{58} Al-Mujadilah / المجادلة | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الممتحنة / Al-Mumtahanah {60} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Hasyr الحشر (Pengusiran) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 59 Tafsir ayat Ke 5.
مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَىٰ أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ ﴿٥﴾
mā qaṭa’tum mil līnatin au taraktumụhā qā`imatan ‘alā uṣụlihā fa bi`iżnillāhi wa liyukhziyal-fāsiqīn
QS. Al-Hasyr [59] : 5
Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (itu terjadi) dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.
Tidaklah kalian menebang pohon kurma atau membiarkannya tetap tegak melainkan semua itu atas izin Allah. Demikianlah Allah hendak menghinakan orang-orang yang senantiasa berpaling dan ingkar dari segala perintah dan larangan-Nya, yaitu tatkala Allah memberikan kekuasaan kepada kalian untuk menebang dan membakar pohon kurma milik mereka.
Adapun firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى,:
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu “biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5)
Al-lin adalah sejenis kurma yang buahnya unggul.
Abu Ubaidah mengatakan bahwa al-lin artinya pohon kurma yang buahnya tidak seperti kurma biasa yang rendah mutunya.
Kebanyakan ulama tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-lin ialah segala jenis kurma selain kurma yang rendah mutunya.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah semua jenis kurma, dan menurut yang ia nukil dari Mujahid menyebutkan bahwa termasuk ke dalam kurma lin ialah kurma Buwairah.
Demikian itu karena ketika Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengepung mereka, beliau memerintahkan kepada pasukan kaum muslim untuk menebangi pohon kurma milik mereka sebagai penghinaan buat mereka dan sekaligus menakut-nakuti dan menjatuhkan mental mereka. Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Ruman, Qatadah, dan Muqatil Ibnu Hayyan yang mengatakan bahwa lalu orang-orang Bani Nadir mengirimkan utusannya untuk mengatakan kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, “Sesungguhnya engkau adalah orang yang melarang menimbulkan kerusakan, lalu mengapa engkau memerintahkan agar pohon-pohon kurma kami ditebangi?” Lalu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan ayat yang mulia ini yang artinya ‘apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma milik musuhmu atau yang kamu biarkan tumbuh, maka semuanya itu dengan seizin Allah dan berdasarkan kehendak, takdir, dan rida-Nya.’ Dan dalam penebangan ini terkandung pukulan terhadap musuh dan penghinaan terhadap mereka agar mereka menyerah dan tunduk.
Mujahid mengatakan bahwa sebagian Muhajirin melarang sebagian lainnya dari menebangi pohon kurma, dan mereka mengatakan bahwa sesungguhnya pohon-pohon kurma itu adalah ganimah kaum muslim, lalu turunlah ayat Al-Qur’an yang membenarkan pendapat orang yang melarang menebangnya dan membebaskan orang-orang yang menebanginya dari dosa. Yang kesimpulannya ialah bahwa sesungguhnya menebangi dan membiarkannya hanyalah semata-mata dengan seizin Allah.
Telah diriwayatkan pula secara marfu’ hal yang semisal. Untuk itu Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnu Affan, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Giyas, telah menceritakan kepada kami Habib ibnu Abu Umar, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5) Ia mengatakan bahwa kaum muslim memaksa mereka untuk turun dari benteng-benteng mereka, untuk itu maka mereka menebangi pohon-pohon kurma milik orang-orang kafir itu. Dan terjadilah rasa berdosa dalam hati pasukan kaum muslim akibat perbuatannya itu. Maka mereka mengatakan, “Kita telah menebangi sebagian dan membiarkan sebagian yang lainnya. Maka marilah kita bertanya kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, apakah kita mendapat pahala karena menebanginya, dan apakah kita mendapat dosa karena membiarkan sebagiannya?” Maka Allah menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebangi dari pohon kurma (milik orang-orang kafir). (Al-Hasyr: 5)
Al-Hafiz Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Waki’, telah menceritakan kepada kami Hafe dari Ibnu Juraij, dari Sulaiman ibnu Musa, dari Jabir, dari Abuz Zubair, dari Jabir yang mengatakan bahwa diperbolehkan bagi mereka (pasukan kaum muslim) menebangi pohon kurma milik Bani Nadir. Setelah itu mereka dilarang menebanginya. Maka mereka datang kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami mendapat dosa karena menebangi pohon kurma, atau apakah kamu mendapat dosa karena membiarkan sebagiannya?” Lalu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah. (Al-Hasyr: 5)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Musa ibnu Uqbah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menebangi pohon kurma milik Bani Nadir dan membakarnya. Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui riwayat Musa ibnu Uqbah dengan lafaz yang semisal.
Menurut lafaz Imam Bukhari yang diriwayatkannya melalui jalur Abdur Razzaq, dari Ibnu Juraij, dari Musa ibnu Uqbah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, disebutkan bahwa aku termasuk orang-orang yang memerangi Bani Nadir dan Bani Quraizah, maka Bani Nadir diusir dan Bani Quraizah dibiarkan bersama orang-orangnya, tetapi pada akhirnya Bani Quraizah diperangi juga dan aku ikut memeranginya. Maka prajurit-prajurit mereka sebagiannya ditawan dan sebagian lainnya dibunuh; sedangkan kaum wanita mereka, anak-anak mereka, dan harta benda mereka dibagi-bagikan di kalangan pasukan kaum muslim sebagai jarahan perang, terkecuali sebagian dari mereka yang bergabung dengan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Mereka masuk Islam, dan Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memberikan jaminan keamanan kepada mereka. Semua orang Yahudi di Madinah diusir, terdiri dari Bani Qainuqa’ kabilahnya Abdullah ibnu Salam, dan Yahudi Bani Harisah, serta semua Yahudi Madinah lainnya.
Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan pula melalui Qutaibah, dari Al-Lais ibnu Sa’d, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membakar pohon kurma milik Bani Nadir dan menebanginya, yaitu pohon kurma Buwairah. Maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5)
Imam Bukhari rahimahullah telah mengetengahkan melalui riwayat Juwairiyah binti Asma, dari Nafi’, dari Ibnu Umar r.a., bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ membakar kurma milik Bani Nadir dan menebanginya, yaitu kurma Buwairah. Dan sehubungan dengan peristiwa ini Hassan ibnu Sabit mengabadikannya melalui bait-bait syairnya yang mengatakan:
Dianggap ringan bagi orang-orang Bani Lu-ay melakukan pembakaran di Buwairah yang terkenal itu.
Dan ketika orang-orang Yahudi Bani Nadhir mencela Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan kaum Muslimin karena menebang pohon kurma serta pepohonan yang lain, dan mereka menganggap bahwa hal itu adalah merupakan tindakan pengrusakan sehingga mereka pun mencela kaum Muslimin, maka Allah جَلَّ جَلالُهُ mengabarkan bahwa menebang pohon kurma atau membiarkannya (tumbuh), semua itu adalah dengan izin dan perintah dari Allah جَلَّ جَلالُهُ, وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ “dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik,” di mana mereka telah menguasakan kalian untuk menebang dan membakar pohon kurma mereka, agar hal itu menjadi siksaan dan kehinaan bagi mereka di dunia serta kerendahan yang dengannya diketahui betapa sempurnanya kelemahan mereka sehingga tidak mampu melindungi pohon kurma mereka yang merupakan materi kekuatan mereka. Kata اَللِّيْنَةُ adalah kata yang mencakup semua jenis pohon kurma menurut kemungkinan (makna bahasa Arab) yang paling benar dan paling tepat. Inilah kondisi Bani Nadhir, maka (saksikanlah) bagaimana Allah جَلَّ جَلالُهُ menghukum mereka di dunia.
Pengusiran kaum yahudi di madinah merupakan ketetapan Allah dan atas izin-Nya. Apa yang kamu tebang dan bakar di antara pohon kurma yang berada di dekat benteng yahudi atau yang kamu biarkan batang pohon kurma itu tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka pada hakikatnya ide untuk melakukan itu muncul dengan izin Allah. Penebangan dan pembakaran pohon kurma, karena orang-orang yahudi itu bersembunyi di dalam benteng yang berada di balik pohon kurma. Mereka tidak akan pernah keluar dari benteng itu untuk menyerahkan diri kepada rasulullah kecuali setelah merasa sesak terkena asap; dan oleh sebab itu, perintah penebangan dan pembakaran pohon kurma itu karena dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik, yakni kaum yahudi di madinah yang mengacau keamanan, mengkhianati kesepakatan damai dengan kaum muslim, dan merencanakan pembunuhan terhadap rasulullah. 6. Pada ayat ini Allah menerangkan hukum fai’, yakni rampasan perang yang ditinggalkan musuh setelah sebelumnya Allah menjelaskan bahwa rasulullah mengepung dan mengusir kaum yahudi di madinah. Mereka hanya dibolehkan membawa harta yang bisa dibawa oleh seekor unta. Dan harta rampasan berupa fai’, yaitu yang diperoleh dari musuh tanpa terjadinya pertempuran, maka harta itu dari mereka, berasal dari musuh, diberikan oleh Allah kepada rasul-Nya untuk mengharumkan islam. Kamu tidak memerlukan kuda atau unta untuk mendapatkannya dalam pertempuran, tetapi Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-rasul-Nya, termasuk kepada nabi Muhammad untuk mengalahkan siapa saja yang dia kehendaki di antara musuh-Musuh-Nya sehingga dengan kekuasaan ini rasulullah mendapatkan fai’. Dan Allah mahakuasa atas segala sesuatu sehingga bukanlah suatu yang sulit bagi Allah menolong rasul-Nya mengusir dan menghinakan kaum yahudi di madinah.
Al-Hasyr Ayat 5 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Hasyr Ayat 5, Makna Al-Hasyr Ayat 5, Terjemahan Tafsir Al-Hasyr Ayat 5, Al-Hasyr Ayat 5 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Hasyr Ayat 5
Tafsir Surat Al-Hasyr Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)