{62} Al-Jumu’ah / الجمعة | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | التغابن / At-Taghabun {64} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Munafiqun المنافقون (Orang-Orang Yang Munafik) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 63 Tafsir ayat Ke 10.
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ ﴿١٠﴾
wa anfiqụ mimmā razaqnākum ming qabli ay ya`tiya aḥadakumul-mautu fa yaqụla rabbi lau lā akhkhartanī ilā ajaling qarībin fa aṣṣaddaqa wa akum minaṣ-ṣāliḥīn
QS. Al-Munafiqun [63] : 10
Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.”
Wahai orang-orang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, nafkahkanlah sebagian dari apa yang Kami anugerahkan kepada kalian di jalan kebaikan. Bersegeralah kalian melakukan hal itu sebelum kematian mendatangi kalian. Kemudian dia berkata, “Wahai Tuhanku, sekiranya Engkau tangguhkan untukku, tangguhkan hingga waktu sesaat sehingga aku akan menafkahkan harta bendaku, aku pun akan menjadi orang-orang yang saleh dan bertakwa.”
Kemudian Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menganjurkan mereka untuk berinfak dijalan ketaatan kepada-Nya. Untuk itu Allah berfirman:
Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.” (Al-Munafiqun: 10)
Setiap orang yang melalaikan kewajiban pasti akan merasa menyesal di saat meregang nyawanya, dan meminta agar usianya diperpanjang sekalipun hanya sebentar untuk bertobat dan menyusul semua amal yang dilewatkannya. Tetapi alangkah jauhnya, karena nasi telah menjadi bubur, masing-masing orang akan menyesali kelalaiannya. Adapun terhadap orang-orang kafir, keadaan mereka adalah sebagaimana disebutkan oleh firman-Nya:
Dan berikanlah peringatan kepada manusia terhadap hari (yang pada waktu itu) datang azab kepada mereka, maka berkatalah orang-orang yang zalim, “Ya Tuhan kami, beri tangguhlah kami (kembalikan kami ke dunia) walaupun sebentar, niscaya kami akan mematuhi seruan Engkau dan akan mengikuti rasul-rasul.” (Kepada mereka dikatakan), “Bukankah kamu telah bersumpah dahulu (di dunia) bahwa sekali-kali kamu tidak akan binasa?” (Ibrahim: 44)
Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu) hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.” Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan. (Al-Mu’minun: 99-100)
Firman Allah جَلَّ جَلالُهُ, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu.” Nafkah ini mencakup nafkah wajib seperti zakat, kaffarat, nafkah untuk istri, budak dan lainnya, serta nafkah sunnah seperti nafkah untuk berbagai kemaslahatan. Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman, مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ “Sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu,” agar hal itu memberitahukan bahwa Allah جَلَّ جَلالُهُ tidak membebankan nafkah yang memberatkan hamba-hambaNya. Untuk itu, mereka hendaknya mensyukuri karunia yang didapatkan dengan berbagi kepada saudara-saudaranya yang memerlukan uluran tangan. Segeralah lakukan hal itu sebelum maut datang menjemput, karena ketika kematian datang, manusia tidak mungkin sedikit pun bisa melakukan kebaikan. Karena itu Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman, مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ “Sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata,” seraya menyesali perbuatan yang seharusnya bisa dilakukan di saat-saat masih bisa dilakukan dan hal itu mustahil, رَبِّ لَوْلا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ “Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat,” agar aku bisa melakukan apa yang tidak sempat aku kerjakan, فَأَصَّدَّقَ “yang menyebabkan aku dapat bersedekah,” dari hartaku yang bisa menyelamatkanku dari azab dan menyebabkan aku ber-hak mendapatkan pahala yang besar, وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ “dan aku termasuk orang-orang yang shalih,” dengan mengerjakan perintah-perintah dan menjauhi seluruh larangan, termasuk melakukan haji dan lainnya.
Ayat ini menghimbau orang-orang beriman untuk memfungsikan harta dengan benar. Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah kami berikan kepadamu untuk kepentingan duafa, fasilitas umum, dan fasilitas sosial sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu sehingga kamu tak sempat berinfak; lalu dia berkata setelah kematian terjadi, menyesalinya, ‘ya tuhanku, sekiranya engkau berkenan menunda kematianku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dengan hartaku ini dan aku dengan demikian akan termasuk orang-orang yang saleh, karena menjadi dermawan. 11. Dan Allah tidak akan menunda kematian seseorang apabila waktu kematiannya telah datang dengan memperpanjang hidupnya. Dan Allah mahateliti dengan cermat tentang apa yang kamu kerjakan.
Al-Munafiqun Ayat 10 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Munafiqun Ayat 10, Makna Al-Munafiqun Ayat 10, Terjemahan Tafsir Al-Munafiqun Ayat 10, Al-Munafiqun Ayat 10 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Munafiqun Ayat 10
Tafsir Surat Al-Munafiqun Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)