{43} Az-Zukhruf / الزخرف | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الجاثية / Al-Jatsiyah {45} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Ad-Dukhan الدخان (Kabut) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 44 Tafsir ayat Ke 39.
مَا خَلَقْنَاهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَـٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ ﴿٣٩﴾
mā khalaqnāhumā illā bil-ḥaqqi wa lākinna akṡarahum lā ya’lamụn
QS. Ad-Dukhan [44] : 39
Tidaklah Kami ciptakan keduanya melainkan dengan haq (benar), tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
(38-39) Tidaklah Kami menciptakan langit dan bumi beserta isinya secara main-main. Tidaklah Kami menciptakan keduanya kecuali dengan benar yang menjadi sunah Allah dalam ciptaan dan aturan-Nya. Akan tetapi, kebanyakan orang musyrik itu tidak mengetahuinya karena mereka tidak pernah bertafakur dalam keduanya. Mereka tidak pernah berharap pahala dan tidak pernah merasa takut akan siksa.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menceritakan tentang keadilan-Nya dan kesucian Zat-Nya dari main-main, senda gurau, dan perbuatan yang batil. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:
Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka. (Shad: 27)
Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى lainnya yang menyebutkan:
Maka apakah kamu mengira bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Mahatinggi Allah, Raja Yang sebenarnya; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Tuhan (yang mempunyai) ‘Arasy yang mulia. (Al-Mu’minun: 115-116)
Kemudian Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Sesungguhnya hari keputusan (hari kiamat) itu adalah waktu yang dijanjikan bagi mereka semuanya. (Ad-Dukhan: 40)
Yaitu hari kiamat. Di hari itu Allah memutuskan perkara di antara semua makhluk, maka Dia mengazab orang-orang kafir dan memberi pahala orang-orang mukmin.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
adalah waktu yang dijanjikan bagi mereka semuanya. (Ad-Dukhan: 40)
Yakni di hari itu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menghimpunkan mereka semua dari yang pertama hingga yang terakhir.
null
Tidaklah kami ciptakan keduanya, yakni langit dan bumi itu, melainkan dengan haq atau benar sebagai bukti ke-esaan dan kekuasaan kami untuk kesempurnaan kehidupan manusia di dunia ini, tetapi kebanyakan mereka, kaum musyrik mekah atau manusia tidak mengetahui. 40-42. Sesungguhnya hari penetapan keputusan tentang siapa yang taat dan siapa yang durhaka, yaitu hari kiamat dan hari pemutusan dan pemilahan antara yang hak dan yang batil, itu adalah waktu yang dijanjikan bagi mereka semuanya, yakni semua manusia mukallaf untuk mempertanggungjawabkan semua amal mereka, yaitu pada hari ketika seorang teman sama sekali tidak dapat memberi manfaat sedikit pun kepada teman lainnya dan mereka tidak akan dapat ditolong oleh siapa pun untuk menghindarkan diri dari azab Allah, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Allah, yaitu syafaat dan perlindungan-Nya yang dapat meringankannya dari siksa. Sungguh, dia mahaperkasa, yang tidak dapat dihalangi kekuasaan-Nya untuk mengazab orang-orang yang berdoa, dan maha penyayang terhadap hamba-hamba-Nya yang taat.
Ad-Dukhan Ayat 39 Arab-Latin, Terjemah Arti Ad-Dukhan Ayat 39, Makna Ad-Dukhan Ayat 39, Terjemahan Tafsir Ad-Dukhan Ayat 39, Ad-Dukhan Ayat 39 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Ad-Dukhan Ayat 39
Tafsir Surat Ad-Dukhan Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36 | 37 | 38 | 39 | 40 | 41 | 42 | 43 | 44 | 45 | 46 | 47 | 48 | 49 | 50 | 51 | 52 | 53 | 54 | 55 | 56 | 57 | 58 | 59
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)