Kajian Umdatul Ahkam
Hadist ke-29
Dari Yahya bin Sa’id berkata :
أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي طَائِفَةِ الْمَسْجِدِ فَزَجَرَهُ النَّاسُ فَنَهَاهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا قَضَى بَوْلَهُ أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَنُوبٍ مِنْ مَاءٍ فَأُهْرِيقَ عَلَيْهِ
“Anas bin Malik berkata, ‘Seorang Arab badui datang lalu kencing di sudut Masjid, maka orang-orang yang hadir pun ingin mengusirnya, tetapi Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang mereka. Setelah orang itu selesai dari kencingnya Nabi shallallahu alaihi wasallam minta setimba air lalu menyiram pada bekas kencing tersebut’.”
[HR. Bukhori 221 dan Muslim 285]
Faidah :
1. Cara membersihkan kencing diatas tanah adalah mengguyurnya dengan air. Tidak disyariatkan memindah tanah dari tempatnya atau membaliknya.
2. Memuliakan masjid dan membersihkanya.
3. Lemah lembut merupakan ahlak rasulullah. Seorang badui (tersebut) mengetahui tentang kelemah-lembutanya setelah selesai kencing. Sehingga dia berkata, “Ya Allah rahmati aku dan Muhammad saja, dan janganlah engkau merahmati seorangpun yang bersama kami.”
4. Ketika terdapat beberapa kerusakan yang dilaksanakan adalah yang paling sedikit kerusakanya. Rasulullah membiarkan orang arab badui tersebut untuk menyempurnakan kencingnya karena adanya kerusakan yang lebih besar bila memaksa untuk menghentikanya. Seperti kencingnya menjadi berceceran dibanyak tempat tidak pada satu titik, dan bisa menimbulkan penyakit bagi si arab badui.
5. Sungguh jauh dari kehidupan manusia dan dari tempat tinggalnya menjadi sebab kejumudan dan kebodohan.
6. Dianjurkan tetap berlemah lembut saat mengajari orang bodoh.
Materi Kajian | Umdatul Ahkam |
Pemateri | Ustadz Abu Hanan Abdullah Amir Maretan |
Tempat | Masjid Besar Kaum Ujung Berung Bandung |
Waktu | 28 Desember 2019 |
Penyelenggara | FKII / Yayasan Daar Al Atsar Indonesia |
Raih pahala amal jariyah dengan cara membagikan (share) konten ini kepada yang lainnya. Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)