Kajian Umdatul Ahkam
Hadist ke-18
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhu berkata, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lewat di dekat dua kuburan baru, kemudian beliau bersabda:
إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
“Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya suka mengadu domba.” Kemudian beliau mengambil sebatang pelepah dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat pun bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?” beliau menjawab: “Semoga siksa keduanya diringankan selama pelepah pohon ini basah.”
[HR. Bukhori 218, Muslim 292]
Faidah :
1. Ketetapan adanya adzab kubur.
2. Tidak berhati-hati dari najis adalah salah satu sebab mendapatkan adzab kubur. Oleh karena itu, hukumnya WAJIB berhati-hati dari najis. Hadits tersebut menjelaskan bahwa kencing merupakan sebab khusus adanya adzab kubur. Hal ini dikuatkan dengan hadits riwayat Hakim dan Ibnu Khuzaimah, “kebanyakan adzab kubur disebabkan air kencing.” Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya shahih”.
3. Haram mengadu domba di antara manusia. Ia juga merupakan sebab adanya adzab kubur.
4. Kisah sayang Nabi terhadap sahabatnya dan kesungguhan beliau menjauhkan mereka dari keburukan.
5. Menutupi dosa dan aib yang tercermin dari keduanya dengan tidak menyebutkan nama penghuni kubur tersebut.
6. Sabdanya, “Keduanya tidak di adzab karena sesuatu yang besar” maksudnya bukan karena dosa besar. Sebab meninggalkan namimah (mengadu domba) dan berhati-hati dari air kencing bukanlah urusan yang susah dan memberatkan. Adzab keduanya menjadi besar lantaran adanya kerusakan yang muncul akibat perbuatan keduanya.
Nawawi berkata, “Sebab keduanya dianggap besar, karena mereka tidak menjaga diri dari air kencing, yang demikian itu menyebabkan batalnya shalat maka meninggalkanya termasuk dosa besar, dan melakukan namimah (mengadu domba) merupakan keburukan yang terburuk.”
Materi Kajian | Umdatul Ahkam |
Pemateri | Ustadz Abu Hanan Abdullah Amir Maretan |
Tempat | Masjid Besar Kaum Ujung Berung Bandung |
Waktu | 28 September 2019 |
Penyelenggara | FKII / Yayasan Daar Al Atsar Indonesia |
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)