{36} Yasin / يس | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | ص / Shad {38} |
Tafsir Al-Qur’an Surat As-Saffat الصافات (Barisan-Barisan) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 37 Tafsir ayat Ke 107.
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ ﴿١٠٧﴾
wa fadaināhu biżib-ḥin ‘aẓīm
QS. As-Saffat [37] : 107
Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.
Kami menyelamatkan Ismail dan Kami menggantinya dengan seekor domba yang besar.
Adapun firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash Shaaffat:107)
Sufyan As- Sauri telah meriwayatkan dari Jabir Al-Ju’fi, dari Abut Tufail dari Ali r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash Shaaffat:107) Yakni dengan kambing gibasy yang berbulu putih, gemuk, lagi bertanduk yang telah diikat di pohon samurah. Abut Tufail mengatakan bahwa mereka (berdua) menemukannya dalam keadaan telah terikat di pohon samurah yang ada di Bukit Sabir.
As-Sauri telah meriwayatkan pula dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khasyam, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa kambing gibasy itu telah digembalakan di surga selama empat puluh tahun.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Ya’qub As-Saffar, telah menceritakan kepada kami Daud Al-Attar, dari Ibnu Khasyam’ dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa batu besar yang ada di Mina di lereng Bukit Sabir adalah batu tempat Nabi Ibrahim menyembelih tebusan anaknya Ishaq. Kambing gibasy yang gemuk lagi bertanduk turun dari Bukit Sabir menuju ke tempat Nabi Ibrahim seraya mengembik, lalu Nabi Ibrahim menyembelihnya. Kambing itu juga yang dipakai kurban oleh anak Adam, lalu diterima, dan kambing itu disimpan hingga dijadikan tebusan untuk Ishaq.
Telah diriwayatkan pula dari Sa’id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa kambing gibasy itu hidup bebas di dalam surga hingga dikeluarkan dari Bukit Sabir, dan pada leher kambing itu terdapat bulu yang berwarna merah.
Disebutkan dari Al-Hasan Al-Basri, bahwa nama kambing gibasy yang dijadikan kurban oleh Nabi Ibrahim a.s. adalah Jarir.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa menurut Ubaid ibnu Umair, Nabi Ibrahim menyembelihnya di maqam Ibrahim.
Menurut Mujahid, Nabi Ibrahim menyembelihnya di Mina di tempat penyembelihan kurban sekarang.
Hasyim telah meriwayatkan dari Sayyar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Ibnu Abbas pernah memberikan fatwa kepada orang yang bernazar akan menyembelih dirinya, lalu Ibnu Abbas memerintahkan kepadanya agar menggantinya dengan menyembelih seratus ekor unta. Sesudah itu ia berkata bahwa seandainya dia memberikan fatwa kepadanya agar menyembelih seekor kambing gibasy, tentulah hal itu sudah mencukupi baginya. Karena sesungguhnya Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah berfirman di dalam Kitab-Nya: Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash Shaaffat:107)
Menurut pendapat yang sahih, tebusan tersebut berupa seekor kambing gibasy.
As-Sauri telah meriwayatkan dari seorang lelaki, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash Shaaffat:107) Ibnu Abbas mengatakan bahwa sembelihan itu adalah seekor kambing gunung.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Amr ibnu Ubaid, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa tidaklah Ismail a.s. ditebus melainkan dengan seekor kambing gunung dari Aura yang diturunkan untuk Ibrahim dari Bukit Sabir.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepadaku Mansur, dari pamannya (yaitu Musafi’ dan Safiyyah binti Syaibah) yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadanya seorang wanita dari Bani Salim yang telah melahirkan sebagian besar penduduk perkampungan kami, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengirimkan utusan kepada Usman ibnu Abu Talhah r.a. (pemegang kunci Ka’bah). Wanita itu pernah bertanya kepada Usman, “Mengapa Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memanggilmu ?” Maka Usman menjawab, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda kepadanya: Sesungguhnya aku melihat sepasang tanduk saat memasuki Ka’bah, dan aku lupa untuk memerintahkan kepadamu agar menutupinya dengan kain. Karena itu, tutupilah sepasang tanduk itu dengan kain, sebab tidak patut bila di dalam Ka’bah terdapat sesuatu yang mengganggu kekhusyukan orang yang salat (di dalamnya).
Sufyan mengatakan bahwa kedua tanduk itu masih tetap tergantung di dalam Ka’bah hingga Ka’bah mengalami kebakaran dan keduanya ikut terbakar.
Hal ini merupakan bukti tersendiri yang menunjukkan bahwa anak yang disembelih itu adalah Nabi Ismail a.s. Karena sesungguhnya orang-orang Quraisy menerimanya secara turun-temurun dari para pendahulu mereka generasi demi generasi, sampai Allah mengutus RasulNya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Berikut ini sebuah pasal yang mengemukakan asar-asar yang ditemukan dari ulama Salaf tentang siapakah sebenarnya anak yang disembelih itu.
Berikut ini dikemukakan pendapat orang-orang yang mengatakan bahwa anak yang disembelih itu adalah Ishaq a.s.
Hamzah Az-Zayyat telah meriwayatkan dari Abu Maisarah rahimahullah yang mengatakan, bahwa Nabi Yusuf a.s. pernah mengatakan kepada raja dalam alasannya, “Apakah engkau menginginkan makan bersama denganku, sedangkan aku adalah Yusuf ibnu Ya’qub nabiyyullah ibnu Ishaq sembelihan Allah ibnu Ibrahim kekasih Allah.”
As-Sauri telah meriwayatkan dari Abu Sinan, dari Ibnu Abul Huzail bahwa Yusuf mengatakan hal yang sama kepada raja.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam, dari Abdullah ibnu Ubaid ibnu Umair, dari ayahnya yang mengatakan, bahwa Musa a.s. pernah mengatakan dalam doanya, “Ya Tuhanku, mereka selalu mengatakan demi Tuhannya Nabi Ibrahim, Ishaq, dan Yaqub. Mengapa mereka selalu mengatakan hal tersebut?” Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menjawab “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang tidak membandingkan sesuatu dengan-Ku, melainkan dia pasti memilih-Ku. Dan sesungguhnya Ishaq telah rela demi Aku untuk disembelih, selain itu dia adalah seorang yang lebih dermawan. Dan sesungguhnya Ya’qub itu manakala Kutambahkan kepadanya cobaan, maka makin bertambah pulalah baik prasangkanya kepada-Ku.”
Syu’bah telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Abul Ahwas yang telah menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki membanggakan dirinya dihadapan Ibnu Mas’ud r.a. Lelaki itu berkata, “Aku adalah Fulan bin Fulan bin para tetua yang terhormat.” Maka Abdullah ibnu Mas’ud r.a. berkata bahwa orang yang patut mengatakan demikian adalah Yusuf ibnu Ya’qub ibnu Ishaq Zabihullah (sembelihan Allah) ibnu Ibrahim kekasih Allah.
Riwayat ini sahih bersumber dari Ibnu Ma’sud r.a. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa dia adalah Ishaq. Juga telah diriwayatkan dari Al-Abbas dan Ali ibnu Abu Talib hal yang semisal. Telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Ishaq dan Abdullah ibnu Abu Bakar, dari Az-Zuhri, dari Abu Sufyan, dan Al-Ala ibnu Jariyah dari Abu Hurairah r.a. dan Ka’bul Ahbar yang telah mengatakan bahwa anak yang disembelih itu adalah Ishaq.
Pendapat-pendapat yang telah disebutkan di atas —hanya Allah Yang Maha Mengetahui— semuanya bersumber dari Ka’bul Ahbar. Ketika masuk Islam di masa pemerintahan Khalifah Umar, ia bercerita kepada Umar r.a. tentang apa yang terkandung di dalam kitab-kitab terdahulunya. Dan barangkali Umar r.a. sendiri mau mendengarkannya sehingga orang-orang pun mau mendengarkan apa yang ada pada Ka’bul Ahbar, bahkan menukil darinya segala sesuatu yang ada padanya, baik yang telah dipalsukan maupun yang masih asli.
Akan tetapi, bagi umat ini —hanya Allah Yang Maha Mengetahui— tidak memerlukan suatu huruf pun dari apa yang ada pada Ka’bul Ahbar itu. Al-Bagawi telah meriwayatkan suatu pendapat yang mengatakan bahwa anak yang disembelih itu adalah Ishaq, yang menurutnya bersumber dari Umar, Ali, Ibnu Mas’ud, dan Al-Abbas r.a., sedangkan dari kalangan tabi’in bersumber dari Ka’bul Ahbar, Sa’id ibnu Jubair. Qatadah, Masruq, Ikrimah, Ata. Muqatil. Az-Zuhri, dan As-Saddi. Al-Bagawi mengatakan bahwa hal ini dikatakan oleh salah satu di antara dua riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Dan telah disebutkan mengenai masalah ini dalam sebuah hadis yang seandainya hadis tersebut terbukti kesahihannya, tentulah kita mau mengatakannya dengan penuh kepercayaan, tetapi sayangnya sanad hadis tersebut tidak sahih.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnu Habbab, dari Al-Hasan ibnu Dinar, dari Ali ibnu Zaid ibnu Jad’an, dari Al-Hasan, dari Al-Ahnaf ibnu Qais, dari Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib r.a., dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam suatu hadis yang di dalamnya disebutkan bahwa anak yang disembelih itu adalah Ishaq.
Akan tetapi, di dalam sanad hadis di atas terdapat dua perawi yang daif, yaitu Al-Hasan ibnu Dinar Al-Basri berpredikat matruk, dan Ali ibnu Zaid ibnu Jad’an hadisnya munkar (tidak dapat diterima).
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya dari ayahnya, dari Muslim ibnu Ibrahim, dari Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid ibnu Jad’an dengan sanad yang sama secara marfu’. Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa Mubarak ibnu Fudalah telah meriwayatkannya dari Al-Hasan, dari Al-Ahnaf, dari Al-Abbas r.a. Dan sanad riwayat ini lebih sahih ketimbang yang sebelumnya, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Mengenai asar-asar yang menyebutkan bahwa anak yang disembelih itu adalah Ismail a.s., predikatnya sahih dan dapat dijadikan sebagai pegangan.
Di atas telah disebutkan suatu riwayat dari Ibnu Abbas a.s. yang mengatakan bahwa dia adalah Ishaq a.s. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui, Sa’id ibnu Jubair, Amir Asy-Sya’bi, Yusuf ibnu Mahran, Mujahid, dan Ata serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa anak yang disembelih itu adalah Ismail a.s.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, .telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Qais, dari Ata ibnu Abu Rabah, dari Ibnu Abbas, bahwa anak yang dikurbankan itu adalah Ismail a.s. Dan orang-orang Yahudi mengira bahwa dia adalah Ishaq, orang-orang Yahudi itu telah dusta.
Israil telah meriwayatkan dari Saur, dari Mujahid, dari Ibnu Umar r.a.yang telah mengatakan bahwa anak yang disembelih adalah Ismail a.s.
Ibnu AbuNajih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa dia adalah Ismail a.s. Hal yang sama telah dikatakan oleh Yusuf ibnu Mahran. Asy-Sya’bi mengatakan bahwa anak yang disembelih itu adalah Ismail a.s. Dan ia pernah melihat sepasang tanduk gibasy itu di dalam Ka’bah.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Al-Hasan ibnu Dinar dan Amr ibnu Ubaid, dari Al-Hasan Al-Basri, ia tidak pernah meragukan masalah ini bahwa anak yang diperintahkan oleh Allah agar Ibrahim menyembelihnya di antara salah seorang dari kedua anaknya adalah Ismail a.s.
Ibnu Ishaq mengatakan, ia pernah mendengar Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi mengatakan bahwa anak yang Ibrahim diperintahkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى untuk menyembelihnya di antara kedua putranya adalah Ismail. Dan sesungguhnya kami benar-benar menjumpai keterangan hal ini di dalam Kitabullah. Demikian itu ialah bahwa setelah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى selesai mengutarakan kisah anak yang disembelih di antara kedua anak Ibrahim, lalu ia berfirman: Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. (Ash Shaaffat:112) Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan sesudah Ishaq (lahir pula) Ya’qub. (Huud:71)
Yakni dia akan mempunyai anak, dan anaknya itu akan mempunyai anak. Jadi tidak mungkin Allah memerintahkan kepada Ibrahim agar menyembelih Ishaq, sedangkan Ishaq telah dijanjikan akan mempunyai keturunan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, Dengan demikian, tiada lain putra yang Ibrahim diperintahkan untuk menyembelihnya hanyalah Ismail. Ibnu Ishaq mengatakan bahwa ia mendengar Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi sering mengatakan hal ini.
Ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Buraidah ibnu Sufyan Al-Aslami, dari Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi, bahwa ia pernah menceritakan hal ini kepada Umar ibnu Abdul Aziz yang saat itu menjabat sebagai khalifah karena saat itu Muhammad ibnu Ka’b ada bersamanya di negeri Syam Lalu Umar ibnu Abdul Aziz berkata, “Sesungguhnya berita ini merupakan suatu berita yang belum pernah saya perhatikan, dan sesungguhnya aku hanya berpendapat seperti apa yang engkau katakan.” Selanjutnya Umar ibnu Abdul Aziz memanggil seorang lelaki Yahudi yang ada di negeri Syam yang telah masuk Islam dan berbuat baik dalam Islamnya. Dahulu lelaki itu termasuk salah seorang dari ulama mereka (Yahudi), Lalu Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz bertanya kepadanya, “Manakah di antara kedua putra Ibrahim yang diperintahkan agar disembelih?” Saat itu Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi berada di samping Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz. Lelaki itu menjawab, “Demi Allah, hai Amirul Mu-minin, sesungguhnya orang-orang Yahudi benar-benar mengetahui hal tersebut, tetapi mereka dengki terhadap kalian bangsa Arab bila bapak moyang kalian yang disebutkan dalam perintah Allah dan keutamaan yang dimilikinya saat menghadapi perintah Allah berkat kesabarannya. Mereka berbalik mengingkari hal tersebut dan menduganya bahwa yang disembelih itu adalah Ishaq, karena Ishaq adalah bapak moyang mereka. Hanya Allah Yang lebih mengetahui mana yang sebenarnya, yang jelas Ishaq adalah seorang yang taat kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى”
Abdullah putra Imam Ahmad ibnu Hambal rahimahullah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada ayahnya tentang anak yang disembelih itu, Ismail ataukah Ishaq. Maka Imam Ahmad menjawab bahwa putra yang disembelih itu adalah Ismail. Ia menyebutkan hal ini di dalam Kitabuz Zuhud-nya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, ia pernah mendengar ayahnya mengatakan bahwa anak yang disembelih itu yang benar adalah Ismail a.s.
Telah diriwayatkan dari Ali, Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abut Tufail, Sa’id ibnul Musayyab, Sa’id ibnu Jubair, Al-Hasan, Mujahid, Asy-Sya’bi, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi, dan Abu Ja’far alias Muhammad ibnu Ali serta Abu Saleh, bahwa mereka telah mengatakan anak yang disembelih itu adalah Ismail.
Al-Bagawi di dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa pendapat yang sama dikatakan oleh Abdullah ibnu Umar, Sa’id ibnul Musayyab, As-Saddi, Al-Hasan Al-Basri, Mujahid, Ar-Rabi’ ibnu Anas, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi, dan Al-Kalbi, juga menurut suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas, dan pendapat yang sama diriwayatkan pula dari Abu Amr ibnul Ala.
Sehubungan dengan hal ini Ibnu Jarir telah meriwayatkan sebuah hadis yang garib. Dia mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ammar Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ubaid ibnu Abu Karimah, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Abdur Rahim Al-Khaltabi, dari Abdullah ibnu Muhammad Al-Atabi (salah seorang putra Atabah ibnu Abu Sufyan), dari ayahnya, bahwa telah menceritakan kepadanya Abdullah ibnu Sa’id, dari As-Sanabiji yang mengatakan, bahwa ketika kami berada di tempat Mu’awiyah ibnu Abu Sufyan, orang-orang yang hadir membicarakan tentang anak yang disembelih, apakah dia Ismail ataukah Ishaq. Lalu Mu’awiyah ibnu Abu Sufyan berkata, “Kalian bertanya kepada orang yang tepat.”
Mu’awiyah melanjutkan bahwa pada suatu hari ketika kami para sahabat berada di tempat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, maka beliau kedatangan seorang lelaki yang berkata kepadanya, “Wahai Rasulullah, berikanlah kepadaku sebagian dari apa yang telah diberikan oleh Allah kepadamu sebagai harta fai’, wahai putra kedua orang yang disembelih.”
Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tersenyum mendengar hal itu. Lalu ada yang bertanya (kepada Mu’awiyah), “Wahai Amirul Mu-minin, siapakah kedua orang yang disembelih itu?” Maka Mu’awiyah menjawab, bahwa ketika Abdul Muttalib diperintahkan untuk menggali (ulang) sumur zam-zam, ia bernazar kepada Allah, bahwa jika segala sesuatunya dilancarkan oleh Allah dalam urusannya itu, dia akan menyembelih salah seorang putranya. Mu’awiyah melanjutkan kisahnya, bahwa ternyata setelah dilakukan undian (di antara anak-anaknya) pilihan jatuh kepada Abdullah (ayahanda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ). Tetapi paman-pamannya yang dari pihak ibu melarangnya, dan mereka mengatakan, “Tebuslah anakmu ini dengan seratus ekor unta.” Akhirnya Abdul Muttalib menebusnya dengan seratus ekor unta. Dan orang kedua yang disembelih adalah Ismail a.s.
Hadis ini garib sekali, dan Al-Umawi telah meriwayatkan hadis ini di dalam kitab Magazi-nya, telah menceritakan kepada kami sebagian dari teman-teman kami, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ubaid ibnu Abu Karimah, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abdur Rahman Al-Qurasyi, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Muhammad Al-Atabi (salah seorang anak Atabah ibnu Abu Sufyan), telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami As-Sanabiji, bahwa ia pernah menghadiri Majelis Mu’awiyah r.a. Lalu kaum yang hadir membicarakan tentang Ismail ataukah Ishaq anak yang disembelih itu, kemudian disebutkan hal yang semisal. Demikianlah yang saya tulis dari kitab salinan yang kacau.
Dan sesungguhnya Ibnu Jarir melakukan suatu kekeliruan dengan memilih pendapat yang mengatakan Zabih adalah Ishaq terhadap firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar. (Ash Shaaffat:101). Ia menakwilkan bahwa kabar gembira ini adalah yang menyangkut kelahiran Ishaq, padahal yang sebenarnya adalah firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishaq). (Az-Zariyat: 28)
Dan ia menjawab tentang berita gembira akan kelahiran Ya’qub dari Ishaq, bahwa hal itu terjadi setelah dia sampai pada usia sanggup berusaha (bekerja). Dan merupakan suatu hal yang tidak mustahil bila Ishaq mempunyai anak lain selain Ya’qub. Ibnu Jarir mengatakan, ‘Adapun mengenai sepasang tanduk yang digantungkan di Ka’bah, bisa saja keduanya (Ibrahim dan Ishaq) memindahkannya dari negeri Kan’an (ke Mekah).'” Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa di antara ulama ada yang berpendapat bahwa anak yang disembelih itu adalah Ishaq, dan penyembelihannya dilakukan di Kan’an. ‘
Apa yang dijadikan pegangan oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya ini bukan merupakan suatu pendapat yang benar, bukan pula merupakan hal yang pasti. Bahkan jauh sekali dari kebenaran, mengingat apa yang telah disimpulkan oleh Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi yang mengatakan bahwa anak yang disembelih itu adalah Ismail, merupakan pendapat yang lebih kuat dan lebih sahih serta lebih terbukti kebenarannya, hanya Allah jualah Yang Maha Mengetahui.
{وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ} “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” Maksudnya, maka gantinya adalah sembe-lihan berupa domba yang sangat besar, disembelih oleh Ibrahim. Sembelihan ini menjadi agung (besar) dilihat dari sudut sebagai ganti Isma’il dan dilihat dari sudut keberadaannya sebagai salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia, serta dilihat dari sudut ke-beradaannya sebagai kurban dan sunnah hingga Hari Kiamat.
107-111. Dan ketika nabi ibrahim dan anaknya membuktikan kete-guhan dan ketulusan mereka dalam menerima ujian Allah, kami tebus anak itu dengan seekor domba sembelihan yang besar. Dan karena kepa-tuhannya pula kami abadikan untuk nabi ibrahim buah tutur yang indah dan pujian yang baik di kalangan orang-orang yang datang kemudian hingga akhir zaman (lihat pula: surah asy-syu’ar’/26: 84). Kepadanya kami sampaikan pula ucapan ‘selamat sejahtera bagi nabi ibrahim’ sebagai penghargaan kepadanya. Demikianlah imbalan itu kami berikan kepadanya, dan kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan imbalan pahala di sisi kami. Sungguh, dia termasuk hamba-hamba kami yang beriman, jujur, patuh, dan ikhlas dalam melaksanakan perintah kami
As-Saffat Ayat 107 Arab-Latin, Terjemah Arti As-Saffat Ayat 107, Makna As-Saffat Ayat 107, Terjemahan Tafsir As-Saffat Ayat 107, As-Saffat Ayat 107 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan As-Saffat Ayat 107
Tafsir Surat As-Saffat Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59 | 60 | 61 | 62 | 63 | 64 | 65 | 66 | 67 | 68 | 69 | 70 | 71 | 72 | 73 | 74 | 75 | 76 | 77 | 78 | 79 | 80 | 81 | 82 | 83 | 84 | 85 | 86 | 87 | 88 | 89 | 90 | 91 | 92 | 93 | 94 | 95 | 96 | 97 | 98 | 99 | 100 | 101 | 102 | 103 | 104 | 105 | 106 | 107 | 108 | 109 | 110 | 111 | 112 | 113 | 114 | 115 | 116 | 117 | 118 | 119 | 120 | 121 | 122 | 123 | 124 | 125 | 126 | 127 | 128 | 129 | 130 | 131 | 132 | 133 | 134 | 135 | 136 | 137 | 138 | 139 | 140 | 141 | 142 | 143 | 144 | 145 | 146 | 147 | 148 | 149 | 150 | 151 | 152 | 153 | 154 | 155 | 156 | 157 | 158 | 159 | 160 | 161 | 162 | 163 | 164 | 165 | 166 | 167 | 168 | 169 | 170 | 171 | 172 | 173 | 174 | 175 | 176 | 177 | 178 | 179 | 180 | 181 | 182
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)