{82} Al-Infitar / الإنفطار | الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ | الإنشقاق / Al-Insyiqaq {84} |
Tafsir Al-Qur’an Surat Al-Muthaffifin المطففين (Orang-Orang Yang Curang) lengkap dengan tulisan arab latin, arti dan terjemah Bahasa Indonesia. Surah ke 83 Tafsir ayat Ke 3.
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ ﴿٣﴾
wa iżā kālụhum aw wazanụhum yukhsirụn
QS. Al-Muthaffifin [83] : 3
dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.
Azab yang sangat keras adalah bagi orang-orang yang mencurangi takaran dan timbangan, yaitu orang-orang jika membeli takaran atau timbangan dari orang lain, mereka memenuhinya untuk diri mereka. Sebaliknya, jika mereka menjual takaran atau timbangan kepada orang lain, mereka mengurangi takaran dan timbangannya. Maka bagaimana halnya dengan orang yang mencuri dan merampasnya, serta menipu harta orang lain? Sesungguhnya ia lebih pantas dengan ancaman itu daripada orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan. Apakah orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan itu tidak meyakini bahwa Allah akan membangkitkan mereka dan menghisab amal perbuatan mereka?
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. (Al-Muthaffifin: 3)
Yaitu merugikan orang lain dengan menguranginya.
Hal yang terbaik dalam meng-i’rab ayat ini hendaknya lafaz kalu dan wazanu dianggap sebagai fi’il (kata kerja) yang muta’addi. Dengan demikian, berarti damir hum berkedudukan dalam mahal nasab sebagai maf’ul-nya. Tetapi sebagian ulama Nahwu menjadikan damir tersebut sebagai taukid dari damir yang tidak disebutkan dalam lafaz kalu dan wazanu , sedangkan maf’ul-nya dibuang karena sudah dapat dimaklumi dari konteksnya. Keduanya mempunyai makna yang berdekatan.
Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah memerintahkan kepada manusia untuk memenuhi takaran dan timbangan dengan jujur. Untuk itu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
Dan sempurnakanlah takaran apabila kalian menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itilah yang lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya. (Al-Isra: 35)
Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar kesanggupannya. (Al-An’am: 152)
Dan firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى:
Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kalian mengurangi neraca itu. (Ar-Rahman: 9)
Dan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah membinasakan kaum Syu’aib dan menghancurkannya disebabkan mereka curang terhadap orang lain dalam melakukan takaran dan timbangan.
Madaniyah
Ayat 1-6
“Kecelakaan besarlah,” adalah kata-kata azab dan siksaan, “bagi orang-orang yang curang.” Ini dijelaskan oleh Allah dengan FirmanNya kemudian, “(Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain,” yakni mengambil dari mereka sebagai timbal balik, mereka menginginkannya secara utuh, tidak kurang, “dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain,” yakni bila memberikan hak orang lain yang harus ditunaikan dengan takaran atau timbangan, “mereka mengurangi,” yakni menguranginya dengan cara mengurangi takaran atau dengan cara lainnya. Ini adalah pencurian harta orang lain dan tidak bersikap adil terhadap mereka. Karena ancaman ini ditunjukkan pada orang yang mengurangi takaran dan timbangan orang lain, maka orang yang mengambil harta orang lain secara paksa atau dengan cara mencuri, tentu lebih berhak mendapatkan ancaman ini dari orang-orang yang sekedar berbuat curang.
Ayat mulia ini menunjukkan bahwa orang sebagaimana berhak mendapatkan haknya dari orang lain, ia juga harus memberikan semua milik orang lain secara penuh, baik berupa harta maupun yang lain. Bahkan hujjah dan pernyataan juga termasuk dalam keumuman ayat ini. Biasanya, masing-masing dari dua orang yang berdebat berusaha mempertahankan hujjahnya, ia juga berkewajiban menjelaskan hujjah rivalnya yang tidak ia ketahui dan mempertimbangkan argumen-argumen rivalnya sebagaimana ia juga harus mempertimbangkan argumen-argumennya sendiri. Di sini dapat diketahui sikap obyektif atau fanatisme seseorang, kerendahan hati atau kesombongan, berakal atau bodoh. Semoga Allah berkenan menolong kita pada setiap kebaikan.
Selanjutnya Allah mengancam orang-orang yang berbuat curang serta merasa bangga atas kondisi mereka serta tetapnya mereka berada di atas kecurangan seraya berfirman, “Tidaklah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam?” yang mendorong mereka untuk berbuat curang adalah tidak beriman pada Hari Akhir, sebab bila mereka beriman pada Hari Akhir dan mereka mengetahui akan berdiri di hadapan Allah yang akan menghisab mereka atas amalan kecil dan besar, niscaya mereka menjauhkan diri mereka dari kecurangan dan bertaubat.
2-3. Mereka yang berbuat curang itu adalah orang-orang yang apabila menerima takaran atau timbangan dari orang lain, mereka minta takaran itu dicukupkan dan dipenuhi sehingga tidak berkurang sedikit pun, dan apabila mereka menakar sesuatu dengan alat takar, seperti beras, gandum, atau lainnya, atau menimbang suatu barang seperti emas, perak, atau lainnya untuk orang lain, mereka mengurangi takaran atau timbangannya secara sengaja dengan cara licik agar tidak diketahui oleh pembeli. Hal ini sangat merugikan orang lain, dan harta yang diperoleh dari upaya ini hukumnya haram, tidak berkah, dan mengantar pelakunya ke neraka. 4-5. Allah mengecam mereka, ‘mengapa mereka berbuat curang’ tidaklah mereka itu mengira bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, yaitu hari kebangkitan yang penuh kejadian mengerikan dan menegangkan”.
Al-Muthaffifin Ayat 3 Arab-Latin, Terjemah Arti Al-Muthaffifin Ayat 3, Makna Al-Muthaffifin Ayat 3, Terjemahan Tafsir Al-Muthaffifin Ayat 3, Al-Muthaffifin Ayat 3 Bahasa Indonesia, Isi Kandungan Al-Muthaffifin Ayat 3
Tafsir Surat Al-Muthaffifin Ayat: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | 32 | 33 | 34 | 35 | 36
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)