{47} Muhammad / محمد | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الحجرات / Al-Hujurat {49} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Fath الفتح (Kemenangan) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 48 Tafsir ayat Ke 24.
وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنْ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا ﴿٢٤﴾
wa huwallażī kaffa aidiyahum ‘angkum wa aidiyakum ‘an-hum bibaṭni makkata mim ba’di an aẓfarakum ‘alaihim, wa kānallāhu bimā ta’malụna baṣīrā
QS. Al-Fath [48] : 24
Dan Dialah yang mencegah tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (mencegah) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah (kota) Mekah setelah Allah memenangkan kamu atas mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Dialah Allah yang telah menahan gangguan tangan orang musyrik untuk membinasakan kalian dan menahan tangan kalian dari membinasakan mereka di tengah kota Makkah setelah kalian berkuasa atas mereka. Maka sekarang mereka berada dalam kekuasaan kalian, (dan orang-orang musyrik itu adalah orang yang keluar dari pasukan Rasulullah di Hudaibiyyah maka orang muslim menahan mereka dan meninggalkan mereka, tetapi mereka tidak dibunuh dan jumlah mereka itu sekitar orang). Allah Maha Melihat semua perbuatan kalian, tidak ada yang tertutup dari Allah sedikit pun.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Al Fath:24)
Ini merupakan anugerah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, ketika Dia menahan tangan kaum musyrik dari memerangi mereka. Karena itu, tiada suatu keburukan pun yang menimpa kaum muslim dari kejahatan kaum musyrik. Dia pulalah yang menahan tangan kaum muslim dari memerangi kaum musyrik, hingga kaum muslim tidak memerangi mereka di Masjidil Haram. Bahkan masing-masing dari kedua belah pihak menahan dirinya dan terikat dalam perjanj ian gencatan senjata, yang dalam perjanj ian ini terkandung banyak kebaikan bagi kaum mukmin dan kesudahan yang baik bagi kaum muslim dalam kehidupan dunia dan akhirat mereka.
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan di dalam hadis Salamah ibnul Akwa’ r.a. bahwa ketika kaum muslim menggiring tujuh puluh orang tawanan (kaum musyrik) dalam keadaan terikat ke hadapan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, lalu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memandang kepada mereka dan bersabda:
Lepaskanlah mereka, maka hal ini akan menjadi permulaan bagi kedurhakaan mereka dan akibatnya.
Salamah ibnul Akwa’ r.a. mengatakan bahwa sehubungan dengan peristiwa inilah diturunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka. (Al Fath:24), hingga akhir ayat.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa ketika hari Hudaibiyah, turunlah menyerang Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan para sahabatnya sebanyak delapan puluh orang lelaki bersenjata dari kalangan penduduk Mekah dari arah Bukit Tan’im. Mereka bertujuan menyerang Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ secara tiba-tiba disaat lengah. Tetapi pada akhirnya mereka ketahuan, lalu ditangkap. Perawi melanjutkan, bahwa lalu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memaafkan mereka dan turunlah firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka. (Al Fath:24)
Imam Muslim, Imam Abu Daud di dalam kitab sunnahnya dan Imam Turmuzi serta Imam Nasai telah menceritakan hadis ini di dalam kitab tafsir, bagian dari kitab sunnahnya masing-masing melalui berbagai jalur dari Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Waqid, telah menceritakan kepada kami Sabit Al-Bannani, dari Abdullah ibnu Mugaffal Al-Muazani r.a. yang mengatakan, “Dahulu kami bersama Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ di bawah sebuah pohon yang disebutkan Allah di dalam Al-Qur’an. Dan tersebutlah bahwa salah satu dari tangkai pohon itu mengenai punggung Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan Ali ibnu Abu Talib r.a., sedangkan Suhail ibnu Amr berada di hadapan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda kepada Ali r.a.: ‘Tulislah Bismillahir Rahmanir Rahim (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).’ Maka Suhail memegang tangan Ali dan berkata, ‘Kami tidak mengenal Ar-Rahman dan Ar-Rahim. Tetapi tulislah sebagai pendahuluan dari masalah kami ini dengan kalimat yang telah kami kenal. Tulislah Bismikallahumma,’ Lalu Ali menulisnya, ini adalah perjanjian perdamaian antara Muhammad utusan Allah dan penduduk Mekah.’ Tetapi Suhail kembali memegang tangan Ali, dan berkata, ‘Sungguh kami berbuat aniaya terhadapmu jika engkau benar utusan-Nya (yakni Suhail tidak percaya Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ adalah utusan-Nya), tetapi tulislah dalam masalah kita ini sesuai dengan apa yang kami kenal.’ Suhail berkata, ‘Tulislah, ini adalah perjanjian damai yang disetujui oleh Muhammad ibnu Abdullah.’
Ketika kami dalam keadaan demikian, tiba-tiba muncullah tiga puluh orang pemuda menuju ke arah kami dengan senjata yang lengkap, lalu mereka mengepulkan debu di hadapan kami. Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berdoa untuk melumpuhkan mereka. Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menjadikan telinga mereka kesakitan, lalu kami bangkit menangkap mereka. Dan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bertanya kepada mereka, ‘Apakah kalian datang dalam perlindungan seseorang?’ Atau, ‘Apakah ada seseorang yang menjamin keamanan kalian?’ Mereka menjawab, ‘Tidak ada.’ Yakni mereka bertujuan untuk perang. Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membebaskan mereka, dan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka. ‘ (Al Fath:24), hingga akhir ayat.”
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Ya’qub Al-Qummi, telah menceritakan kepada kami Ja’far, dari Ibnu Abza yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ keluar dengan membawa hadyu dan sampai diZul Hulaifah, Umar r.a. berkata kepadanya, “Wahai Nabi Allah, apakah engkau akan memasuki tempat suatu kaum yang bermusuhan denganmu tanpa membawa senjata dan tanpa membawa pasukan?” Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengirimkan utusan ke Madinah, dan akhirnya tiada seorang pasukan pun dan tiada pula sebuah senjata pun melainkan semuanya dibawa. Ketika Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sampai di dekat Mekah, orang-orang Quraisy melarang beliau memasukinya. Lalu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ meneruskan perjalanan hingga sampai di Mina dan selanjutnya beliau berkemah di Mina. Kemudian datanglah informan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang menceritakan kepada beliau bahwa Ikrimah ibnu Abu Jahal telah keluar (dari Mekah) untuk memerangimu dengan membawa lima ratus orang. Maka Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda kepada Khalid ibnul Walid r.a.: Hai Khalid, ini adalah anak pamanmu, dia, telah datang dengan pasukan berkudanya. Maka Khalid berkata, “Aku pedang Allah dan pedang Rasul-Nya.” Maka sejak hari itu ia dijuluki dengan gelar’ pedang Allah’. Khalid r.a. berkata, “Wahai Rasulullah, kirimkanlah aku ke mana pun engkau kehendaki,” Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengirimkannya bersama pasukan berkuda, lalu bertemu dengan pasukan berkuda Ikrimah dan dapat memukulnya mundur hingga masuk ke tembok (perbatasan) kota Mekah. Kemudian Ikrimah kembali untuk kedua kalinya, tetapi Khalid r.a. dan pasukannya dapat memukulnya mundur hingga kembali masuk ke benteng kota Mekah. Kemudian Ikrimah kembali mencoba untuk ketiga kalinya, tetapi Khalid dan pasukannya dapat memukulnya mundur hingga masuk ke dalam benteng kota Mekah. Maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah. (Al Fath:24) sampai dengan firman-Nya: dengan azab yang pedih. (Al Fath:25) Maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى Menahan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dari membinasakan mereka sesudah Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ beroleh kemenangan atas mereka, mengingat masih ada sisa kaum muslim yang tinggal di Mekah, sebab dikhawatirkan mereka akan terinjak-injak oleh pasukan berkuda.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan hal yang semisal dari Ibnu Abza. Akan tetapi, konteks ini masih diragukan kebenarannya, karena sesungguhnya peristiwa tersebut bukan terjadi di tahun Hudaibiyah, mengingat Khalid r.a. pada masa itu masih belum masuk Islam. Bahkan dia berada di barisan terdepan dari kaum musyrik saat itu, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih. Peristiwa ini tidak pula terjadi di saat umrah qada, karena mereka (kaum musyrik) menetapkan kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bahwa ia boleh datang ke Mekah pada tahun berikutnya. Maka di tahun itu Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melakukan umrah qadanya dan tinggal di Mekah selama tiga hari. Ketika beliau datang, mereka tidak mencegahnya, tidak memeranginya, tidak pula membunuhnya.
Jika dikatakan bahwa hal itu terjadi pada hari kemenangan atas kota Mekah, maka sebagai jawabannya dapat dikatakan tidak masuk akal pula, sebab Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ di tahun kemenangan atas kota Mekah tidak membawa hadyu, karena sesungguhnya beliau datang hanyalah untuk perang dengan membawa pasukan yang sangat besar jumlahnya.
Konteks hadis di atas mengandung cela dan terdapat sesuatu kekeliruan padanya, maka harap direnungkan, dan hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku seseorang yang tidak aku curigai, dari Ikrimah maula Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya orang-orang Quraisy mengirimkan empat puluh orang lelaki dari kalangan mereka atau lima puluh orang. Mereka ditugaskan untuk berkeliling di sekitar perkemahan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dengan tujuan untuk menangkap salah seorang dari sahabat beliau صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Akan tetapi, pada akhirnya merekalah yang tertangkap, lalu dibawa ke hadapan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan beliau memaafkan dan melepaskan mereka. Padahal sebelumnya mereka melempari perkemahan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dengan batu dan anak panah.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa berkenaan dengan peristiwa itu turunlah firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan yang (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka. (Al Fath:24), hingga akhir ayat.
Qatadah mengatakan, telah menceritakan kepada kami bahwa seorang lelaki yang dikenal dengan nama Ibnu Zanim naik ke puncak lereng dari Hudaibiyah, maka kaum musyrik menghujaninya dengan anak panah hingga gugurlah dia. Kemudian Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengirimkan pasukan berkuda untuk menangkap mereka. Akhirnya dua belas orang dari pasukan kaum musyrik itu berhasil ditangkap, lalu dihadapkan kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Maka beliau bertanya kepada mereka, “Apakah kamu mempunyai perjanjian? Apakah kamu mempunyai jaminan keamanan?” Mereka menjawab, “Tidak.” Maka Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melepaskan mereka (sekalipun mereka tidak mempunyai penjamin), dan berkenaan dengan peristiwa itu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka. (Al Fath:24), hingga akhir ayat.
Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman memberikan keselamatan bagi hambahambaNya dari keburukan kaum kafir serta peperangan mereka, di mana Dia berfirman, {وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ} “Dan Dialah yang menahan tangan mereka,” yaitu para penduduk Makkah {عَنْكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنْ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ} “dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Makkah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka,” yakni, setelah kalian mengalahkan mereka sehingga mereka berada dalam kekuasaan kalian meski tanpa perjanjian, mereka berjumlah sekitar delapan puluh orang, mereka berusaha menyusup ke dalam kaum Muslimin agar dapat mengalahkan mereka kala mereka lengah, namun mereka melihat kaum Muslimin senantiasa waspada hingga mereka pun tertangkap lalu dilepaskan dan tidak dibunuh, semua itu adalah sebagai rahmat Allah جَلَّ جَلالُهُ terhadap kaum Mukminin karena tidak membunuh para musuh itu. {وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا} “Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” Allah جَلَّ جَلالُهُ akan membalas semua orang berdasarkan amalnya dan Allah جَلَّ جَلالُهُ akan mengatur kalian orang-orang yang beriman secara baik.
Dan dialah yang mencegah tangan mereka yakni orang-orang musyrik mekah yang berangkat untuk menyerbu tentara rasulullah di hudaibiyah, dari membinasakan kamu dan mencegah tangan kamu dari membinasakan mereka ketika kamu berada di tengah kota mekah setelah Allah memenangkan kamu atas mereka, yakni menjadikan kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dari mereka melalui perjanjian hudaibiyah. Dan Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan. 25. Merekalah orang-orang kafir yang menghalang-halangi kamu memasuki masjidilharam untuk melaksanakan umrah dan menghambat hewan-hewan kurban sebanyak 70 onta yang akan kamu sembelih dan dagingnya kamu bagikan kepada fakir miskin untuk sampai ke tempat penyembelihannya yang paling utama di marwah. Dan kalau bukanlah karena ada beberapa orang beriman laki-laki dan perempuan yang kesemuanya menetap di kota mekah yang tidak kamu ketahui sosoknya secara pasti dan me-reka bertempat tinggal berbaur dengan orang-orang mekah yang sebagian masih kafir, tentulah kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesulitan seperti penyesalan dan kewajiban membayar diyat akibat membunuh mereka tanpa kamu sadari bahwa mereka adalah saudaramu seiman. Bahwa Allah mencegah tanganmu dari membinasakan mereka adalah karena Allah hendak memasukkan siapa yang dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya dengan memeluk islam. Sekiranya mereka terpisah, tidak bercampur baur antara yang mukmin dan yang kafir tentu kami akan mengazab orang-orang yang kafir di antara mereka, penduduk mekah itu, dengan azab yang pedih, dengan membunuhnya atau menjadikan mereka sebagai tawanan dan merampas harta bendanya.
Al-Fath Ayat 24 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Fath Ayat 24, Makna Al-Fath Ayat 24, Terjemahan Tafsir Al-Fath Ayat 24, Al-Fath Ayat 24 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Fath Ayat 24
Tafsir Surat Al-Fath Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)