{41} Fussilat / فصلت | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الزخرف / Az-Zukhruf {43} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Asy-Syura الشورى (Musyawarah) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 42 Tafsir ayat Ke 38.
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ ﴿٣٨﴾
wallażīnastajābụ lirabbihim wa aqāmuṣ-ṣalāta wa amruhum syụrā bainahum wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn
QS. Asy-Syura [42] : 38
dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka,
Orang-orang yang menyambut seruan Tuhan untuk mengesakan dan menaati-Nya, mendirikan salat wajib dengan segala batasannya dengan tepat waktu, mereka yang apabila menghadapi satu utusan untuk menyelesaikannya dilakukan secara musyawarah, mereka yang selalu menginfakan rezeki harta kekayaan yang Kami berikan dengan bersedekah di jalan Allah, mereka yang menunaikan apa yang Allah wajibkan untuk ditunaikan berupa zakat, infak, dan lainnya.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya. (Asy-Syura: 38)
Yakni mereka mengikuti rasul-rasul Allah dan taat kepada perintah-perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan-Nya.
dan mendirikan salat. (Asy-Syura: 38)
Salat adalah ibadah yang paling besar.
sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka. (Asy-Syura: 38)
Artinya, mereka tidak pernah memutuskan sesuatu urusan melainkan terlebih dahulu mereka musyawarahkannya di antara sesamanya agar masing-masing dari mereka mengemukakan pendapatnya. Seperti dalam menghadapi urusan perang dan lain sebagainya yang penting, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. (Ali Imran: 159) hingga akhir ayat.
Karena itulah Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ selalu bermusyawarah dengan para sahabat saat menghadapi peperangan dan urusan penting lainnya, sehingga dengan demikian hati mereka merasa senang dan lega.
Hal yang sama telah dilakukan oleh Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. saat menjelang ajalnya karena tertusuk, ia menjadikan urusan kekhalifahan sesudahnya agar dimusyawarahkan di antara sesama mereka untuk memilih salah seorang dari enam orang berikut, yaitu Usman, Ali, Talhah, Az-Zubair, Sa’d, dan Abdur Rahman ibnu Auf; semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka. Maka akhirnya pendapat semua sahabat sepakat menunjuk sahabat Usman ibnu Affan r.a. sebagai khalifah sesudah Umar r.a.
dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Asy-Syura: 38)
Yang demikian itu terealisasi dengan berbuat kebaikan kepada makhluk Allah yang paling dekat dengan mereka dari kalangan keluarga mereka, lalu berikutnya adalah orang-orang yang dekat dengan mereka.
Tafsir Ayat:
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ “Dan orang-orang yang menerima seruan Rabbnya,” maksudnya, mereka tunduk untuk menaatiNya, memenuhi seruanNya dan tujuan mereka pun adalah keridhaanNya dan tujuan akhir mereka adalah meraih kedekatan denganNya. Termasuk memenuhi seruan Allah adalah menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Maka dari itu Allah menyambung keduanya dengan yang sebelumnya sebagai ‘athful-am ‘alal-khash (pengikutan yang umum kepada yang khusus) yang menunjukkan kemuliaan dan keutamaan yang khusus itu, seraya berfirman, وَأَقَامُوا الصَّلاةَ “Dan mendirikan shalat” yang lahir dan yang batinnya, yang fardhu dan yang sunnahnya, وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “dan mereka menginfakkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka,” infak yang wajib seperti zakat, infak terhadap kerabat dekat dan yang semisal mereka, dan infak yang sunnah seperti bersedekah kepada masyarakat awam. وَأَمْرُهُمْ “Sedang urusan mereka,” yang bersifat religi dan yang ber-sifat duniawi شُورَى بَيْنَهُمْ “adalah musyawarah antara mereka,” maksudnya, tidak seorang pun dari mereka yang bersikap otoriter dengan pendapatnya dalam suatu urusan bersama di antara mereka.
Ini tidak akan terjadi kecuali merupakan bagian dari kebersamaan, kekompakan, kecintaan, dan saling sayang-menyayangi di antara mereka, dan merupakan kesempurnaan (kematangan) pikiran mereka adalah bahwa apabila mereka hendak melakukan suatu perkara yang memerlukan pengerahan pikiran dan pendapat, maka mereka berkumpul, bermusyawarah, serta melakukan pembahasan tentangnya, hingga jika kemaslahatan sudah terbukti, maka mereka segera mengambilnya. Ini seperti pendapat (ide) dalam peperangan dan jihad, penugasan para petugas untuk menduduki suatu jabatan kekuasaan atau hakim atau yang semisal dengannya. Juga seperti pembahasan tentang masalah-masalah agama secara umum, sebab semua itu termasuk permasalahan bersama. Melakukan pembahasan terhadapnya adalah untuk menjelaskan yang tepat dari yang dicintai Allah. Itu semua masuk dalam ayat ini.
Ayat yang lalu menjelaskan kenikmatan ukhrawi yang diperoleh oleh orang-orang yang menghindarkan diri dari perbuatan dosa besar. Ayat ini juga menerangkan bahwa kenikmatan ukhrawi yang lebih baik dan lebih kekal itu juga akan diperoleh oleh orang-orang yang menerima seruan tuhan mereka. Dan kenikmatan ukhrawi itu akan di anugerahkan pula kepada orang-orang yang menerima dan mematuhi seruan tuhan melalui para rasul dan wahyu-wahyu yang di sampaikan kepada mereka dan orang-orang yang melaksanakan salat, sebagai salah satu kewajiban yang diwajibkan kepada mereka, sedang urusan mereka yang berkaitan dengan persoalan dunia dan kemaslahatan kehidupan mereka, diputuskan dengan musyawarah antara mereka. Dan yang juga menerima kenikmatan ukhrawi itu adalah mereka yang menginfakkan di jalan Allah dengan tulus dan ikhlas sebagian dari rezeki mereka, baik dalam bentuk harta maupun lainnya yang kami berikan kepada mereka. 39. Ayat-ayat yang lalu menjelaskan beberapa golongan yang akan mendapatkan kenikmatan ukhrawi dari Allah. Di dalam ayat ini, Allah memerintahkan untuk membela diri kepada orang-orang yang di zalimi. Dan orang-orang yang apabila mereka di perlakukan dengan zalim, yaitu tindakan yang melampaui batas oleh orang lain, mereka sendiri dengan segala kekuatan dan kemampuannya membela diri sesuai dengan kondisi yang mereka hadapi.
Asy-Syura Ayat 38 Arab-Latin, Terjemah Arti Asy-Syura Ayat 38, Makna Asy-Syura Ayat 38, Terjemahan Tafsir Asy-Syura Ayat 38, Asy-Syura Ayat 38 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Asy-Syura Ayat 38
Tafsir Surat Asy-Syura Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)