| {64} At-Taghabun / التغابن | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | التحريم / At-Tahrim {66} |
Tafsir Al-Qur’an Surat At-Thalaq الطلاق (Talak) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 65 Tafsir ayat Ke 3.
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا ﴿٣﴾
wa yarzuq-hu min ḥaiṡu lā yaḥtasib, wa may yatawakkal ‘alallāhi fa huwa ḥasbuh, innallāha bāligu amrih, qad ja’alallāhu likulli syai`ing qadrā
QS. At-Thalaq [65] : 3
dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu.
Jika masa idah wanita-wanita itu telah usai, rujuklah (kembali kepada) mereka dengan sebaik-baiknya, beri mereka nafkah, atau pisahlah dari mereka dengan memenuhi hak-hak mereka tanpa menyakiti mereka. Persaksikanlah untuk bercerai atau untuk rujuk kembali dengan dua saksi laki-laki yang adil dari pihak kalian. Persaksikanlah, wahai orang-orang yang bersaksi, dengan persaksian yang ikhlas karena Allah semata. Yang demikian itu adalah yang diperintahkan Allah agar orang yang beriman kepada Allah dan hari Kiamat dapat mengambil pelajaran. Siapa saja yang takut kepada Allah, hendaklah mengerjakan yang diperintahkan kepadanya dan menghindari yang dilarang, maka Allah pun akan menjadikan jalan keluar dari setiap keadaan yang sulit dan membuka pintu rezeki-Nya tanpa diperkirakan atau disangka-sangka. Siapa saja yang bertawakal kepada Allah maka Dia akan mencukupinya dalam segala urusannya. Sesungguhnya, perkara Allah pasti dan tidak dapat dihalangi oleh sesuatu pun. Allah telah menjadikan batas waktu untuk segala sesuatu. ketetapan-Nya tidak dapat dihindari.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (Ath-Thalaq: 3)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Lais, telah menceritakan kepada kami Qais ibnu Hajjaj, dari Hanasy As-San’ani, dari Abdullah ibnu Abbas yang telah menceritakan kepadanya bahwa di suatu hari ia pernah dibonceng di belakang Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, lalu Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda kepadanya: hai para pemuda, sesungguhnya aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: Peliharalah (batasan-batasan) Allah, niscaya Dia akan memeliharamu. Ingatlah selalu Allah, niscaya engkau akan menjumpai-Nya di hadapanmu. Dan apabila kamu memohon, mohonlah kepada Allah; dan apabila kamu meminta tolong, maka minta tolonglah kepada Allah. Dan ketahuilah bahwa umat ini seandainya bersatu untuk memberimu manfaat, mereka tidak dapat memberimu manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Dan seandainya mereka bersatu untuk menimpakan mudarat terhadap dirimu, niscaya mereka tidak dapat menimpakan mudarat terhadapmu kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah akan menimpa dirimu. Qalam telah diangkat (takdir telah ditetapkan) dan semua lembaran telah kering (telah penuh dengan catatan).
Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini melalui Lais” ibnu Sa’d dan Ibnu Lahi’ah dengan sanad yang sama, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Basyir ibnu Sulaiman, dari Sayyar Abul Hakam, dari Tariq ibnu Syihab, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah bersabda: Barang siapa yang mempunyai suatu keperluan, lalu ia menyerahkannya kepada manusia, maka dapat dipastikan bahwa keperluannya itu tidak dimudahkan baginya. Dan barang siapa yang menyerahkan keperluannya kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, maka Allah akan mendatangkan kepadanya rezeki yang segera atau memberinya kematian yang ditangguhkan (usia yang diperpanjang).
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya dari Abdur Razzaq, dari Sufyan, dari Basyir, dari Sayyar alias Abu Hamzah. Selanjutnya Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad inilah yang benar, karena Sayyar Abul Hakam belum pernah meriwayatkan hadis dari Tariq.
Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. (Ath-Thalaq: 3)
Yakni melaksanakan ketetapan-ketetapan dan hukum-hukum-Nya terhadap makhluk-Nya menurut apa yang dikehendaki dan yang diinginkan-Nya.
Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (Ath-Thalaq: 3)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya. (Ar-Ra’d: 8)
Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman, وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ “Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” Maksudnya, Allah جَلَّ جَلالُهُ memberi rizki bagi orang yang bertakwa dari arah yang tidak di-sangka dan dirasa. وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah,” dalam urusan agama dan dunianya dengan bergantung sepenuhnya kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ dengan maksud untuk mendapatkan apa-apa yang bermanfaat dan menghindari apa-apa yang mudarat, serta percaya sepenuhnya kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ, bahwa ia akan diberi kemudahan, فَهُوَ حَسْبُهُ “niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” Maksudnya, Allah جَلَّ جَلالُهُ akan mencukupi keperluan yang disandarkannya kepada Allah جَلَّ جَلالُهُ. Dan ketika suatu urusan berada dalam tanggungan Yang Mahakaya, Mahakuat, Mahaperkasa lagi Penyayang, maka Dia paling dekat dengan hambaNya melebihi segala sesuatu. Hanya saja mungkin hikmah ilahi mengharuskan pemberian itu ditunda sampai waktu yang tepat bagi hamba yang bersangkutan. Karena itu Allah جَلَّ جَلالُهُ berfirman, إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ “Sesungguhnya Allah pasti mewujudkan urusan (yang dikehendaki)-Nya.” Maksudnya, keputusan dan ketetapanNya pasti berlaku, hanya saja Allah جَلَّ جَلالُهُ menciptakan لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا “ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” Yaitu, waktu dan ketentuan yang tidak akan terlampaui dan kurang darinya.
Dan dia pun akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya dengan memberikan kebutuhan fisik maupun kebutuhan ruhani. Dan barang siapa bertawakal kepada Allah dalam segala urusan, niscaya Allah cukup sebagai tempat mengadu bagi diri-Nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya dengan penuh hikmah bagi manusia. Sungguh, Allah telah menjadikan segala sesuatu dengan kadarnya sehingga setiap orang tidak akan menghadapi masalah di luar batas kemampuannya. 4. Dan adapun perempuan-perempuan yang tidak haid lagi, yaitu perempuan yang sudah menopause di antara istri-istri kamu jika kamu menjatuhkan talak kepadanya, maka masa idahnya jika kamu ragu-ragu adalah tiga bulan. Dan demikian pula masa idah bagi perempuan-perempuan yang tidak pernah haid sepanjang hidupnya juga tiga bulan. Sedangkan perempuan-perempuan hamil yang dijatuhi talak, maka waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Seusai melahirkan, maka masa idahnya berakhir. Dan barang siapa bertakwa kepada Allah dengan ketakwaan yang sesungguhnya dalam segala urusan, niscaya dia akan menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya karena ketakwaannya.
At-Thalaq Ayat 3 Arab-Latin, Terjemah Arti At-Thalaq Ayat 3, Makna At-Thalaq Ayat 3, Terjemahan Tafsir At-Thalaq Ayat 3, At-Thalaq Ayat 3 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan At-Thalaq Ayat 3
Tafsir Surat At-Thalaq Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12