Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Mumtahanah Ayat 8 الممتحنة Lengkap Arti Terjemah Indonesia

{59} Al-Hasyr / الحشر الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ الصف / As-Shaff {61}

Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Mumtahanah الممتحنة (Wanita Yang Diuji) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 60 Tafsir ayat Ke 8.

Al-Qur’an Surah Al-Mumtahanah Ayat 8

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾

lā yan-hākumullāhu ‘anillażīna lam yuqātilụkum fid-dīni wa lam yukhrijụkum min diyārikum an tabarrụhum wa tuqsiṭū ilaihim, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn

QS. Al-Mumtahanah [60] : 8

Arti / Terjemah Ayat

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Tafsir Al-Muyassar (Kementerian Agama Saudi Arabia)

Allah tidak melarang kalian, orang-orang mukmin, untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang kafir yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak pula mengusir kalian dari kampung halaman kalian. Sesungguhnya, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil dalam perkataan dan perbuatan.

Tafsir Ibnu Katsir (Tafsir al-Qur’an al-Azhim)

Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى‎:

Allah tiada melarang kamu terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. (Al-Mumtahanah: 8)

Yakni mereka tidak membantu (orang-orang) untuk memerangi dan mengusirmu. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa Allah tidak melarang kamu menjalin hubungan baik dengan orang-orang kafir yang tidak memerangimu karena agama, seperti kaum wanita dan orang-orang lemah dari mereka.

untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Mumtahanah: 8)

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari Fatimah bintil Munzir, dari Asma binti Abu Bakar r.a. yang menceritakan, “Ibuku datang, sedangkan dia masih dalam keadaan musyrik di masa terjadinya perjanjian perdamaian dengan orang-orang Quraisy. Maka aku datang kepada Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku datang, ingin berhubungan dengan diriku, bolehkah aku berhubungan dengannya?’ Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Ya, bersilaturahmilah kepada ibumu’.”

Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan pula hadis ini.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Arim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Mus’ab ibnuSabit, telah menceritakan kepada kami Amir ibnu Abdullah ibnuz Zubair, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Qatilah datang menemui anak perempuannya (yaitu Asma binti Abu Bakar) dengan membawa hadiah-hadiah berupa keju, obat penyamak kulit, dan minyak samin, sedangkan ibunya masih dalam keadaan musyrik. Maka Asma pada mulanya menolak menerima kedatangan ibunya, dan masuk ke dalam rumahnya, lalu bertanya kepada Aisyah r.a. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Allah tiada melarangmu terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama. (Al-Mumtahanah: 8), hingga akhit ayat. Maka Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memerintahkan kepada Asma agar menerima hadiah ibunya itu dan mempersilakan ibunya masuk ke dalam rumahnya.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim melalui hadis Mus’ab Ibnu Sabit dengan sanad yang sama.

Menurut riwayat lain, Imam Ahmad dan Ibnu Jarir, disebutkan bahwa ibu Asma bernama Qatilah binti Abdul Uzza ibnu Sa’d ibnu Bani Malik ibnu Hasal.

Ibnu Abu Hatim menambahkan pula bahwa hal itu terjadi di masa gencatan senjata antara orang-orang Quraisy dan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Abu Bakar alias Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syabib, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abu Qatadah Al-Adawi, dari keponakan Az-Zuhri, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah dan Asma, bahwa keduanya pernah menceritakan, “Ibu kami datang kepada kami ke Madinah, sedangkan dia masih dalam keadaan musyrik di masa gencatan senjata yang ada antara Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan orang-orang Quraisy. Maka kami bertanya, ‘Wahai Rasulullah sesungguhnya ibu kami datang ke Madinah untuk menemui kami, bolehkah kami menghubungkan silaturahmi dengannya?’ Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menjawab, ‘Ya, bersilaturahmilah kamu berdua kepadanya’.”

Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa hadis ini kami tidak mengenalnya diriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah kecuali hanya melalui jalur ini.

Menurut hemat kami, hadis ini munkar dengan teks yang berbunyi demikian, karena sesungguhnya ibu Siti Aisyah adalah Ummu Ruman, ia seorang muslimah dan ikut berhijrah. Sedangkan ibunya Asma adalah lainnya, sebagaimana yang disebutkan namanya dalam hadis-hadis sebelumnya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى‎:

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Mumtahanah: 8)

Tafsir ayat ini telah disebutkan di dalam surat Al-Hujurat.

Dan sehubungan dengan hal ini kami ketengahkan sebuah hadis sahih yang menyebutkan:

Orang-orang yang berlaku adil (kelak) berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya berada di sebelah kanan ‘Arasy; (yaitu) orang­ orang yang berlaku adil dalam keputusan hukum mereka, berlaku adil terhadap keluarga dan apa yang dikuasakan kepada mereka.

Tafsir as-Sa’di (Taisirul Karimirrahman fi Tafsiri Kalamil Mannan)

Ketika turun ayat-ayat mulia ini yang mendorong orang-orang Mukmin untuk memusuhi orang-orang kafir; terjadilah berbagai peperangan di antara orang Mukmin dan orang kafir dan orang-orang Mukmin melakukannya dengan sempurna. Mereka merasa berdosa karena telah menyambung kekerabatan dengan keluarganya yang musyrik, mereka mengira bahwa itu termasuk dalam larangan Allah جَلَّ جَلالُهُ. Allah جَلَّ جَلالُهُ kemudian memberitahukan bahwa hal itu tidak termasuk dalam larangan seraya berfirman, لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” Maksudnya, Allah جَلَّ جَلالُهُ tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung tali kekerabatan, memberi balasan baik dan berbuat adil terhadap orang-orang musyrik dari kalangan kerabat dan yang lainnya jika mereka tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman dan negeri kalian. Kalian tidak berdosa jika menyambung tali kekerabatan dengan mereka, sebab menyambung tali kekerabatan dengan orang-orang musyrik dalam kondisi seperti ini tidak terlarang sebagaimana Firman Allah جَلَّ جَلالُهُ tentang orang tua kafir yang memiliki anak Muslim,

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan sesuatu dengan Aku yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15).

Tafsir Ringkas Kemenag (Kementrian Agama Republik Indonesia)

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil, karena kebaikan dan keadilan itu bersifat universal, kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi kamu karena agama dengan menekankan kebebasan dan toleransi beragama; dan tidak mengusir kamu dari kampung halaman kamu, karena kamu beriman kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. 9. ‘sesungguhnya Allah hanya melarang kamu, orang-orang beriman, menjadikan mereka, orang-orang kafir yang tidak bersedia hidup berdampingan dengan kamu secara damai, yaitu mereka yang memerangi kamu karena agama, tidak ada kebebasan dan toleransi beragama; mengusir kamu dari tempat tinggal kamu, karena pembersihan ras, suku, dan agama, serta penguasaan teritorial, dan membantu pihak lain untuk mengusir kamu karena kerja sama yang sistemik dan terencana; sebagai sahabat dekat kamu lahir batin. Barang siapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, karena kepentingan ekonomi, politik, dan keamanan; maka mereka itulah orang zalim terhadap perjuangan islam dan kaum muslim.


Al-Mumtahanah Ayat 8 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Mumtahanah Ayat 8, Makna Al-Mumtahanah Ayat 8, Terjemahan Tafsir Al-Mumtahanah Ayat 8, Al-Mumtahanah Ayat 8 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Mumtahanah Ayat 8


Tafsir Surat Al-Mumtahanah Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13