{33} Al-Ahzab / الأحزاب | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | فاطر / Fatir {35} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Saba سبإ (Kaum Saba’) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 34 Tafsir ayat Ke 30.
قُلْ لَكُمْ مِيعَادُ يَوْمٍ لَا تَسْتَأْخِرُونَ عَنْهُ سَاعَةً وَلَا تَسْتَقْدِمُونَ ﴿٣٠﴾
qul lakum mī’ādu yaumil lā tasta`khirụna ‘an-hu sā’ataw wa lā tastaqdimụn
QS. Saba [34] : 30
Katakanlah, “Bagimu ada hari yang telah dijanjikan (hari Kiamat), kamu tidak dapat meminta penundaan atau percepatannya sesaat pun.”
Katakanlah kepada mereka wahai Rasul “ Kalian memilikil waktu yang telah ditetapkan dan ia pasti akan mendatangi kalian tidak bisa tidak, waktu itu adalah Hari Kiamat. Kalian tidak akan bisa menunda sesaat pun untuk bertaubat, kalian juga tidak bisa memajukannya sesaat pun sebelumnya untuk azab. Hati-hatilah kepada hari itu, dan persiapkanlah dirimu untuk menghadapinya.
Selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya:
Katakanlah, “Bagimu ada hari yang telah dijanjikan (hari kiamat) yang tiada dapat kamu minta mundur darinya barang sesaat pun dan tidak (pula) kamu dapat meminta supaya diajukan.” (Saba’:30)
Artinya, bagi kalian telah ada hari yang ditentukan, yang bilangannya telah dicatat, tidak dapat ditambah-tambahi dan tidak dapat pula dikurangi. Apabila hari itu telah tiba, maka tidak dapat ditanggguhkan barang sesaat pun dan tidak dapat pula diajukan. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
Sesungguhnya ketetapan Allah apabila telah datang tidak dapat ditangguhkan. (Nuh:4)
Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Dan kami tiadalah mengundurkannya, melainkan sampai waktu yang tertentu. Di kala datang hari itu, tidak ada seorang pun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya, maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia. (Huud:104-105)
(30) قُلْ “Katakanlah,” kepada mereka dengan memberitakan mengenai waktu terjadinya Hari Kiamat yang sudah tidak ada keraguan lagi padanya, لَكُمْ مِيعَادُ يَوْمٍ لا تَسْتَأْخِرُونَ عَنْهُ سَاعَةً وَلا تَسْتَقْدِمُونَ “Bagimu ada hari yang telah dijanjikan yang tiada dapat kamu minta mundur darinya barang sesaat pun, dan tidak pula kamu dapat meminta supaya dimajukan,” maka waspadailah hari itu dan lakukanlah persiapan untuk menghadapinya.
Katakanlah, wahai nabi Muhammad, ‘bagimu ada hari yang telah dijanjikan, yakni hari kiamat. Ketika hari itu tiba, kamu tidak dapat meminta penundaan atau percepatannya walau sesaat pun. ’31. Tidak hanya mengingkari risalah nabi Muhammad dan kebenar-an Al-Qur’an, kaum kafir juga mengingkari kitab-kitab yang Allah turunkan sebelum Al-Qur’an. Dan orang-orang kafir berkata, ‘kami tidak akan beriman kepada Al-Qur’an ini dan tidak pula kepada kitab yang sebelumnya, seperti taurat dan injil. ‘ di dunia mereka bisa berkata dan berbuat apa saja, tetapi kelak mereka harus mempertanggungjawabkannya. Dan alangkah mengerikan kalau kamu melihat ketika orang-orang yang zalim itu, yakni mereka yang mempersekutukan Allah, dihadapkan kepada tuhannya untuk diadili. Sebagian mereka mengembalikan perkataan kepada sebagian yang lain dengan saling berbantah dan melempar tanggung jawab; orang-orang yang dianggap lemah, yakni para pengikut, berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri, yakni para pemimpin yang sesat dan menyesatkan, ‘kalau tidaklah karena kamu, tentulah kami menjadi orang-orang mukmin. ‘.
Saba Ayat 30 Arab-Latin, Terjemah Arti Saba Ayat 30, Makna Saba Ayat 30, Terjemahan Tafsir Saba Ayat 30, Saba Ayat 30 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Saba Ayat 30
Tafsir Surat Saba Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)