{82} Al-Infitar / الإنفطار | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الإنشقاق / Al-Insyiqaq {84} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Muthaffifin المطففين (Orang-Orang Yang Curang) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 83 Tafsir ayat Ke 1.
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ ﴿١﴾
wailul lil-muṭaffifīn
QS. Al-Muthaffifin [83] : 1
Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!
Azab yang sangat keras adalah bagi orang-orang yang mencurangi takaran dan timbangan, yaitu orang-orang jika membeli takaran atau timbangan dari orang lain, mereka memenuhinya untuk diri mereka. Sebaliknya, jika mereka menjual takaran atau timbangan kepada orang lain, mereka mengurangi takaran dan timbangannya. Maka bagaimana halnya dengan orang yang mencuri dan merampasnya, serta menipu harta orang lain? Sesungguhnya ia lebih pantas dengan ancaman itu daripada orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan. Apakah orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan itu tidak meyakini bahwa Allah akan membangkitkan mereka dan menghisab amal perbuatan mereka?
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Aqil, Ibnu Majah menambahkan dari Abdur Rahman ibnu Bisyr, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain ibnu Waqid, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Yazid ibnu Abu Sa’id An-Nahwi maula Quraisy, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tiba di Madinah, orang-orang Madinah terkenal dengan kecurangannya dalam hal takaran. Maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menurunkan firman-Nya: Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Al-Muthaffifin: 1) Setelah itu mereka menjadi orang-orang,yang baik dalam menggunakan takaran.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, tclah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Nadr ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, dari Al-A’masy. dari Amr ibnu Murrah, dari Abdullah ibnu Haris, dari Hilal ibnu Talq yang mengatakan bahwa ketika aku sedang berjalan bersama Ibnu Umar. maka aku bertanya, “‘Siapakah manusia yang paling baik dan paling memenuhi dalam memakai takaran, penduduk Mekah ataukah penduduk Madinah?*’ Ibnu Umar menjawab.”Sudah seharusnya bagi mereka berbuat demikian. tidakkah engkau telah mendengar firman-Nya: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang” (Al-Muthaffifin: 1).'”
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abus Sa’ib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail. dari Dirar, dari Abdullah Al-Maktab, dari seorang lelaki, dari Abdullah yang mengatakan bahwa pernah seorang lelaki berkata kepadanya, “Wahai Abu Abdur Rahman, sesungguhnya penduduk Madinah benar-benar memenuhi takaran mereka.” Abdullah menjawab, “Lalu apakah yang mencegah mereka untuk tidak memenuhi takaran, sedangkan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah berfirman: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang” (Al-Muthaffifin: 1).’sampai dengan firman-Nya: ‘(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam’ (Al-Muthaffifin: 6)
Makna yang dimaksud dengan tatfif di sini ialah curang dalam memakai takaran dan timbangan, yang adakalanya meminta tambah bila menagih orang lain, atau dengan cara mengurangi bila ia membayar kepada mereka. Untuk itulah maka dalam firman berikutnya dijelaskan siapa saja mereka yang diancam akan mendapat kerugian dan kecelakaan yang besar, yaitu:
(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. (Al-Muthaffifin: 2)
Yakni bila mereka menerima takaran dari orang lain, maka mereka meminta supaya dipenuhi dan diberi tambahan.
(1-6) وَيْلٌ “Kecelakaan besarlah,” adalah kata-kata azab dan siksaan, لِلْمُطَفِّفِينَ “bagi orang-orang yang curang.” Ini dijelaskan oleh Allah جَلَّ جَلالُهُ dengan FirmanNya kemudian, الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ “(Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain,” yakni mengambil dari mereka sebagai timbal balik, mereka menginginkannya secara utuh, tidak kurang, وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ “dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain,” yakni bila memberikan hak orang lain yang harus ditunaikan dengan takaran atau timbangan, يُخْسِرُونَ “mereka mengurangi,” yakni menguranginya dengan cara mengurangi takaran atau timbangan, tidak memenuhi timbangan dan takaran atau dengan cara lainnya. Ini adalah pencurian harta orang lain dan tidak bersikap adil terhadap mereka. Karena ancaman ini ditujukan pada orang yang mengurangi takaran dan timbangan orang lain, maka orang yang mengambil harta orang lain secara paksa atau dengan cara mencuri, tentu lebih berhak mendapatkan ancaman ini dari orang-orang yang sekedar berbuat curang.
Ayat mulia ini menunjukkan bahwa orang sebagaimana berhak mendapatkan haknya dari orang lain, ia juga harus memberikan semua milik orang lain secara penuh, baik berupa harta maupun yang lain. Bahkan hujjah dan pernyataan juga termasuk dalam keumuman ayat ini. Biasanya, masing-masing dari dua orang yang berdebat berusaha mempertahankan hujjahnya, ia juga berkewajiban menjelaskan hujjah rivalnya yang tidak ia ketahui dan mempertimbangkan argumen-argumen rivalnya sebagaimana ia juga harus mempertimbangkan argumen-argumennya sendiri. Di sini dapat diketahui sikap obyektif atau fanatisme seseorang, kerendahan hati atau kesombongan, berakal atau bodoh. Semoga Allah جَلَّ جَلالُهُ berkenan menolong kita pada setiap kebaikan.
Selanjutnya Allah جَلَّ جَلالُهُ mengancam orang-orang yang berbuat curang serta merasa bangga atas kondisi mereka serta tetapnya mereka berada di atas kecurangan seraya berfirman, أَلا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ لِيَوْمٍ عَظِيمٍ يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ “Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam?” Yang mendorong mereka untuk berbuat curang adalah tidak beriman pada Hari Akhir, sebab bila mereka beriman pada Hari Akhir dan mereka mengetahui akan berdiri di hadapan Allah جَلَّ جَلالُهُ yang akan menghisab mereka atas amalan kecil dan besar, niscaya mereka menjauhkan diri mereka dari kecurangan dan bertaubat.
Pada permulaan surah ini Allah memberi peringatan keras kepada mereka yang berbuat curang dalam timbangan dan takaran. Celakalah bagi orang-orang yang berbuat curang dalam menimbang dan menakar sehingga merugikan banyak orang!2-3. Mereka yang berbuat curang itu adalah orang-orang yang apabila menerima takaran atau timbangan dari orang lain, mereka minta takaran itu dicukupkan dan dipenuhi sehingga tidak berkurang sedikit pun, dan apabila mereka menakar sesuatu dengan alat takar, seperti beras, gandum, atau lainnya, atau menimbang suatu barang seperti emas, perak, atau lainnya untuk orang lain, mereka mengurangi takaran atau timbangannya secara sengaja dengan cara licik agar tidak diketahui oleh pembeli. Hal ini sangat merugikan orang lain, dan harta yang diperoleh dari upaya ini hukumnya haram, tidak berkah, dan mengantar pelakunya ke neraka.
Al-Muthaffifin Ayat 1 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Muthaffifin Ayat 1, Makna Al-Muthaffifin Ayat 1, Terjemahan Tafsir Al-Muthaffifin Ayat 1, Al-Muthaffifin Ayat 1 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Muthaffifin Ayat 1
Tafsir Surat Al-Muthaffifin Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)