abul Ma’dal, dari Atiyyah At-Tafawi, dari ayahnya yang telah menceritakan, sesungguhnya Ummu Salamah pernah bercerita kepadanya bahwa ketika Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berada di rumahnya pada suatu hari, tiba-tiba pelayan rumah berkata, “Sesungguhnya Fatimah dan Ali berada di depan pintu rumah.” Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda kepadanya, “Berdirilah kamu dan menjauhlah dari ahli baitku.” Maka aku bangkit dan menjauh dengan duduk di suatu sudut di dalam rumahku. Lalu masuklah Ali, Fatimah, disertai oleh Al-Hasan dan Al-Husain radiyallahu ‘anhum yang saat itu keduanya masih kecil-kecil. Maka Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengambil kedua anak itu, meletakkan keduanya di pangkuannya serta menciuminya. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memeluk Ali r.a. dengan salah satu tangannya, sedangkan tangannya yang lain memeluk Fatimah r.a. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mencium Fatimah dan Ali, kemudian mengerudungi mereka dengan kain berwarna hitam dan berdoa: Ya Allah, kembalikanlah kepada-Mu bukan ke neraka, aku dan ahli baitku ini. Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah denganku?’ Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Juga kamu.”
Jalur lain.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Atiyyah, telah menceritakan kepada kami Fudail ibnu Marruq, dari Atiyyah, dari Abu Sa’id, dari Ummu Salamah r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan di rumahnya, yaitu firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al Ahzab:33) Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa saat itu ia duduk di dekat pintu rumah, lalu ia bertanya, “Wahai Rasulullah, bukankah aku juga termasuk ahli baitmu?” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab: Sesungguhnya engkau berada dalam kebaikan, engkau termasuk salah seorang dari istri-istri Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Ummu Salamah menceritakan bahwa di dalam rumah itu terdapat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, Ali, Fatimah, Al-Hasan, dan Al-Husain radiyallahu ‘anhum.
Jalur lain.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Makhlad, telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Ya’qub, telah menceritakan kepadaku Hasyim ibnu Hasyim ibnu Atabah ibnu Abu Waqqas, dari Abdullah ibnu Wahb ibnu Zam’ah yang mengatakan bahwa Ummu Salamah pernah bercerita kepadanya, “Sesungguhnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengumpulkan Ali, Fatimah, Al-Hasan, dan Al-Husain radiyallahu ‘anhum. Lalu memasukkan mereka di bawah kain bajunya, kemudian beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berdoa kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى Sesudah itu beliau bersabda: ‘Mereka inilah ahli baitku’. Ummu Salamah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia berkata meminta, “Wahai Rasulullah, masukkanlah diriku bersama mereka.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Engkau termasuk salah seorang ahli baitku.
Hadis lain.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki’, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr, dari Zakaria, dari Mus’ab ibnu Syaibah, dari Safiyyah binti Syaibah yang menceritakan bahwa Siti Aisyah r.a. pernah bercerita, “Di suatu pagi hari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ keluar dengari mengenakan kain mirt berwarna hitam yang terbuat dari bulu domba. Kemudian datanglah Al-Hasan r.a., maka beliau membawanya masuk, lalu datang pula Al-Husain r.a. dan beliau membawanya masuk. Kemudian datanglah Fatimah r.a., maka beliau membawanya masuk. Lalu datanglah Ali r.a., maka beliau membawanya masuk pula. Setelah itu beliau membaca firman-Nya: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al Ahzab:33)
Imam Muslim meriwayatkannya dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Muhammad ibnu Bisyr dengan sanad yang sama.
Jalur lain.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnu Yunus Abul Haris, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid, dari Al-Awwam (yakni Ibnu Hausyab r.a.), dari salah seorang anak pamannya yang telah menceritakan bahwa ia masuk bersama ayahnya menemui Siti Aisyah r.a., lalu bertanya tentang Ali r.a. kepadanya. Maka Siti Aisyah menjawab, “Engkau bertanya kepadaku tentang seorang lelaki yang paling disukai oleh Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Istrinya adalah putri beliau dan paling dicintai olehnya?.” Siti Aisyah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa sesungguhnya ia pernah melihat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengundang Ali, Fatimah, Al-Hasan, dan Al-Husain radiyallahu ‘anhum, lalu beliau menutupi mereka dengan kainnya dan berdoa: Ya Allah, mereka adalah ahli baitku, maka lenyapkanlah dosa-dosa dari mereka dan bersihkanlah mereka sebersih-bersihnya. Siti Aisyah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia mendekati mereka dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku pun termasuk ahli baitmu.” Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: Menjauhlah engkau, sesungguhnya engkau berada dalam kebaikan.
Hadis lain.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Bakr ibnu Yahya ibnu Zaban Al-Anazi, telah menceritakan kepada kami Mindal, dari Al-A’masy, dari Atiyyah, dari Abu Sa’id r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah bersabda: Ayat ini diturunkan berkenaan dengan lima orang, diriku, Ali, Hasan, Husain, dan Fatimah, yaitu firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab:33)
Dalam keterangan yang lalu telah disebutkan bahwa Fudail ibnu Marzuq meriwayatkannya dari Atiyyah, dari Abu Sa’id, dari Ummu Salamah r.a. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya secara mauquf melalui hadis Harun ibnu Sa’d Al-Ajali, dari Atiyyah, dari Abu Sa’id r.a. Hanya Allahlah Yang Maha Mengetahui.
Hadis lain.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al-Hanafi, telah menceritakan kepada kami Bukair ibnu Mismar yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Amir ibnu Sa’d r.a. menceritakan bahwa Sa’d r.a. pernah mengatakan, “Ketika diturunkan kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ suatu wahyu, maka beliau merangkul Ali, Fatimah r.a. dan kedua putranya, lalu memasukkan mereka ke balik baju jubahnya, kemudian berdoa: Ya Tuhanku, mereka inilah keluargaku dan ahli baitku.
Hadis lain.
Imam Muslim telah mengatakan di dalam kitab sahihnya, telah menceritakan kepadaku Zuhair ibnu Harb dan Syuja’ ibnu Makhlad, dari Ibnu Ulayyah. Zuhair mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepadaku Abu Hayyan, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Hibban yang menceritakan bahwa ia dan Husain ibnu. Sirah serta Amr ibnu Salamah berangkat menuju ke rumah Zaid ibnu Arqam r.a. Setelah mereka duduk di majelisnya, Husain berkata membuka pembicaraan, “Hai Yazid, sesungguhnya engkau telah menjumpai banyak kebaikan, engkau telah melihat Rasulullah dan mendengar hadisnya, berperang bersamanya, dan salat di belakangnya. Sesungguhnya engkau, hai Zaid, telah menjumpai banyak kebaikan. Ceritakanlah kepada kami, hai Zaid, apa yang telah engkau dengar dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Zaid ibnu Arqam menjawab, “Hai anak saudaraku, demi Allah, sesungguhnya usiaku telah lanjut dan masa itu telah berlalu cukup lama sehingga aku lupa akan sebagian dari yang pernah kudengar dari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Maka apa yang kuceritakan kepada kalian, terimalah apa adanya, dan yang tidak kuceritakan kepada kalian janganlah kalian memaksakan diriku untuk menceritakannya.” Kemudian Zaid ibnu Arqam r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa pada suatu hari Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berdiri di antara kami di suatu tempat yang ada mata airnya yang dikenal dengan nama Khum, terletak di antara Mekkah dan Madinah, lalu beliau berkhotbah. Pada mulanya beliau memanjatkan puja dan puji kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, lalu memberi nasihat dan peringatan, sesudah itu beliau bersabda: “Amma ba’du. Ingatlah, hai manusia, sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia yang sudah dekat masanya akan kedatangan utusan Tuhanku (maut), lalu aku memperkenankannya. Dan aku akan menitipkan kepada kalian dua tugas berat, yang pertama adalah Kitabullah, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, maka amalkanlah Kitabullah dan berpegang teguhlah kalian kepadanya. Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menekankan agar berpegang teguh kepada Kitabullah dan menganjurkan mereka untuk mengamalkannya, setelah itu beliau melanjutkan sabdanya: Dan ahli baitku, aku peringatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku, aku peringatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku. Sebanyak tiga kali. Maka Husain bertanya kepada Zaid ibnu Arqam, “Hai Zaid, siapakah yang termasuk ahli bait Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ itu? Bukankah istri-istri beliau termasuk ahli baitnya?” Zaid ibnu Arqam menjawab, “Istri-istri beliau termasuk ahli baitnya, tetapi yang dimaksud dengan ahli bait yang sesungguhnya ialah orang-orang yang tidak boleh menerima harta zakat sesudah beliau tiada.” Husain bertanya, “Lalu siapakah mereka secara jelasnya?” Zaid ibnu Arqam menjawab, “Mereka adalah keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja’far, dan keluarga Al-Abbas radiyallahu ‘anhum.” Husain kembali bertanya menegaskan, “Mereka semua adalah orang-orang yang haram menerima zakat sesudah Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tiada?” Zaid ibnu Arqam menjawab, “Ya.”
Kemudian Imam Muslim meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Ar-Rayyan, dari Hassan ibnu Ibrahim, dari Sa’id ibnu Masruq, dari Yazid ibnu Hibban, dari Zaid ibnu Arqam r.a. lalu disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas. Hanya dalam riwayat ini disebutkan bahwa Husain bertanya kepada Zaid ibnu Arqam, “Bukankah istri-istri beliau termasuk ahli baitnya?” Zaid ibnu Arqam menjawab:
Tidak, demi Allah, sesungguhnya seorang wanita itu di suatu masa menjadi istri seseorang lelaki, kemudian lelaki itu menceraikannya dan ia kembali kepada ayahnya serta kaumnya. Ahli baitnya ialah orang tuanya dan para asabahnya yang haram menerima zakat sesudah beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tiada.
Demikianlah menurut riwayat ini, tetapi riwayat yang sebelumnya lebih utama untuk dijadikan sebagai pegangan.
Sedangkan riwayat yang kedua ini (yakni yang terakhir) mengandung pengertian sebagai tafsir makna ahli bait yang disebutkan di dalam sebuah hadis lainnya yang menyatakan bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan keluarga beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ adalah orang-orang yang tidak boleh menerima zakat. Atau makna yang dimaksud dengan ahli bait bukanlah terbatas hanya pada istri-istri beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ saja, bahkan pengertiannya lebih umum daripada itu.
Hipotesis ini juga merupakan pengertian gabungan antara riwayat ini dan riwayat-riwayat sebelumnya, sebagai suatu interpretasi yang paling dapat diandalkan untuk dijadikan rujukan. Interpretasi ini pun menggabungkan antara pengertian riwayat ini dan nas Al-Qur’an serta hadis-hadis lainnya yang terdahulu, jika memang sanadnya sahih, mengingat pada sebagian sanad-sanadnya masih ada hal-hal yang perlu diteliti kembali. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Kemudian termasuk hal yang tidak diragukan lagi bagi orang yang merenungkannya ialah bahwa istri-istri Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sudah jelas termasuk ke dalam makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al Ahzab:33)
Karena sesungguhnya konteks pembicaraan ayat berkaitan dengan mereka, mengingat sesudahnya disebutkan oleh firman selanjutnya:
Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). (Al Ahzab:34)
Artinya, ketahuilah apa yang diturunkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى kepada Rasul-Nya di dalam rumah kalian berupa Al-Qur’an dan sunnah. Demikianlah menurut Qatadah dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Ingatlah akan nikmat yang telah dikhususkan Allah bagi kalian di antara semua manusia. Yaitu bahwa wahyu ada yang diturunkan di rumah-rumah kalian, bukan rumah orang lain. Dan Siti Aisyah r.a. As-Siddiqah binti As-Siddiq r.a. adalah istri Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang paling utama mendapat nikmat ini, paling beruntung, serta paling khusus di antara istri-istri beliau yang lainnya dalam mendapatkan rahmat yang berlimpah ini. Karena sesungguhnya belum pernah diturunkan kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ suatu wahyu pun di atas tempat tidur seorang istri selain dari tempat tidur Siti Aisyah r.a., sebagaimana yang pernah disebutkan oleh sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang menceritakan hal tersebut.
Sebagian ulama mengatakan bahwa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ belum pernah kawin dengan seorang perawan selain dari Siti Aisyah r.a. dan belum pernah ada seorang lelaki yang tidur bersama Aisyah di tempat tidurnya selain hanya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Maka sesuailah bila ia secara khusus mendapatkan keistimewaan ini dan memborong sendirian kedudukan yang tinggi ini.
Tetapi apabila istri-istri beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ termasuk ahli baitnya, berarti keluarga beliau sendiri (yakni kerabat beliau) lebih berhak untuk mendapat julukan ahlul bait. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis terdahulu yang menyebutkan: Dan ahli baitku (kerabatku) lebih berhak.
Hal ini mirip dengan apa yang disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim, bahwa ketika Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ditanya mengenai masjid yang dibangun di atas landasan ketakwaan sejak awal pembangunannya, lalu beliau bersabda:
Masjid itu adalah masjidku ini.
Pengertian hadis di atas sama dengan hadis ini, karena sesungguhnya ayat yang diturunkan berkenaan dengannya adalah menyangkut masjid Quba, sebagaimana yang disebutkan oleh banyak hadis lainnya. Tetapi jika masjid Quba tersebut didirikan atas landasan takwa sejak awal pembuatannya, maka masjid Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ di Madinah lebih berhak untuk mendapat julukan tersebut. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abul Walid, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Husain ibnu Abdur Rahman, dari Abu Jamilah yang telah mengatakan bahwa sesungguhnya Al-Hasan ibnu Ali r.a. diangkat menjadi khalifah di saat Khalifah Ali r.a. mati terbunuh. Ketika Al-Hasan sedang salat, tiba-tiba ada seorang lelaki melompatinya dan menusuknya dengan pisau belati. Husain mengira bahwa ia pernah mendapat berita bahwa orang yang menusuk Al-Hasan itu adalah seorang lelaki dari kalangan Bani Asad. Saat kejadian itu Hasan r.a. sedang sujud dalam salatnya. Mereka mengira bahwa tusukan itu mengenai salah satu sisi pantatnya sehingga ia sakit karena luka itu selama beberapa bulan. Setelah sembuh Al-Hasan duduk di atas mimbarnya, lalu berkata: “Hai penduduk Irak, bertakwalah kalian kepada Allah terhadap kami, karena sesungguhnya kami adalah pemimpin kalian dan tamu kalian. Kami adalah ahli bait yang disebutkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى di dalam firman-Nya: ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya’ (Al Ahzab:33).” Abu Jamilah melanjutkan kisahnya, bahwa Al-Hasan terus menerus mengucapkan ayat tersebut sehingga tiada seorang pun yang hadir di masjid itu melainkan tersedu-sedu menangis.
As-Saddi telah meriwayatkan dari Abud Dailam yang menceritakan bahwa Ali ibnul Husain pernah berkata kepada seorang lelaki penduduk negeri Syam, “Tidakkah engkau pernah membaca suatu ayat dalam surat Al-Ahzab, yaitu firman-Nya: ‘Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. ‘ (Al Ahzab:33).” Lelaki itu menjawab, “Ya, pernah, dan kalianlah yang dimaksudkan oleh ayat ini.” Ali ibnul Husain berkata, “Memang benar.”
(33) وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ “Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian,” maksudnya, tinggal selalu di dalam rumah, sebab yang demikian itu lebih selamat dan lebih menjaga kehormatan kalian, وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى “dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” Maksudnya, janganlah kalian banyak keluar dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana kebiasaan wanita jahiliyah dahulu yang sama sekali tidak mempunyai pengetahuan dan agama. Semua ini adalah untuk mencegah keburukan dan segala pemicunya.
Dan tatkala Allah memerintah mereka bertakwa secara umum dan diperintah melakukan beberapa partikal takwa, maka Allah menegaskannya karena melihat betapa butuhnya kaum wanita kepadanya. Demikian pula Allah memerintah mereka untuk taat, khususnya melakukan shalat dan zakat yang keduanya sangat diperlukan oleh setiap orang; dan keduanya merupakan ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling mulia. Sebab di dalam shalat terkandung keikhlasan kepada alma`bud (Allah جَلَّ جَلالُهُ ), sedangkan di dalam zakat terkandung ihsan (berbuat baik) kepada orang lain.
Lalu Allah memerintah mereka taat secara umum, seraya berfirman, وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Taatilah Allah dan RasulNya,” termasuk dalam taat kepada Allah dan RasulNya adalah segala perintah yang diperintahkan oleh keduanya, baik yang bersifat perintah wajib atau yang bersifat anjuran. إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ “Sesungguhnya Allah bermaksud” dengan perintah yang diperintahkan kepada kalian dan larangan yang dilarang terhadap kalian يُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ “hendak menghilangkan dosa dari kalian ” maksudnya, gangguan, keburukan dan kotoran أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا “hai ahlul bait, dan membersihkan kalian sebersihbersihnya,” sehingga kalian menjadi orang-orang yang suci lagi disucikan. Maksudnya, maka pujilah Rabb kalian dan bersyukurlah kepadaNya atas semua perintah-perintah dan larangan-larangan tersebut yang telah Dia kabarkan kemaslahatannya; yaitu bahwa sesungguhnya semua itu adalah murni demi kemaslahatan kalian, bahkan sama sekali Allah tidak menghendaki dosa bagi kalian dengan hal itu, melainkan agar jiwa kalian suci, akhlak kalian menjadi bersih dan amal perbuatan kalian menjadi baik serta pahala kalian menjadi sangat besar.
Dan hendaklah kamu, wahai istri-istri nabi, tetap di rumahmu dan tidak keluar kecuali untuk keperluan yang dibenarkan oleh agama, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu, di antaranya menggunakan gelang kaki dan menghen’takkannya saat berjalan serta menampakkan bagian tubuh yang seharusnya ditutupi. Dan laksanakanlah salat secara sempurna, baik salat wajib maupun sunah; tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan rasul-Nya dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Sesungguhnya Allah, dengan menurunkan perintah dan larangan itu, bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait, yaitu keluarga rasulullah, dan membersih’kan kamu sebersih-bersihnya. 34. Dan ingatlah, yakni hafalkan, pahami, laksanakan, dan ajarkanlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah, yakni Al-Qur’an, dan hikmah, yakni sunah nabi. Sungguh, Allah mahalembut kepada orang-orang yang taat, maha mengetahui siapa saja yang layak mendapat kemuliaan dan kedudukan tinggi. Khitab dalam ayat-ayat ini memang ditu’jukan kepada para istri nabi, namun wanita muslimah yang baik harus mencontoh apa yang dikerjakan oleh para istri nabi tersebut.
Al-Ahzab Ayat 33 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Ahzab Ayat 33, Makna Al-Ahzab Ayat 33, Terjemahan Tafsir Al-Ahzab Ayat 33, Al-Ahzab Ayat 33 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Ahzab Ayat 33
Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)