{47} Muhammad / محمد | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الحجرات / Al-Hujurat {49} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Fath الفتح (Kemenangan) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 48 Tafsir ayat Ke 16.
قُلْ لِلْمُخَلَّفِينَ مِنَ الْأَعْرَابِ سَتُدْعَوْنَ إِلَىٰ قَوْمٍ أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ تُقَاتِلُونَهُمْ أَوْ يُسْلِمُونَ ۖ فَإِنْ تُطِيعُوا يُؤْتِكُمُ اللَّهُ أَجْرًا حَسَنًا ۖ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا كَمَا تَوَلَّيْتُمْ مِنْ قَبْلُ يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا ﴿١٦﴾
qul lil-mukhallafīna minal-a’rābi satud’auna ilā qaumin ulī ba`sin syadīdin tuqātilụnahum au yuslimụn, fa in tuṭī’ụ yu`tikumullāhu ajran ḥasanā, wa in tatawallau kamā tawallaitum ming qablu yu’ażżibkum ‘ażāban alīmā
QS. Al-Fath [48] : 16
Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tertinggal, “Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu harus memerangi mereka kecuali mereka menyerah. Jika kamu patuhi (ajakan itu) Allah akan memberimu pahala yang baik, tetapi jika kamu berpaling seperti yang kamu perbuat sebelumnya, Dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih.”
Katakanlah kepada orang Arab Badui yang tertinggal untuk berperang, “Kalian akan diajak untuk memerangi suatu kaum yang mempunyai kekuatan yang sangat besar. Kalian harus memerangi mereka kecuali kalau mereka memilih menyerah untuk tidak berperang. Jika kalian taat terhadap ajakan Allah kepada kalian untuk memerangi semua kaum pasti Allah akan memberikan kepadamu surga. Dan jika kalian ingkar seperti apa yang telah kalian lakukan ketika tertinggal untuk pergi bersama Rasul ke Makkah maka pasti Allah akan menyiksa kalian dengan siksaan yang menyakitkan.”
Ulama tafsir berbeda pendapat mengenai kaum yang kaum muslim diseru untuk memerangi mereka yang mempunyai kekuatan yang besar, ada beberapa pendapat di kalangan mereka mengenainya.
Pendapat pertama mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Hawazin. Ini menurut riwayat Syu’bah, dari Abu Bisyr, dari Sa’id ibnu Jubair, atau Ikrimah atau dari keduanya. Hasyim meriwayatkannya pula dari Abu Bisyr, dari keduanya. Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah menurut riwayat yang bersumber darinya.
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Saqif, ini menurut pendapat Ad-Dahhak.
Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa mereka adalah Bani Hanifah, dan ini menurut Juwaibir. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Muhammad ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dan hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Sa’id dan Ikrimah.
Pendapat yang keempat mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Persia, ini menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas r.a. Hal yang sama telah dikatakan pula oleh Arha dan Ikrimah dalam salah satu riwayat yang bersumber darinya, Lain halnya dengan Ka’bul Ahbar, dia mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Romawi. Dan menurut riwayat dari Ibnu Abu Laila dan Ata, dan Hasan serta Qatadah, mereka adalah orang-orang Persia dan orang-orang Romawi.
Diriwayatkan dari Mujahid bahwa mereka adalah para penganut agama Wasani (penyembah berhala). Diriwayatkan pula dari Mujahid bahwa mereka adalah kaum laki-laki yang memiliki kekuatan yang hebat, tetapi tidak ditentukan dari golongan mana mereka itu. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Juraij, dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Ishaq Al-Qawariri, dari Ma’mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan firman-Nya: Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar. (Al Fath:16) Bahwa mereka itu masih belum tiba saatnya di waktu itu.
Telah menceritakan pula kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dan Ibnu Abu Khalid, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar. (Al Fath:16) Bahwa mereka adalah kaum yang ahli dalam berperang.
Ibnu Abu Hatim mengatakan:
telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri, dan Sa’id ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang telah bersabda: Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian memerangi kaum yang bermata sipit dan berhidung pesek, seakan-akan muka mereka seperti tameng yang ditempa. Sufyan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Turki.
Ibnu Abu Umar mengatakan, “Aku menjumpai di tempat lain disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Khalid, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Abu Hurairah r.a. singgah di tempat kami, lalu menafsirkan sabda Rasul صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang menyebutkan: kalian akan memerangi kaum yang terompah mereka (terbuat dari) bulu’.” Abu Hurairah mengatakan bahwa mereka adalah kaum yang ahli berperang, yakni orang-orang Kurdi.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). (Al Fath:16)
Allah memerintahkan kepada kalian untuk berjihad dan berperang melawan mereka, dan peperangan dengan mereka masih terus-menerus berlangsung hingga kalian beroleh kemenangan atas mereka, atau mereka menyerah dan masuk Islam tanpa peperangan, melainkan dengan suka rela. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:
Maka jika kamu patuhi (ajakan itu). (Al Fath:16)
Yakni kamu penuhi dan kamu berangkat berjihad serta menunaikan kewajiban kalian dalam jihad itu.
niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu berpaling sebelumnya. (Al Fath:16)
Yaitu sebagaimana yang kamu lakukan di masa Perjanjian Hudaibiyah, ketika kamu diseru untuk berperang, lalu kamu tetap tinggal di tempatmu (tidak ikut).
niscaya Allah akan mengazab kamu dengan azab yang pedih. (Al Fath:16)
Kemudian Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menyebutkan uzur yang membolehkan seseorang meninggalkan jihad, yang antara lain uzur yang bersifat tetap (seperti tuna netra) dan pincang yang tidak dapat disembuhkan. Dan uzur lainnya bersifat temporer, seperti sakit yang menyerang dalam beberapa hari. kemudian di hari yang lainnya hilang (sembuh). Maka di saat yang bersangkutan terserang penyakit ini, ia dikategorikan sama dengan orang-orang yang mempunyai uzur yang tetap sampai sembuh dari sakitnya.
Setelah Allah جَلَّ جَلالُهُ menyebutkan tentang orang-orang dari kalangan badui yang tidak turut pergi berperang di jalan Allah جَلَّ جَلالُهُ, mereka mengutarakan alasan yang tidak benar dan mereka meminta untuk turut serta berperang jika tidak disertai persenjataan dan peperangan tapi hanya untuk mendapatkan harta rampasan perang saja, maka Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman mencela mereka, {قُلْ لِلْمُخَلَّفِينَ مِنَ الأعْرَابِ سَتُدْعَوْنَ إِلَى قَوْمٍ أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ} “Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tertinggal, ‘Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar’.” Artinya, Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَdan para penggantinya dari kalangan Khulafa` Rasyidin serta para pemimpin akan mengajak kalian, dan mereka itu adalah pasukan Persia dan Romawi serta orang-orang semacam mereka, {تُقَاتِلُونَهُمْ أَوْ يُسْلِمُونَ} “kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam),” artinya, kemungkinan yang ini atau yang itu. Dan inilah realitanya, jika mereka pada saat memerangi para musuh dan dapat dikalahkan, maka kaum Muslimin tidak boleh menerima jizyah dari mereka, tapi alternatifnya adalah mereka para musuh itu masuk Islam atau dibunuh karena kekufuran mereka. Setelah kaum Muslimin berhasil mengalahkan mereka, mereka pun tunduk dan kehilangan kekuatan sehingga mereka harus masuk Islam atau membayar jizyah.
{فَإِنْ تُطِيعُوا} “Maka jika kamu patuhi (ajakan itu),” yakni, ajakan orang yang menyeru kalian memerangi musuh, {يُؤْتِكُمُ اللَّهُ أَجْرًا حَسَنًا} “niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik,” yaitu balasan yang diberikan Allah جَلَّ جَلالُهُ dan RasulNya karena berjihad di jalan Allah جَلَّ جَلالُهُ. {وَإِنْ تَتَوَلَّوْا كَمَا تَوَلَّيْتُمْ مِنْ قَبْلُ} “Dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu telah berpaling sebelumnya,” untuk memerangi kaum yang diserukan oleh Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَagar diperangi, {يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا} “niscaya Dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih.”
Ayat ini menunjukkan keutamaan para Khulafa` Rasyidin yang menyerukan untuk memerangi kaum yang memiliki kekuatan besar, di mana seruan itu wajib untuk ditaati.
Katakanlah kepada orang-orang badui yang tertinggal, yaitu mereka yang tidak ikut pergi ke hudaibiyah, ‘kamu akan diajak untuk pergi menuju suatu kaum yang mempunyai kekuatan yang besar dan keberanian yang luar biasa. Ketika itu kamu harus memerangi mereka kecuali mereka menyerah dan masuk islam. Jika kamu patuhi ajakan itu Allah akan memberimu pahala yang baik, berupa kemuliaan dan harta rampasan di dunia, dan di akhirat berupa surga. Tetapi jika kamu berpaling seperti yang kamu perbuat sebelumnya, yakni ketika nabi mengajakmu ke hudaibiyah dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih, berupa kehinaan di dunia dan neraka di akhirat. ‘ 17. Tidak ada dosa atas orang-orang yang buta apabila mereka tidak memenuhi ajakan itu, demikian juga atas orang-orang yang pincang, yakni cacat, dan atas orang-orang yang sakit apa pun jenis penyakitnya, apabila tidak ikut berperang. Barang siapa taat kepada Allah dan rasul-Nya, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, dia akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; tetapi barangsiapa berpaling mengabaikan perintah dan larangan-Nya dia akan mengazabnya dengan azab yang pedih.
Al-Fath Ayat 16 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Fath Ayat 16, Makna Al-Fath Ayat 16, Terjemahan Tafsir Al-Fath Ayat 16, Al-Fath Ayat 16 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Fath Ayat 16
Tafsir Surat Al-Fath Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)